Beranda blog Halaman 439

Menag Sebut Penguatan Ekosistem Halal Harus Bertumpu pada Substansi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung pengembangan instrumen penilaian komitmen ekosistem halal sebagai bagian dari penguatan tata kelola halal nasional. Dukungan itu disampaikan saat audiensi dengan perwakilan Universitas Brawijaya di kantor Kemenag Pusat, Jakarta.

Menag menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal tidak boleh berhenti pada aspek formalitas sertifikasi, melainkan harus bertumpu pada substansi, visi, dan komitmen yang jelas.

“Yang paling penting memang substansinya, dibanding sertifikasinya,” tegas Menag di Jakarta, (3/3/2026).

Menurutnya, membangun ekosistem halal yang kokoh bukan perkara mudah. Dibutuhkan kajian mendalam serta proses uji yang komprehensif agar indikator yang disusun benar-benar mencerminkan komitmen dan kualitas pengembangan halal secara menyeluruh.

“Saya mendukung sepenuhnya dan kalau bisa secepatnya. Tidak gampang membuat begini. Itu memerlukan uji mendalam,” ujarnya.

Pihak Universitas Brawijaya memaparkan bahwa selama tiga tahun terakhir mereka mengembangkan indikator penilaian pengembangan ekosistem halal yang dinamakan UB Halal Metrik. Instrumen ini dirancang untuk mengukur tingkat komitmen dan kesiapan lembaga dalam membangun ekosistem halal, mencakup tiga klaster utama: perguruan tinggi negeri (PTN dan PTKN/PTKIN), industri, serta institusi publik.

Berbeda dari skema sertifikasi, UB Halal Metrik tidak memberikan sertifikat, melainkan asesmen dan apresiasi terhadap lembaga yang dinilai memiliki komitmen dalam pengembangan ekosistem halal. Penilaian mencakup ketersediaan pendidikan dan pelatihan halal, infrastruktur pendukung, riset dan pengembangan, hingga kebijakan yang mendukung ekosistem halal secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan program, Universitas Brawijaya berencana menyelenggarakan seminar dan awarding penghargaan mendatang untuk memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah yang dinilai progresif dalam pengembangan ekosistem halal.

Menag menilai inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran pendidikan tinggi keagamaan dan lembaga publik sebagai motor penggerak ekosistem halal nasional. Dukungan terhadap pendekatan berbasis substansi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya standar kualitas yang tidak hanya simbolik, tetapi berdampak nyata bagi penguatan ekonomi dan layanan halal di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan aplikasi Dashboard Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses mutasi dan promosi pegawai agar lebih efektif dan efisien. Aplikasi yang dibangun oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) bersama Biro SDM ini disiapkan sebagai instrumen pemetaan kompetensi dan pengisian jabatan berbasis sistem merit.

“Saya berharap aplikasi Dashboard SDM ini bisa segera jadi, untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan. Jadi kegiatan mutasi, promosi dan sebagainya bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Sosialisasi Dashboard SDM yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Pemetaan melalui Dashboard SDM dilakukan untuk mengidentifikasi serta mengelompokkan pegawai berdasarkan sejumlah aspek, seperti kompetensi, pendidikan, pengalaman, dan posisi jabatan. Menurut Dalu Agung Darmawan, langkah ini menjadi fondasi utama dalam penguatan penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian ATR/BPN sehingga kebutuhan pengisian jabatan dapat dipenuhi dengan lebih cepat dan tepat.

“Kalau sekarang, jika ingin mencari kandidat Eselon 3 dan 4 harus ada ujian terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke KRS (Kelompok Rencana Suksesi, manajemen talenta). Ke depan, dengan Dashboard SDM ini, sudah jelas kandidatnya, masuk ke dalam manajemen talenta,” jelas Sekjen ATR/BPN.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa pengembangan Dashboard SDM merupakan inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menginginkan sistem merit dan jenjang karier di Kementerian ATR/BPN berbasis pada data kepegawaian yang akurat.

“Dashboard SDM ini untuk mencari talenta-talenta terbaik berdasarkan beragam kriteria yang telah ditetapkan dalam career path, yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri. Jadi, dari Dashboard SDM ini kita bisa mendapatkan gambaran yang sempurna tentang talent pool digabungkan dengan kinerja masing-masing ASN,” terang Kepala Pusdatin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM, Budi Santosa, mengimbau seluruh jajaran agar rutin memperbarui data diri pada sistem kepegawaian Kementerian ATR/BPN. Hal ini menurutnya demi menjaga validitas data yang akan ditampilkan dalam Dashboard SDM.

“Kami butuh Bapak/Ibu sekalian untuk melakukan update kembali terkait identitas pegawai, tolong harus lengkap, mulai dari pendidikan, kompetensi di bidang apa, diklat yang diikuti, penghargaan yang diraih, dan sebagainya. Karena, karier Bapak/Ibu semua tergantung dari data di Kepegawaian,” ungkap Budi Santosa.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi Dashboard SDM ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima audiensi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di ruang kerja, Kemendes PDT, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Papua Barat menyampaikan sejumlah program prioritas yang membutuhkan intervensi Kemendes PDT untuk tujuh Kabupaten, 91 Distrik, 57 Kelurahan dan 817 Kampung.

“Kami programkan Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal. Selain itu, ada program bidang Pendidikan dan Kesehatan,” kata Gubernur Mandacan.

Selain itu, Provinsi Papua Barat juga menyiapkan program peningkatan kapasitas aparatur dan Warga Desa.

Selain itu, program pengembangan Infrastruktur di kawasan pedesaan dan pengembangan daerah tertinggal.

Selain itu, tiga kabupaten seperti Fakfak, Kaimana dan Manokwari belum terhubung ke Ibukota Provinsi Papua Barat.

Mendes Yandri merespons positif saran program yang diajukan oleh Provinsi Papua Barat itu karena dinilai berkaitan dengan 12 Aksi Prioritas Bangun Desa Bangun Indonesia

Salah satu program prioritas itu adalah Desa Ekspor. Olehnya, Kemendes mendorong Papua Barat untuk mendetailkan potensi yang dimiliki oleh Desa yang bernilai ekspor.

“Sekarang, desa bisa langsung ekspor lewat BUMDesa,” kata Mendes Yandri.

Program prioritas lainnya adalah Desa Wisata. Olehnya, Gubenur Papua Barat diminta menunjuk satu desa yang akan dijadikan Pilot Project pengembangan Desa Wisata.

Selain itu, Mendes Yandri juga meminta Papua Barat turut serta dalam pengembangan Desa Tematik dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki desa.

“Papua Barat juga menjadi locus program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak dan Kaimana sebanyak 185 Desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dengan program TEKAD ini, diyakini bakal bisa menggenjot pengembangan dan peningkatan ekonomi desa.

Kemendes mendorong untuk menuntaskan sejumlah desa yang belum miliki sinyal dan akses internet.

Sementara itu Wamendes Ariza menuturkan jika pembangunan di wilayah Papua miliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis dan adanya daerah tertinggal hingga sangat tertinggal.

“Ada tiga masalah besar yang dihadapi oleh Desa di Indonesia yaitu SDM, Infrastruktur dan akses pembiayaan,” kata Wamendes Ariza.

Olehnya, Pemerintah menelurkan berbagai program prioritas untuk menggenjot pembangunan desa.

Namun, kata Wamendes Ariza, Pemerintah Daerah tidak boleh bergantung ke anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD.

“Untuk itu harus dilakukan pemberdayaan dengan kolaborasi Octahelix yang melibatkan banyak stakeholder,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Khusus Fahad At-Tamimi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Bersama Polri Amankan 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen negara dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar dilindungi dengan mengungkap jaringan perburuan Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi beserta habitatnya.

“Perburuan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati kita. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten, dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Menhut Raja Juli Antoni

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berbasis ilmiah.

“Nekropsi yang dilakukan oleh dokter hewan BBKSDA Riau menemukan serpihan tembaga di bagian tengkorak kepala gajah. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation sehingga pengungkapan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau jaringan yang lebih luas.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa kejahatan terhadap Gajah Sumatera berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem.

“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia adalah penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan sesaat, maka yang terdampak adalah keseimbangan alam secara keseluruhan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bangkai seekor Gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026 di Blok C99 Areal Konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kondisi bangkai telah membusuk dengan bagian kepala terpisah dan kedua gading hilang. Hasil olah tempat kejadian perkara dan nekropsi pada 4 Februari 2026 menguatkan dugaan kematian akibat luka tembak.

Melalui penyidikan mendalam yang melibatkan analisis balistik, forensik, serta pengembangan jaringan lintas provinsi, terungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2024 hingga 2026 di sembilan lokasi berbeda di wilayah Ukui dan sekitarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, enam selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepuluh magazen, empat peredam senjata api, tiga teleskop beserta dudukan, dua laser senjata api, tiga laras senjata api, satu grendel senjata api, serta dua botol minyak pembersih senjata. Selain itu diamankan 63 pipa rokok berbahan gading gajah, 140 kilogram sisik trenggiling, empat bungkus plastik berisi kuku harimau, 12 taring harimau, satu unit mobil Mitsubishi Triton, dua unit sepeda motor, serta dokumen pengiriman kargo lintas daerah. Temuan tersebut menunjukkan keterlibatan jaringan dalam perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi lainnya.

Di akhir pernyataannya, Menhut Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri beserta jajaran. Sangat terasa sekali bahwa kepolisian melindungi dan melayani, sehingga kasus seperti ini yang sempat terasa pesimis dapat diungkap. Sekali lagi, dengan koordinasi yang baik, kasus ini dapat diungkap dengan baik melalui kerja sama berbagai pihak yang tidak bisa dipisahkan,” tutup Menhut.

Kemenhut menegaskan bahwa perlindungan Gajah Sumatera yang berstatus Kritis (Critically Endangered) akan terus diperkuat melalui pengamanan kawasan, penegakan hukum terpadu, dan kolaborasi lintas sektor bersama masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNN Perkuat Pascarehabilitasi Sebagai Pilar Rehabilitasi Berkelanjutan

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang digelar secara hybrid di Aula Samanvaya PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Dalam sambutannya, Deputi Rehabilitasi menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi BNN kini menempatkan rehabilitasi berkelanjutan sebagai bagian integral dari keseluruhan proses pemulihan. Program pascarehabilitasi yang sebelumnya bersifat pilihan, kini telah terintegrasi dalam rangkaian layanan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan.

“Setelah klien menyelesaikan layanan rehabilitasi, dilakukan pemantauan selama 3 sampai 6 bulan. Selama ini Kita belum memiliki data relaps yang terukur. Karena itu, pada tahun ini kinerja utama Deputi Bidang Rehabilitasi adalah pendataan klien yang tidak relaps, dengan target minimal 50 persen,” ujar Deputi.l

Ia menekankan bahwa pemantauan dilakukan oleh Agen Pemulihan (AP) dan seluruh personel terkait. Ke depan, BNN juga akan mengembangkan program fasilitator rehabilitasi, di mana seluruh pegawai BNN berperan sebagai fasilitator di lingkungan masing-masing, serupa fungsi Babinkamtibmas di tingkat kelurahan. Peran tersebut mencakup pemberian informasi, edukasi, serta pemantauan keberlanjutan pemulihan.

Deputi juga menegaskan pentingnya layanan berbasis data. Seluruh petugas diwajibkan menginput data layanan ke dalam aplikasi SIRENA, sehingga dapat tergambar angka keterpulihan secara nasional sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Direktur Pascarehabilitasi, Rose Iptriwulandhani, dalam paparannya menyampaikan bahwa bina lanjut atau pascarehabilitasi merupakan tahapan pembinaan lanjutan bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika setelah menjalani rehabilitasi medis dan/atau sosial. Layanan ini menjadi bagian integral dalam skema rehabilitasi berkelanjutan sebagaimana diatur dalam kebijakan BNN.

Ia menjelaskan, arah kebijakan nasional mendorong rehabilitasi yang tidak berhenti pada layanan, melainkan menghasilkan pemulihan yang berkelanjutan dan terukur. Transformasi layanan bina lanjut tahun 2026 menitikberatkan pada pemantauan dan pendampingan sejak klien mulai masuk layanan, tidak lagi menunggu terminasi.

Pemantauan dilakukan secara langsung maupun virtual, berbasis asesmen terintegrasi dan kebutuhan individual. Pengukuran derajat keterpulihan dilakukan setelah terminasi melalui instrumen yang telah ditetapkan, dengan melibatkan petugas rehabilitasi, agen pemulihan, serta dukungan lingkungan setempat.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan petugas rehabilitasi memperoleh penguatan teknis dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan demi mewujudkan pemulihan klien yang lebih optimal dan terukur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenimipas Perkuat Penegakan Hukum dan Intensifkan Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum pemasyarakatan, termasuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Langkah tersebut ditempuh melalui penguatan sistem pengamanan, deteksi dini, serta penempatan narapidana berisiko tinggi pada tingkat keamanan maksimum.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga marwah hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Hal ini juga selaras dengan agenda besar Asta Cita Presiden terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Penegakan hukum pemasyarakatan harus tegas, terukur, dan berkelanjutan. Narapidana risiko tinggi, khususnya bandar dan pengendali jaringan, kami tempatkan di fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum agar tidak lagi mengendalikan peredaran dari balik jeruji,” ujar Menteri Agus di Jakarta, Senin (2/3).

Berdasarkan Analisis Tren Penyalahgunaan dan Pelanggaran Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2020–2025, kasus narkoba masih menjadi penyumbang terbesar populasi penghuni Lapas dan Rutan, dengan proporsi di atas 50 persen setiap tahunnya. Kondisi tersebut berdampak pada tingkat hunian serta kompleksitas pembinaan dan pengamanan di dalam satuan kerja pemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Kemenimipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengintensifkan razia rutin dan insidentil di blok hunian, pemeriksaan barang dan pengunjung, serta penguatan pengawasan berbasis deteksi dini. Tes urine secara berkala terhadap Warga Binaan dan petugas juga terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dan komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba.

Lebih lanjut, narapidana kasus narkotika kategori risiko tinggi (high risk), termasuk bandar dan pengendali jaringan, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah pemindahan, dari 597 narapidana kasus narkotika pada tahun 2024 menjadi 1.232 narapidana pada tahun 2025. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menteri Agus menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif.

“Penempatan sesuai tingkat risiko justru memberikan keadilan dalam pembinaan. Yang berisiko tinggi ditempatkan pada pengamanan maksimum, sementara pengguna yang membutuhkan pemulihan kita dorong untuk mengikuti rehabilitasi medis dan sosial secara optimal. Tujuannya jelas, menciptakan Lapas yang aman sekaligus membangun kembali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” tegas Menteri Imipas.

Berbagai langkah penguatan pengamanan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan penindakan yang konsisten, potensi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas dapat ditekan. Hal tersebut merupakan wujud dukungan terhadap agenda nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta meningkatkan rasa aman publik.

Di sisi lain, kebijakan tersebut mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih tertib dan kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan optimal. Penguatan rehabilitasi bagi pengguna murni juga diharapkan mampu menekan angka residivisme dan mendukung reintegrasi sosial yang lebih baik.

Kemenimipas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian integral dari reformasi sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, keadilan, dan pembinaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait akan terus diperkuat guna memastikan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba serta mampu menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Nasaruddin Umar Dorong ‘Green Jihad’ dan Wakaf Hijau untuk Aksi Iklim Global

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf harus mulai diarahkan untuk mendukung aksi perubahan iklim dan transisi energi bersih. Hal tersebut disampaikan Menag dalam forum Ifthar Diplomatic Roundtable bertajuk “Strengthening Islamic Climate Action for a 1.5 World”.

Menag menyatakan bahwa krisis lingkungan hidup saat ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis moral yang memerlukan pendekatan spiritual. Ia memperkenalkan konsep ‘Green Jihad’ sebagai upaya nyata umat Islam dalam menjaga kelestarian bumi sesuai mandat sebagai Khalifah fil Ardh.

“Masalah perubahan iklim adalah masalah moral dan spiritual. Kementerian Agama berkomitmen untuk mengarusutamakan gerakan menyelamatkan lingkungan melalui edukasi di pesantren dan rumah ibadah”, jelasnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

“Kami juga mengkaji pemanfaatan dana sosial umat untuk membiayai proyek keberlanjutan, seperti energi bersih di tengah masyarakat,” tambah Menag.

Acara yang diinisiasi oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Dino Patti Djalal ini juga dihadiri oleh perwakilan diplomatik negara sahabat, termasuk Duta Besar Turki dan delegasi Australia. Dino Patti Djalal menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam menyuarakan isu iklim agar lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Australia turut memaparkan program Australia Indonesia Partnership for Justice(AIPJ) yang berfokus pada keadilan iklim. Mereka menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat guna mendukung transisi energi yang inklusif di Indonesia.

Menutup pernyataannya, Menag berharap forum diplomasi ini dapat memperkuat posisi Indonesia menjelang COP 31. “Indonesia ingin menjadi contoh di mana nilai-nilai agama menjadi solusi bagi krisis iklim global. Keheningan dan aksi nyata adalah bahasa universal untuk menyelamatkan bumi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Filep Wamafma Dorong Penguatan Edukasi dan Regulasi Perlindungan Atlet

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti masalah dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami atlet pelatnas panjat tebing yang mengemuka ke ruang publik. Filep mengecam keras kasus tersebut lantaran korban yang melapor hingga kini bertambah dari 8 atlet menjadi 10 atlet.

“Dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan. Apalagi hal ini terjadi di pelatnas, dimana atlet putra dan putri kita sudah semestinya secara bebas dan bermartabat dapat tumbuh, berkembang dan hanya berfokus pada pencapaian prestasi,” ujar Filep Wamafma, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan informasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), persoalan 10 atlet yang merupakan atlet laki-laki dan juga atlet perempuan itu mendapat perhatian serius. Atas persoalan ini, senator Papua Barat itu mendorong adanya penguatan regulasi perlindungan atlet sekaligus edukasi agar lingkungan aman dan suportif untuk pengembangan atlet.

“Kami Komite III DPD RI yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga mengecam keras masalah ini dan mendukung Kemenpora, KONI maupun Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengusut tuntas kasus ini. Yang jelas penguatan regulasi perlindungan atlet harus kita kawal bersama,” sambungnya.

Filep Wamafma menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan, serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum. Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.

“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.

Selain itu, Filep Wamafma mendorong agar persoalan ini diproses dengan adil dan pelaku diberi sanksi tegas. Dia menekankan, kejadian demikian agar tidak berulang di lingkungan yang sama maupun di cabang olahraga lainnya.

”Kami Komite III DPD RI mendukung langkah tegas penyelidikan maupun investigasi yang dilakukan oleh Kemenpora. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sangat mencederai semangat sportivitas dan kebersamaan tim. Atlet menjadi harapan dan kebanggaan bangsa yang harus dijaga kehormatannya,” ungkap Filep Wamafma.

”Langkah tegas dan segera ini penting untuk jaga martabat pelatnas sekaligus jadi bahan evaluasi untuk memberikan ruang yang terbuka, adil dan sportif di dunia olahraga nasional,” katanya lagi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Terima MLKI, Menag Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konstitutional Penghayat Kepercayaan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini menerima audiensi perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan pengakuan, perlindungan hak, serta payung hukum bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Menag menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat penghayat kepercayaan memperoleh hak-hak konstitusional secara adil dan setara. “Kita juga akan berusaha membuat nomenklaturnya agar penganut kepercayaan memiliki payung hukum. Perhatian saya tentunya agar masyarakat kepercayaan mendapatkan hak asasinya sebagai manusia,” ujar Menag, Selasa (3/3/2026).

Ia menyoroti masih ada stigma sosial terhadap penghayat kepercayaan. Menurutnya, meski secara administratif telah diakui sebagai penghayat kepercayaan, dalam praktiknya mereka kerap menghadapi perlakuan yang kurang adil.

“Karena yang ada di Indonesia sudah dianggap penghayat kepercayaan tapi tidak ada agamanya, sehingga menjadi objek negatif sosial. Perlu ada pengakuan netral yang setara dengan agama lain,” tegasnya.

Menag juga menekankan bahwa penting memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses layanan publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial. “Jangan sampai mendapat perlakuan yang tidak adil dan kesulitan akses kesehatan karena statusnya penganut kepercayaan. Kemenag akan mempelajari lebih dalam mengenai ini dan memperhatikan statusnya agar tidak ada pengingkaran pengakuan,” katanya.

Menurut Menag, keberadaan penghayat kepercayaan juga merupakan bagian dari representasi ajaran tentang Tuhan dalam konteks kebudayaan Nusantara. “Saya akan memperjuangkan teman-teman penghayat kepercayaan lokal agar ada regulasi dari segala aspek, mulai dari pendidikan, bansos, dan lainnya,” tambahnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Adib Abdushomad juga menambahkan upaya Kementerian Agama mengenai penganut kepercayaan dapat bergabung dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Jika teman-teman penganut kepercayaan ingin bergabung dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kami sangat terbuka. Namun memang  draft aturannya masih dalam proses.” ujarnya.

Presidium MLKI Pusat, Engkus Ruswana, menjelaskan bahwa hampir setiap etnis di Indonesia memiliki sistem kepercayaan sendiri yang telah hidup dan diwariskan turun-temurun. “Hampir setiap etnis ada kepercayaan sendiri-sendiri, seperti di Sunda, Jawa, Batak, Sulawesi. Kepercayaan ini dilestarikan dan tercatat dalam sejarah maupun catatan arkeologi. Kami juga punya konsep tentang Tuhan dan konsep tentang alam. Kami adalah kepercayaan lokal asli Indonesia. Tapi kenapa justru agama dari luar Indonesia yang diakui,” ujarnya.

MLKI merupakan wadah utama penghayat kepercayaan di Indonesia, termasuk di Jakarta, dengan berbagai aliran kebatinan dan kepercayaan asli Nusantara. Penghayat kepercayaan telah diakui dalam dokumen kependudukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017. Data tahun 2021 mencatat sebanyak 102.508 penduduk secara resmi mencantumkan aliran kepercayaan di kolom KTP. Sementara itu, estimasi sebelumnya menyebut jumlah penghayat dapat mencapai 10–12 juta orang, meski angka tersebut belum sepenuhnya terverifikasi dalam data kependudukan. Secara organisasi, terdapat sekitar 187 kelompok penghayat yang terdata.

Audiensi ini menjadi langkah awal dialog konstruktif antara pemerintah dan penghayat kepercayaan untuk memastikan prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman keyakinan dapat terwujud secara nyata dalam kebijakan publik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Internet Desa Gratis Ditarget Tuntas Semester I 2026, Diskominfo Kaltim Kebut 39 Desa Tersisa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan pemasangan program internet desa gratis di seluruh desa tuntas pada semester pertama 2026. Dari total 841 desa se-Kalimantan Timur, hingga akhir 2025 sebanyak 802 desa telah terpasang layanan internet.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan pada 2026 ini masih terdapat 39 desa yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan.

“Insya Allah semester pertama 2026 ini bisa kita tuntaskan. Jadi total 841 desa di Kaltim seluruhnya sudah terpasang akses internet,” ujarnya saat jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).

Adapun progress internet per kabupaten/kota antara lain Kabupaten Mahakam Ulu 50 desa selesai terpasang, Kutai Barat: 167 desa, Paser: 131 desa, Penajam Paser Utara: seluruh desa telah terpasang, Kutai Kartanegara: 188 desa, Kutai Timur: 136 dari 139 desa (tersisa 3 desa) dan Kabupaten Berau: tersisa 1 desa yang belum terpasang

Sementara untuk 39 desa yang masih dalam progres pemasangan pada 2026, antara lain tersebar di Berau 1 desa, Kutai Barat sebanyak 23 desa, Kutai Kartanegara 5 desa, Kutai Timur 2 desa, dan Paser 8 desa.

Faisal mengakui, tantangan terbesar dalam pemasangan internet desa adalah ketersediaan listrik. Sejumlah desa yang belum terpasang umumnya belum teraliri listrik secara permanen.

“Ini yang jadi tantangan. Kalau tidak ada listrik, tentu internet juga tidak bisa berjalan optimal. Walaupun ada desa yang tetap meminta dipasang dan mereka menggunakan genset, tapi kalau genset mati, internet juga ikut mati,” jelasnya.

Sebagian desa juga memanfaatkan energi alternatif seperti tenaga surya dan tenaga air untuk mendukung operasional perangkat internet.

Provider yang Digunakan yakni fiber optik, seluler, dan satelit diantaranya Fiber optik: 439 desa, Seluler: 131 desa dan Satelit: 232 desa.

“Yang paling kencang tentu fiber optik. Tapi untuk daerah terpencil yang tidak memungkinkan ditarik kabel, kita gunakan satelit maupun seluler,” terangnya.

Adapun sejumlah penyedia layanan (provider) yang digunakan dalam program ini antara lain Telkom Indonesia, Telkomsel, Comtelindo, Icon Plus, Telkomsat, Basecamp, dan PSN.

“Apapun tantangannya, tugas kami adalah memastikan seluruh desa di Kaltim terpasang internet. Ini menjadi komitmen dan target yang harus kami tuntaskan,” tegas Faisal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News