Beranda blog Halaman 276

Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima audiensi dari ADB Indonesia Resident Mission di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri mengatakan, di era Presiden Prabowo Subianto, desa miliki peran yang strategis karena masuk dalam Asta Cita ke-6 yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan

Untuk itu, Kemendes mengejewantahkan ke dalan 12 Program Aksi Bangun Desa seperti BUMDesa, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tematik, Desa Ekspor dan Desa Ketahanan Energi.

“Yang penting di daerah tertinggal masih ada desa yang perlu kolaborasi untuk percepatan pembangunan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR.

Saat ini, Kemendes sudah melakukan kerjasama dengan pihak Internasional seperti Bank Dunia untuk genjot pembangun Desa.

Kolaborasi ini, kata Mendes Yandri, difokuskan ke Ekonomi Hijau Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Mendes Yandri pun mengajak ADB untuk bersama-sama membangun desa karena masih banyak desa yang belum tersentuh program pemberdayaan masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi karena memang banyak program ke desa yang bisa dikolaborasikan dengan ADB,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Wamendes Ariza memaparkan jika dari 75.266 Desa, sekitar 10.000 yang masuk kategori tertinggal yang belum dapat penuhi kebutuhan dasar seperti listrik, pendidikan dan kesehatan.

Olehnya, Wamendes Ariza berharap ADB bisa berkolaborasi dengan Kemendes PDT untuk lakukan percepatan penuntasan status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal ini menjadi Desa Berkembang dan Maju.

“Kami berharap program kolaborasi dengan ADB nantinya bakal bisa berdayakan masyarakat desa agar bisa berkembang dan mensejahterakan,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Country Directo ADB Indonesia Resident Mission Bobur Alimov menegaskan jika ADB berterimakasih karena diajak oleh Kemendes PDT untuk bisa berkontribusi lakukan percepatan pembangunan di desa.

ADB Indonesia, kata Bobur Alimov, menjadikan Pemberdayaan Masyarakat di desa sebagai salah satu concern.

Bobur Allimov mengatakan jika ADB Indonesia siap menjadi tidak hanya Mitra Finansial tapi menjadi Mitra Pembangunan bagi Kemendes.

Turut hadir dari ADB Indonesia, Ms. Kanya Sasradipoera, Deputy Country Director, Ms. Ninebeth Carandang, Country Operations Head Mr. Eric Quincieu, Principal Water Resources Specialist dan Ms. Junko Sagara, Senior Water Resources Specialist.

Turut mendampingi Mendes Yandri dan Wamendes Ariza, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Staf Khusus Fahad At-Tamimi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Aksi Tegas Menhut Selamatkan Gajah: Pulihkan Habitat dan Sambungkan Koridor yang Terputus

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen serius pemerintah dalam melindungi satwa ikonik Indonesia melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Menhut dalam pertemuan bersama para aktivis lingkungan (NGO) dan influencer di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Langkah progresif ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi gajah Sumatera dan Kalimantan yang kini telah masuk dalam fase sangat terancam punah (critically endangered). Menhut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyusutan kantong gajah yang semula berjumlah 42 kantong, kini hanya tersisa 21 kantong.

Menhut menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan pijakan operasional untuk bekerja bersama lintas elemen. Saat ini, naskah Inpres sedang dalam proses sirkulasi administratif antar kementerian.

“Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah kita. Fokus utama kami adalah bagaimana mengeksekusi ide-ide tersebut secara nyata di lapangan. Tata kelola pembangunan ke depan harus memberikan orientasi penuh kepada konservasi,” tegas Menhut Raja Antoni.

Salah satu poin krusial dalam Inpres ini adalah integrasi pembangunan infrastruktur dengan ruang hidup satwa. Menhut mencontohkan, jika Kementerian PU membangun jalan tol, maka harus mempertimbangkan peta home range gajah yang telah disiapkan Kementerian Kehutanan. Solusi teknis seperti penyediaan terowongan atau underpass akan diwajibkan agar kelompok gajah tetap terkoneksi tanpa terganggu aktivitas manusia.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wamenhut Rohmat Marzuki, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko beserta jajaran, Menhut memerintahkan agar 21 kantong gajah yang tersisa dipertahankan dan diperbaiki kualitas ekosistemnya. Strategi utama yang akan dijalankan adalah pembangunan koridor untuk menyambungkan kantong-kantong gajah yang terfragmentasi akibat aktivitas ilegal maupun perubahan fungsi lahan.

“Penting bagi kita untuk memiliki data yang akurat. Dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK), harus ada target angka peningkatan populasi yang jelas misalnya dalam lima tahun ke depan. Jika tidak ada peningkatan, kita harus mencari masalahnya dan menyelesaikannya,” tambah Menhut.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Menhut juga menyoroti penanganan konflik manusia dan gajah di Way Kambas yang telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Atas usulan Presiden Prabowo, pemerintah berencana membangun barrier yang efektif untuk mencegah jatuhnya korban, baik dari sisi manusia maupun satwa, sembari terus melakukan perbaikan habitat asli mereka.

Melalui sinergi bersama NGO dan para pemengaruh (influencer), Kementerian Kehutanan optimis dapat membangun kesadaran publik yang lebih luas serta memastikan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan selaras dengan kelestarian satwa liar di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Kementerian ATR/BPN mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya pemberian arsip statis yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai. Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu diperbaiki.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.

Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. “Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rakernas ADPMET l Resmi Dibuka, Al Haris: Pengelolaan Sumur Tua Harus Berpihak pada Rakyat dan Lingkungan

Provinsi Jambi menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang digelar di Swiss-Belhotel, Kamis (7/5/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle dan Pengembangan Modular Refinery”.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat, Sekjen ADPMET, Sekda Provinsi Jambi, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Banggai, Wabup Batang Hari, Wabup Sarolangun, Tenaga Ahli Menteri ESDM Republik Indonesia, Direktur Bank Jambi, pimpinan BUMD di Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Rakernas I ADPMET menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi daerah penghasil migas dengan pemerintah pusat, terutama di tengah situasi geopolitik dunia yang berdampak terhadap sektor energi.

“Tentu rakernas ini penting dalam menyelaraskan program pemerintah dengan leting minyak kita. Dengan kondisi geopolitik dunia yang tidak baik-baik saja, tentu sektor minyak ikut terdampak. Karena itu, melalui rakernas ini kita ingin memperkuat lembaga dan merancang langkah konkret dalam mendukung program pemerintah,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat dapat berjalan optimal dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Bagaimana kita bisa bersinergi bersama, termasuk mendorong agar dana bagi hasil yang diterima daerah bisa lebih maksimal. Masih banyak daerah yang sedang kita dorong agar proses pengambilan minyak dilakukan dengan baik tanpa merusak lingkungan,” katanya.

Selain itu, Al Haris menyoroti pentingnya tata kelola dalam proses pemurnian minyak hingga sistem pembayaran hasil produksi masyarakat. Ia meminta adanya standar yang jelas agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran kepada masyarakat.

“Karena ini menyangkut hak rakyat, maka perlu standar yang mengatur semuanya dengan baik. Saya juga meminta agar bank-bank daerah dilibatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Rakernas I ADPMET diharapkan menjadi wadah lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pendapatan daerah penghasil migas, sekaligus mendorong pengelolaan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pemprov Kaltim Klarifikasi Soal Anggaran Laundry Tembus Rp450 Juta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terkait isu anggaran laundry sebesar Rp450 juta yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany menjelaskan bahwa angka tersebut bukan hanya untuk pakaian kepala daerah. Melainkan mencakup anggaran kebersihan untuk kebutuhan operasional sejumlah fasilitas pemerintah.

“Jika dibuka rinciannya di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) anggaran itu digunakan untuk berbagai kebutuhan jasa cuci perlengkapan kerumahtanggaan dan penunjang operasional kedinasan. Seperti laundry karpet, gorden, bed cover, hingga perlengkapan jamuan,” ujar Aci, sapaan akrabnya saat hadir dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/26).

Ia menambahkan, meningkatnya penggunaan rumah jabatan dan gedung-gedung di kompleks Kantor Gubernur Kaltim menjadi faktor utama naiknya biaya operasional. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke fasilitas pemerintah.

“Setiap hari ada kegiatan, mulai dari acara kedinasan, keagamaan, hingga pertemuan organisasi. Otomatis kebutuhan kebersihan seperti karpet, sajadah, mukena, hingga cover meja-kursi harus rutin dicuci,” jelasnya.

Astri juga menegaskan perbedaan antara anggaran laundry dan pemeliharaan. Menurutnya, laundry digunakan untuk kebersihan rutin, sementara pemeliharaan diperuntukkan bagi perbaikan fisik seperti kerusakan karpet atau gorden.

“Jadi Rp450 juta itu adalah bagian dari pelayanan operasional gedung dan rumah jabatan agar tetap bersih dan layak digunakan,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan anggaran daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Soal Flyer Tantangan Debat, Diskominfo Kaltim Beri Penjelasan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal menyampaikan bahwa flyer ajakan debat yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim adalah tidak benar.

Faisal menegaskan, informasi dalam flyer tersebut dibuat tanpa konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi maupun Gubernur.

“Flyer itu tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada kami,” tegasnya di Samarinda, Rabu (6/5/2026).

Ia juga memastikan bahwa Gubernur Kaltim belum menerima undangan ataupun memberikan konfirmasi kehadiran terkait kegiatan debat sebagaimana tercantum dalam flyer yang beredar di media sosial.

Sebagai informasi, saat ini Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud juga sedang berada di Jakarta.

Diskominfo Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Pandai-pandailah dalam bermedia sosial. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkas Faisal.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga agar ruang publik tetap kondusif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Seminar Nasional Pemasyarakatan 2026 Dorong Transformasi Sistem Hukum Pidana Humanis dan Berkeadilan

Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemasyarakatan Tahun 2026 dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5). Berpusat di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, forum tersebut menjadi ruang menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan aturan hukum baru.

Seminar nasional tersebut menjadi bagian dari kontribusi P3I dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus merespons implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah transformasi besar. “Sebagaimana kita ketahui, sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini bukan sekedar pembawaan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” ujarnya.

Menteri Agus turut menyoroti tantangan besar sistem Pemasyarakatan saat ini. Pihaknya menekankan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium dalam konteks transformasi Pemasyarakatan.

”Selama puluhan tahun sistem hukum kita terjebak dalam pendekatan retributif. Tidak dapat dipungkiri, pendekatan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia, serta melekatnya stigma sosial yang ada kepada para mantan Warga Binaan,” ujar Menteri Agus.

Data menunjukkan bahwa per tanggal 30 April 2026, jumlah Warga Binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mencapai 271.602 orang. Adapun total kapasitas ideal Lapas dan Rutan hanya mampu menampung 147.376 penghuni. Hal tersebut menunjukkan kondisi nyata terjadinya kelebihan penghuni yang mencapai 85%. Maka dari itu, transformasi hukum pidana berupaya menjadikan pemenjaraan bukan solusi yang utama dalam menghukum pelaku tindak pidana. Pemenjaraan merupakan solusi terakhir, sehingga fokus utama terletak pada upaya mengembalikan kondisi semula dan juga pembinaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Panitia Seminar Nasional, Mardjoeki, dalam laporannya turut menegaskan bahwa tema seminar mencerminkan perubahan paradigma hukum pidana nasional. ”Transformasi penegakan hukum pidana kita menghadirkan perubahan mendasar. Jika pada KUHP lama menitik perhatian pada asas retributif atau pembalasan terhadap pelaku kejahatan, pada KUHP baru mengedepankan asas restoratif dan korektif yang menempatkan pemidanaan sebagai sarana pemulihan keseimbangan sosial,” urainya.

Forum seminar nasional dalam hal ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Wakil Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, akademisi, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai latar belakang, serta diikuti oleh berbagai peserta secara daring.

Seminar Nasional Pemasyarakatan tahun 2026 ini menjadi penanda penting bahwa transformasi hukum pidana Indonesia bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan cara pandang dalam memperlakukan manusia dan keadilan. Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, hasil forum ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan dan praktik pemasyarakatan yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga sistem hukum Indonesia tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual yang dibuat menjadi konten disinformasi di media sosial dan secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran  dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. “Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Ini akan menjadi _concern_ kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNN dan Universitas Pancasila Perkuat Kolaborasi Strategis Munuju Kampus Bersinar

Dalam rangka memperkuat kolaborasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan tinggi, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melaksanakan audiensi bersama jajaran pimpinan Universitas Pancasila, du Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (5/5).

Audiensi ini dihadiri oleh Dewan Pembina Yayasan Universitas Pancasila, Suhardi Alius, Rektor Adnan Hamid, serta jajaran Wakil Rektor, yaitu Wakil Rektor I Arissetyanto Nugroho, Wakil Rektor II Sri Widyastuti, dan Wakil Rektor III Muhammad Rizky Aldila.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan institusi pendidikan tinggi, sebagai benteng utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan program unggulan BNN, ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) sebagai wujud kehadiran negara dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya narkotika melalui berbagai pendekatan edukatif berbasis kekuatan keluarga dan generasi muda.

Program ini juga diarahkan untuk mendorong terwujudnya Kampus Bersinar, yakni lingkungan perguruan tinggi yang tidak hanya bebas dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi, kampanye kreatif, serta pelibatan mahasiswa sebagai agen perubahan.

Selain itu, dalam implementasinya, kolaborasi ini juga akan mendorong penciptaan Sobat Bersinar di lingkungan kampus, yaitu mahasiswa terpilih yang berperan sebagai representasi dan penggerak kampanye anti-narkotika, serta diharapkan mampu menjadi role model, menyebarkan pesan positif, dan menginspirasi sesama generasi muda untuk menjauhi narkotika.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pembina Yayasan Universitas Pancasila, Suhardi Alius, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ANANDA BERSINAR, mewujudkan Kampus Bersinar, serta menginisiasi pembentukan Duta Bersinar melalui integrasi dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan, serta penguatan budaya kampus yang sehat dan produktif.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama berkelanjutan antara BNN dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkotika serta melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News