Beranda blog Halaman 440

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;
Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;
Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;
Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;
Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNN – Citilink Teken MoU Persempit Ruang Peredaran Narkotika

Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara kian diperkuat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kolaborasi strategis bersama PT Citilink Indonesia. Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Direktur Utama Citilink Darsito Hendrosaputro, pada Senin (2/3).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, dan disaksikan jajaran pejabat BNN serta manajemen Citilink tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya untuk mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang pada penerbangan domestik maupun internasional.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi diwujudkan melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak bebas narkoba, peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi dini, pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi, serta pengokohan koordinasi internal agar seluruh elemen bergerak selaras.

“Melalui langkah strategis ini, Kita memastikan setiap elemen bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary crime,” ungkap Kepala BNN RI.

Direktur Utama Citilink menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Sadar akan nilai yang dimiliki sertipikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian sertipikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertipikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

Sertipikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah membina Kementerian Desa PDT (Kemendes) terkait pengelolaan anggaran.

Dalam pertemuan dengan anggota III BPK Akhsanul Khaq pada Selasa (3/3/2026), Mendes Yandri menuturkan, pertemuan itu pihaknya berdiskusi soal penguatan anggaran.

“Agar anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan karena satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri ucapkan terima kasih atas pembinaan BPK terhadap tatakelola dan pertanggungjawaban anggaran Kementerian Desa PDT dalam bentuk pemeriksaan yang telah dilakukan, khususnya atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2025.

“Kami juga menyampaikan banyak terima kasih berkat pembinaan BPK RI Kementerian Desa PDT telah mendapatkan opini WTP untuk ke -10 kalinya,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang telah disampaikan ke BPK, Mendes Yandri menyatakan jika pihaknya siap untuk menyampaikan semua data dukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

“Kami senantiasa berupaya memperbaiki tatakelola, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan sesuai rekomendasi BPK RI,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Turut hadir dampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Masyhudi, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Sekretaris Itjen Dian Rediana dan Plt Kepala Biro Keuangan Cece Yusuf.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mobil Dinas Masih di Jakarta, Pemprov Kaltim Pastikan Proses Pengembalian Lebih Mudah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke penyedia memang belum sempat digunakan untuk operasional. Kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta dan belum dibawa ke Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa mobil tersebut juga masih berpelat nomor B (Jakarta). Proses balik nama BPKB dan STNK pun belum rampung.

“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kaltim. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” ujar Faisal dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).

Untuk sementara, operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia. Meski dinilai kurang optimal untuk mobilitas tinggi, kendaraan tersebut masih layak digunakan. Bahkan, lanjut Faisal, Gubernur juga bersedia menggunakan mobil pribadi jika diperlukan.

“Apalagi Pak Gubernur memang senang menyetir sendiri, terutama saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang rutin dilakukan hampir setiap satu hingga dua minggu,” ungkapnya.

Penyedia Tegaskan Tidak Dirugikan

Direktur CV Afisera, H. Subhan menyatakan pihaknya menerima keputusan pengembalian sebagai bentuk komunikasi yang baik antara penyedia dan pemerintah daerah.

“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses pengadaan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun sebagai pengusaha lokal, dirinya menghormati aspirasi masyarakat serta keputusan pemerintah daerah.

“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” ujarnya.

Subhan juga memastikan bahwa setelah seluruh administrasi pengembalian selesai, dana akan segera disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan.

Faisal menambahkan, dana hasil pengembalian akan masuk kembali sebagai saldo kas daerah. Anggaran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dalam perubahan anggaran atau perencanaan tahun berikutnya.

Dengan keputusan ini, Pemprov Kaltim berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas dapat segera berakhir. Sehingga fokus pemerintahan kembali pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gakkum Kehutanan Tindak Tegas Pedagang Sisik Trenggiling di Sintang, Denda Maksimal Rp 30 Miliar Menanti

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan memutus rantai perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1,38 Kg sisik Trenggiling (Manis javanica) dan menetapkan seorang pria berinisial HLY (53) sebagai tersangka.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen serius pemerintah dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dari ancaman kepunahan.

“Tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya menjaga kekayaan hayati Indonesia dari praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap satwa. Penindakan terhadap tersangka HLY adalah langkah nyata dalam memutus rantai perburuan ilegal baik di dalam maupun di luar Kalimantan Barat,” tegas Leonardo Gultom di Pontianak.

Leonardo menambahkan bahwa tersangka akan dijerat menggunakan instrumen hukum terbaru untuk memberikan efek jera yang maksimal.

“Penegakan hukum dilakukan secara maksimal sesuai regulasi terbaru. Tersangka akan kami jerat dengan ancaman pidana yang lebih berat sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024 dan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat memperdagangkan bagian dari satwa dilindungi negara,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengecekan di sebuah kamar penginapan di Jl. Pattimura, Sintang. Di lokasi tersebut, tim menemukan 1,38 Kg sisik Trenggiling yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam di bawah penguasaan tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, HLY diketahui menempuh perjalanan dari Jawa Timur menuju Pontianak pada 19 Februari 2026, lalu melanjutkan perjalanan ke Sintang khusus untuk mencari pasokan sisik Trenggiling. Tersangka mengaku mengenal jaringan perdagangan ini melalui media sosial Facebook.

Atas perbuatannya, HLY diduga kuat melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena menyimpan, memiliki, mengangkut, dan memperdagangkan bagian dari satwa yang dilindungi. Sesuai aturan hukum terbaru, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 30 miliar.

Saat ini, HLY telah dititipkan di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sisik Trenggiling dan satu unit telepon seluler disita oleh penyidik untuk kepentingan persidangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Siapkan Skema Layanan Pemudik Saat Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung kelancaran arus mudik, Nyepi, dan Idulfitri.

Menurutnya, Kemenag telah menyiapkan layanan berbasis masjid melalui program Masjid Ramah Pemudik.

Layanan ini mencakup pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet dan ketersediaan air wudhu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, penyediaan air minum dan makanan ringan, serta pusat informasi bagi pemudik.

“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik, Kemenag juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026. Program ini bertujuan menampilkan masjid sebagai rumah singgah umat sekaligus memperlihatkan praktik pelayanan masjid yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik.

Program EMI dilaksanakan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta, dengan kick-off H-8 Idul Fitri dan pelaksanaan pada H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 13–29 Maret 2026. Masjid yang terlibat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, antara lain Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.

Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026. Menag menjelaskan, apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal. Ini dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Bali, berdasarkan kesepakatan bersama.

Namun apabila Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing. Menag menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman, tertib, dan nyaman.

“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jambi Dorong Kabupaten/Kota Gelar Pasar Murah, Respons Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pasar Murah Ramadhan 2026 yang digelar oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Selasa (3/3/2026), di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi.

Kegiatan yang menyasar masyarakat, khususnya di Kota Jambi, ini dinilai menjadi langkah konkret dalam membantu warga menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif tersebut karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya pasar Ramadhan 2026 yang sudah membantu TP PKK Provinsi Jambi mendistribusikannya dalam pasar murah. Ini tentunya sangat membantu terutama masyarakat Kota Jambi,” kata Sekda Sudirman.

Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri kerap menjadi perhatian serius pemerintah. Meningkatnya permintaan masyarakat sering kali diikuti dengan kenaikan harga di pasaran. Kehadiran pasar murah, kata dia, menjadi solusi untuk menekan beban pengeluaran warga.

“Ini sangat memberikan manfaat karena menjelang idul fitri, yang sering kali mengalami lonjakan harga. Tapi dengan adanya pasar murah ini sangat membantu,” katanya.

Sudirman juga mendorong agar program serupa dapat dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Tidak hanya pemerintah daerah, Sudirman berharap organisasi wanita dan elemen masyarakat lainnya turut berperan aktif dalam menggelar kegiatan serupa.

“Kabupaten/Kota juga harus menyelenggarakan yang sama, termasuk organisasi wanita di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jambiz Hesti Haris menjelaskan terdapat banyak bahan pokok yang dijual dengan harga yang sudah di subsidi oleh pemerintah.

“Kami menyediakan sembako subsidi dari OPD-OPD yang dijual secara murah mulai dari Rp30.000 sampai Rp.50.000,” jelas Hesti Haris.

Selain menyediakan sembako bersubsidi, TP PKK Provinsi Jambi juga menyalurkan berbagai bantuan sosial hasil kolaborasi dengan sejumlah instansi.

“Karena di setiap bulan Ramadhan kami memberikan dan menyalurkan bantuan dari Dinas-Dinas, Bank Jambi, dan Baznas,” katanya.

Program Pasar Murah Ramadhan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Maret 2026.

Ramadhan Penuh Kepedulian, Hesti Haris Gerakkan TP PKK Jambi Gelar Pasar Murah

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Hesti Haris menggelar Pasar Murah Ramadhan sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Selasa (3/3/2026) pagi.

Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias memadati lokasi kegiatan. Berbagai bahan pokok seperti beras, bawang merah, daging, hingga kebutuhan dapur lainnya dijual dengan harga yang telah disubsidi pemerintah, sehingga jauh lebih murah dibanding harga pasar.

“Kami menyediakan sembako subsidi dari OPD-OPD yang dijual secara murah mulai dari Rp30.000 sampai Rp.50.000,” ujar Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesti Haris.

Menurutnya, pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian TP PKK terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Selain menyediakan sembako bersubsidi, TP PKK Provinsi Jambi juga menyalurkan berbagai bantuan sosial hasil kolaborasi dengan sejumlah instansi.

“Karena di setiap bulan Ramadhan kami memberikan dan menyalurkan bantuan dari Dinas-Dinas, Bank Jambi, dan Baznas,” jelasnya.

Program Pasar Murah Ramadhan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Maret 2026. Diharapkan, kegiatan ini mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daya beli di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.

Hesti Haris juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap isu lonjakan harga yang diprediksi terjadi dalam waktu dekat akibat dinamika konflik internasional yang melibatkan sejumlah negara seperti Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Buka Puasa Bersama Baznas RI, Al Haris: Banyak Manfaat Sudah Dirasakan Warga Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar buka puasa bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Baznas Provinsi Jambi, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.

Dalam kunjungannya ke Jambi, Ketua Baznas RI menyoroti sejumlah agenda strategis, termasuk penataan pedagang UMKM di kawasan Ancol yang berada di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Selain itu, rombongan juga meninjau rencana pembangunan Rumah Sehat Baznas serta meresmikan Z-Corner Kota Jambi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

“Setelah kami melakukan kunjungan di Jambi, kami menyoroti terkait dengan adanya pedagang UMKM di depan rumah Dinas Gubernur Jambi atau di Ancol Jambi. Selain itu, kami juga telah melihat rencana rumah sehat Baznas dan meresmikan Z-Corner Kota Jambi,” ujar Noor Achmad.

Ia mengapresiasi langkah dan komitmen Gubernur Jambi yang dinilai fokus memanfaatkan waktu dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Baznas RI, kata dia, siap mendukung penataan UMKM di kawasan tersebut, termasuk penguatan program Rumah Sehat Baznas.

“Apa yang dilakukan oleh pak Gubernur Jambi ini luar biasa, waktunya dipergunakan untuk rakyat. Maka dari itu penataan UMKM di Ancol akan dibantu oleh Baznas dan rumah sehat Baznas,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Al Haris mengaku bangga atas kehadiran Baznas RI di Jambi. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh konkret bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat dan infak melalui Baznas.

“Saya bangga dan bahagia atas kehadiran Baznas RI, ini merupakan langkah yang baik dalam mencontohkan kepada ASN dalam membayar amil zakatnya itu agar meningkat. Peningkatan Baznas di Provinsi Jambi ini meningkat,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan, berbagai program Baznas telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi, mulai dari bedah rumah, mobil tanggap bencana, Rumah Sehat Baznas, bantuan modal usaha, hingga Z-Corner.

Al Haris menitipkan pesan kepada para kepala daerah di kabupaten dan kota agar mendorong ASN lebih aktif menunaikan zakat dan infak.

“Saya titipkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk menekankan ASN agar melakukan infaq dan zakat,” tutur Al Haris.

Sebagai contoh nyata manfaat zakat, Al Haris menyebut adanya putra-putri Jambi yang menempuh pendidikan di Mesir dengan pembiayaan dari Baznas. Selain itu, bantuan juga menyasar anak-anak putus sekolah dan masyarakat kurang mampu lainnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap Baznas di daerah semakin proaktif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat

“Kami berharap Baznas di daerah berjibaki agar bisa meningkatkan pendapatannya,” pungkasnya.