Beranda blog Halaman 419

Bantar Gebang Disebut ‘Gunung Es’ Krisis Sampah Jakarta, KLH Tegaskan Hentikan Open Dumping

Longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantar Gebang pada Minggu, 8 Maret 2026 Pukul 14.30 menelan empat korban jiwa menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas. Kini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.

Menteri Hanif menegaskan bahwa Bantar Gebang adalah “fenomena gunung es” kegagalan kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga. Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi longsor.

Sejarah kelam TPST Bantar Gebang mencatat rentetan tragedi mematikan mulai dari longsor pemukiman tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung. Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026 ini. Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan adanya risiko fatal akibat beban overload di TPST Bantar Gebang.

Mengingat peristiwa ini berulang dan menimbulkan risiko jiwa, Menteri Hanif menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana berkisar 5–10 tahun dan denda 5–10 miliar rupiah berlaku bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian.

KLH/BPLH sebelumnya telah memberikan peringatan terkait kondisi pengelolaan sampah di Bantar Gebang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, pada 2 Maret 2026 lalu telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap sejumlah lokasi pengelolaan sampah yang dinilai berisiko, termasuk TPST Bantar Gebang.

Pemerintah memprioritaskan evakuasi seluruh korban sambil memulai penyelidikan menyeluruh untuk menindak tegas setiap kelalaian pengelolaan yang membahayakan nyawa warga. Sebagai solusi jangka panjang, TPST Bantar Gebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Sinergi lintas instansi terus diperkuat guna memastikan kapasitas pengolahan sampah Jakarta mencapai 8.000 ton per hari secara aman dan sesuai regulasi.

Data empat korban meninggal dunia yang sudah ditemukan, Enda Widayanti (P) 25 tahun, Sumini (P) 60 tahun, Dedi Sutrisno (L) 22 tahun, dan Iwan Supriyatin (L) 40 tahun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Ia menjelaskan, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, terdapat pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3), untuk membahas sinergi strategis antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum. Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberi manfaat sosial yang lebih luas melalui pelatihan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait ketenagakerjaan dan penegakan hukum, termasuk peluang membangun kerja sama yang lebih konkret. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menghadirkan pendekatan yang tidak berhenti pada aspek sanksi, tetapi juga membuka ruang pembinaan yang memberi keterampilan dan nilai tambah.

Menurut Afriansyah Noor, sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan ini penting diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum juga dapat menghadirkan manfaat sosial yang nyata. Koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, dinilai perlu diperkuat agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Afriansyah Noor.

Afriansyah menegaskan, pendekatan seperti ini penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga mendorong pembinaan yang memberi bekal keterampilan. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pihak yang menjalani proses tersebut, tetapi juga oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai langkah ini sebagai bagian penting dari penguatan koordinasi lintas lembaga.

“Ke depan, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” kata Harli.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prioritaskan Perlindungan Konsumen, Kemendag Bersama Lazada dan Lampu.id Gelar Pelatihan Bagi UMKM

Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, hadir pula risiko ketidaksesuaian antara klaim produk dan kualitas yang diterima konsumen. Hal ini menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan digital. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bersinergi dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id melibatkan lebih dari 250 pelaku usaha dan konsumen dalam program pelatihan “Quality and Trust: Kunci Membangun Loyalitas Konsumen & Produk Laris di Pasar” di Jakarta, Rabu (11/3).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi bahwa kualitas produk dan transparansi informasi merupakan landasan utama dalam keberhasilan usaha karena pertumbuhan penjualan tidak akan berkelanjutan tanpa kepercayaan konsumen yang dibangun secara konsisten. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang dalam sambutannya. “Kementerian Perdagangan hadir untuk memastikan iklim usaha tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan. Perlindungan konsumen bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk membangun pasar yang tepercaya di mana kejujuran, kepatuhan, dan inovasi berjalan beriringan,” tandas Moga.
Moga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif agar pelaku usaha memahami kewajibannya dan konsumen memperoleh informasi yang akurat. Selain itu, pemerintah berupaya agar pengaduan dan penyelesaian sengketa berlangsung secara efektif dan transparan. Menurut Moga, pasar yang sehat melindungi hak konsumen sekaligus memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Di tengah akselerasi pemanfaatan platform perdagangan digital sebagai media transaksi masyarakat Indonesia, pelaku usaha perlu memiliki kemampuan adaptasi terhadap dinamika dan ekspektasi konsumen yang terus berkembang. Maka dari itu, pelaku usaha membutuhkan pendampingan dalam menerapkan praktik penjualan yang bertanggung jawab. Penguatan regulasi serta sinergi dengan platform lokapasar menjadi wujud kehadiran negara untuk melindungi konsumen Indonesia. “Efektivitas regulasi hanya dapat dicapai melalui sinergi dengan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem perdagangan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Moga.
Dalam diskusi, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero menyampaikan bahwa pada periode Januari–Desember 2025, terdapat 7.887 aduan yang masuk dari berbagai sektor, dengan 7.836 aduan berasal dari transaksi daring dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Meningkatnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi menunjukkan dinamika transaksi digital yang makin aktif, sekaligus menjadi indikator pentingnya penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Dalam regulasi ini juga diatur kewajiban penjual. Salah satu yang mendasar yaitu itikad baik dalam melakukan kegiatan berniaga,” ujar Immanuel.
Senada dengan hal tersebut, CEO Lokasaji Annisa Swavira menyatakan bahwa di tengah pola konsumen yang kian kritis, penjual perlu berkomitmen memberikan produk dan layanan terbaik. Selama tujuh tahun perjalanan Lokasaji, Annisa melihat penerapan standar operasional prosedur sangatlah membantu UMKM dalam memberikan layanan prima secara konsisten. “Sebagai pelaku usaha, sangat penting untuk memberikan layanan responsif sekaligus berempati terhadap kebutuhan, keluhan, dan masukan dari konsumen,” tutur Annisa.
Sebagai salah satu platform niaga-el di Indonesia, Lazada turut berkomitmen memperkuat ekosistem perdagangan digital yang bertanggung jawab. “Kami terus berupaya menghadirkan pengalaman transaksi digital yang aman dan transparan melalui sistem pengawasan terintegrasi serta kebijakan pengembalian yang jelas. Di saat yang sama, kami mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan agar dapat menghadirkan produk yang autentik dan berdaya saing bagi konsumen Indonesia,” ucap Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Budi Primawan.
Melalui partisipasi yang konstruktif, Lampu.id berperan dalam memperluas jangkauan program melalui jejaring komunitas dan kanal publikasi guna mengoptimalkan manfaat inisiatif ini. Dengan menghadirkan para ahli dari berbagai latar belakang, pelaku usaha dibekali untuk memperkuat perlindungan konsumen, menjaga konsistensi kualitas produk, serta menerapkan praktik pemasaran yang kreatif dengan tetap menjunjung tinggi integritas.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan lokakarya yang menghadirkan praktisi pemasaran digital, Safa Alattas. Pada kesempatan ini, dibagikan secara detail terkait pemasaran digital, dari pemilihan foto katalog, batas penggunaan AI, penggunaan kata kunci, hingga strategi penyajian konten di berbagai kanal media sosial. “Dengan memberikan gambaran yang jujur dan rinci melalui foto katalog, deskripsi produk, hingga ke konten media sosial, konsumen akan terbantu dalam memilih dan hal ini dapat menekan risiko keluhan pascapembelian,” pungkas Safa.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan, Lazada Indonesia, dan Lampu.id berharap, pelaku usaha makin memahami pentingnya menjaga kualitas produk, transparansi informasi, serta kepercayaan konsumen dalam setiap aktivitas perdagangan digital. Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat, meningkatkan daya saing usaha, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen Indonesia di era ekonomi digital.

Salah satu peserta yang hadir, pemilik UMKM “Kuker Nova” yang menjual aneka kue kering dan keripik, Ivannova menilai, kegiatan ini bermanfaat memberikan wawasan tentang berbagai hal yang perlu diperhatikan ketika mulai menawarkan produk secara daring. Bisnisnya yang dirintis sejak 2023 di Bekasi baru merambah pemasaran digital di tahun ini dan membuatnya ingin menggali lebih dalam teknis aturan di platform niaga-el. “Dari acara ini, saya jadi lebih paham bahwa perlindungan yang diberikan oleh platform dan pemerintah bukan hanya untuk konsumen, tetapi juga bagi kami para penjual. Saya harap, kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala setidaknya 6 bulan sekali,” tutup Ivannova.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cegah Korupsi Sistemik di Sektor Kesehatan, KPK dan Kemenkes Perkuat Kerja Sama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan Whistleblowing System (WBS) serta upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan.

Dalam kerja sama ini, KPK juga menyoroti potensi terjadinya korupsi sistemik, khususnya pada proses pengelolaan dan pengadaan di sektor kesehatan yang kerap terjadi pada level manajerial menengah hingga bawah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (11/3), menyampaikan bahwa komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas perlu diikuti dengan penguatan pengawasan di seluruh level organisasi. Menurutnya, tidak jarang komitmen tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang menganggap pimpinan tidak akan menyentuh detail teknis maupun proses pengadaan yang berisiko.

“Kapan lagi punya menteri yang clean. Kondisi ini terkadang dimanfaatkan level di bawahnya karena merasa di atas tidak mau menyentuh seperti itu,” tutur Setyo.

Lebih jauh, Setyo menyoroti praktik pengadaan yang kerap diwarnai perubahan aturan ketika memasuki minggu ke-2 dan ke-3 terakhir. “Penambahan syarat yang muncul secara mendadak, meski secara formal masih diperbolehkan—sering kali justru dimanfaatkan untuk menggugurkan peserta lain dan membuka jalan bagi pihak yang telah dikondisikan sejak awal,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut terbuka kekhawatiran dan fokus KPK. Oleh karenanya, Budi meminta KPK agar tidak ragu mengintervensi jajarannya jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Anggaran kita ini besar, mencapai lebih dari Rp100 triliun. Saya kira pasti ada (penyelewengan). Jadi, KPK jangan bosan datang dan memarahi kami jika memang terbukti,” ucap Budi.

Budi juga menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi sistemik yang terstruktur. Kerentanan tersebut antara lain terdapat pada proses pengadaan obat dan alat kesehatan, pengelolaan anggaran program kesehatan nasional, pengelolaan dana kapitasi dan klaim pelayanan kesehatan, kerja sama dengan industri farmasi dan alat kesehatan, serta pelaksanaan berbagai program layanan kesehatan di daerah.

Oleh karena itu, Budi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perbaikan sistem internal di Kementerian Kesehatan, yang diiringi dengan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan pendampingan KPK dalam memperkuat upaya perbaikan tata kelola agar integritas lembaga semakin meningkat,” pungkasnya.

Kerja sama ini tidak hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga bagian dari upaya penguatan pengawasan sektor kesehatan sekaligus optimalisasi kanal pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS). KPK menekankan bahwa meskipun penindakan memberikan efek jera, penguatan upaya pencegahan pascapenindakan menjadi langkah penting untuk menutup berbagai celah korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) kesehatan.

Melalui sinergi ini, KPK dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan sektor kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan setiap anggaran kesehatan dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, jajaran Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BGN Akan Suspend 717 Dapur Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Daftarkan SLHS

Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penangguhan atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali. SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

BGN juga mencatat bahwa sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Jambi Al Haris Buka Rakor Program Prioritas GTK Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BGTK Provinsi Jambi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, para Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kepala Bidang GTK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola tenaga guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi berjalan lebih baik.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh tenaga pendidik, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dapat dikelola secara optimal agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Kami hadir untuk memastikan tenaga guru dan tenaga pendidikan kita ini sudah bekerja dengan baik. Tentu, bagaimana konsep kami kedepannya untuk mengelola para guru-guru kita yang banyak ini mulai dari ASN, PPPK paruh waktu yang menyebar di semua daerah. Ini perlu tata kelola yang baik supaya kebutuhan orang banyak tercapai,” ujar Al Haris.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata hingga ke wilayah desa. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan diharapkan dapat ikut terlibat dalam upaya tersebut.

“Kita akui pemerintah sedang bergerak dalam dunia pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, karena semangat ini kita harus terlibat agar sampai ke desa-desa,” katanya.

Selain itu, Al Haris juga menyoroti persoalan distribusi guru yang masih belum merata. Ia mengakui bahwa masih banyak guru yang memilih mengajar di wilayah perkotaan, sementara sejumlah sekolah di daerah masih kekurangan tenaga pengajar.

“Kita akui guru kita masih banyak tersebut di Kota karena banyak yang memilih, mungkin nanti akan kita paksa ke sekolah yang butuh jam mengajar,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 600 guru di Provinsi Jambi yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berupaya mengusulkan penambahan formasi kepada pemerintah pusat.

Saat ini, Pemprov Jambi tengah melakukan proses verifikasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melengkapi pengajuan tersebut.

“Saya lagi verifikasi dengan BKD untuk pengajuan lagi paruh waktu,” pungkasnya.

Al Haris berharap melalui rapat koordinasi tersebut, tata kelola guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi ke depan dapat semakin baik, sehingga kualitas pendidikan di daerah terus meningkat.

Menhub Dudy Sampaikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Transportasi Angkutan Lebaran 2026

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi angkutan lebaran 2026 pada rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3). Secara keseluruhan, Menhub Dudy menggambarkan kesiapan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi dalam menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026.

Menhub Dudy menyebutkan, berdasarkan hasil survei potensi pergerakan pada Angkutan Lebaran Tahun 2026, angka perkiraan pergerakan masyarakat mencapai 50,60% penduduk Indonesia atau setara dengan 143,91 juta orang. Angka ini menurun 1,75% dibandingkan hasil survei Angkutan Lebaran Tahun 2025 sekitar 146 juta orang.

“Namun dalam realisasinya, jumlah pergerakan pada Tahun 2025 justru mencapai 154 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat pada masa lebaran cenderung melampaui angka yang diperkirakan dalam survei,” tutur Menhub Dudy.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai kesiapan, meliputi kesiapan sarana dan prasarana transportasi meliputi darat, laut, udara dan penyeberangan, pemeriksaan kelaikan setiap moda transportasi, pemberlakuan stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif tiket pesawat, kapal laut, kereta api dan penyeberangan, penyelenggaraan mudik gratis, pemberlakukan work from anywhere (WFA), kebijakan rekayasa lalu lintas, penyediaan armada tambahan, hingga pengaturan operasional kendaraan angkutan barang.

Kementerian Perhubungan juga melakukan operasi berbasis digital dalam pemantauan angkutan lebaran, yakni melalui pelaporan simpul dan jaringan transportasi, surveillance pergerakan sarana, live streaming drone, pantauan kecelakaan, hingga pengaduan masyarakat. “Pemantauan juga meliputi cuaca dan peringatan dini dari BMKG serta pantauan 7.159 CCTV bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, BUMN, dan swasta,” lanjut Menhub Dudy.

Untuk memperlancar lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan, pemerintah telah menyiapkan skema buffer zone secara berlapis di pelabuhan Merak. Buffer zone jalan tol disiapkan dengan memanfaatkan rest area mulai dari KM 13, KM 43, hingga KM 63.

Buffer zone pelabuhan juga disediakan di kawasan Pelabuhan Merak, Indah Kiat, BBJ, dan Ciwandan, serta beberapa titik di jalan arteri sebagai langkah tambahan untuk menjaga kelancaran arus dan mencegah penumpukan kendaraan di titik pelabuhan.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait menyiapkan 5 jalur penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera pada Angkutan Lebaran 2026, yang terdiri dari Merak – Bakauheni, Ciwandan – PT. Wijaya Karya Beton, Ciwandan – Bakauheni, BBJ Bojonegara – BBJ Muara Pilu, serta PT. Krakatau Bandar Samudera – Panjang sebagai contingency plan.

Untuk lintas penyeberangan dari Pulau Jawa ke Bali dan NTB pada Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait menyiapkan Jalur Penyeberangan, yaitu Ketapang – Gilimanuk dan Jangkar – Lembar.

“Kami juga melihat perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi pembatasan operasional pelabuhan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Bali karena Perayaan Nyepi dan Idul Fitri pada waktu yang berdekatan,” ungkap Menhub.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan dukungannya atas langkah dan rencana kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran 2026 dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dan pelayanan prima kepada masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana beserta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Evaluasi Berkala, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Jawa

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, di Jakarta, Selasa (10/3).
Sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat (Jabar) 350 unit, Jawa Tengah (Jateng) 54 unit, Jawa Timur (Jatim) 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dony menegaskan, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36 unit; Yogyakarta 86 unit; Jabar 24 unit; Jateng 10 unit; dan Jatim 19 unit.
Dony menyampaikan, BGN akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.
Sementara itu, dari total 4.219 SPPG yang terdata di wilayah III, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali. SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, dan beberapa wilayah di Papua.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend [tangguhkan] sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, di Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Pacu Transisi Energi, Targetkan 100 Gigawatt Tenaga Surya dan Optimalkan Geotermal

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi sektor energi nasional di tengah dinamika global yang menuntut ketahanan dan kemandirian energi. Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah akan melaksanakan program elektrifikasi nasional melalui pengembangan energi terbarukan, khususnya tenaga surya dan geotermal.

Dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (11/3), Kepala Negara menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki banyak alternatif sumber energi yang dapat dikembangkan untuk mengatasi berbagai tantangan ke depan.

“Energi terbarukan dari tenaga surya, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita akan membangun 100 gigawatt. Itu sudah perintah saya, itu sudah keputusan saya dan kita akan buktikan kepada dunia, bahwa kita lebih cepat dan efektif dalam hal ini,” ujar Kepala Negara.

Menurut Presiden Prabowo, dibandingkan banyak negara lain yang menghadapi kondisi lebih sulit, Indonesia justru memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar sebagai modal untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kepala Negara menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai sumber energi, mulai dari kelapa sawit, singkong, jagung, hingga tebu yang dapat diolah menjadi bahan bakar.

“Ini memaksa kita akselerasi, kita harus percepat. Kita punya banyak alternatif. Kita yakin bahwa kita atasi masalah ini. Banyak negara dalam kondisi yang lebih menyedihkan daripada kita. Kita punya kelapa sawit yang sangat banyak. Kita punya nanti singkong yang cukup. Kita bisa dapat BBM dari jagung, dari tebu. Kita punya geotermal yang sangat besar. Kalau tidak salah kedua cadangan terbesar di dunia yang belum dieksploitasi sepenuhnya,” imbuh Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menekankan bahwa percepatan pembangunan energi terbarukan tersebut merupakan wujud keseriusan Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu bergerak cepat dan efektif dalam menghadapi tantangan global.

Dengan transformasi energi yang terarah dan berkelanjutan, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mencapai kemandirian energi, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan penting dalam peta energi masa depan dunia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News