Beranda blog Halaman 4311

Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2020

SuaraPemerintah.id – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD DKI Jakarta, pada Senin (31/05).

LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 tersebut, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, Bahrullah Akbar mengatakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang secara materil tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, yang secara materiil tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD, tetapi tetap memerlukan perhatian untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Anggota V BPK.

Lebih lanjut, Anggota BPK menyampaikan, bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan LHP LKPD, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja pada Pemprov DKI tentang program penyediaan perumahan rakyat. Pemeriksaan tersebut yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Unit Hunian yang Terjangkau dan Berkelanjutan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2018 – 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bahrullah mengungkapkan, bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyediakan unit hunian untuk MBR masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan permasalahan signifikan. Permasalahan tersebut di antaranya, ditemukan pada hunian yang sudah dibangun, yaitu: kondisi hunian tidak layak, tipe hunian yang tersedia tidak sesuai kebutuhan MBR, dan keterbatasan akses pemilikan Rumah Susun Milik/Sewa (RSM/S) yang belum dijembatani.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020 di Provinsi DKI Jakarta. IHPD ini berisi ringkasan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2020 pada beberapa satuan kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Mengakhiri sambutannya, Bahrullah Akbar berharap agar informasi yang disampaikan dalam LHP dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam memberikan dorongan bagi Pemprov DKI untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, DPRD juga diminta untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.

Turut hadir secara fisik terbatas di antaranya, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta jajaranya di lingkungan Pemprov DKI, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta.

Sambut PTM, Kemendikbud Ristek Luncurkan Buku Panduan

SuaraPemerintah.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk peserta didik sekolah selama masa pandemi Covid-19, Rabu (2/6/2021).

Menurut Nadiem Makarim panduan ini guna mempersiapkan berbagai elemen di sekolah untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang ditargetkan dimulai pada Juli 2021.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan secara resmi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah,” ucapnya.

Menurut Nadiem, para pemangku kebijakan di bidang pendidikan begitu membutuhkan panduan operasional untuk mempersiapkan PTM terbatas. Panduan ini merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sebelumnya telah disepakati antara Mendikbudristek, Mendagri, Menag dan Menkes pada akhir Maret lalu.

Nadiem juga mengaku kerap kali mendengar keluhan anak-anak yang menunggu kapan mereka bisa kembali ke sekolah.

“Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas,” ucapnya.

Padahal menurut Nadiem pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta tenaga pendidiknya telah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas.

“Dalam hal ini saya bisa memahami kekhawatiran Ibu dan Bapak sekalian sebagai guru, tenaga pendidik dan orang tua, khususnya terkait kesehatan anak-anak kita. Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko jika kita tidak segera memulai PTM terbatas,” tegas Nadiem Makarim.

Terlepas dari situasi yang tengah dihadapi, menurut Nadiem PTM terbatas begitu mendesak untuk dijalankan. Mengingat masa depan Indonesia sangat bergantung pada anak-anak yang kini masih duduk di bangku sekolah.

“Kami mengupayakan agar pendidik dan tenaga pendidikan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19,” pungkas Nadiem.

VENTENY Super App, One Stop Solution Bagi Karyawan di Indonesia

VENTENY Super App, One Stop Solution Bagi Karyawan di Indonesia.

SuaraPemerintah.ID – Sejak beroperasi di Indonesia tahun 2019, VENTENY telah dipercaya oleh ratusan perusahaan melalui berbagai produk dan layanan yang ditujukan bagi perusahaan dan karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerja sama dengan VENTENY (business to business to employee).

“Program kami mendapat sambutan positif dan berkontribusi dalam menjaga sustainability perusahaan dan meningkatkan engagement karyawan dengan perusahaan terutama di masa pandemi sekarang ini,” ungkap Damar Raditya, Group COO VENTENY.

Menyambung kesuksesan tersebut dan didorong oleh keinginan yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup para karyawan yang ada di Indonesia pada khususnya, VENTENY memperluas jangkauan layanannya dengan mulai memperkenalkan super app bagi para karyawan yang sekarang dapat diakses oleh semua karyawan yang ada di Indonesia.

Pertama kali diperkenalkan pada September 2020, VENTENY Super App merupakan aplikasi yang lahir dari gagasan sesama karyawan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan mendukung rekan-rekan karyawan guna menciptakan work-life balance.

Aplikasi ini tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia yang dapat diunduh melalui Google Play Store lewat aplikasi bernama ‘VENTENY’.

Rekan-rekan karyawan dapat mengakses beberapa fitur yang relate dengan kebutuhan mereka sehari-hari, yaitu: dukungan finansial karyawan melalui fitur V-Nancial, konten edukasi melalui fitur V-Academy, safety net bagi karyawan dan keluarga melalui fitur VENTENY Insurance & Protection Program (“VIP”), dan fitur yang mendukung gaya hidup dalam V-Merchant.

“VENTENY sungguh berharap bahwa aplikasi ini bisa menjadi top of mind bagi seluruh rekan karyawan di Indonesia sehingga terciptalah employee happiness bagi seluruh karyawan dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu aplikasi terpadu di genggaman tangan,” kata Damar.

Di samping pengembangan fitur di dalam aplikasi yang dilakukan secara berkala, VENTENY juga aktif mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 melalui rangkaian kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikenal dengan #VENTENYcare.

Di tahun 2021, #VENTENYcare mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan terutama saat berada di tempat umum dengan menyerahkan wastafel portable dan standing hand sanitizer di beberapa lokasi mitra VENTENY antara lain masjid di area Bekasi.

“Tahun 2021 ini juga VENTENY merencanakan akan melebarkan jangkauannya sesuai dengan misi perusahaan untuk menyebarkan employee happiness lebih luas kepada karyawan dan masyarakat di kota-kota lain di Indonesia, serta membantu pelaku bisnis di berbagai kota untuk dapat mengakselerasi usaha mereka dengan berbagai layanan finansial dari VENTENY,” jelas Damar.

Tentang VENTENY

Didirikan pada Februari 2015 di Filipina, VENTENY adalah perusahaan pertama yang bergerak di bidang teknologi yang berkomitmen untuk memberikan layanan solusi terpadu bagi perusahaan dan karyawannya. VENTENY ingin menciptakan suasana kerja yang lebih baik di perusahaan dan meningkatkan kultur dan nilai perusahaan.

VENTENY berhasil mendapatkan beberapa penghargaan prestisius dari E-Connect sebagai salah satu dari TOP 100 startup di tahun 2017, salah satu Champion Financial Innovation Business Conference (FIBC) di tahun 2017, dan salah satu finalis di FINTECH SUMMIT 2017.

Semenjak memulai operasional di Indonesia pada pertengahan 2019 lalu, VENTENY telah membuktikan eksistensinya melalui program business acceleration dan employee happiness kepada corporate partners yang berada di Jabodetabek dan pulau Sumatera.

VENTENY bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan beberapa layanannya, seperti V-Nancial, VENTENY Insurance & Protection Program atau “VIP”, V-Merchant, dan V-Academy.

Kemenperin Terus Akselerasi Pengembangan WPPI Luar Jawa

SuaraPemerintah.id – Kementerian Perindustrian bertekad terus mendorong pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), khususnya di luar Pulau Jawa. Langkah strategis ini diyakini dapat mengakselerasi pemerataan pembangunan dan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Upaya Kemenperin dalam melakukan percepatan pemerataan dan penyebaran industri di seluruh wilayah Indonesia terus dilakukan melalui perwilayahan industri, dengan pembangunan kawasan industri sebagai sarana untuk menumbuhkan ekonomi di daerah-daerah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurut Menperin, upaya tersebut akan dipercepat pembangunannya dengan selalu melibatkan para pemangku kepentingan, misalnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya untuk saling berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur fisik dan non-fisik yang diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang baik.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang mengusung tema memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Sistem Kesehatan Menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif, terdapat major project kawasan industri yang diprioritaskan. “Terdapat 11 kawasan industri RPJMN dan PSN yang masuk dalam major project RKP 2022 untuk percepatan beroperasinya kawasan industri tersebut,” ujar Menperin.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, terdapat 22 WPPI di Indonesia, termasuk WPPI di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Dirjen KPAII mengemukakan, merujuk data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selama lima tahun terakhir, kontribusi sektor industri di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 0,93%. Khusus di Kabupaten Konawe terjadi peningkatan hingga 18,25%. Sedangkan di Sulawesi Tengah, peningkatan kontribusi sektor industri mencapai 3,29%, dengan sumbangsih Kabupaten Morowali yang mengalami lonjakan sebesar 31,42%.

“Peningkatan kontribusi sektor industri dalam pertumbuhan ekonomi regional tersebut sangat jelas terlihat sejak beroperasinya kawasan industri,” ungkap Eko. Di Kabupaten Konawe misalnya, sejak dimulainya pembangunan kawasan industri pada tahun 2017, kontribusi sektor industri pengolahan meningkat hingga rata-rata 6% setiap tahunnya.

“Sedangkan di Kabutapen Morowali, sejak dimulainya pembangunan kawasan industri pada tahun 2015 langsung meningkatkan kontribusi sektor industri sebesar 27,65% di tahun 2016 dan meningkat hingga rata-rata 1,25% setiap tahunnya,” papar Eko.

Menurutnya, penggerak utama WPPI di Sulawesi Tenggara adalah Kawasan Industri Morowali dan Kawasan Industri Konawe, serta beberapa kawasan industri yang sedang dalam tahap perencanaan. “Kawasan Industri Konawe dan Kawasan Industri Morowali merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2021,” imbuhnya.

Kawasan Industri Konawe yang dikelola oleh PT. Virtue Dragon Nickle Industrial Park (PT. VDNIP) terletak di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara dengan luas lahan 2.253 hektare (Ha) dari target pengembangan 4.000 Ha. Fokus pengembangan industri di Kawasan Industri Konawe adalah industri pengolahan nikel.

Saat ini, di Kawasan Industri Konawe terdapat dua tenant yang sudah beroperasi, yaitu PT. Virtue Dragon Nickle Industry (PT. VDNI) dan PT. Pelabuhan Muara Sampara (PT. PMS), serta satu tenant yang sedang dalam tahap konstruksi, PT.  Obsidian Stainless Steel (PT. OSS).

“PT. VDNI mempunyai tiga smelter, sedangkan PT OSS sudah memiliki dua smelter yang terdiri dari delapan lini, dan akan dibangun dua smelter lagi,” ujar Eko. Di Kawasan Industri Konawe juga telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan telah dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti jalan, instalasi pengolahan limbah, instalasi pengolahan air bersih, dan pelabuhan.

“Realisasi investasi di Kawasan Industri Konawe sebesar Rp47 triliun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang,” sebut Eko.

Sementara itu, Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terletak di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan luas lahan 3.000 Ha. Fokus pengembangan di Kawasan Industri Morowali adalah industri smelter dengan target investasi sebesar Rp105 triliun, dan saat ini sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang dari target 50.000 orang tenaga kerja.

“Jumlah tenant yang sudah beroperasi di Kawasan Industri Morowali sebanyak tujuh perusahaan dan empat perusahaan sedang melakukan konstruksi,” ungkap Eko. Kawasan Industri Morowali sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti jalan, pelabuhan, instalasi pengolahan air bersih, insatalasi pengolahan limbah, asrama karyawan, bandara, pusat inovasi, dan politeknik.

“Pembangunan kawasan industri yang terintegrasi memang harus didukung oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan dilengkapi penyediaan infrastruktur industri dan infrastruktur penunjang,” tutur Eko. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Penetapan KPI

Eko menambahkan, berdasarkan UU Perindustrian, kegiatan-kegiatan industri wajib berada di kawasan industri, kecuali industri yang berlokasi di daerah kabupaten/kota yang belum memiliki kawasan industri, serta industri yang berlokasi di daerah kabupaten/kota yang telah memiliki kawasan industri, tetapi seluruhkaveling industri dalam kawasan industrinya telah habis.

Selain itu, terkecuali bagi industri kecil dan menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas. “Meskipun demikian, tetap harus dipastikan bahwa ketiga jenis industri tersebut wajib berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI),” tegas Eko.

Terkait dengan pengembangan KPI di Indonesia, Ditjen KPAII Kemenperin telah merangkum beberapa isu strategis, di antaranya adalah pengalokasian KPI di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan bentuk dari kepastian ruang untuk investasi.

Berikutnya, terdapat KPI yang sudah ditetapkan di dalam RTRW yang belum memenuhi syarat yang mendukung pembangunan industri dalam KPI tersebut. Misalnya terkait akses terhadap infrastruktur jalan, pelabuhan, sarana logistik, energi, air baku, dan sarana pengelolaanlimbah.

Selanjutnya, lokasi industri dan rencana pembangunan industri yang tidak berada dalam KPI (ketidaksesuaian tataruang), pengalokasian dan penetapan KPI yang belum diperbarui berdasarkan dinamika kegiatan industri atau pertumbuhan industri di daerah,serta status kepemilikan lahan di Kawasan Peruntukan Industri yang masihberagam.

“Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri yang diharapkan dapat memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan dan penetapan Kawasan Peruntukan Industri di dalam RTRW-nya,” papar Eko.

Sebagai salah satu instrumen investasi, penetapan KPI perlu dilakukan sesuai dengan kriteria, sehingga diharapkan dapat menarik investasi, mendorongpengembanganwilayahsertamemicu pertumbuhan ekonomi didaerah.

“Di samping itu, pembangunan kawasan industri, sentra IKM maupun industri secara individu dalam KPI pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri,” tandasnya.

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan KPI, diperlukan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam hal pembagian peran dan wewenang terkait penetapan dan pengembangan KPI. “Dengan demikian, tujuan pengembangan KPI sebagai rumah bagi kawasan industri dan industri dapat menarik investasi untuk masuk ke daerah,” ujar Eko.

Apalagi, guna memudahkan masuknya investasi, pemerintah telah menginisiasi Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan sejumlah terobosan, di antaranya adalah terkait sistem perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi secara digital.

Pemkot Yogyakarta Wacanakan Aturan Baru Tes Covid-19 GeNose

Pemkot Yogyakarta Wacanakan Aturan Baru Tes Covid-19 GeNose

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan COVID-19 menggunakan GeNose guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut. Di mana masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid.

Hal ini dijelaskan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Pihaknya mengatakan bahwa layanan pemeriksaan COVID-19 harus akuntabel dan memberikan hasil pemeriksaan yang valid.

Oleh karena itu, dia mewacanakan, jika pemeriksaan COVID-19 menggunakan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose. Masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid.

“Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid,” katanya.

Selain itu, ia mengemukakan, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya.

“Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas,” katanya.

Ia berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh institusi yang menyelenggarakan lantatur pemeriksaan COVID-19 menyediakan tempat isolasi sementara bagi warga yang menurut hasil pemeriksaan terinfeksi virus corona. Agar masyarakat tidak bingung dan tahu harus mobilitas ke mana.

“Tujuannya supaya warga tidak merasa kebingungan dan tidak melakukan mobilitas yang dikhawatirkan justru berisiko menularkan ke orang lain,” kata Haryadi.

Saat ini, Haryadi mengatakan, wilayah Kota Yogyakarta tanpa zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.

“Masyarakat pun diharapkan mampu bahu membahu menjaga agar penularan kasus tidak semakin meluas. Jangan sampai muncul zona merah kembali,” katanya.

Pada Selasa (1/6), 22 kasus COVID-19 baru terdeteksi di Kota Yogyakarta sehingga jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita COVID-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang. (red/pen)

Indonesia Dukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan Forum G20

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20. Ketiga isu prioritas tersebut dinilai sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Dalam forum 4th EWG yang berlangsung secara virtual pada Selasa (1/6/2021), Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa G20 di bawah Presidensi Italia memiliki pandangan untuk secepatnya memulihkan kondisi ekonomi dunia akibat pandemi COVID-19. Untuk itu, Negara-negara Dunia, khususnya anggota G20 harus memprioritaskan 3 isu utama yaitu menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan; sistem pelindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah; serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.
“Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia, karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi COVID-19 di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Sekjen Anwar menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan Peta Jalan (roadmap) Menuju Pekerjaan Yang Lebih Banyak, Lebih Baik, dan Lebih Setara bagi perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui Target Brisbane.
“Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ucapnya.
Kemudian pada Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 untuk memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah. Sekjen Anwar mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana UU Cipta Kerja menawarkan pelindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan pelindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.
Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat Era Digitalisasi dan pandemi COVID-19 telah mempercepat desrupsi ekonomi.
“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang Pekerjaan Jarak Jauh dan Platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” ujarnya.

BRI Raih Best Overall Tata Kelola Perusahaan dari IICD Dalam The 12th Corporate Governance Award 2021

BRI Raih Best Overall Tata Kelola Perusahaan dari IICD Dalam The 12th Corporate Governance Award 2021

SuaraPemerintah.id – BRI dinobatkan sebagai Best Overall bidang tata kelola perusahaan dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). BRI selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung upaya perusahaan mewujudkan harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan keberlanjutan perusahaan ke depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto, dalam keterangan persnya, di Surabaya, Selasa, 1 Juni 2021. Komitmen ini merupakan salah satu kekuatan BRI sebagai salah satu perbankan terdepan di Indonesia dan menjadi pilihan utama nasabah, katanya.

Atas kerja keras BRI dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik tersebut, Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) memberikan penghargaan untuk kategori Best Overall dalam seremoni acara The 12th Corporate Governance Award 2021, di Jakarta.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras BRI dalam membangun tata kelola perusahaan. Tentunya hal ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga BRI mampu menjaga kepercayaan nasabah dan menjadi lembaga perbankan terdepan di Indonesia” ujar Solichin usai menerima penghargaan, Senin (31/5).

Selanjutnya melalui penghargaan ini, BRI membuktikan bahwa dalam setiap aktivitas bisnisnya, perseroan selalu menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, BRI dapat terus memberikan kontribusi dan torehan prestasi lainnya sebagai salah satu perbankan besar di Indonesia.

Tampak hadir pula dalam pemberian penghargaan tersebut di antaranya Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2009-2014 Boediono, Menteri Komunikasi dan Informatika Periode 2014-2019 Rudiantara, dan Chairman IICD Sigit Pramono.

Perlu diketahui sejak merger tiga bank syariah milik Himbara, mulai kuartal 1 tahun 2021 portofolio BRIsyariah sudah tidak lagi dikonsolidasikan kepada BRI. Kendati demikian, postur keuangan BRI secara umum tetap tumbuh positif meski BRIsyariah dimerger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), bahkan Perseroan masih mampu mencetak pertumbuhan Aset sepanjang kuartal I tahun 2021.

Aset konsolidasian BRI yang bertumbuh positif tersebut menunjukkan kemampuan perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah pandemi Covid-19, meskipun seluruh portofolio BRIsyariah baik simpanan dan pinjaman telah dialihkan ke BSI. (red/pen)

Menteri Trenggono Minta Aktivitas Usaha di PPS Bungus Ditingkatkan

SuaraPemerintah.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta aktivitas usaha di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan tradisional dan anak buah kapal.

“Yang jadi pikiran saya bagaimana nilai tukar nelayan lebih baik dan kesejahteraan meningkat. Untuk itu industri (perikanan) perlu didorong, sarana dan prasana diperbaiki,” ujar Menteri Trenggono saat mengunjungi PPS Bungus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (2/6/2021).

Saat ini terdapat satu unit pengolahan ikan (UPI) di pelabuhan perikanan yang beroperasi sejak puluhan tahun tersebut. Produksinya berupa tuna steak, tuna loin, tuna saku, belly tuna, hingga tetelan yang ditujukan untuk pasar ekspor. Kapasitas produksinya mencapai 20 ton bahan baku per hari.

Menteri Trenggono berharap produktivitas perusahaan bisa lebih ditingkatkan sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar. Dia juga mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru sebab potensi perikanan di WPPNRI 572 yang menjadi lokasi penangkapan para nelayan Sumatera Barat, sangat besar. Salah satu komoditas yang banyak di sana adalah ikan tuna.

Untuk mendukung geliat subsektor perikanan tangkap di Sumbar, Menteri Trenggono juga meminta jajarannya membangun ekosistem pelabuhan menjadi lebih hidup. Salah satu yang perlu disiapkan adalah coldstorage untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan dan menjaga kualitasnya.

Volume produksi perikanan di PPS Bungus pada 2020 sebanyak 4.776.149 Kg dengan nilai Rp111,02 miliar. Sementara nilai ekspor ikan tuna dalam kurun waktu 2016-2019 sebesar Rp32,3 miliar.

Disamping melengkapi sarana dan prasarana pelabuhan, Menteri Trenggono juga mendorong jajarannya memperkuat riset yang bertujuan untuk menambah jumlah produksi dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan. Sebagai informasi, di PPS Bungus juga terdapat UPT KKP yang fokus pada kegiatan riset.

“Riset lebih riil untuk kepentingan ekonomi, bukan sebatas edukasi,” tegasnya.

Menteri Trenggono juga mengimbau nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Penangkapan ikan tuna dengan cara memancing menurutnya sudah tepat, karena fokus pada komoditas tertentu. “Prinsip kita itu ekonomi biru, untuk itu alat tangkapnya harus ramah lingkungan,” pungkasnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Trenggono didampingi oleh para pejabat eselon 1 KKP dan staf/asisten khusus Menteri. Hadir juga Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto dan Anggota DPD RI Emma Yohana dan Wali Kota Padang Hendri Septa.

BAZNAS DIY Komitmen Berantas Kemiskinan di DIY Melalui Zakat

SuaraPemerintah.id Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama pemerintah bertanggung jawab untuk pengelolaan zakat berasaskan syariat islam. Sebagai satu-satunya badan resi yang dibentuk pemerintah, BAZNAS harus memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan amanah, adil, berkepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel.

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan hal ini pada saat melantik dan mengambil sumpah pimpinan BAZNAS DIY periode 2021-2026, Rabu (02/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Paduka menyatakan siap untuk mendukung kinerja BAZNAS DIY untuk turut serta mengentaskan kemiskinan di DIY melalui zakat. BAZNAS menurut Sri Paduka harus dapat mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan zakat, infak dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan. Dengan begitu, tujuan mengentaskan kemiskinan sedikit demi sedikit akan tercapai.

“Harus ada komunikasi antara BAZNAS dan juga Pemda DIY untuk lebih intens lagi jadi lebih tepat ke sasaran. Kita kan punya data, contohnya 15 kecamatan miskin, kemudian punya data-data yang lain juga terkait dengan pandemi ini juga kan tentu agak berbeda ya. Bagaimana kemudian kita punya sistem data yang bagus dan lain sebagainya, mungkin bisa lebih baik lagi ke depan. Sekarang sudah baik tapi tentu porsinya bisa lebih ditingkatkan,” pesan Sri Paduka.

Sri Paduka menambahkan, agar masyarkat juga bisa menyeimbangkan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama. Menurutnya, menunaikan zakat merupakan implementasi nyata penerapan sila-sila Pancasila dan sejalan dengan perintah agama.

“Saya percaya, para pengurus terlantik dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial umat,” ungkapnya.

Ketua BAZNAS DIY terlantik, Puji Astuti mengatakan, dirinya siap melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Wagub DIY yaitu membantu mengentaskan kemiskinan. Potensi zakat yang ditangani oleh BAZNAS saat ini bersumber pada ASN baik OPD vertikal, BUMN maupun BUMD. Namun, menurut Puji, masih banyak sumber yang bisa digali dan dimaksimalkan. Inilah salah satu yang oleh Puji ingin diberdayakan guna mengentaskan kemiskinan. “Kami akan lihat mana saja peluang yang bisa untuk meningkatkan zakat ini, sehingga nanti banyak yang bisa kami distribusikan ke saudara-saudara kita yang memang memerlukan itu,” ungkapnya.

Puji menambahkan, harus ada sinergi antara BAZNAS dengan lembaga-lembaga zakat yang lain. Tidak perlu berebut karena sudah berada di ranah masing-masing. Tujuannya pun sama, yaitu mengentaskan kemiskinan masyarakat DIY pada khususnya.

Lebih lanjut Puji berharap, harus bisa menyalurkan santunan baik dalam bentuk konsumtif maupun produktif. Meskipun menurutnya, santunan produktif diharapkan lebih banyak bisa disalurkan, karena mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap bisa merubah status mustahik seseorang menjadi muzaki. Artinya kalau dia sudah menjadi menjadi muzaki dia sudah sejahtera, karena sudah ada hak yang harus diberikan pada orang lain bukan dia hanya harus terus menerima. Itu harapan kami,” tutup Puji.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Sekda DIY, Staf Ahli Gubernur DIY, Kakanwil Kemenag DIY, Ketua MUI DIY, Kepala Biro Bina Mental DIY, jajaran pejabat BAZNAS serta tamu undangan.

Bandara Jenderal Besar Soedirman Mulai Beroperasi 1 Juni

SuaraPemerintah.id – Mimpi panjang wilayah selatan Jawa Tengah memiliki bandara akhirnya terwujud, dengan beroperasinya Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) mulai Selasa (1/6/2021) kemarin. Meski belum diresmikan, sudah ada penerbangan yang terjadwal.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap, keberadaan Bandara JBS di Kabupaten Purbalingga akan memberikan manfaat. Sebab, keberadaan bandara ini berawal dari mimpi yang panjang.

“Ini sebenarnya mimpi yang cukup panjang bahkan sejak saya masih DPR RI dulu, Pak Triyono Pak Bupati (di era itu) sudah memulai, terus kemudian belum berhasil,” ujar Ganjar ditemui usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kendal, Rabu (2/6/2021).

Dari situ, Ganjar melanjutkan, usulan Bandara JBS ini kembali mengemuka, dan dikawal prosesnya setelah diusulkan juga oleh para kepala daerah di sekitar wilayah Banyumas.

“Sehingga Alhamdulillah ini berjalan dan kami ngawal terus menerus. Kami dilapori terus menerus sama mereka perkembangannya, tahap demi tahap dan Alhamdulillah sudah bisa dilaksanakan meskipun masih sederhana,” ujar gubernur.

Dengan keberadaan Bandara JBS ini, Ganjar berharap akan membantu pengembangan kawasan Jateng di wilayah selatan barat.

“Nah mudah-mudahan nanti akan bisa membantu mengembangkan kawasan Jateng wilayah selatan barat,  dan ini bagian dari kerja sama antarkabupaten/ kota yang ada di sana,” tandasnya.

Sebagai informasi, Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) mulai beroperasi pada Selasa (1/6/2021). Kehadiran bandara yang terletak 11 kilometer di selatan pusat Kabupaten Purbalingga ini diharap memberi kontribusi positif bagi daerah Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, hingga Pemalang, Tegal, dan Brebes.