Beranda blog Halaman 301

Pemprov Sumbar Perkuat Dasawisma, Jadi Basis Pembangunan Keluarga

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan melalui optimalisasi kelompok dasawisma sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat rumah tangga.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi tingkat provinsi tahun 2026 yang sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pembinaan berkelanjutan bagi gerakan PKK di daerah.

Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumbar, Dianita Maulin Vasko, menegaskan bahwa dasawisma memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sambutan serta persiapan yang telah dilakukan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menggerakkan program PKK secara nyata di lapangan,” ujarnya di Pasaman Barat, Kamis (23/4/2026).

Menurut Dianita, kegiatan ini tidak sekadar kompetisi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat implementasi 10 Program Pokok PKK secara terarah dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan lapangan, tim penilai melakukan verifikasi terhadap inovasi, pelaksanaan program, serta keberlanjutan kegiatan dasawisma di tingkat nagari.

Dasawisma dinilai memiliki fungsi penting sebagai basis data keluarga sekaligus pelaksana program, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga penguatan ekonomi rumah tangga.

Asisten III Setdakab Pasaman Barat, Harlina Syahputri, menegaskan bahwa gerakan PKK selaras dengan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lia Istifhama Soroti Kasus Kekerasan Aresha Day Care, Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melontarkan kritik keras terhadap kasus kekerasan anak di Aresha Day Care, Yogyakarta. Ia menilai peristiwa tersebut bukan kasus tunggal, melainkan cerminan persoalan sistemik dalam pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.

“Ini bukan kasus tunggal, tetapi fenomena gunung es. Ada persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi,” tegas Ning Lia.

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, lembaga penitipan anak tersebut menampung 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Temuan ini memicu keprihatinan luas sekaligus dorongan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan day care.

“Saya meminta pihak penegak hukum menghukum seluruh pihak yang terlibat atas kekerasan kepada puluhan anak yang diikat dan dipukuli di Aresha Day Care,” tegasnya.

Menurut Lia, akar persoalan terletak pada lemahnya koordinasi lintas sektor. Pengelolaan day care saat ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari dinas pendidikan, sosial, kesehatan, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak, namun belum terintegrasi secara efektif.

“Kalau tidak ada sinkronisasi, pengawasan hanya bersifat administratif, bukan substantif. Padahal, yang dibutuhkan adalah kontrol nyata di lapangan. Misalnya, sudah dapat izin dari DPMPTSP lalu ke Dinas Pendidikan, apakah Dinas KBPPPA melakukan kontroling setiap triwulan atau semester. Kalau tidak ada kontroling ya pasti tidak ada evaluasi dari lembaga lainnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan pentingnya pengawasan berkala dari berbagai instansi, tidak hanya pada tahap perizinan, tetapi juga dalam evaluasi operasional lembaga secara rutin.

Lia juga menyoroti maraknya day care berbasis bisnis yang belum memiliki standar perlindungan anak yang memadai. Banyak lembaga berdiri tanpa pemahaman terhadap prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Day care bukan sekadar tempat penitipan, tetapi ruang tumbuh kembang anak. Kalau hanya berorientasi bisnis tanpa memahami hak anak, maka potensi pelanggaran sangat besar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap lembaga harus memenuhi standar operasional dan legalitas sebagai bentuk perlindungan awal bagi anak.

Sebagai langkah konkret, Lia mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan day care. Ia juga meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kasus ini harus diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” pungkasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah mengadopsi prinsip perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diperbarui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014, yang menegaskan tanggung jawab negara, masyarakat, dan orang tua dalam menjamin keselamatan anak.

Dengan penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, Lia berharap sistem perlindungan anak di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Ajak Pemerintah Perkuat RUU Perkoperasian demi Ekonomi Rakyat yang Berdaya Saing

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai upaya mendorong transformasi koperasi di Indonesia.

Menurut Nevi, inisiatif pemerintah untuk memperbarui regulasi koperasi merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi modern, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Politisi PKS ini menilai, pembaruan regulasi ini penting agar koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pembaruan regulasi koperasi agar lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan global. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Nevi dalam keterangannya di Jakarta.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menegaskan bahwa penguatan koperasi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui peningkatan akses pembiayaan, digitalisasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, koperasi dapat tumbuh lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Nevi juga menilai bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi koperasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

Menurut aleg perempuan PKS ini, perlindungan pelaku usaha kecil ini penting agar transformasi yang dilakukan tetap inklusif dan tidak meninggalkan koperasi skala kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah.

“Kita ingin koperasi naik kelas, tetapi tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan mendorong transformasi yang inklusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nevi mendorong agar proses pembahasan RUU Perkoperasian terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku koperasi di daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat struktur koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkomdigi: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan peran negara dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital, sekaligus mendorong lulusan perguruan tinggi untuk menjadi penjaga kualitas informasi di era digital.

Dalam pidato inspiratifnya pada acara wisuda di Telkom University, Meutya menyoroti tantangan besar di era post-truth, di mana banjir informasi tidak selalu diiringi dengan kualitas yang baik.

“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya dalam inspiring speech-nya pada acara wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/04/2026).

Meutya menekankan bahwa misinformasi telah menjadi isu global, sebagaimana disorot dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang sangat besar, risiko paparan konten negatif juga semakin meningkat.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah strategis melalui regulasi adaptif, termasuk penerapan kebijakan dalam PP TUNAS yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” tegasnya.

Menurut Meutya, tingginya adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan kesadaran etika menjadi hal yang krusial, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Ia menekankan bahwa pengelolaan ruang digital harus berbasis pada prinsip kehati-hatian, keamanan, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia.

“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” tutur Menkomdigi.

Menkomdigi juga mengajak para lulusan untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif.

“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Meutya.

Menutup pidatonya, Meutya menegaskan bahwa tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat sebagai agen perubahan yang menjaga ekosistem digital Indonesia tetap aman, beretika, dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendukbangga Pastikan Program MBG 3B Tepat Sasaran, Dari SPPG Hingga Keluarga

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B) berjalan tepat sasaran, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga benar-benar diterima oleh keluarga.

Wihaji menegaskan, program MBG 3B merupakan intervensi sensitif yang berkaitan langsung dengan fase awal kehidupan manusia, sehingga harus dijalankan secara tepat, aman, dan tanpa penyimpangan.

“Program untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita ini sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kesehatan generasi masa depan. Karena itu kita cek kepastiannya, mulai dari SPPG sampai penerima manfaatnya,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Dalam kunjungan lapangan ke SPPG di Kabupaten Pemalang, Wihaji menekankan pentingnya layanan gizi yang tepat sasaran untuk mendukung tumbuh kembang anak, terutama pada keluarga dengan risiko stunting.

Ia juga menyoroti masih adanya tantangan di lapangan, seperti kondisi hunian dan sanitasi pada keluarga kategori risiko stunting (KRS), yang membutuhkan intervensi berkelanjutan.

“Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam pelaksanaan MBG 3B sangat penting dalam mendukung distribusi layanan, melakukan pendampingan, edukasi keluarga, serta pemantauan langsung kondisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di tingkat desa,” tuturnya.

Wihaji menegaskan, program MBG 3B bukan sekadar distribusi makanan, melainkan layanan negara yang harus dijaga kualitasnya melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka stunting menjadi 18,8 persen pada 2026 dan 14 persen pada 2029.

Pemerintah juga terus memperluas implementasi SPPG serta cakupan program MBG 3B secara nasional guna mencetak generasi sehat dan produktif.

Sementara itu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan hingga 31 Maret 2026 terdapat 137 unit SPPG di wilayahnya, dengan 84 unit di antaranya melayani program MBG 3B.

Program ini telah menjangkau 3.762 ibu hamil, 10.920 ibu menyusui, serta 26.974 balita non-PAUD sebagai kelompok sasaran prioritas.

Dengan penguatan distribusi dan pengawasan yang ketat, pemerintah optimistis program MBG 3B mampu menjadi instrumen efektif dalam mempercepat penurunan stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait BBM Untuk Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyampaikan pendapatnya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan elpiji 12 kg, sebagai bagian dari kebijakan menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan energi nasional di tengah tekanan global.

Nevi menilai, kebijakan ini merupakan langkah berat yang diambil pemerintah, mengingat kondisi geopolitik dunia yang berdampak langsung pada harga energi internasional.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor LPG, sehingga sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global.

“Pemerintah sudah mengambil langkah yang penuh perhitungan dengan tetap menjaga subsidi untuk masyarakat kecil, sementara penyesuaian dilakukan pada kelompok yang mampu. Ini bentuk kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Nevi.

Meski demikian, Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan pentingnya langkah lanjutan agar kebijakan ini tidak berdampak pada daya beli masyarakat.

Ia mendorong pemerintah untuk terus memantau harga kebutuhan pokok melalui operasi pasar, memastikan distribusi berjalan lancar, serta menjaga ketersediaan stok pangan, khususnya melalui peran Bulog.

Menurut Nevi, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak tidak langsung, terutama pada sektor transportasi dan logistik yang berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini penting untuk melindungi pelaku UMKM agar tidak terbebani secara berlebihan.

“Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi efek berantai yang membebani masyarakat, termasuk potensi penurunan kualitas dan kuantitas produk atau shrinkflation,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota FPKS ini menekankan pentingnya menjaga stabilitas psikologis pasar. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat yang dapat memicu panic buying dan inflasi semu.

“Komunikasi publik yang baik menjadi kunci. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas dan menenangkan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Nevi menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh tiga hal utama, yaitu pengawasan yang kuat, stabilitas harga pangan, dan komunikasi publik yang efektif.

“Saya sangat berharap pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kebijakan energi dan perlindungan daya beli masyarakat,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya: Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman.

“Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama, kita inginkan pelayanan pertanahan itu semakin memudahkan masyarakat,” pesan Wamen Ossy kepada jajarannya yang mendampingi peninjauan di Kantah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan perdananya ke Kalimantan Tengah, Wamen Ossy mengingatkan bahwa pelayanan adalah fondasi (core) bisnis Kementerian ATR/BPN, sebagaimana yang sering ditekankan Menteri Nusron dalam berbagai kesempatan. Oleh karena itu, perbaikan bukan hanya perlu dilakukan dalam hal pelayanan, namun pada upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan, yang sudah digenjot jajaran Kementerian ATR/BPN sejak Kuartal IV Tahun 2025.

“Kita bersama selesaikan berkas layanan pertanahan. Mari kita terus semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Di Kantah inii, Wamen Ossy menghampiri pemohon dari loket ke loket. Mulai dari loket informasi dan penerimaan berkas bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar berkas yang dibutuhkan jika akan bermohon urusan pertanahan; loket prioritas bagi pemohon langsung (tanpa kuasa/calo), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas; loket pembayaran; loket penyerahan produk layanan; hingga loket customer service bagi layanan pengaduan masyarakat.

Saat berada di area loket pelayanan, Wamen Ossy juga menyapa masyarakat yang tengah mengurus sertipikat tanah sekaligus meminta masukan langsung terkait kualitas layanan yang diberikan.

“Semoga dapat pelayanan yang bagus ya Pak. Jika ada yang kurang, bisa disampaikan ke kami, supaya kita bisa perbaiki terus,” ujarnya saat menyapa salah satu pemohon di Kantah Kota Palangkaraya.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Ferdinan Adinoto. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamen Ossy Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/04/2026), mengimbau pemerintah provinsi (Pemprov) untuk lebih aktif menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan di tempat Bapak/Ibu sekalian melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Wamen Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Pimpinan daerah dalam hal ini gubernur merupakan Ketua GTRA Provinsi, sedangkan bupati/wali kota adalah Ketua GTRA Kota/Kabupaten. Kedua pihak tersebut punya kewenangan besar dalam menentukan subjek penerima dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam konteks kebijakan, GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan Untuk mengidentifikasi potensi TORA di wilayahnya.

“Seperti masyarakat-masyarakat yang sudah kadung tinggal di kawasan hutan. Ketika dinyatakan kawasan itu (tempat tinggal masyarakat) sebagai kawasan hutan, tentu kita harus pikirkan bagaimana kesejahteraan mereka? Ini menjadi tugas kita di daerah, agar segera mereka dikeluarkan dari kawasan hutan, ditentukan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), lalu mereka bisa mendapatkan sertipikat,” ujar Wamen Ossy.

Di hadapan Gubernur Kalteng, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa 75,96% wilayah di Kalteng merupakan kawasan hutan. Di kawasan itu pula banyak masyarakat yang sejak lama sudah mendiami sejumlah titik bidang tanah. Untuk itu, perlu ada inventarisasi yang jelas terkait kawasan hutan dan kawasan non hutan.

“Ini jika fungsi GTRA di Kalteng dilakukan dengan optimal, kita harus bisa petakan sedemikian rupa dan se-detail mungkin seberapa persen kawasan hutan tersebut, dan pada titik-titik yang lain kita inventarisasi dan rekomendasi kawasan mana yang memerlukan program Reforma Agraria,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI.

Pada kegiatan ini, selain Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; serta FORKOPIMDA Provinsi Kalteng dan Kota/Kabupaten se-Kalteng. Turut serta mendampingi Wamen Ossy, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan beserta para Kepala Kantah se-Provinsi Kalteng.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia-Korsel Perkuat Dalkarhutla melalui Pengembangan Forest and Land Fire Management Centre di OKI

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea memperkuat kolaborasi dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan “Forest and Land Fire Management Center” di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (22/4/2026). Gedung ini pun segera akan dilengkapi sarana akomodasi pendukung berupa Asrama Manggala Agni.

Pembangunan asrama ini adalah bagian implementasi kerjasama yang disepakati, mencakup empat pilar utama: pembangunan pusat komando dan pelatihan kebakaran hutan, peningkatan kapasitas Manggala Agni, penyediaan sarpras pendukung, serta pengembangan sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk deteksi karhutla.

Bertepatan dengan Hari Bumi (Earth day) pada 22/04/2026 dilaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Asrama Manggala Agni. Pada acara itu, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Thomas Nifinluri menyampaikan bahwa BMKG dalam Climate Outlook 2026 memprediksi Indonesia akan mengalami fenomena El Niño lebih awal yaitu pada semester dua tahun ini. Seiring dengan meningkatnya suhu global, potensi karhutla diperkirakan akan semakin luas, lebih sering terjadi, dan lebih sulit dikendalikan. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan serta penguatan strategi pengendalian karhutla yang lebih adaptif dan terpadu,

“Upaya pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya dalam negeri tetapi juga antar negara. Kerja sama ini penting untuk mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta pemanfaatan teknologi dalam rangka memperkuat kapasitas pengendalian karhutla secara lebih efektif dan terpadu,” ujar Thomas.

Thomas mengatakan bahwa melalui dukungan Korea Forest Service ini, kita bersama-sama membangun Manggala Agni sebagai center of excellence pengendalian kebakaran hutan di Indonesia. Pengembangan “Forest and Land Fire Management Center” diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, ASEAN, dan dunia internasional.

Konselor Kedutaan Besar Republik Korea, Ha Kyung Soo, menjelaskan bahwa pembangunan asrama ini menjadi bagian dari penguatan fasilitas pendukung dalam peningkatan kapasitas Manggala Agni, khususnya dalam kerangka kerja sama Korea – Indonesia di sektor kehutanan melalui proyek Development of Forest and Land Fire Management System in South Sumatera.

“Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung efektifitas pelatihan, koordinasi, dan operasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara terpadu dan berkelanjutan,” ungkap Ha.

Groundbreaking asrama Manggala Agni ini dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Korea, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Manggala Agni Daops XVII OKI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, serta aparat daerah setempat dan KIFC.

Gedung “Forest and Land Fire Management Center” telah dimanfaatkan untuk berbagai pelatihan, termasuk pelatihan internasional penanggulangan karhutla gambut yang diselenggarakan oleh Asian Forest Cooperation Organization (AFoCo) berlangsung pada 20-24/04/2026. Peserta berasal dari enam negara (Brunei Darussalam, Malaysia, Cambodia, Timor Leste, Filipina, dan Indonesia).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Integrasi Data, Kemenag Pastikan MBG Tepat Sasaran bagi Santri dan Siswa Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmen untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemenag juga akan ikut mengawal penguatan tata kelola data untuk memastikan ketepatan sasaran MBG bagi peserta didik di madrasah dan pesantren.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Penerima Manfaat MBG pada lingkup ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan santri di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, serta dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi.

Wamenag menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki basis penerima manfaat yang signifikan dalam program MBG, yakni sekitar 15,6 juta jiwa yang mencakup santri dan siswa madrasah. Karena itu, penguatan kualitas dan integrasi data menjadi langkah krusial untuk memastikan program berjalan efektif.

“Kementerian Agama 100 persen mendukung dan sangat membutuhkan program MBG. Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi kebutuhan riil di lapangan agar peserta didik di madrasah dan pesantren memperoleh asupan gizi yang lebih baik,” ujar Wamenag.

Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data. Upaya ini sekaligus untuk memastikan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga lain sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami sedang berproses menyatukan dan merapikan sistem data agar lebih akurat, terintegrasi, dan mudah disinergikan. Dengan data yang semakin baik, intervensi program juga akan semakin tepat,” lanjutnya.

Menurut Wamenag, karakteristik pendidikan keagamaan yang khas perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan. Ia menyoroti adanya irisan antara siswa madrasah dan santri pesantren, di mana sebagian besar siswa juga tinggal dan belajar dalam sistem berasrama.

“Lebih dari 30 persen siswa madrasah adalah santri yang tinggal di pesantren. Karena itu, kami mengusulkan pendekatan klasifikasi yang lebih sederhana, yakni ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’, agar pengukuran capaian program menjadi lebih jelas dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Wamenag juga menekankan pentingnya pendekatan implementasi yang adaptif, terutama bagi pesantren dengan jumlah santri besar maupun yang memiliki keterbatasan sarana.

“Pesantren pada prinsipnya sangat terbuka dan membutuhkan program ini. Oleh karena itu, pendekatan yang fleksibel dan kontekstual akan sangat membantu agar program MBG dapat diimplementasikan secara optimal tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dukungan pemenuhan gizi di pesantren merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan penguatan generasi muda. Penguatan gizi bagi santri akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan masa depan mereka,” imbuhnya.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menekankan bahwa penguatan data menjadi kunci utama dalam optimalisasi program MBG. Menurutnya, integrasi data lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan program lebih terarah.

“Kami membutuhkan data yang terintegrasi agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran. BGN berperan sebagai pengguna data yang bersinergi dengan seluruh wali data dari kementerian terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, program MBG diarahkan untuk menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, termasuk wilayah dengan kerawanan pangan dan prevalensi stunting tinggi.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya ketepatan data, khususnya untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang bersifat dinamis.

“Data kelompok ini terus bergerak, sehingga diperlukan kolaborasi dan mekanisme pembaruan data yang berkelanjutan agar intervensi program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menyampaikan bahwa penguatan intervensi berbasis data menjadi langkah penting dalam meningkatkan status gizi masyarakat.

“Pendekatan berbasis data memungkinkan kita memprioritaskan wilayah dan kelompok yang membutuhkan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dalam memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan program MBG berjalan lebih terarah dengan prioritas pada kelompok rentan. Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam penyediaan data yang akurat serta mendukung implementasi program yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di lingkungan madrasah dan pesantren.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News