Beranda blog Halaman 261

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Investasi Danau Toba hingga KEK Mandalika

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Debottlenecking ke-10 Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Jakarta pada Selasa (19/5). Sidang tersebut membahas penyelesaian berbagai hambatan investasi, mulai dari sektor budidaya perikanan di Danau Toba hingga penyediaan infrastruktur air bersih dan pengembangan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Aduan pertama berasal dari PT Aqua Farm Nusantara (AFN) terkait ketidakselarasan kuota budidaya ikan Danau Toba sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 dengan kapasitas produksi dan perizinan investasi perusahaan. PT AFN merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang budidaya ikan tilapia terintegrasi, dengan kegiatan budidaya di Danau Toba dan fasilitas pengolahan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Menkeu menegaskan pentingnya penyelesaian yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan keberlanjutan lingkungan. Dalam sidang tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan kajian ulang terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan Danau Toba sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.

Selain membahas sektor budidaya perikanan, sidang juga menangani aduan kedua dari PT Perusahaan Air Indonesia Amerika (PAIA) terkait pelaksanaan perjanjian investasi penyediaan air bersih berbasis teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) di KEK Mandalika. PT PAIA merupakan perusahaan PMA yang bergerak di bidang penyediaan air bersih melalui proses desalinasi air laut. Isu yang disampaikan meliputi kesenjangan pemenuhan kewajiban infrastruktur oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), ketidaksesuaian pengelolaan dan skema komersial dengan kesepakatan awal, serta perubahan skema bisnis yang memengaruhi kelayakan ekonomi dan keberlanjutan investasi SWRO.  Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendorong penyelesaian secara konstruktif guna menjaga keberlanjutan investasi serta memastikan keandalan penyediaan infrastruktur air bersih bagi pengembangan kawasan.

Adapun aduan ketiga membahas kendala implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan yang dihadapi PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA) di KEK Mandalika. PT PRIA merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan Kawasan Pariwisata terpadu, khususnya Proyek Resor Hotel Bintang 5 di KEK Mandalika. Pemerintah akan melanjutkan pembahasan bersama investor utama guna memperoleh solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

Hingga 19 Mei 2026, Satgas P3M-PPE telah menerima 145 aduan melalui Kanal Debottlenecking. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 aduan telah diselesaikan dan ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Menkeu Sebut Daya Beli Tetap Kuat

Di tengah ketidakpastian global, Indonesia mampu menjaga kinerja ekonomi Triwulan I-2026. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2026 di Jakarta pada Selasa (19/05).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 tercatat 5,61 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi negara G20 dan ASEAN. Terjaganya pertumbuhan ekonomi ini ditopang oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,52 persen yang menunjukkan tingginya daya beli masyarakat dan pertumbuhan konsumsi pemerintah sebesar 21,8 persen didukung kebijakan fiskal yang menjadi akselerator.

“Kalau lihat dari pertumbuhannya aja, 5,5 untuk belanja masyarakat itu angka yang tertinggi, salah satu yang level yang tinggi, biasanya di 4,9-5 persen. Jadi ketika ada yang bilang, oh bahaya karena pertumbuhan didukung oleh hanya belanja pemerintah, jadi pertumbuhannya rentan, ternyata salah baca,” ungkap Menkeu.

Inflasi juga terkendali dalam target Bank Indonesia. Hingga April 2026, tercatat inflasi sebesar 2,42 persen menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah dalam menjaga stabilitas harga. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Menkeu menekankan bahwa ketahanan ekonomi nasional juga ditopang oleh koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang semakin erat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Penempatan dana di Bank Himbara sebesar Rp200 triliun membantu likuiditas di sistem perekonomian sehingga mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit. Selain itu, transmisi ke kredit pada sektor riil terus diperkuat bersama Bank Indonesia.

“Kebijakan moneter dan fiskal kalau jalannya sinergi, bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” tandas Menkeu.

Selain itu memasuki Triwulan II-2026, aktivitas ekonomi menunjukkan tren positif. Penjualan mobil dan motor masing-masing melonjak 55 persen dan 28,1 persen, seiring aktivitas yang kembali normal pasca libur lebaran. Sementara pertumbuhan konsumsi BBM, listrik, dan semen domestik mengindikasikan peningkatan aktivitas industri dan investasi, serta menjaga optimisme untuk pertumbuhan di Triwulan II.

“Data ini mengagetkan saya juga. Tadi saya agak pesimis tentang triwulan kedua. Tapi setelah melihat data seperti ini, bagus. Artinya apa? Daya belinya masih terjaga,” pungkas Menkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Program “Istana untuk Anak Sekolah” Buka Pengalaman Langka bagi 500 Pelajar dan Mahasiswa

Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman yang tak terlupakan bagi ratusan pelajar dan mahasiswa pada Selasa (19/05/2026). Sebanyak kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari 200 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Budi Luhur (UBL), serta 300 siswa dari SMPN 94 dan SMPN 4 Jakarta.

Sejak pagi, para peserta telah berkumpul untuk mendapatkan materi mengenai pemerintahan dan tata negara. Suasana antusias terlihat sejak awal kegiatan dimulai. Rombongan kemudian bergerak menuju kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengenal lebih dekat sejarah bangsa dan sistem pemerintahan Indonesia.

Tak sekadar mendengarkan penjelasan, para peserta juga diajak melihat langsung ruang-ruang bersejarah yang selama ini hanya mereka saksikan melalui layar televisi maupun media sosial. Mereka berkeliling mulai dari Istana Merdeka, Kantor Presiden, hingga Istana Negara—tempat berbagai keputusan penting bangsa diambil.

Bagi Abielle Darren, mahasiswa Kriminologi Universitas Budi Luhur, pengalaman tersebut menjadi momen yang sangat berkesan dalam hidupnya. Ia mengaku sebelumnya tidak menyangka dapat masuk hingga ke dalam kompleks Istana.

“Awalnya saya ekspektasi itu hanya di luarnya saja. Tetapi ternyata bisa masuk ke dalamnya juga. Yang biasa saya lihat di berita biasanya kan, akhirnya saya bisa lihat langsung,” lanjutnya.

Antusiasme serupa juga disampaikan Salsabilah Azzahra, mahasiswa UGM, yang merasa kunjungan tersebut memberinya pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya. Salsabilah berharap program tersebut dapat terus dibuka untuk lebih banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.

“Harapan saya Istana Negara dapat menerima mahasiswa maupun siswa dari SD hingga SMA untuk berkunjung langsung ke Istana Negara ini, karena begitu banyak pelajaran yang bisa kita ambil, dan kita banyak menyaksikan berbagai koleksi-koleksi yang dimiliki,” katanya.

Sementara itu, Richwan bersama rekan-rekannya dari Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Sekolah Vokasi UGM menilai kunjungan tersebut memberi sudut pandang baru mengenai pelestarian sejarah dan dokumentasi negara. Menurutnya, pengalaman tersebut penting agar generasi muda dapat terus belajar memahami sejarah dan perjalanan bangsa melalui kompleks Istana Kepresidenan.

“Kita belajar untuk bagaimana Sekretaris Negara dan juga Istana itu merawat dan juga melestarikan cagar budaya yang ada di sini, karena itu sebagai bentuk dari pengelolaan proses mendokumentasikan informasi yang ada,” ujar Richwan.

Di antara para peserta, Alzena, siswi SMP 4 Jakarta, tampak paling bersemangat ketika mendapat kesempatan berbicara di podium. Baginya, momen tersebut terasa begitu dekat dengan cita-citanya sebagai pemimpin di masa depan.

“Saya merasa sangat bersemangat sekali, berbicara di depan banyak sekali orang, dan juga di depan bapak dan ibu, membuat saya merasa sangat bersemangat, merasa sangat terinspirasi, termotivasi untuk menjadi seorang pemimpin terutama sebagai pemimpin bangsa,” katanya.

Keceriaan juga terlihat dari para siswa SMPN 94 Jakarta yang datang dengan penuh semangat sejak pagi. Gyenitra, Gyandra, dan Adalira bahkan mengaku sudah bersiap sejak pukul setengah tujuh pagi dan berjalan kaki menuju lokasi kegiatan.

“Kita tuh pengin lihat sejarah-sejarah dari sini. Kita pengin banget lihat bangunan Istana Merdeka itu gimana. Kita tuh pengin banget ngelihat apa yang sering kita lihat dari video. Pengin banget kita lihat kira-kira sama enggak ya sama yang kita selalu lihat di video,” ujar mereka antusias.

Di akhir kunjungan, para siswa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kesempatan langka tersebut.

“Terima kasih ya Bapak Prabowo sudah undang kami semua untuk datang ke Istana Merdeka. Terima kasih Bapak,” ucap mereka.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Tegaskan APBN 2027 Jadi Alat Perjuangan dan Pelindung Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2026.

Kepala Negara tiba di lokasi acara disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, selanjutnya disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para Wakil Ketua DPR RI. Setelahnya, Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming beserta Ketua DPR RI dan para Wakil Ketua DPR RI berfoto bersama sebelum menuju ruang sidang.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua DPR RI membuka rapat paripurna sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan hari kebangkitan nasional. Kepala Negara menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, namun sebagai alat perjuangan membangun bangsa.

“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat. Alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa. Alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Dasar kita, Undang Undang Dasar Tahun 1945,” ujar Kepala Negara.

Selain itu, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah terus menjaga optimisme ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketegangan dan ketidakpastian. Kepala Negara menegaskan dinamika global yang terjadi berpengaruh terhadap kondisi dalam negeri.

“Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” imbuh Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.

Acara pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, dan para ketua umum partai politik, serta para kelompok organisasi kemasyarakatan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Wamen Ossy.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen Ossy juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis (14/05/2026). Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan goodgovernance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, goodgovernance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegas Menteri Nusron.

Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Menteri Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/26). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mencoba langsung LARIS MANIS sesaat setelah peluncuran berakhir.

LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris lima menit selesai yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara online tanpa perlu datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Setelah mencoba LARIS MANIS, Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini. Setelah SPS diterbitkan, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tutur Darmin.

Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, dalam keterangannya usai meluncurkan LARIS MANIS, menjelaskan latar belakang diusungnya inovasi ini adalah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Khususnya, pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang. Inovasi ini juga menjadi langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Inspektur Wilayah II.

Untuk mendukung optimalisasi LARIS MANIS, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW. Dengan begitu, mekanisme layanan tersebut bisa dipahami dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta sejumlah jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Tangerang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kementerian ATR/BPN menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026).

Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.

“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.

Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” pada Selasa, 19 Mei 2026 di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan. Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia pasca 28 tahun Reformasi yang dinilai tengah mengalami kemunduran serius akibat menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik. Situasi tersebut tampak dari semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan, meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik publik, serta maraknya intimidasi terhadap masyarakat sipil, pembela HAM, akademisi, hingga ruang-ruang sipil lainnya.

.Dalam diskusi tersebut, Ketua Centra Initiative sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme. Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi oleh aparat militer, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis, menunjukkan negara hari ini semakin alergi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Situasi ini mengingatkan publik pada praktik Orde Baru, ketika suara kritis diperlakukan sebagai ancaman yang harus dibungkam melalui intimidasi, represi, penculikan, dan kekerasan negara. Hari ini pola itu kembali hidup: ruang diskusi diawasi, ekspresi warga dibatasi, dan aparat dipakai untuk menekan masyarakat sipil.

Al Araf juga menegaskan bahwa menguatnya militerisme tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dipersiapkan secara sistematis melalui berbagai regulasi yang membuka jalan militer masuk lebih dalam ke ruang sipil. Revisi UU TNI, Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Ranperpres OMSP merupakan instrumen politik untuk menghidupkan kembali dwifungsi militer. Negara secara sadar sedang menarik militer keluar dari fungsi pertahanan dan mendorongnya mengurusi kehidupan sipil dan politik warga negara. Menurutnya, bahaya terbesar hari ini terlihat dari semakin masifnya penguatan komando teritorial TNI. Struktur ini sejak awal merupakan warisan utama dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Dalam negara demokrasi, militer tidak boleh dibangun mengikuti struktur pemerintahan sipil karena akan melahirkan kontrol politik terhadap masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: struktur komando teritorial terus diperluas hingga menyaingi pemerintah sipil di daerah. Ini bukan logika pertahanan negara, melainkan logika penguasaan politik terhadap warga sipil.

Berdasarkan keterangan di atas, Al Araf menegaskan bahwa Reformasi TNI adalah agenda mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. TNI harus dikembalikan ke barak dan difokuskan pada fungsi pertahanan negara, bukan dijadikan alat untuk mengontrol masyarakat sipil, membungkam kritik, dan mempersempit demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa militerisme bukan hanya menghancurkan demokrasi dan HAM, tetapi juga merusak ekonomi nasional. Tidak ada negara dengan dominasi militer yang kuat bisa tumbuh sehat secara ekonomi. Investor tidak akan percaya pada negara yang demokrasi dan kepastian hukumnya rusak. Melemahnya rupiah, ketidakstabilan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan pasar merupakan konsekuensi langsung dari arah politik Indonesia yang semakin otoriter dan represif.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai situasi demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan gejala semakin menguatnya watak otoritarianisme negara. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran secara sistematis membangun “musuh-musuh khayalan” untuk menciptakan rasa takut sekaligus melegitimasi pembungkaman terhadap kelompok kritis masyarakat sipil. Salah satu pola yang digunakan adalah retorika nasionalisme agresif melalui pelabelan “antek asing” kepada aktivis, akademisi, jurnalis, dan warga negara yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Usman Hamid menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk orkestrasi penyesatan publik untuk mendelegitimasi suara kritis di ruang demokrasi.

Lebih jauh, Usman Hamid menilai transisi demokrasi Indonesia pasca-1998 masih menyisakan logika otoritarianisme, khususnya dalam reformasi sektor keamanan. Hal tersebut tercermin dari tetap dipertahankannya struktur komando teritorial TNI yang sejatinya merupakan warisan dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Bahkan di era pemerintahan Prabowo, struktur tersebut justru semakin diperluas. Dari sebelumnya 22 komando teritorial (Kodam), kini bertambah menjadi 34 Kodam di berbagai wilayah Indonesia. Selain perluasan komando teritorial, pemerintah juga terus memperbesar ekspansi militer melalui pembentukan batalyon baru dengan dalih pembangunan. Saat ini telah dibentuk sekitar 100 batalyon, dan pemerintah berencana menambah 500 batalyon baru. Menurut Usman Hamid, situasi tersebut menunjukkan semakin luasnya penetrasi militer ke wilayah sipil. Dengan 100 batalyon saja, sekitar 20 persen wilayah kabupaten telah berada di bawah bayang-bayang militer. Jika rencana penambahan 500 batalyon direalisasikan, maka hampir seluruh wilayah kabupaten di Indonesia akan berada dalam kontrol dan pengaruh militer yang sangat kuat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenimipas Luncurkan Casa De Prima, Permudah Akses Rumah Layak bagi ASN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi meluncurkan Program Fasilitasi Rumah ASN melalui Casa De Prima Cikarang Barat dan Cikarang Pusat di Bekasi, Selasa (19/5). Program ini menjadi langkah nyata Kemenimipas dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui penyediaan hunian yang nyaman, layak huni, dan terjangkau bagi pegawai di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program tersebut merupakan implementasi dari Program Aksi Kemenimipas ke-14 tentang Fasilitasi Rumah ASN di lingkungan Kemenimipas sekaligus realisasi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini juga sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah rakyat sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan pegawai agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hari ini kita laksanakan launching fasilitas Rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Casa De Prima Cikarang Barat dan Cikarang Pusat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 14 yaitu memfasilitasi rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program strategis pemerintah terkait perumahan rakyat. Serta upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni, terjangkau, yang merupakan fondasi awal para ASN kita untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan prima,” ujar Menteri Agus.

Pelaksanaan Program Fasilitasi Rumah ASN Kemenimipas merupakan hasil kolaborasi antara Kemenimipas bersama Bank BRI, PLN, dan pihak pengembang. Melalui kerja sama tersebut, ASN memperoleh akses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga tetap 7,5 persen per tahun dengan tenor hingga 25 tahun.

Perumahan Casa De Prima dibangun di dua kawasan, yakni Cikarang Barat dengan luas kawasan sekitar 7.700 meter persegi dan Cikarang Pusat dengan luas kawasan sekitar 9.000 meter persegi. Pada tahap awal, Casa De Prima Cikarang Barat menghadirkan 60 unit rumah yang terdiri dari delapan tipe bangunan serta sembilan unit ruko. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 unit rumah telah selesai dibangun, 26 unit masih dalam proses pembangunan, dan sembilan unit ruko berada pada tahap finishing.

Sementara itu, Casa De Prima Cikarang Pusat akan dibangun sebanyak 78 unit rumah dengan tiga tipe bangunan berbeda. Saat ini proyek berada pada tahap pematangan lahan, pembangunan jembatan, serta proses perizinan lokasi pembangunan dan ditargetkan mulai dibangun pada awal Juli 2026.

Menteri Agus turut mengajak seluruh pegawai memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan mendukung semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik. Mohon kepada rekan-rekan bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang menjadi arah bijak pemerintah kita implementasikan, dan ini kita tidak lepas daripada dukungan semua pihak,” tegas Menteri Agus

Kemenimipas berharap peluncuran perumahan Casa De Prima ini menjadi titik awal pengembangan program fasilitasi hunian ASN di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran hunian yang layak diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, profesional, dan prima.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News