Beranda blog Halaman 4274

KKP Harapkan Penerapan UU Ciptaker Lingkup KP Berbasis Ekonomi Biru

SuaraPemerintah.id – Optimalisasi sektor kelautan dan perikanan hendaknya tetap mengindahkan prinsip ekonomi biru dimana keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut guna kegiatan ekonomi dengan kesehatan lingkungan laut dan pesisir tetap dijaga. Pun dalam implementasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di lingkup kelautan dan perikanan.

Hal ini diserukan oleh Menteri Trenggono dalam sambutannya pada kegiatan Forum Hukum Tahun 2021 dengan tema “Implementasi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Mendorong Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Kelautan dan Perikanan” di Bandung, siang ini (14/6/2021).

“Implementasi ekonomi biru dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja penting untuk dilaksanakan dalam pembangunan kelautan dan perikanan, karena mensyaratkan sejumlah prinsip utama yang meliputi keterbukaan sosial, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan. KKP pun telah menerapkan  ekonomi biru dalam setiap program yang dilaksanakan melalui single ocean management,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah dan sedang menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada sektor kelautan dan perikanan sebagai penunjang pembangunan nasional, yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan terdapat peraturan pemerintah yang berkaitan erat dengan bidang kelautan dan perikanan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Sedangkan dalam lingkup Peraturan/Keputusan Menteri, KKP sendiri hingga saat ini telah menyelesaikan 16 Peraturan Menteri dan 2 Keputusan Menteri.

Lebih lanjut Menteri Trenggono juga menjelaskan bahwa selain menyelesaikan Peraturan/Keputusan Menteri dari Peraturan Pemerintah

turunan Undang-Undang Cipta Kerja, saat ini KKP sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut akan mencabut dan mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang belaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya lebih lanjut.

Menteri Trenggono pun berharap bahwa Forum Hukum ini dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktifuntuk KKP.

”Saya harap melalui Forum ini dapat memberikan saran serta masukan untuk menjadi bahan pertimbangan pelaksanaan kebijakan kelautan dan perikanan, khususnya terkait implementasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pelaksanaan sustainable blue economy,” harap Menteri Trenggono.

Melengkapi Menteri Trenggono, Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang turut hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam acara tersebut juga menuturkan harapannya agar forum ini dapat menjadi jembatan harmonisasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pemahaman yang sama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan mengenai substansi dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya baik dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan/keputusan menteri khususnya dalam kaitannya dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak pada sektor kelautan dan perikanan,” pungkas Antam.

Menteri Trenggono sebut UU Ciptaker Perlu Indahkan Prinsip Ekonomi Biru

Trenggono sebut UU Ciptaker Perlu Indahkan Prinsip Ekonomi Biru

SuaraPemerintah.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan penerapan UU Cipta Kerja (Ciptaker) perlu tetap mengindahkan prinsip ekonomi biru yaitu berkelanjutan dan seimbang antara pemanfaatan ekonomi dengan kesehatan lingkungan laut dan pesisir. Di mana tren dunia pada saat ini adalah menuju penerapan ekonomi biru.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“KKP pun telah menerapkan ekonomi biru dalam setiap program yang dilaksanakan melalui single ocean management,” katanya.

Ia mengemukakan implementasi ekonomi biru dalam pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja penting dilaksanakan dalam pembangunan kelautan dan perikanan, karena mensyaratkan sejumlah prinsip utama yang meliputi keterbukaan sosial, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan jajarannya dan berbagai pihak terkait bahwa tren dunia pada saat ini adalah menuju penerapan ekonomi biru.

Menurut dia, penekanan kepada ekonomi biru penting karena yang ingin dicapai tidak sebatas keuntungan finansial tapi juga keberlanjutan ekosistem perikanan sesuai dengan konsep ekonomi biru yang saat ini menjadi acuan banyak negara.

KKP juga telah dan sedang menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor kelautan dan perikanan sebagai penunjang pembangunan nasional, yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan terdapat peraturan pemerintah yang berkaitan erat dengan bidang kelautan dan perikanan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan, dalam lingkup peraturan/keputusan menteri, KKP hingga saat ini telah menyelesaikan 16 peraturan menteri dan dua keputusan menteri.

Sebelumnya, KKP meyakini bahwa semakin besar jumlah PNBP subsektor perikanan tangkap bakal berpotensi membuat kalangan nelayan di Tanah Air lebih sejahtera.

“Semakin besar kontribusi PNBP perikanan tangkap terhadap pendapatan negara, semakin terbuka besar pula ruang pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan,” kata Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana.

KKP menargetkan PNBP mencapai Rp12 triliun pada 2024. Target itu naik jika dibandingkan 2020 yang hanya sekitar Rp600 miliar.

Ia mengemukakan bahwa salah satu upaya mencapai target itu adalah dengan mekanisme pascaproduksi.

“Saat ini pemerintah tengah menghamornisasikan berbagai kebijakan pengelolaan perikanan tangkap agar dapat berkontribusi pada peningkatan PNBP tersebut yang menjadi program terobosan prioritas KKP,” ucapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, kebijakan yang semula menjadi hambatan di lapangan diubah sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Perizinan perikanan tangkap dituntut untuk berkontribusi pada iklim investasi yang semakin baik dan efisien dengan penyederhanaan regulasi. (red/pen)

Bertemu Dubes Korsel, Menhub Bahas Kerja Sama Bangun LRT Bali dan MRT Jakarta

Bertemu Dubes Korsel, Menhub Bahas Kerja Sama Bangun LRT Bali dan MRT Jakarta

SuaraPemerintah.id –Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengadakan pertemuan bilateral dengan Duta Besar (Dubes) Korea Selatan untuk Indonesia Tae Sung Park di Jakarta, Senin,.untuk membahas peluang kerja sama pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di Bali dan MRT Jakarta fase 4 rute Fatmawati – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) .

Hal ini dikatakan oleh Menhub Budi saat bertemu di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“Hari ini saya melakukan pertemuan dengan Dubes Korsel untuk Indonesia, membahas peluang kerja sama pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, dan kami menyambut baik keinginan pihak Korsel untuk terlibat dalam pembangunan kereta api di Bali dan Jakarta,” katanya.

Budi Karya menjelaskan terkait rencana pembangunan infrastruktur kereta api di Bali, Pemprov Bali telah bekerja sama dengan Korsel melalui Korea National Railway untuk menyusun kajian prastudi kelayakan (Pre Feasibility Study) terkait rencana pembangunan LRT rute Bandara Ngurah Rai – Seminyak sepanjang 9,46 km. Berdasarkan hasil kajian tersebut, rencana pembangunan LRT dibagi menjadi dua fase yaitu, Fase 1-A rute Bandara – Stasiun Central Park sepanjang 5,3 KM dan Fase 1-B rute Stasiun Central Park-Seminyak sepanjang 4,16 km.

Kemudian, Pemprov Bali bersama Korea National Railway masih melakukan kajian terkait rencana pembangunan LRT untuk fase kedua dengan rute Seminyak-Mengwitani.

“Terkait rencana pembangunan LRT di Bali, pihak Pemprov Bali telah mengusulkan pembiayaan penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study) dapat dikerjasamakan dengan pihak Korsel melalui skema hibah. Namun demikian, sesuai saran dari Bappenas, kami masih harus menunggu Bappenas menyelesaikan penyusunan Rencana Mobilitas Perkotaan di akhir tahun 2021,” ujarnya.

Menhub mengungkapkan pihak Korsel juga berkeinginan untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 4 rute Fatmawati – TMII. Sesuai hasil kajian prastudi kelayakan (Pre Feasibility Study) yang dilakukan PT MRT Jakarta pada 2020, diperlukan penambahan rute layanan MRT rute Fatmawati – TMII untuk semakin meningkatkan pelayanan salah satu angkutan massal perkotaan tersebut.

Selain kedua rencana kerja sama tersebut, pertemuan juga membahas rencana proyek lainnya seperti Bandar Udara Hang Nadim di Batam, penggunaan mobil listrik, pengembangan jalur Kereta Api angkutan batu bara di Sumbagsel (Lahat – Tarahan), dan jalur kereta api di Kalimantan Tengah (Purukcahu – Bangkuang).

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari Republik Korea Selatan yaitu Atase Infrastruktur dan Transportasi Mr. Dongjin Kim, Kepala Perwakilan KRNA/Korea National Railway Sunghi Cho, Wakil Kepala Perwakilan KEXIM/Korea Exim Bank Daehee Kim. Turut hadir, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti. (red/pen)

Menperin Agus sebut Pemerintah Pacu Produktivitas dan Daya Saing Industri Elektronik

Menperin Agus sebut Pemerintah Pacu Produktivitas dan Daya Saing Industri Elektronik

SuaraPemerintah.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Pemerintah terus memacu produktivitas dan daya saing industri elektronik sehingga dapat memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, terlebih industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Hal ini diungkapkan oleh Menperin Agus lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“Kami mengapresiasi keputusan para pelaku industri yang segera ikut serta dalam program vaksinasi Gotong Royong. Hal ini dapat mendorong para pekerjanya bisa bekerja lebih produktif lagi. Upaya ini akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Pada akhir pekan kemarin, Menperin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong di Batam, khususnya di dua perusahaan elektronik, yakni PT Philips Industries Batam (Philips) dan PT Sat Nusapersada Tbk (Satnusa).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 11.000 tenaga kerja dari PT Philips Industries Batam dan PT Sat Nusapersada Tbk. memperoleh vaksinasi Gotong Royong. Philips Batam adalah perusahaan yang memproduksi home appliances, sedangkan Satnusa memproduksi peralatan teknologi informasi (IT).

“Kota Batam yang memiliki banyak pabrik manufaktur tentunya merupakan salah satu wilayah yang harus waspada dalam masa pandemi, karena menanggung risiko menunda atau berhenti produksi jika banyak tenaga kerjanya yang terpapar Covid-19,” ungkap Agus.

Pemberian vaksinasi dalam skala besar ini perlu dilakukan agar mendorong kegiatan produksi di sektor industri sehingga dapat membangkitkan kembali perekonomian daerah dan nasional.

Selama masa pandemi, Philips Batam masih dapat menjaga tingkat utilisasi produksinya relatif stabil, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Strategi pemasaran ekspor 100 persen yang terdiversifikasi ke berbagai wilayah dan negara menjadi kelebihan dari perusahaan.

Di sisi lain, perusahaan juga berusaha dapat masuk ke pasar dalam negeri. Secara kemampuan produksi, perusahaan sudah mampu memproduksi produknya dengan nilai lokal mencapai 40 persen-70 persen.

“Kami mengapresiasi kinerja perusahaan yang sangat gigih melakukan proses produksi di tengah masa pandemi ini. Seperti kita ketahui, akibat adanya pandemi ini, banyak kebijakan seperti pembatasan sosial ataupun lockdowndi luar negeri yang tentu memengaruhi permintaan perusahaan,” ujar Agus.

Sementara itu, Satnusa juga sudah terus berupaya mengembangkan industrinya dengan memproduksi Smartphone 5G, melengkapi lini 4G yang sudah diproduksi sebelumnya. Produk smartphone perusahaan dipasarkan baik di dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Saat ini, kapasitas produksi Smartphone perusahaan sudah mencapai 3 juta unit per bulan.

“Kami mengapresiasi inisiatif perusahaan yang mulai mentargetkan potensi pasar yang muncul seiring dengan berkembangnya teknologi 5G. Kedepannya, kami akan mendorong perusahaan agar dapat memproduksi produk-produk yang termasuk dalam ekosistem 5G agar Indonesia dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam peralihan ke teknologi 5G,” papar Agus.

Untuk mendukung proses produksi produk high-tech, Satnusa telah menanamkan investasi sekitar Rp1,1 triliun untuk membuat 20 lini Surface Mount Technology (SMT). Perusahaan telah mampu membuat Printed Circuit Board (PCB) 16 layer dan PCB fleksibel 4 layer.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi SMT untuk pendalaman industri ke hulu.

“Melihat kemampuan produksi perusahaan yang sudah menggunakan lini SMT secara masif, kami menilai bahwa perusahaan dapat didorong untuk memperdalam kapabilitasnya hingga ke komponen semikonduktor,” ungkapnya.

Apalagi, kondisi pandemi yang menyebabkan terputusnya rantai suplai global untuk chip, akan menjadi kesempatan bagi industri dalam negeri untuk mulai masuk ke produk hulu.

“Upaya ini akan kami dorong melalui peningkatan kebijakan TKDN sehingga pendalaman struktur industri dapat tercapai,” imbuhnya. (red/pen)

Pemerintah Pacu Produktivitas dan Daya Saing Industri Elektronik

SuaraPemerintah.id – Pemerintah terus memacu produktivitas dan daya saing industri elektronik sehingga dapat memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Terlebih, industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Pada akhir pekan kemarin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong di Batam, khususnya di dua perusahaan elektronik, yakni PT Philips Industries Batam (Philips) dan PT Sat Nusapersada Tbk. (Satnusa).

“Kami mengapresiasi keputusan para pelaku industri yang segera ikut serta dalam program vaksinasi Gotong Royong. Hal ini dapat mendorong para pekerjanya bisa bekerja lebih produktif lagi. Upaya ini akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Menperin di Jakarta, Senin (14/6).

Pada kesempatan tersebut, total sebanyak 11.000 tenaga kerja dari PT Philips Industries Batam dan PT Sat Nusapersada Tbk. memperoleh vaksinasi Gotong Royong. Philips Batam adalah perusahaan yang memproduksi home appliances, sedangkan Satnusa memproduksi peralatan teknologi informasi (IT).

“Kota Batam yang memiliki banyak pabrik manufaktur tentunya merupakan salah satu wilayah yang harus waspada dalam masa pandemi, karena menanggung risiko menunda atau berhenti produksi jika banyak tenaga kerjanya yang terpapar Covid-19,” ungkap Agus. Pemberian vaksinasi dalam skala besar ini perlu dilakukan agar mendorong kegiatan produksi di sektor industri sehingga dapat membangkitkan kembali perekonomian daerah dan nasional.

Selama masa pandemi, Philips Batam masih dapat menjaga tingkat utilisasi produksinya relatif stabil, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Strategi pemasaran ekspor 100% yang terdiversifikasi ke berbagai wilayah dan negara menjadi kelebihan dari perusahaan. Di sisi lain, perusahaan juga berusaha dapat masuk ke pasar dalam negeri. Secara kemampuan produksi, perusahaan sudah mampu memproduksi produknya dengan nilai lokal mencapai 40%-70%.

“Kami mengapresiasi kinerja perusahaan yang sangat gigih melakukan proses produksi di tengah masa pandemi ini. Seperti kita ketahui, akibat adanya pandemi ini, banyak kebijakan seperti pembatasan sosial ataupun lockdown di luar negeri yang tentu memengaruhi permintaan perusahaan,” ujar Agus.

Sementara itu, Satnusa juga sudah terus berupaya mengembangkan industrinya dengan memproduksi Smartphone 5G, melengkapi lini 4G yang sudah diproduksi sebelumnya. Produk smartphone perusahaan dipasarkan baik di dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Saat ini, kapasitas produksi Smartphone perusahaan sudah mencapai 3 juta unit per bulan.

“Kami mengapresiasi inisiatif perusahaan yang mulai mentargetkan potensi pasar yang muncul seiring dengan berkembangnya teknologi 5G. Kedepannya, kami akan mendorong perusahaan agar dapat memproduksi produk-produk yang termasuk dalam ekosistem 5G agar Indonesia dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam peralihan ke teknologi 5G,” papar Agus.

Untuk mendukung proses produksi produk high-tech, Satnusa telah menanamkan investasi sekitar Rp1,1 triliun untuk membuat 20 lini Surface Mount Technology (SMT). Perusahaan telah mampu membuat Printed Circuit Board (PCB) 16 layer dan PCB fleksibel 4 layer.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi SMT untuk pendalaman industri ke hulu.“Melihat kemampuan produksi perusahaan yang sudah menggunakan lini SMT secara massif, kami menilai bahwa perusahaan dapat didorong untuk memperdalam kapabilitasnya hingga ke komponen semikonduktor,” ungkapnya.

Apalagi, kondisi pandemi yang menyebabkan terputusnya rantai suplai global untuk chip, akan menjadi kesempatan bagi industri dalam negeri untuk mulai masuk ke produk hulu. “Upaya ini akan kami dorong melalui peningkatan kebijakan TKDN sehingga pendalaman struktur industri dapat tercapai,” imbuhnya.

ITPC Gelar One on One Business Consultation, Produk Alas Kaki Indonesia Diminati Nigeria

ITPC Gelar One on One Business Consultation, Produk Alas Kaki Indonesia Diminati Nigeria

SuaraPemerintah.id – Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Lagos menggelar acara Forum Bisnis dan One on One Business Consultation di Kota Kano, Nigeria. Di mana banyak masyarakat Nigeria sangat berminat produk alas kaki dan herbal asal Indonesia.

Hal ini dipaparkan oleh Kepala ITPC Lagos Hendro Jonathan lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“Berdasarkan informasi dari importir, produk alas kaki Indonesia cukup diminati karena berkualitas tinggi. Sedangkan, produk obat herbal, khususnya jamu juga cukup diminati baik di pasar tradisional maupun apotek. Produk-produk lain yang diminati yaitu tekstil dan produk tekstil, fesyen, serta makanan olahan,” jelasnya.

Pada One on One Business Consultation, yang digelar 27 Mei silam, ITPC Lagos turut memperkenalkan produk makanan dan minuman, jamu, batik, sepatu, dan sandal kulit Indonesia kepada para pelaku usaha Nigeria.

“Pada sesi konsultasi bisnis, terdapat permintaan informasi tambahan mengenai produk pakaian wanita dan anak, serta perkakas dapur oleh para pelaku usaha Kano,” imbuh Hendro.

Menurut Hendro, Nigeria merupakan pasar yang menjanjikan bagi Indonesia dengan jumlah penduduk saat ini mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Sedangkan di Negara Bagian Kano sendiri, jumlah penduduknya mencapai 20 juta jiwa. Pasar Sabon Giri di Negara Bagian Kano yang sempat dikunjungi 26 Mei lalu banyak menjual produk obat dan herbal Indonesia.

Presiden Kano Chambers of Commerce, Industry, Mines & Agriculture (KACCIMA) Dalhatu Abubakar, kata Hendro, menyampaikan beberapa produk Indonesia yang diminati anggota KACCIMA yaitu kertas, alat pertanian, suku cadang kendaraan, batik, fesyen muslim, alas kaki, dan ban. Dalhatu juga mengundang perusahaan Indonesia untuk berinvestasi pada kawasan industri Kano. Sehingga, lebih dekat dengan konsumen di Kano.

Menurutnya, antusiasme pelaku usaha Kano terhadap produk Indonesia juga terlihat di setiap penyelenggaraan Trade Expo Indonesia. Produk Indonesia yang menarik minat pelaku bisnis dari Kano antara lain tekstil dan produk tekstil yang bercorak Afrika atau Ankara dari Batik Pekalongan; jamu dari Air Mancur, Sido Muncul, dan usaha kecil menengah (UKM); obat-obatan dari Kalbe, Dexa, dan Mensa, fesyen muslim; serta makanan olahan.

Dalam kesempatan itu, Hendro juga mengundang para pelaku bisnis Nigeria untuk kembali berpartisipasi pada TEI ke-36.

“Trade Expo Indonesia (TEI) ke-36 akan dilaksanakan pada 20–24 Oktober 2021 secara hibrida dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia. Kami berharap para pelaku usaha Nigeria, khususnya Kano dapat kembali berpartisipasi pada TEI ke-36,” kata Hendro.

Penyelenggaraan TEI secara luring merupakan kesempatan besar bagi Indonesia karena tingginya minat pelaku bisnis Kano untuk mengunjungi Indonesia.

“Jika TEI 2021 dilaksanakan secara hibrida, kami memperkirakan kurang lebih 50 anggota KACCIMA akan hadir. Hal itu mengingat pentingnya Indonesia sebagai mitra dagang Nigeria,” kata Dalhatu. (red/pen)

Gubernur Banten Lantik Pengganti 20 Pejabat Dinkes Mundur

SuaraPemerintah.id – Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin (14/6), melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, termasuk pengganti 20 pejabat yang sebelumnya ramai-ramai mengundurkan diri.

Dalam acara pelantikan pejabat administrasi dan pengawas Dinkes Banten di halaman kantor, Kota Serang, Senin, Gubernur Wahidin menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Upaya tersebut, menurut dia, mencakup peningkatan disiplin pegawai serta pemberian tunjangan. “Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat,” kata Wahidin.

Kepada pejabat dinas yang dilantik, Wahidin mengingatkan, jabatan merupakan amanah. “Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan,” katanya.

“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara, bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada negara,” kata Wahidin menambahkan.

Dia menuturkan, pegawai pemerintah tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja, tetapi harus mengikuti prosedurhukum, norma, dan etika yang berlaku.” Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara,” kata Wahidin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten , Komarudin menyatakan, sebanyak 22 pejabat Dinkes Banten yang baru dilantik telah lolos seleksi dalam proses pengisian jabatan yang dilaksanakan secara terbuka.

“Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Komarudin.

Sebanyak 20 pejabat di Dinkes Banten ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri menyusul terungkapnya kasus korupsi dalam pengadaan masker di Dinkes Banten yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,6 miliar.Kejaksaan Tinggi Banten menahan tiga orang tersangka, satu pejabat Dinkes Banten dan dua orang dari swasta, dalam perkara korupsi tersebut.

Bank Mikro Sejati, BRI Kejar Porsi Kredit Mikro Hingga 45% pada 2025

SuaraPemerintah.id – Besarnya potensi usaha mikro di Tanah Air mendorong BRI untuk memperdalam penetrasi penyaluran kredit di segmen tersebut. Bank berkode saham BBRI itu menargetkan kontribusi usaha mikro sebesar 45% terhadap total penyaluran kredit BRI pada 2025.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan salah satu usaha menjaga pertumbuhan ekonomi adalah pemberdayaan masyarakat bawah. Dengan akses yang mudah terhadap penyaluran kredit di segmen usaha mikro dapat membantu mewujudkan visi mulia tersebut.

“Memang untuk menumbuhkan perekonomian, antara lain diperlukan pertumbuhan kredit. Sehingga kami cari kira-kira apa yang bisa mendorong pertumbuhan kredit. Dan ternyata ada dua hal yang mempengaruhi dengan signifikan, yakni konsumsi rumah tangga dan peningkatan daya beli. Di sana BRI mengambil peran untuk membantu dan berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai stimulus. Terutama untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan mendorong daya beli masyarakat,” ujarnya.

Adapun catatan penyaluran kredit BRI sepanjang kuartal I/2021 sebesar Rp914,19 triliun dengan porsi kredit UMKM mencapai 80,6% dari total portofolio kredit. Kontribusi kredit segmen UMKM tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 78,31%.

Dari total penyaluran kredit di sektor UMKM tersebut, segmen mikro menjadi penopang pertumbuhan utama di tengah kondisi ekonomi yang menantang akibat pandemi Covid-19. Hingga Maret 2021, BRI mampu menyalurkan kredit mikro sebesar Rp360 triliun. Raihan itu tumbuh sebesar 12,43 persen secara yoy. Dengan angka tersebut artinya secara porsi, kredit mikro menyumbang 40% dari total kredit BRI.

Penaikan itu diiringi pula lonjakan jumlah debitur yang dicatatkan BRI. Pada kuartal pertama tahun ini jumlahnya mencapai 12,1 juta. Jumlah itu naik 14,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 10,6 juta. Selain itu jumlah simpanan segmen usaha mikro pada periode yang sama meningkat pula sebesar 12,8% dari Rp288,7 triliun menjadi Rp325,7 triliun.

Perseroan pun memperkirakan, pada rentang tahun 2020 hingga 2025 terdapat lebih dari 45 juta  usaha mikro potensial yang siap menyerap kredit. Dari jumlah tersebut, sekitar 22 juta usaha mikro diantaranya diperkirakan menyerap Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Untuk memperbesar porsi kredit mikro, BRI menggencarkan transformasi digital yang mempercepat bisnis proses dan mengefisienkan layanan kepada nasabah/debitur sehingga memacu produktivitas dan kinerja.

Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, usaha mikro memiliki peran yang ‘makro’ dalam menopang perekonomian nasional. Usaha mikro pun memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan ke depan.

Pada 2019 jumlah usaha di segmen mikro mencapai 64,6 juta unit. Jumlah itu setara 99% lebih dari total unit usaha secara nasional. Jumlah usaha mikro tersebut naik jumlahnya dari 2018 yang mencapai 63,3 juta unit atau setara 98,68% dari total usaha secara nasional.

Kemenhub sebut Tol Laut Trayek T-19 Lintas Papua Kunci Sukses Distribusi Beras

Kemenhub sebut Tol Laut Trayek T-19 Lintas Papua Kunci Sukses Distribusi Beras

SuaraPemerintah.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan layanan Tol Laut pada trayek T-19 lintas Papua menjadi kunci sukses penyerapan dan distribusi beras. Adanya rute T-19, arus penyaluran logistik khususnya beras ke seluruh wilayah di Papua dan Papua Barat menjadi lebih efisien.

Hal ini dikatakan oleh Kepala KSOP Kelas II Jayapura Taher Laitupa dalam pernyataan pers, Senin, 14 Juni 2021.

“Pada voyage ke-6 ini angkutan Tol Laut trayek T-19 mengangkut 56 kontainer yang berisi komoditi unggulan beras dari Kabupaten Merauke,” katanya.

Taher mengatakan, Trayek T-19 sejak diluncurkan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada awal tahun ini, sukses menjawab persoalan pendistribusian beras di Papua – Papua Barat. Adapun muatan voyage ke-6 ini merupakan yang terbanyak sepanjang keberadaan Tol Laut dengan Trayek T-19 tersebut.

Selain itu, trayek tersebut juga berhasil menjawab persoalan tidak terserapnya beras Merauke akibat mahalnya biaya transportasi angkutan laut. Pada voyage ke-6 KM Logistik Nusantara 2 telah mengangkut 56 kontainer beras dari Merauke setelah sebelumnya pada voyage ke-5 mengangkut 19 kontainer komoditi unggulan.

Taher mengungkapkan, sejak adanya rute T-19, arus penyaluran logistik khususnya beras ke seluruh wilayah di Papua dan Papua Barat menjadi lebih efisien. Pasalnya, jalur trayek tidak lagi ke wilayah Jawa, melainkan khusus hanya di Papua – Papua Barat.

Adapun Trayek T-19 ini berpangkal di Merauke, rutenya meliputi Merauke – Kokas – Sorong – Korido – Depapre (Jayapura) – Sorong – Merauke dan dilayani kapal KM Logistik Nusantara 2 yang mulai beroperasi awal tahun ini.

“Dari 56 kontainer beras tersebut, sebanyak 24 kontainer beras dikirim ke Kabupaten Jayapura melalui Pelabuhan Depapre dan tiba pada 9 Juni 2021,” ujarnya.

Taher menambahkan, layanan Tol Laut trayek T-19 setiap voyage mengalami peningkatan dan pada voyage ke-6 ini peningkatannya sangat signifikan. Sebanyak 56 kontainer berisi komoditi unggulan Kabupaten Merauke, yaitu beras diangkut dan didistribusikan ke wilayah Papua dan Papua Barat, salah satunya adalah ke Pelabuhan Depapre untuk didistribusikan ke Kabupaten Jayapura.

“Karena Pelabuhan Depapre ini merupakan penyokong bagi jalur distribusi logistik di daerah hinterland yang mencakup 14 kabupaten di Provinsi Papua,” kata Taher.

Sementara itu, Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut, Willem Thobias Fofid mengungkapkan bahwa peningkatan yang signifikan pada Tol Laut trayek T-19 ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi pemangku kepentingan terkait.

“Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Jayapura, asosiasi Jasa Pengurusan Transportasi ALFI/ILFA serta wujud perhatian dari para pengusaha lokal sebagai Shipper dan Consignee yang terus berkerjasama dengan BUMN, dalam hal ini adalah Perum Bulog, di mana Bulog Merauke bekerjasama dengan aliansi petani untuk dapat mendistribusikan komoditi unggulan ke seluruh kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat, ” kata Willem.

Kehadiran Tol Laut trayek T-19 ini dinilai turut meramaikan jalur lintasan niaga di selatan Papua, dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta membantu menurunkan disparitas harga di wilayah Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan (3TP).

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awaitouw di Pelabuhan Depapre menjelaskan bahwa adapun komoditi unggulan yang diangkut Tol Laut T-19 sebagai muatan balik menuju Merauke berupa Batu Ciping, Abu Batu, dan Pasir dari Pelabuhan Depapre, Kabupaten Jayapura terus mengalami peningkatan tingkat permintaan di Kabupaten Merauke. (red/pen)

Mahfud MD sebut Pemerintah Upayakan Susun RUU KUHP yang Resultante dan Demokratis

Mahfud MD sebut Pemerintah Upayakan Susun RUU KUHP yang Resultante dan Demokratis

SuaraPemerintah.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah terus mengupayakan penyusunan RUU tentang KUHP yang resultante (kesepakatan) bersifat demokratis. Pemerintah akan mengambil keputusan melalui proses yang benar dan konstitusional.

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud pada diskusi publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

“Artinya, semua pihak akan didengar,” katanya.

Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan sebuah resultante atau hasil kesepakatan bersama dari berbagai pemangku kepentingan yang berbeda-beda pandangan. Dari pemikiran yang berbeda tadi, diambil sebuah kesepakatan atau disebut juga resultante.

Kendati demikian, terkait dengan RUU KUHP, perlu diingat keputusan harus segera diambil karena tidak mungkin menunggu kesepakatan dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Pada akhirnya, pemerintah akan mengambil keputusan melalui proses yang benar dan konstitusional.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyakini jika tetap harus menunggu hasil diskusi dengan pelibatan banyak pihak maka penyusunan RUU KUHP akan sulit tercapai.

“Hari ini sepakat, besok akan ada yang tidak setuju lagi, lalu kapan selesainya?” ujarnya.

KUHP yang ada saat ini sudah berlaku sejak 1 Januari 1918. Dalam perjalanannya produk hukum tersebut terus didiskusikan untuk diganti yang pada akhirnya menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946.

Selanjutnya, menyusul pemberlakuan UU No. 73/1958 hingga dibentuk panitia. Namun, tidak ada kepastian karena terjadi perdebatan panjang mengenai RUU KUHP.

Perdebatan dalam penyempurnaan KUHP tersebut tidak terlepas dari tiga faktor, yakni: pertama, kemajemukan masyarakat Indonesia sehingga dalam menyikapi sebuah isu juga memiliki ragam pemikiran.

Faktor kedua, dilatarbelakangi adanya pertentangan antara universalisme dan partikularisme. Satu pihak mengatakan bahwa hukum pidana harus bersifat universal, di pihak lain berpandangan hukum pidana harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Terakhir, lanjut dia, karena adanya perdebatan panjang mengenai KUHP tersebut muncul pandangan agar pemberlakuan KUHP yang lama saja. Hal ini sebenarnya juga menghambat pembaharuan KUHP.

“Kalau sudah lebih dari 60 atau 50 tahun berbicara persoalan hukum, itu terlalu berlebihan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak masyarakat dan pihak terkait agar mencari resultante baru. Apalagi, sudah ada instrumen hukum.

Jika ada hal-hal yang inkonstitusional hukum, menurut dia, bisa dibawa ke MK untuk diuji. (red/pen)