Beranda blog Halaman 4286

BRIN Peroleh Predikat Sangat Memuaskan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2020

SuaraPemerintah.idBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan institusi hasil perubahan nomenklatur Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) pada hasil pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional  Republik Indonesia (ANRI) tahun 2020 kembali menoreh prestasi di bidang kearsipan dan masuk 10 besar dengan kategori Sangat Memuaskan.

Pengawasan ini dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia setiap tahun sekali, di mana pada tahun 2019 sebelumnya juga memperoleh kategori sangat memuaskan.

Adapun daftar kementerian yang memperoleh Penghargaan Kearsipan Tahun 2020 tingkat kementerian adalah :

  1. Kementerian Kesehatan
  2. KLHK
  3. Kementerian ESDM
  4. Kementerian Setneg
  5. Kementerian BUMN
  6. Kementerian Pertanian
  7. Kemenristek/BRIN
  8. Kemenkopolhukam
  9. KKP
  10. Kementerian Keuangan

Pada kesempatan menerima sertifikat, Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemal Prihatman menyampaikan semangat dan komitmen rekan-rekan arsiparis untuk mengelola arsip hasil-hasil penelitian dan inovasi dengan baik tengah penataan organisasi BRIN.

“Semoga ini menjadi sebuah semangat dan komitmen bersama dalam sadar tertib arsip di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta berkomitmen menyelamatkan arsip-arsip negara, arsip-arsip penelitian, inovasi yang ada dan sebagai bukti akuntabilitas kinerja BRIN,” ucap Kepala Biro Keuangan dan Umum BRIN, Kemal Prihatman.

Anugerah kearsipan diberikan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia M. Taufik didampingi Sekretaris Utama ANRI Imam Gunarto, dan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi kepada Kepala Biro Keuangan dan Umum BRIN, Kemal Prihatman di Hotel Santika Hayam Wuruk, Kamis, (10/06).

Strategi Jitu Menteri Trenggono Berantas Illegal-Fishing

SuaraPemerintah.id – Praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing masih terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Baik oleh kapal ikan berbendara asing maupun kapal-kapal Indonesia sendiri. Praktik ini bila dibiarkan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi maupun sosial, tapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Beragam strategi diterapkan.  Mulai dari menambah jumlah armada dan jam patroli, penggunaan teknologi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain yakni TNI AL, Polri serta Bakamla, hingga  strategi diplomasi.

“Jadi tindakan di laut adalah tindakan pengawasan dan tindakan aksi. Tapi kemudian dari sisi diplomasi juga bisa kita lakukan dan itu intens kami lakukan di tingkat internasional.  Terbaru saat pertemuan dengan Menteri Kelautan Prancis. Salah satu yang dibicarakan dan disepakati adalah bagaimana memerangi praktik illegal fishing,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal-fishing, secara daring di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, diplomasi penting sebab illegal fishing bukan hanya persoalan Indonesia, tapi juga negara-negara lain di dunia. Dengan diplomasi, diharapkan pemerintah setiap negara semakin gencar mengimbau warganya untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, khususnya di wilayah pengelolaan perikanan negara lain.

“Dengan demikian kita juga mengimbau kepada pemerintah para nelayan pelaku illegal fishing tersebut, untuk melakukan pembinaan-pembinaan di sana,” tambahnya.

Dalam sepekan sejak 3 sampai 8 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil  menangkap 19 kapal illegal fishing. Sebagian besar ditangkap di Laut Natuna Utara  sebanyak 10 kapal dengan rincian 3 kapal ikan berbendera Malaysia dan sisanya  berbendera Vietnam. Kemudian dua kapal berbendera Filipina ditangkap di Laut Sulawesi.

Selain kepal-kapal asing, 7 unit kapal ikan milik nelayan dalam negari juga ikut ditangkap sebab menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa trawl saat beroperasi di perairan Selat Malaka. Alat tangkap yang mereka gunakan disertai dengan besi yang dapat merusak terumbu karang.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal-kapal illegal fishing yang berhasil  ditangkap tim patroli KKP selama kurun waktu 2021, menjadi 113 unit kapal ikan. “Ini  menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Menteri Trenggono menegaskan memang minta jajarannya agar tidak pandang bulu dalam menindak pelaku praktik illegal fishing. Sebab kegiatan tersebut tidak hanya merugikan  negara dari sisi ekonomi dan sosial, tapi juga mengancam ekologi.

Prinsip ekonomi biru, menurutnya, harus benar-benar diterapkan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan agar populasi biota laut terjaga sehingga kegiatan ekonomi di  dalamnya bisa berjalan berkesinambungan.

Mengenai kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, Menteri Trenggono  menerangkan sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sebagian kapal dapat diberikan kepada nelayan tradisional untuk mendorong peningkatkan kesejahteraan. Tentunya pemberian bisa dilakukan setelah kapal dilakukan perbaikan, khususnya untuk alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.

“Namun prosesnya tidak begitu mudah karena ada payung hukum yang tidak bisa kita langgar dan kami harus berkoordnasi dengan aparat lainnya,” ungkap Menteri Trenggono.

Selama ini, kapal-kapal ikan hasil tangkapan sebagian telah dimusnahkan dan diberikan kepada lembaga pendidikan untuk kebutuhan praktik maupun riset.

Pentingnya Efektivitas, Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Muatan Balik Tol Laut

SuaraPemerintah.id – “Terobosan dan inovasi masih sangat diperlukan utamanya dalam peningkatan muatan balik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Webinar Optimalisasi Muatan pada Program Penyelenggara Kewajiban Angkutan Barang di Laut (Tol Laut). Acara yang diadakan pada Kamis (10-06-2021) ini dihadiri pula oleh Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, serta para gubernur dan kepala daerah yang disinggahi Tol Laut. Menko Luhut pun didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia Kalake.

Mengenai hal tersebut, muatan balik akan berpengaruh dalam mendorong geliat perekonomian di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P). Selain itu, juga akan memberikan efektivitas dan efisiensi pembiayaan distribusi logistik.

Salah satu cara mengukur keberhasilan Tol Laut adalah dengan outcome dan output. “Program ini harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar, sekaligus mendistribusikan produk-produk unggulan daerah ke daerah lain,” tegas Menko Luhut. Peningkatan muatan balik akan mampu meningkatkan produk domestrik bruto daerah, khususnya di T3P.

Sebagai unit pemerintah yang bergerak di bidang kemaritiman dan investasi, Kemenko Marves telah melakukan beberapa upaya untuk mengoordinasikan dan mengawasi  penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang. Kemenko Marves pun sudah membentuk gugus tugas (task force) yang beranggotakan kementerian/lembaga terkait.

Seiring dengan program Tol Laut, pemerintah pun tengah membangun Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE). Pilot project NLE dapat ditemukan di Batam dan rencananya akan ada delapan perlabuhan lain yang ditargetkan selesai tahun ini. Tidak lain dan tidak bukan, pembangunan NLE ini untuk mengefisiensikan biaya dan mengefektivitaskan pekerjaan.

Tol laut sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk mengurangi disparitas harga logistik di wilayah Indonesia timur. Muaranya adalah menyejahterakan rakyat Indonesia. Program ini pun diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah T3P.

Berdasarkan kebijakan tersebut, tol laut berarti pelaksanaan pelayanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang.

Sesaat setelah resmi membuka acara, Menko Luhut mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan hati, dengan ikhlas, dan secara kompok untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. “Memang tidak mudah, tapi juga tidak sulit. Saya yakin kalau kita bekerja bersama-sama dan secara terintegrasi, kita pasti bisa,” pesannya.

Tekan Lonjakan Kasus Covid 19, Pemkab Temanggung Ketatkan Prokes

SuaraPemerintah.id – Dalam rangka kesiapsiagaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Temanggung, Satuan Tugas (Satgas) gabungan menggelar apel pagi luar biasa di Halaman Kantor Kecamatan Temanggung, Rabu (9/6/2021) pagi.

Apel diikuti oleh tim gabungan, dari Satgas, Kecamatan Temanggung, Lurah se-Kecamatan Temanggung, serta pasukan gabungan dari TNI dan Polri.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, apel dimaksudkan untuk menggugah semangat kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Temanggung.

Sebagaimana diketahui, beberapa wilayah di Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Temanggung.

“Temanggung kita perketat lagi, mudah-mudahan ini menjadi upaya kita untuk membentengi Temanggung supaya angka Covid-19 tidak naik,” kata Kapolres.

Pihaknya juga akan mengerahkan kendaraan water canon serta kendaraan untuk sosialisasi, baik dari Kodim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun Polres Temanggung untuk mengingatkan kembali tentang protokol kesehatan di tempat umum, pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat.

”Kita juga akan membagikan masker dan menempelkan stiker imbauan, termasuk baliho-baliho dengan tujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada di sekitar kita, mari bersama-sama kita perketat protokol kesehatan,” imbuhnya.

Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo menambahkan, pihaknya akan terus berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar Temanggung tidak menjadi zona merah, sehingga tidak terjadi penutupan wilayah.

“Selalu menjaga jarak pada kegiatan bermasyarakat agar peningkatan angka Covid-19 ini bisa di minimalisasi,” pungkasnya.

Tahun Ini Kemtan Targetkan Seluruh Desa Organik Ditjenbun Bersertifkat

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pertanian (Kemtan) pada tahun ini menargetkan desa organik yang sudah dibentuk direktorat jenderal perkebunan (ditjenbun) memperoleh sertifikat.

Dengan demikian, maka produk-produk desa organik ini diakui masyarakat internasional sehingga memudahkan ekspor. Saat ini ada 150 desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.

“Tahun ini kita fokus pada kelompok tani yang sudah kita bina, tidak lagi menambah kelompok tani baru,” kata Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjenbun Kemtan Ardi Praptono, dalam keterangan tertulisnya Kamis (10/6/2021).

Dia mengatakan, sertfikasi organik akan meningkatkan kelas kelompok tani sekaligus menunjukkan bahwa pertanian organik sudah dilaksanakan. “Pasar produk organik setiap tahun semakin bertambah dan keuntungannya harga premium,” kata Ardi.

Sertifikasi organik dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi organik yang sudah terakreditasi. Bantuan Ditjenbun adalah pembiayaan proses sertifikasinya.

Ardi meyakini kelompok tani yang dibantu akan lolos sertifikasi organik karena bimbingan Ditjenbun dan dinas perkebunan telah menerapkan pertanian organik dengan benar.

Dia menjelaskan, pemerintah berupaya mendorong perkebunan berkelanjutan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Produk perkebunan yang dikonsumsi dalam bentuk segar seperti kopi, teh, pala, lada, mete. “Permintaan organik cukup tinggi,” kata dia.

Ardi mengatakan saat ini ada 150 desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan. Hal ini merupakan upaya membangun perkebunan berwawasan lingkungan termasuk memenuhi permintaan pasar terhadap produk perkebunan berkualitas, dan sehat untuk dikonsumsi.

“Setiap desa pertanian organik diberi input berupa ternak, rumah kompos, alat pencacah dan pembuat kompos. Untuk mengendalikan penyakit maka petani diajari membuat pestisida nabati dari daun-daun tanaman di sekitarnya juga agen pengendali hayati,” kata dia.

Secara terpisah, Agus Wahyudi dari Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Balitbangtan Kemtan menyatakan berkebun organik biayanya lebih tinggi dari konvensional, tetapi manfaatnya juga lebih banyak.

Menurut dia, menjual dalam bentuk komoditas sangat mudah. Ketika panen, dikeringkan, dan lempar ke pasar dalam bentuk curah sebagai produk organik, tanpa identitas. Sementara harga ditentukan oleh pembeli.

“Saya masih melihat produk bersertifikat organik diekspor dalam bentuk curah. Di negara tujuan ekspor baru dikemas, diberi identitas sehingga nilai tambah ada pada pembeli,” katanya.

Pada konsumen rumah tangga, pasar produk organik adalah niche market yang bersedia membayar nilai tambah berupa produk yang sehat dan ramah lingkungan. Tidak setiap orang mampu menghargai ini dan bersedia membayar.

“Pasarnya adalah ibu-ibu berpendidikan tinggi dan keluarga mapan karena harganya 50%-200% lebih tinggi,” kata dia.

Adapun negara-negara yang produk organiknya berkembang dengan pesat adalah India, Meksiko, Etiopia dan Filipina.

KKP Tangkap 19 Kapal Ilegal Fishing Dalam Operasi Peringati IUU Fishing

SuaraPemerintah.id – Operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing melumpuhkan 19 kapal pelaku illegal fishing di sejumlah wilayah perairan. Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen Menteri Trenggono dalam memberantas praktik IUU Fishing.

“KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan kita, memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi dari IUU Fishing,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual di Stasiun PSDKP Pontianak.

Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan bahwa KKP melaksanakan operasi selama seminggu sejak tanggal 3-8 Juni 2021, dan berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal berbendera Vietnam, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ujar Menteri Trenggono.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur

“Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus kami tambah dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujarnya.

10 Kapal Ditangkap di Laut Natuna Utara

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas membeberkan lebih detail pelaksanaan operasi pengawasan tersebut. Ipunk menyampaikan bahwa 4 kapal pengawas yang terdiri dari KP. Hiu 11, KP. Hiu Macan 1, KP. Hiu Macan Tutul 2 dan KP. Orca 3 berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia yaitu SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290, serta 7 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS.

“Saat ini tren kapal-kapal asal Vietnam mengincar Teripang/Mentimun Laut”, ujar Ipunk.

2 Kapal Ditangkap di Laut Sulawesi

Ipunk juga menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu 15 di Laut Sulawesi pada berhasil mengamankan 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA “JOHN REC” dan DUDOTS PHANIE. “Ini kapal-kapal pumboat yang mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif”, ungkap Ipunk.

KKP Juga Amankan Kapal Trawl Indonesia

Terkait dengan penangkapan kapal ikan berbendera Indonesia, Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, menyampaikan bahwa KKP juga menunjukkan sikap tegasnya terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan. Sebanyak 7 kapal yang tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl juga ditangkap di Selat Malaka. Ketujuh kapal tersebut yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah.

“Kapal Indonesia juga kami tertibkan apabila beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kerusakan sumber daya perikanan,” tegas Antam.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan (9 kapal berbendera Malaysia, 4 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam). KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.

Tingkatkan Produksi Udang, KKP Ajak Investor Buka Tambak Udang di Pasuruan

SuaraPemerintah.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan akselerasi peningkatan produksi dan ekspor udang sebesar 250% di tahun 2024. Salah satu caranya ialah dengan mendorong investasi swasta, baik melalui pengembangan tambak secara intensifikasi dan ekstensifikasi, maupun dengan membangun industri pengolahan udang yang mampu menciptakan nilai tambah.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono beberapa waktu lalu  menyebutkan pasar udang dunia USD 24 miliar per tahun adalah sangat besar dan  merupakan peluang bagi kita. Pasar udang yang menjanjikan serta sudah adanya teknologi untuk meningkatkan produksi, menjadi alasannya untuk mengembangkan komoditas perikanan tersebut.

Adapun Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan, udang vaname termasuk jenis udang unggulan yang akan dijadikan prioritas dalam mencapai target produksi udang nasional. Terlebih komoditas ini sangat potensial dikembangkan untuk membangkitkan perekonomian.

Investasi pada udang vaname semakin mudah dengan tersedianya teknologi budidaya,  dukungan infrastruktur dasar maupun pendukung, akses dan peluang pasar yang terbuka, keberpihakan regulasi serta adanya kemudahan akses pembiayaan yang lebih terjamin.

“Untuk itu Ditjen  PDSPKP bekerjasama dengan  Pemerintah Kabupaten Pasuruan  menggelar Forum Promosi Investasi dengan tema Pacu Minat Investasi pada Usaha  Budidaya Udang Vanamei dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Hasil Kelautan dan Perikanan menuju Korporasi Usaha, di Pasuruan awal pekan ini,” ujar Artati di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, usaha budidaya udang  dapat dilakukan hampir di seluruh wilayah di  Indonesia. Selain itu, udang merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dan mudah  dipasarkan. Hal ini tercermin dari nilai ekspor komoditas perikanan tertinggi adalah udang.

“Produksi udang budidaya pada tahun 2019 mencapai 517.397 ton, dengan total nilai ekspor komoditas udang sebesar USD 1,72 miliar,” sambungnya.

Khusus kinerja investasi kelautan dan perikanan nasional tahun 2020, Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan realisasi investasi mencapai Rp1,53 triliun. Adapun investasi komoditas udang di Jawa Timur mencapai Rp140,1 miliar dan di Kabupaten Pasuruan realisasi investasi mencapai Rp188,79 miliar.

“Di Pasuruan 100% dikontribusikan oleh bidang usaha pengolahan,” urainya.

Sementara Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto menyebut udang menempati urutan pertama untuk komoditas ekspor di Provinsi Jawa Timur dengan volume ekspor sebesar 83,02 ton. Jumlah ini tumbuh 23,10% pada periode 2019-2020 dengan nilai ekspor mencapai USD755,62 juta atau 60,35% dari total nilai ekspor.

“Untuk mendorong investasi di sektor kelautan dan perikanan, KKP terus berupaya untuk mengundang calon investor untuk berinvestasi, antara lain melalui penyelenggaraan  promosi dan forum investasi, serta pendampingan investor,” jelas Catur.

Karenanya, Catur berharap forum yang digelar di Kabupaten Pasuruan ini dapat menarik minat para calon investor untuk menanamkan modalnya di wilayah tersebut.  “Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk sinergi antara KKP dengan Pemerintah Kabupaten  Pasuruan yang bertujuan untuk mengangkat peluang investasi usaha budidaya udang  vaname di Kabupaten Pasuruan,” urainya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron mengapresiasi  terselenggaranya forum tersebut. Dia memaparkan, wilayah yang dipimpinnya memiliki ketersediaan lahan usaha budidaya vanamei seluas 4.996 hektare dengan lokasi potensial yang terletak di 4 kecamatan yaitu Lekok, Rejoso, Kraton dan Bangil.

“Khusus kali ini, lahan yang siap digunakan seluas 190 hektare dengan nilai total investasi sekitar Rp543 miliar,” tutur Mujib.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri beberapa calon investor yang berpengalaman di bidang budidaya, pengolahan dan pemasaran udang. Mereka sangat antusias terlihat dalam kesediaannya mengunjungi lokasi budidaya udang dan tindak lanjut pertemuan berikutnya.

Tiga Rekomendasi Penting untuk Capai Ketahanan Air Nasional di 2021

SuaraPemerintah.id – Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku guna memenuhi kebutuhan air nasional, termasuk kebutuhan air masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari maupun mendukung mata pencaharian.

“Ketahanan Air Nasional tersebut tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya koordinasi antar-pemangku kepentingan yang kolaboratif, baik antar Kementerian/Lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dalam Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Rabu (9/6).

Berdasarkan hasil studi dari World Bank dan Kementerian PPN/BAPPENAS (2021) mengenai “Ketahanan Air Indonesia”, diketahui bahwa risiko dan ancaman ketahanan air yang tidak ditanggulangi akan berpotensi menurunkan PDB Indonesia sekitar 7,3% di 2045. Adapun beberapa risiko ancaman terhadap Ketahanan Air Indonesia di masa depan yaitu kurangnya ketersediaan air, kenaikan air laut dan penurunan muka tanah yang menyebabkan kejadian banjir di pesisir, pengambilan air tanah secara tak terkendali yang juga berkorelasi terhadap potensi penurunan muka tanah, degradasi lahan, dan sebagainya.

“Kami mengingatkan kembali, sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2017, bahwa peran Dewan SDA Nasional dan Dewan SDA Provinsi sangat diperlukan. Utamanya untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan stakeholders dalam sebuah kebijakan nasional atau program pemerintah untuk meningkatkan Ketahanan Air Indonesia,” jelas Menko Airlangga.

Sidang Pleno kali ini menyepakati beberapa hal, yakni Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021, Rekomendasi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi untuk Pelestarian Fungsi Waduk, Rekomendasi Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, dan Rekomendasi Metodologi Indeks Ketahanan Air Nasional.

“Harapan kita tentunya adalah apa yang telah disepakati dan diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam penanganan isu strategis di bidang SDA, kemudian dapat segera dilaksanakan oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Menko Airlangga.

Dia juga menyampaikan, salah satu kunci keberhasilan untuk mencapai Pengelolaan SDA Terpadu adalah sinkronnya pelaksanaan kebijakan semua stakeholders, yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai evaluasi outcome yang ditargetkan.

Terkait Rekomendasi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi untuk Pelestarian Fungsi Waduk, bahwa hal ini perlu dilakukan secara terpadu di hulu maupun hilir, dengan melibatkan semua stakeholders. Jadi, dalam pengelolaan sebuah infrastruktur waduk/bendungan tidak bisa dimaknai hanya sebatas kegiatan operasi dan pemeliharaan pada badan waduk saja, tetapi juga mencakup pengendalian erosi dan sedimentasi yang berasal dari sempadan waduk (green belt) dan daerah tangkapan air atau Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Untuk itu, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementan, dan Pemerintah Daerah agar bersama-sama memusatkan atensinya dalam pengendalian erosi dan sedimentasi untuk menjaga kondisi hulu DAS dan kelangsungan fungsionalitas bendungan yang sudah ada, terutama 61 bendungan baru yang akan dibangun untuk mendukung ketersediaan air, ketahanan pangan (Food Estate), penyediaan listrik melalui renewable energy, dan pengendalian banjir di daerah hilir,” papar Menko Airlangga.

Dalam hal Rekomendasi Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, supaya hal ini bisa optimal, maka dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah/sanitasi, dan konservasi sumber air, perlu dikelola secara terintegrasi dengan menerapkan sistem smart technology.

Sementara, untuk Rekomendasi Metodologi Indeks Ketahanan Air Nasional, dapat diimplementasikan konsepsi Metodologi Indeks Ketahanan Air dalam mengukur indikator pencapaian Pengelolaan SDA yang diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu instrumen dalam proses perumusan kebijakan Pemerintah ke depannya.

“Kami selaku Ketua Dewan SDA Nasional juga mengimbau dan mendorong Pemerintah Provinsi dapat mengaktifkan kembali dan/atau membentuk Dewan SDA Provinsi, sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA yang nantinya diharapkan dapat segera menyusun beberapa hal, di antaranya: Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi berserta matriks tidak lanjut pelaksanaannya; dan Indeks Ketahanan Air Provinsi, agar program dan kegiatan pengelolaan SDA di tingkat provinsi dapat dievaluasi secara terukur,” ucap Menko Airlangga.

Pada kesempatan ini juga, Menko Airlangga menyetujui Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021. Rencana kerja tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Anggota Dewan SDA Nasional. Ia juga berharap Sidang Pleno Dewan SDA Nasional ini dapat dilaksanakan minimal satu kali dalam tiga bulan.

Turut hadir secara virtual dalam Sidang Pleno hari ini adalah Menteri PUPR selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenperin, Kemendikbud-Ristek, BMKG, serta para anggota Dewan SDA Nasional.

Menkominfo Bahas Tindak Lanjut DCO dan Kerja Sama Ekonomi Digital

SuaraPemerintah.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas tindak lanjut Digital Collaboration Organization (DCO) dan kerja sama ekonomi digital bersama Duta Besar Kerajaan Arab Saudi Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi. Menkominfo menyatakan pembahasan dilakukan untuk merealisasikan kerja sama lebih konkret.

“Kerja sama bilateral yang dibicarakan berkaitan dengan bagaimana kerja sama antara Kerajaan Saudi dan Indonesia di bidang digital ekonomi yang sudah dirintis dari awal dan bagaimana ini untuk diteruskan agar menjadi lebih konkret,” ujarnya usai menerima audiensi Duta Besar Arab Saudi Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, di Rumah Dinas Menteri di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Menkominfo menyatakan Kerajaan Arab Saudi memahami kemajuan dan perkembangan ekonomi digital Indonesia dan ASEAN. Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi mengusulkan agar Indonesia menjadi bagian dari DCO, organisasi baru yang didirikan untuk  meningkatkan kerja sama bidang digital antarnegara anggota Organisasi Konferensi Islam.

“Ini sudah lama diusulkan oleh Kerajaan Saudi dan sudah ada 6 negara yang menjadi anggotanya dan sekretariat jenderalnya berada di Riyadh dan sudah mencakup sekitar 400 juta penduduk. Kerajaan Saudi dan negara-negara pendiri untuk mengharapkan agar Indonesia juga mengambil bagian dari pendiri organisasi tersebut. (Pertimbangan) di Indonesia ada lebih dari 270 juta penduduk, kalau Indonesia ikut maka pasar digital ekonomy hampir 700 juta,” paparnya.

Menurut Menkominfo pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kerajaan Arab Saudi dan pertemuan G-20 di Davos beberapa waktu lalu. “Tadi, Pukul 14.00 WIB, Duta Besar Arab Saudi datang berkunjung bertemu Saya. Ini  dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Bapak Presiden ke Saudi Arabia pada 2019 yang lalu dan pertemuan Menteri ICT Kerajaan Saudi dengan saya di Davos pada bulan Februari tahun 2020, yaitu yang berkaitan dengan kerjasama bilateral dan susunan-susunan kerjasama multilateral di bidang teknologi informasi, itu yang tadi yang dibicarakan,” ungkapnya.

Prioritas Nasional

Dalam pertemuan itu, Menteri Johnny menyatakan saat ini prioritas Pemerintah Indonesia berfokus pada penyelesaian pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  Menurutnya hal itu sudah disampaikan sebelumnya kepada Kerajaan Arab Saudi pada November 2020 lalu.

“Saya telah mengirim surat kepada Menteri ICT Kerajaan Saudi bahwa fokus bangsa Indonesia saat ini adalah menyelesaikan masalah Covid-19 dan recovery economy.  Sehingga kerja sama multilateral di tingkat internasional belum menjadi prioritas utama dari tahun yang lalu. Namun, karena Indonesia juga akan menjadi Presidensi G-20 dan Digital Economy Task Force (DETF) yang akan ditingkatkan statusnya di Summit nanti, Kerajaan Saudi sekali lagi datang mem-propose dan mengusulkan Indonesia untuk menjadi bagian dari negara pendiri DCO tersebut,” jelasnya.

Menanggapi permintaan itu, Menkominfo menjelaskan selama ini kerja sama bidang ekonomi digital telah dimulai ketika Kerajaan Arab Saudi menjadi penyelenggara G-20 Summit.  Bahkan menurutnya, tahun depan ketika Indonesia mengemban tugas sebagai presidensi G-20, khususnya DETF, maka kerja sama itu akan ditingkatkan lagi.

“Saya menyambut baik, tetapi ini harus berkomunikasi dan membicarakan internal  Indonesia, secara khusus dengan Kementerian Luar Negeri akan posisi-posisi dan  kebutuhan kerjasama kerjasama multilateral di tingkat Internasional,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, sejak awal Pemerintah Indonesia menilal kerja sama yang  terbangun sangat baik untuk pembangunan dan perluasan ekonomi digital. Namun, sekali lagi, menurutnya kewenangan penetapan kerja sama multilateral di tingkat internasional dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.

Leading sector-nya berada pada Kementerian Luar Negeri. Dan pertimbangan  Kementerian Luar Negeri, sesuai dengan arahan dan kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini adalah fokus untuk menyesuaikan masalah dari pandemi Covid-19 dan recovery  ekonomi nasional,” tegasnya.

Menkominfo juga menyampaikan Indonesia tidak menolak usulan dari Kerajaan Saudi, namun prioritasnya akan ada waktunya sehingga usulan dan harapan Kerajaan Arab Saudi agar di tingkat teknis tetap dijalin komunikasi. “Saya kira itu bisa kita sambut baik untuk tetap menjalin komunikasi di tingkat teknis,” ujarnya.

Menteri Johnny juga menyampaikan langkah Kementerian Kominfo dalam menyiapkan komunikasi publik untuk Pertemuan G-20 tahun depan. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 12 tahun 2021, Kementerian Kominfo ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk bidang komunikasi dan media dalam Gelaran G-20 Summit ke-15 di Riyadh tahun 2022 mendatang

“Sejauh ini Kementerian Kominfo Kominfo tentu siap membangun persiapan kerjasama bersama-sama untuk komunikasi publik G-20 dengan lembaga lembaga penyiaran pers, baik cetak maupun online di dalam negeri, regional, dan di tingkat internasional secara khusus dengan negara-negara anggota G-20,” ungkapnya.

Menkominfo menyatakan pelaksanaan pertemuan yang berlangsung di tengah pandemi juga akan menyesuaikan dengan mekanisme yang diatur bersama dan tentu saja mengedepankan protokol kesehatan.

“Tentu, di situ ada mekanisme dan cara aturan komunikasi publik G-20 yang harus kita bersama-sama ikuti. Nah, nanti pasti ada sesi-sesi tertentu di mana komunikasi publik baik oleh penyelenggara Indonesia maupun oleh kepala-kepala negara G-20 tersebut. Sejauh ini telah dibangun dan ini bukan hal yang pertama, Indonesia selalu mengikuti G-20 Summit dan tentu tata cara basic yang standar itu sudah ada. Secara khusus kali ini barangkali sama seperti yang terjadi pada saat G-20 di Saudi Arabia, yaitu kita melaksanakan summit pada saat pandemi Covid-19. Jadi, ada banyak yang harus disesuaikan dengan protokol kesehatan,” tandasnya.

BEBS Tandatangani Kontrak Jual Beli Bahan Baku Material Alam Rp 900 Miliar

SuaraPemerintah.id – PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) memperluas jangkauan usaha dan pemasaran dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengalihan Kontrak Kerjasama Pengelolaan Tambang Batu serta Kontrak Jual Beli Bahan Baku Material Alam senilai Rp 900 miliar. Penandatanganan MoU dan Kontrak Jual Beli dilakukan pada  hari Rabu 9 Juli 2021 di Subang, Jawa Barat.

BEBS melakukan MoU Pengalihan Kontrak Kerjasama Pengelolaan Tambang Batu dengan  PT Sumber Sentosa Adikarya (SSA) yang sebelumnya telah melakukan ikatan Perjanjian  Kerjasama Operasional Pengelolaan Tambang bebatuan dengan CV Murind Persada. Lokasi tambang batu dan mesin Crusher tersebut  berada di Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun untuk Kontrak Jual Beli Bahan Baku Material Alam dilakukan dengan PT Muara  Badak Pratama. Penandatanganan Jual Beli tersebut meliputi penyediaan batu split di  Kalimantan Timur dengan volume sebanyak 3.000.000 m3 (tiga juta meter kubik) atau  rata-rata sebanyak 50.000 m3 (lima puluh tiga ribu tiga ratus meter kubik) setiap  bulannya plus minus 20% (dua puluh persen)  selama kurun 5 tahun ke depan.

Direktur Utama BEBS Hasan Muldhani mengungkapkan bahwa ekspansi pasar ke  Kalimantan Timur merupakan langkah yang bagus untuk Perusahaan. Pasalnya. Presiden Joko Widodo telah menetapkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sehingga untuk mewujudkan rencana tersebut pemerintah perlu mempersiapkan  pembangunan infrastruktur fisik.

“Dengan  terpilihnya  Kaltim sebagai  calon  ibu kota, maka akan berpengaruh kepada industri konstruksi di Kaltim. BEBS tidak mau ketinggalan untuk berperan serta dalam  pembangunan calon  ibukota baru. Lokasi tambang batu di Palu juga  berdekatan  dengan wilayah  Kalimantan Timur,” tambahnya.

Selain mengelola tambang batu di Palu, BEBS memiliki 2 konsesi tambang batu di  Katingan. Kalimantan Tengah dan I konsesi tambang batu di Morowali, Sulawesi Tengah melalui entitas anak Perusahaan.

Sebagaimana dilaporkan, BEBS mencatatkan kenaikan laba bersih per Maret 2021 sebesar Rp 20.953.536.063, naik sebesar 522,77% dari laba bersih per Maret  tahun  2020 sebesar Rp 4.008.172.583.

“Dengan ditandatanganinya Kontrak Jual Beli Bahan Baku Material Alam ini diharapkan membuat kinerja  keuangan kami lebih baik,” pungkas Hasan.