Beranda blog Halaman 279

Pimpin Upacara Hardiknas di Bungo, Al Haris Soroti Kesejahteraan Guru

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Bungo berlangsung penuh khidmat. Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Bungo, Senin (04/05/2026) pagi itu dipimpin langsung oleh Al Haris dan diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) serta pelajar.

Dalam amanatnya, Al Haris membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menegaskan bahwa peringatan ini sengaja dilaksanakan di daerah agar semangatnya benar-benar dirasakan oleh para guru dan ASN sebagai ujung tombak pembangunan.

“Kita ingin para guru dan ASN di daerah ikut merasakan semangat yang sama. Semangat pendidikan dan otonomi daerah ini harus terus kita gaungkan karena keduanya memiliki makna penting dalam pembangunan Indonesia,” ujar Al Haris.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari peran generasi penerus yang melanjutkan perjuangan para tokoh terdahulu, baik di sektor pendidikan maupun tata kelola pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Al Haris juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan kebijakan nasional. Di tengah dinamika global yang tidak menentu, ia meminta seluruh elemen daerah memperkuat sistem dan kelembagaan agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“Kita di daerah harus saling menguatkan, mengawal program-program yang ada agar daerah semakin maju, meskipun di tengah kondisi global yang tidak menentu,” katanya.

Tak hanya itu, isu kesejahteraan guru turut menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris, tengah merumuskan pola penghasilan guru yang lebih adil, termasuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang belum tersertifikasi.

“Kita atur agar guru yang belum sertifikasi tetap mendapat penghasilan yang layak. Bahkan kita upayakan peningkatan pendapatan per jam, sehingga mereka bisa menerima penghasilan yang lebih baik setiap bulan,” jelasnya.

Pada momen tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada

Bilqis Sakinah, siswi SMKN 4 Kota Jambi yang berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih prestasi tingkat nasional pada lomba Tata Kecantikan/Terapi Kecantikan di Yogyakarta.

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof) untuk memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkat desa. Langkah ini dinilai penting karena pemahaman terhadap aspek hukum menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan dan keputusan di tingkat desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Mendes Yandri menegaskan, masih banyak kepala desa yang belum memahami aturan secara menyeluruh sehingga berpotensi melakukan kesalahan yang tidak disengaja.

Padahal, kepala desa memiliki peran strategis dalam mengelola anggaran, menyusun kebijakan, hingga menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas hukum menjadi kebutuhan mendesak.

“Kita membela kepala desa yang memang tidak tahu aturannya, bukan secara sengaja korupsi. Mereka tidak ada niat untuk korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya jadi tidak sesuai aturan maka perlu dibantu. Mereka perlu paham hukum,” tegas Mendes Yandri saat audiensi dengan DPN Peradiprof di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Senin (4/5/26).

Kerja sama dengan Peradiprof akan difokuskan pada program edukasi, pelatihan, dan pendampingan hukum bagi aparatur desa. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, besar harapan kedua pihak untuk dapat menghadirkan program pendampingan, pelatihan, serta edukasi hukum yang komprehensif bagi para kepala desa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan advokat profesional, para kades diyakini mampu memahami regulasi yang berlaku, mulai dari pengelolaan dana desa hingga penyusunan peraturan desa.

Perwakilan Peradiprof menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat aktif dalam memberikan literasi hukum kepada aparatur desa.

Salah satu pendirinya yaitu Fauzie Yusuf Hasibuan menyebut peningkatan kapasitas hukum di tingkat desa akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus pada pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

“Kekuatan Indonesia itu ada di desa. Kalau desa tidak bagus ya negara ini tidak bagus makanya kami ke sini kami ingin kita kerja sama kita kasih pendidikan hukum,” tutur Fauzie Yusuf Hasibuan.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman regulasi. Dengan kades yang melek hukum, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Kaltim Lantik 234 PNS, Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Solutif

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud, memimpin upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/5/26).

Pada kesempatan itu, sebanyak 234 PNS mengikuti prosesi, yang terdiri dari 214 PNS diambil sumpah/janji dan 194 PNS dilantik dalam jabatan fungsional.

Gubernur menegaskan, momentum tersebut menjadi titik awal penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara.

“Sumpah yang diucapkan hari ini merupakan amanah untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan loyalitas dan dedikasi tinggi.

Sumpah yang diucapkan, lanjutnya, merupakan komitmen moral sekaligus hukum yang wajib dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, dinamika global yang ditandai dengan disrupsi teknologi dan perubahan geopolitik menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk semakin adaptif dan kompeten, serta mampu menjawab tantangan di era digital. Reformasi birokrasi pun harus terus didorong agar lebih lincah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif. Karena itu, ASN harus mampu menghadirkan kinerja yang responsif dan inovatif,” tegasnya.

Gubernur Harum juga mengajak seluruh ASN yang dilantik untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, bekerja secara kolaboratif, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Perketat Validasi Data, Terapkan Satu Pintu Informasi Terpusat

Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat reformasi tata kelola data dengan menekankan validasi menyeluruh dan penerapan kebijakan satu data sebagai rujukan resmi. Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama dan Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, beserta jajaran pimpinan eselon I dan unit teknis terkait.

Menag menyoroti masih adanya persoalan mendasar pada kualitas data pendidikan, khususnya dalam sistem EMIS. Ia mengungkap temuan adanya ketidaksesuaian data di lapangan, mulai dari jumlah siswa yang tidak akurat, indikasi data ganda dalam jumlah signifikan, hingga potensi kekeliruan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata, melainkan menyangkut akurasi kebijakan publik dan akuntabilitas anggaran negara. “Kalau data kita bermasalah, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi bermasalah. Dampaknya bisa sangat luas, termasuk pada distribusi anggaran dan kepercayaan publik,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (04/05/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kemenag mendorong revalidasi data secara menyeluruh dan proaktif di seluruh satuan kerja, terutama pada level madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan. Proses input data juga akan diperketat dengan penguatan mekanisme verifikasi berlapis, guna memastikan setiap data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pengawasan terhadap potensi manipulasi data turut menjadi perhatian, mengingat praktik tersebut dinilai dapat mengganggu ketepatan sasaran program bantuan.

Ke depan, Kemenag menerapkan kebijakan “Satu Data Kementerian Agama” sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2026. Dalam kebijakan ini, Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama ditetapkan sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang mengeluarkan dan mempublikasikan data resmi kementerian.

Melalui skema ini, seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag diposisikan sebagai produsen data yang wajib menyampaikan dan menyinkronkan datanya ke Pusdatin. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan angka atau informasi antar unit ketika data disajikan kepada publik maupun lembaga eksternal. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas data Kemenag di tingkat nasional.

Untuk mendukung implementasi satu data, Kemenag juga tengah mempercepat integrasi dan sinkronisasi berbagai sistem informasi yang selama ini berjalan secara parsial, seperti EMIS dan Simpatika. Selain itu, dilakukan pula upaya penyederhanaan ribuan aplikasi internal yang tersebar di berbagai unit kerja, agar lebih efisien dan terintegrasi dalam satu ekosistem data.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, menekankan bahwa fase saat ini merupakan masa transisi yang membutuhkan koordinasi intensif lintas unit. Oleh karena itu, rapat koordinasi khusus terkait data akan dilaksanakan secara berkala, minimal dua minggu sekali, guna memastikan proses konsolidasi berjalan konsisten dan terukur.

Langkah pembenahan ini dinilai krusial mengingat data menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta penyaluran anggaran di lingkungan Kementerian Agama. Dengan sistem data yang terintegrasi, valid, dan akuntabel, Kemenag diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di bidang keagamaan dan pendidikan.

Kemenag menargetkan reformasi tata kelola data ini tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi dasar bagi penguatan sistem informasi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan kebijakan di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Akhiri Padel Tournament Piala Bersinar 2026, Kepala BNN Dorong Generasi Muda Hidup Sehat

Berlangsung selama tiga hari, gelaran Padel Tournament Piala Bersinar 2026 yang dihelat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Casa de Padel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sejak Jumat (1/5), resmi berakhir pada Minggu (3/5). Penutupan kegiatan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya ajang olahraga yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga sarat dengan pesan positif.

Sebelum secara resmi menutup perhelatan berskala nasional tersebut, Kepala BNN RI bersama Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, turut ambil bagian dalam pertandingan exhibition yang berlangsung meriah. Laga persahabatan ini diikuti oleh Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Dedi Mahendra Desta, serta Gading Martin, yang semakin menambah semarak suasana sekaligus memperkuat pesan kolaborasi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan bagian dari strategi pendekatan yang lebih humanis dan relevan dalam mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba. Ia menilai tren olahraga padel yang kini digandrungi masyarakat menjadi momentum tepat untuk mendorong pergeseran gaya hidup ke arah yang lebih positif.

“Kita sedang berupaya menggeser paradigma pencegahan menjadi lebih humanis, edukatif, dan preventif, dengan mengajak anak muda terlibat dalam kegiatan positif seperti turnamen padel ini,” ujar Kepala BNN RI.

Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme peserta dan dukungan berbagai pihak selama penyelenggaraan turnamen. Tercatat sebanyak 312 peserta berkompetisi dalam 12 kategori dengan menjunjung tinggi sportivitas, menjadikan ajang ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana edukasi dan inspirasi bagi generasi muda untuk menjauhi narkotika.

Sementara itu, Raffi Ahmad menyatakan dukungannya terhadap upaya BNN dalam menghadirkan kegiatan positif bagi generasi muda. Menurutnya, pendekatan melalui olahraga seperti ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat dan bebas narkotika, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung gerakan P4GN. Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dengan merangkul para pecandu agar dapat memperoleh layanan rehabilitasi.

Menutup sambutannya, Kepala BNN RI berharap turnamen ini dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjauhi narkotika dengan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, sebagai langkah nyata menuju Indonesia Bersinar dan mewujudkan Generasi Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemenag Prioritaskan Pembayaran TPG dan Penyaluran Bantuan

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian terhadap prioritas program dan anggaran 2026 seiring kebijakan pengetatan belanja pemerintah. Sejumlah langkah diambil untuk menjaga keberlangsungan program strategis, terutama pembayaran tunjangan profesi guru, serta bantuan pendidikan dan rumah ibadah.

Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mengatakan, saat ini tidak semua program dapat dijalankan secara bersamaan. Karena itu, Kemenag akan fokus pada pelaksanaan program yang sangat penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Program yang sifatnya sangat prioritas harus tetap kita jalankan, sementara yang lain dapat disesuaikan secara bertahap dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Romo Syafi’I dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian Agama di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Sejumlah program utama yang menjadi prioritas, antara lain penyaluran bantuan pendidikan, baik Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen, serta dukungan terhadap operasional dan rehabilitasi sarana pendidikan keagamaan.

Kemenag juga memprioritaskan bantuan rehabilitasi dan operasional rumah ibadah lintas agama, penguatan program kerukunan umat beragama, serta dukungan terhadap kegiatan pendidikan tinggi keagamaan.

Keterbatasan anggaran telah berdampak pada pelaksanaan operasional internal Kementerian Agama. Sejumlah belanja non-prioritas bahkan telah ditekan secara signifikan guna menjaga keberlangsungan program utama. Romo Syafi’i meminta seluruh jajaran untuk adaptif dan bijak dalam mengelola anggaran, sekaligus memperkuat perencanaan agar lebih efektif dan efisien ke depan.

“Kondisi ini harus kita pahami bersama. Penentuan prioritas menjadi kunci agar kinerja kementerian tetap optimal meski dengan sumber daya yang terbatas,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi landasan bagi Kemenag dalam menavigasi kebijakan fiskal 2026, sekaligus memastikan layanan keagamaan dan pendidikan tetap terjaga bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jabatan Fungsional Kian Krusial, Gubernur Kaltim Minta ASN Perkuat Profesionalitas

Peran jabatan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan kini semakin krusial. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan jabatan yang menuntut keahlian, keterampilan, serta kompetensi khusus di bidangnya masing-masing.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kehadiran pejabat fungsional merupakan bagian strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Saudara-saudara memiliki peran sangat strategis dalam mendukung terwujudnya visi Kaltim Sukses menuju Generasi Emas. Keahlian saudara di berbagai bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, perencanaan, pengawasan, ketenagakerjaan, teknologi informasi, statistik, infrastruktur, kehutanan, dan ketertiban umum,”tegasnya saat memberikan sambutan pada upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/5/26).

Gubernur Kaltim juga menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) merupakan garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Peran tersebut mencakup peningkatan layanan kesehatan, perluasan akses pendidikan, percepatan transformasi digital, penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur yang merata, pelestarian lingkungan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Di tengah dinamika pembangunan daerah, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, transformasi digital, serta peningkatan daya saing, ASN dituntut semakin profesional. Program-program unggulan seperti Gratispol dan Jospol juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

Gubernur Kaltim pun mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Ingat, menjadi PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan pengabdian. Apa yang saudara kerjakan hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komnas HAM Minta Evaluasi Menyeluruh Daycare di Aceh Usai Dugaan Kekerasan Balita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Sekretariat Aceh merekomendasikan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) di Provinsi Aceh, khususnya di Banda Aceh.

Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai respons atas dugaan kasus penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di salah satu daycare di Banda Aceh yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, menegaskan bahwa daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, terutama ketika orang tua tidak dapat mendampingi secara langsung.

“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan pengasuhan yang layak untuk menjamin perkembangan fisik, mental, dan sosialnya secara optimal,” ujarnya.

Dalam perspektif hak asasi manusia, setiap anak memiliki hak untuk terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun mental, selama berada dalam pengasuhan pihak mana pun.

Sebagai langkah konkret, Komnas HAM Aceh merekomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare atau Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Selain itu, pemerintah diminta menutup secara permanen lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.

Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan secara komprehensif, mulai dari dukungan psikologis hingga bantuan hukum.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta memproses para pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan guna memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.

Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak di seluruh daycare, mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan pedoman penyelenggaraan daycare ramah anak.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap tempat penitipan anak benar-benar menjadi lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tantangan di Balik Lahan Oplah, Brigade Pangan Tabalong Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi

Brigade Pangan Muda Tangguh di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, menghadapi sejumlah tantangan dalam mengelola lahan optimalisasi seluas 256 hektare. Tantangan tersebut terutama terletak pada keterbatasan alat dan mesin pertanian serta infrastruktur irigasi.

Upaya peningkatan produksi pertanian melalui program optimalisasi lahan atau oplah di Kabupaten Tabalong masih dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan. Brigade Pangan Muda Tangguh yang mengelola lahan di empat desa, yakni Takulat, Bahungin, Paliat, dan Sungai Buluh, hingga kini masih terkendala minimnya alat dan teknologi pertanian. Hal ini terungkap dalam kegiatan syukuran panen padi yang digelar di Desa Takulat pada 27 April 2026.

Kepala Divisi Panen Brigade Pangan Muda Tangguh, Rahmadi, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan dari pemerintah. Operasional di lapangan masih mengandalkan pinjaman alat dari masyarakat maupun brigade pangan di kecamatan lain.

“Untuk alat bantuan, kami Brigade Pangan Muda Tangguh sampai saat ini belum mendapatkan. Walaupun tanpa bantuan kami tetap menanam, tetapi untuk mengejar target tanam kami tidak mampu tanpa dukungan alat atau teknologi pertanian. Harapan kami alsintan bisa segera diberikan agar optimalisasi lahan berjalan maksimal, terutama untuk target tanam dua kali dalam setahun,” ujar Rahmadi, Kepala Divisi Panen Brigade Pangan Muda Tangguh.

Selain alsintan, kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur irigasi, terutama saat memasuki musim tanam kedua yang bertepatan dengan musim kemarau. Penyuluh dan pendamping brigade pangan, Mirhad, mengatakan lahan yang dikelola belum memiliki sistem irigasi perpipaan yang memadai. Untuk sementara, pengairan hanya mengandalkan pompa air sederhana dari anak sungai dengan kapasitas terbatas.

“Kendala utama di musim tanam kedua adalah alsintan dan air. Irigasi perpipaan belum tersedia, sehingga tanpa dukungan alat dan infrastruktur tersebut, pelaksanaan tanam di lahan oplah menjadi sulit dilakukan,” ujar Mirhad, penyuluh dan pendamping Brigade Pangan Muda Tangguh.

Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Dengan hanya 15 anggota, pengelolaan lahan ratusan hektare dinilai tidak memungkinkan jika dilakukan secara manual. Diperlukan dukungan teknologi seperti rotavator dan drone untuk mempercepat pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga pengendalian hama.

Sementara itu, tim teknis dari Kementerian Pertanian wilayah Tabalong, Heri Lestiawan, menjelaskan bantuan alsintan sebelumnya diprioritaskan untuk program cetak sawah rakyat pada tahun 2025. Namun pada tahun 2026, diharapkan bantuan tersebut dapat disalurkan untuk mendukung program optimalisasi lahan.

“Tahun sebelumnya bantuan alsintan difokuskan untuk program cetak sawah rakyat. Mudah-mudahan tahun 2026 ini bantuan alsintan untuk brigade pangan oplah bisa segera disalurkan sesuai kebutuhan, guna mendukung peningkatan indeks pertanaman dari satu kali menjadi dua kali tanam dalam setahun,” ujar Heri Lestiawan, tim teknis dan data Kementerian Pertanian.

Dengan berbagai kendala yang ada, Brigade Pangan Muda Tangguh berharap dukungan pemerintah dapat segera terealisasi. Ketersediaan alsintan dan infrastruktur yang memadai dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tabalong secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News