Beranda blog Halaman 4432

Menteri ATR/BPN Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Pembangunan Infrastruktur

Menteri ATR/BPN Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Pembangunan Infrastruktur

SuaraPemerintah.id – Pembangunan infrakstruktur menjadi prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia. Upaya tersebut sebagai penguatan dalam pengadaan tanah yang telah disiapkan bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum. Hal itu dikemukakan setelah resmi disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rencana pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan tanah, karenanya pengadaan tanah memegang peran krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, dalam acara Webinar Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Kamis (18/03/2021).

Ia menjelaskan, penyelanggaran pengadaan tanah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia ini termuat dalam PP penyelanggaran pengadaan agar memudahkan upaya tersebut.

“PP penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang terdiri dari 7 bab dan 143 pasal ini meliputi penyelenggaraan pengadaan tanah dan kemudahan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.

Selain itu, Himawan Arief Sugoto yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, menjelaskan ada tahapan yang harus dilalui dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yaitu meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil.

“Pengadaan tanah merupakan tahapan awal dalam pembangunan infrastruktur sehingga dalam tahap perencanaan sangat penting, agar tahapan selanjutnya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, mengatakan bahwa rencana tata ruang dan prioritas pembangunan serta instansi yang memerlukan tanah merupakam dasar tahapan perencanaan ini. Terkait demikian, dapat melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan dan instansi terkait.

“Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, maka Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data agar tidak terjadi perbedaan data pada dokumen,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa nantinya pada saat PP Nomor 19 tahun 2021 ini mulai berlaku maka tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang sedang berlangsung sebelum berlakunya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP ini, penyelesaiannya dilaksanakan sesuai dengan PP No 19 tahun 2021.(red/rifki)

KKP Dorong Keamanan Ikan Sarden Masuk Dalam Amandemen Codex

KKP Dorong Keamanan Ikan Sarden Masuk Dalam Amandemen Codex

SuaraPemerintah.idKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Bali Sardinella atau ikan lemuru masuk dalam amandemen Codex Standard for Canned Sardines and Sardine-Type Products (CXS 94-1981).

Hal ini ditujukan untuk mempertegas keamanan pangan, terutama ikan kaleng atau ikan sarden yang sangat digemari masyarakat.

“Pembahasan amandemen standar ini sangat penting karena ikan lemuru merupakan bahan baku utama produk sarden kaleng di Indonesia,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Artati mengingatkan, definisi baru keamanan pangan dari Codex adalah jaminan bahwa pangan tidak akan menimbulkan dampak kesehatan yang merugikan bagi konsumen apabila diolah atau dimakan sesuai dengan peruntukannya.

Definisi ini merujuk pada hasil sidang Codex Alimentarius Commission (CAC) ke 43, dimana Dirjen PDSPKP diwakili Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih yang hadir sebagai Delri. CAC sendiri merupakan badan penyusun standar pangan dunia dibawah World Health Organization (WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Selain itu, CAC yang beranggotakan seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, terus merumuskan dan merevisi standar, prosedur, dan panduan terkait produk pangan sekaligus acuan persyaratan keamanan pangan di semua rantai makanan, from farm to fork, termasuk ikan dan produk perikanan.

“Sebagai delegasi Indonesia, kita (Ditjen PDSPKP) selalu aktif terlibat dalam setiap sidang-sidang Codex untuk pembahasan draf standar Codex yang berkaitan dengan ikan dan produk perikanan,” jelas Trisna.

Dikatakannya, menjamin keamanan pangan menjadi salah satu tugas pemerintah di setiap negara dalam rangka melindungi kesehatan warganya. Salah satunya bagaimana menjaga agar pangan terhindar dari kontaminasi penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).

Lebih lanjut Trisna mengungkapkan, tanggung jawab tersebut berhubungan dengan kegiatan hulu-hilir produksi.

“Semua, mulai pra produksi, produksi, distribusi dan pemasaran pangan untuk membantu mencegah, mendeteksi dan mengelola risiko foodborne diseases,” urainya.

Selain fokus pada ikan lemuru, Artati menambahkan keterlibatan Ditjen PDSPKP menjadi anggota Komite Nasional Codex Indonesia untuk berkoordinasi lintas Kementerian/Lembaga dalam membahas kebijakan strategis Codex Indonesia.

Komite Nasional Codex Indonesia di tahun 2021 telah melakukan pembahasan dan penetapan Rencana Strategis Codex Indonesia 2021 – 2026 dengan tujuan strategis seperti merespon isu penting terkait keamanan, mutu dan perdagangan pangan di tingkat nasional dan internasional.

Kemudian meningkatkan efektivitas partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex berbasis ilmiah. Lalu meningkatkan pemanfaatan standar Codex dalam pengembangan standar dan regulasi nasional terkait keamanan, mutu dan perdagangan pangan.

“Termasuk meningkatkan keterlibatan stakeholder dalam perumusan standar Codex serta meningkatkan sistem manajemen kerja yang efektif dalam pengelolaan Codex Indonesia,” tandas Artati.

Terkait dengan pemanfaatan standar Codex, sejalan dengan keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, agar produk perikanan bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan pengonsumsi.

Selain itu, Menteri Trenggono telah meminta jajarannya untuk memastikan dan menjamin tidak ada lagi kasus penolakan produk perikanan di negara tujuan.

Makin Eksis, KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021

Serah Terima penghargaan TOP Brand oleh Bapak Handi Irawan (Founder Top Brand) kepada Bapak Martin Jimmy (Direktur PT Kara Santan Pertama).

SuaraPemerintah.id – Awal tahun 2021, KARA kembali meraih penghargaan Top Brand untuk kategori produk santan kemasan siap pakai dan nata de coco. Dengan predikat Top Brand, KARA menunjukkan eksistensinya di tengah persaingan produk olahan kelapa yang kian ketat ditambah situasi pandemi yang berdampak di segala aspek bisnis

Top Brand sendiri merupakan penghargaan  prestisius yang diberikan kepada merek yang memiliki kinerja sangat baik, dan berhasil mendapat tempat dan menjadi pilihan utama target pasarnya. Merek terpilih telah menjalani proses survei yang dilakukan secara profesional dan independen oleh Frontier Group, dengan jumlah total responden 12.000 orang dari 15 kota besar di Indonesia.

KARA sukses melampaui 3 parameter pengukuran Top Brand yang meliputi aspek Top of Mind (merek yang pertama kali disebut responden saat katagori disebutkan), Last Used (merek yang terakhir kali digunakan responden) dan Future Intention (merek yang ingin digunakan di masa depan).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Handi Irawan, CEO Frontier Group dan penggagas Top Brand Indonesia, kepada Martin Jimi, Marketing Director PT Kara Santan Pertama, di kawasan Dharmawangsa, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2021.

“Kami ingin mempersembahkan penghargaan ini kepada konsumen KARA di seluruh Indonesia. KARA juga terus mengupayakan yang terbaik bagi pelanggannya. Dengan terus memberikan kualitas produk dan pelayanan terbaik. KARA juga terus hadir di tengah situasi  yang serba tidak terprediksi akibat pandemi Covid-19, dengan terobosan dan program yang menarik untuk kepuasan pelanggan,” ungkap Martin.

Selaku pelopor dari santan aseptik pertama dalam kemasan di Indonesia, KARA senantiasa mempertahanan mutunya dalam menyediakan produk yang sehat, higienis, mudah didapat serta praktis untuk digunakan.

“Penghargaan ini juga kami persembahkan kepada ekosistem kelapa Indonesia. Khususnya petani kelapa di Indragiri Hilir, Riau. KARA sendiri diproduksi oleh Sambu Group, yang beroperasi di Indragiri Hilir. Dan KARA, dihasilkan oleh kelapa pilihan yang 90% berasal dari petani. Petani kelapa menjadi entitas yang tak terpisahkan secara sosial dengan Sambu Group, dalam melahirkan dan membangun KARA,” tutup Martin.

KARA telah menjadi kebanggaan Indonesia sebagai pelopor santan kemasan aseptik di Indonesia. KARA berbahan baku kelapa yang 90% berasal dari petani kelapa Indonesia ini turut berusaha memberikan dampak positif pada kesejahteraan hidup mereka.

Salah satu prinsip KARA, selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan sosial-ekonomi petani kelapa Indonesia yang menjadi mitranya. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan berbagai kegiatan religi hingga program pendidikan masyarakat di sekitar industri. Membeli produk-produk KARA turut berkontribusi untuk kesejahteraan dan kehidupan petani kelapa Indonesia yang lebih baik.

Sinergi Sucofindo-Kadin Jabar Tingkatkan Daya Saing Dunia Usaha Melalui Implementasi TKDN

SuaraPemerintah.id – Sebagai komitmen dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Jawa Barat, PT SUCOFINDO (Persero) bersinergi dengan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat.

Sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin dengan Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara.

“Sinergi ini merupakan upaya mendukung peningkatan daya saing dunia usaha guna pemulihan ekonomi nasional melalui pemenuhan standar dan regulasi salah satunya implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” kata Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait pentingnya upaya dalam peningkatan daya saing pelaku usaha.

“Peran KADIN Jawa Barat dalam kolaborasi ini sebagai mitra pemerintah dapat memberi masukan kepada regulator dan pelaku usaha, atas tugas dan layanan inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan yang dapat diberikan SUCOFINDO.

Hal ini sejalan dengan SUCOFINDO sebagai BUMN Agent of Development untuk membantu pelaku usaha dan pemerintah dalam mewujudkan pemulihan ekonomi Nasional dan menciptakan Industri yang berdaya saing,” ujar Bachder

Pada kesempatan yang sama Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara menyampaikan bahwa SUCOFINDO dapat memberikan support nya untuk KADIN Provinsi Jawa Barat tidak hanya dalam TKDN namun juga pemenuhan standar dan regulasi lainnya.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas kesepakatan pada hari ini. Ini menjadi hal yang positif bagi masyarakat secara luas dan kegiatan ini akan terus berjalan.”

Dalam menghadapi wabah pandemi ini Kadin Prov Jabar, Cucu Sutara mengungkapkan bahwa setiap organisasi harus optimis dengan tingkat produktivitas dan berinovasi dalam menghadapi tantangan global saat ini.

“Semoga kedepannya anggota KADIN atau pelaku usaha, dapat berinovasi, meningkatkan produktivitas serta daya saing, salah satunya dibantu oleh SUCOFINDO,” ungkap Cucu Sutara.

Direktur Utama SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin menyampaikan bahwa untuk membantu pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan pemakaian produk lokal, SUCOFINDO merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 57 tahun 2006 untuk melakukan verifikasi TKDN.

Dalam membantu pelaku usaha untuk cegah COVID-19, PT SUCOFINDO (Persero) menyediakan jasa layanan Penyemprotan Disinfektan.

Layanan ini meliputi Indoor Cold Fogging yaitu Penyemprotan Disinfektan di dalam ruangan (kantor, gudang, ruang produksi) dengan menggunakan mesin ULV Cold Fogger dan Outdoor Mist Blowing yaitu penyemprotan area sebelah luar di sekeliling bangunan kantor atau pabrik yang berjarak 1 (satu) sampai 2 (dua) meter dari dinding bangunan dengan menggunakan mesin Mist Blower.

Selain itu, PT SUCOFINDO (Persero) dalam menunjang keamanan serta kenyaman di tempat usaha di masa pandemi juga memiliki Pengujian Kualitas Udara dan jasa Disinfection Monitoring.

Jasa ini memonitor bagaimana perusahaan menerapkan protokol kesehatan serta melakukan cek atas keefektifan proses disinfektasi di lingkungan usaha, terutama di bagian yang sering terpapar publik.

Enam Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Berhasil Ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan di Belawan

Enam Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Berhasil Ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan di Belawan

SuaraPemerintah.id – Upaya memberikan efek jera kepada para pencuri ikan di Laut Indonesia terus dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penenggelaman terhadap enam kapal berbendera Malaysia di Belawan pada Selasa (16/3).

Sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan sebagai eksekutor.

“Enam kapal berbendera Malaysia dimusnahkan sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)”, ujar Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP.

Antam menjelaskan bahwa keenam kapal yang ditenggelamkan tersebut adalah KM SLFA 5070, KM PKFA 7435, KM PKFA 9595, KM PKFB 1845, KM SLFA 5177, dan KM SLFA 5227.

Keenam kapal tersebut ditangkap tahun 2020 karena melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

“Seluruh kapal tersebut ditangkap pada tahun 2020 dan telah diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang memimpin langsung pelaksanaan eksekusi tersebut, Ikeu Bachtiar menyampaikan bahwa eksekusi terhadap keenam kapal tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.

Bachtiar berharap dengan eksekusi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing.

“Proses eksekusi ini adalah tahap akhir dari proses hukum yang sudah berjalan. Dengan penenggelaman ini, maka kapal ini tidak dapat digunakan lagi untuk mencuri ikan di laut Indonesia,” tegas Ikeu.

Pada tahun 2020, KKP bersama Kejaksaan RI telah memusnahkan 18 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Batam, Belawan dan Aceh.

Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini masih akan berlanjut di beberapa lokasi diantaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal.

Mandiri Digital Tingkatkan Transaksi Online Nasabah dengan Aplikasi Livin’ By Mandiri

SuaraPemerintah.idBank Mandiri melalui kampanye mandiri digital terus berupaya meningkatkan transaksi nasabah secara online. Salah satunya adalah melalui peningkatan fitur produk dan layanan online yang dapat diakses nasabah melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Aplikasi Livin’ by Mandiri merupakan update terkini dari transformasi digital Bank Mandiri di segmen retail yang terus disempurnakan sehingga menjadi channel digital andalan nasabah.

Dengan tingkat pemanfaatan channel online hingga lebih dari 95% dibandingkan kantor cabang, Livin’ by Mandiri akan terus dikembangkan menjadi super app yang mampu menangani mayoritas layanan transaksional dan non transaksional Bank Mandiri, bahkan menjangkau produk perusahaan anak dan ekosistem digital.

Saat ini Livin’ by Mandiri telah menghubungkan nasabah kepada lebih dari 1.800 jaringan pembayaran, termasuk e-commerce dan platform fintech, dengan berbagai fitur unggulan seperti pembayaran dengan scan QRIS, ubah tagihan kartu kredit menjadi cicilan (power installment), pengajuan pinjaman berbasis kartu kredit untuk nasabah tertentu (power cash), serta top up dan update saldo mandiri e-money.

SVP Digital Banking Bank Mandiri, Sunarto Xie, mengungkapkan, Livin’ by Mandiri menjadi salah satu aplikasi dengan jangkauan akses pembayaran terluas di tanah air, mulai dari layanan utilitas (seperti listrik, air, telepon atau TV kabel), pembayaran e-commerce, pendidikan, top up e-wallet, hingga layanan pembayaran pajak ataupun kewajiban rutin lainnya.

“Kehadiran aplikasi ini telah memberikan makna baru pada layanan online perbankan, yakni kedekatan pada keseharian aktivitas finansial nasabah. Seperti sahabat yang selalu hadir dalam setiap kesempatan, sejak kita membuka mata di pagi hari, hingga kita memejamkan mata di malam hari. Inilah esensi dari aplikasi Livin’ by Mandiri,” kata Sunarto

Saat ini, tambah Sunarto, fitur favorit pada aplikasi Livin’ by Mandiri adalah transaksi transfer yang mendominasi lebih dari 50% dari total frekuensi transaksi bulanan di aplikasi. Hal ini menggambarkan kedekatan dan kepercayaan nasabah untuk bertransaksi finansial menggunakan Livin’ by Mandiri.

“Fitur lain yang menjadi unggulan aplikasi ini adalah pembayaran dengan scan QR yang bisa dipakai di lebih dari 5 juta merchant di seluruh Indonesia. Hanya dalam waktu 3 bulan sejak dirilis, frekuensi transaksi sudah menembus ratusan ribu transaksi. Ini adalah pencapaian yang cukup menggembirakan,” katanya.

Demikian pula dengan fitur pengajuan pinjaman berbasis kartu kredit (power cash) serta ubah tagihan kartu kredit menjadi cicilan (power installment) yang diharapkan dapat menjadi fitur pilihan nasabah.

“Power cash kami sediakan kepada beberapa nasabah terpilih secara pre-approved sehingga pencairan dana pinjaman bisa dilakukan melalui proses yang simpel langsung di aplikasi Livin’ by Mandiri,” katanya.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada Desember 2020, tambah Sunarto, hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan, Sebesar 20% dari total portofolio power installment dan 25% power cash saat ini datang dari aplikasi Livin’ by Mandiri.

Sedangkan fitur top up dan update saldo mandiri e-money menjadi fitur yang juga diunggulkan karena sangat membantu nasabah dalam penggunaan kartu mandiri e-money, kartu uang elektronik yang sudah sejak lama dipercaya masyarakat untuk pembayaran tol dan transportasi publik massal dengan pangsa pasar lebih dari 70%.

“Kami mempelopori penggunaan fitur top-up dan update saldo mandiri e-money pada smartphone berbasis iOS maupun Android ber-NFC karena kami merasa ini akan sangat memudahkan nasabah saat tergesa-gesa ketika akan membayar tol atau transportasi publik. Selain itu, top up saldo mandiri e-money di Livin’ by Mandiri pun tidak dikenakan biaya,” katanya.

Dengan kelengkapan fitur tersebut, Sunarto berharap, Livin’ by Mandiri akan mampu berkontribusi signifikan pada pencapaian target-target bisnis perseroan tahun ini seperti peningkatan dana simpanan dan pendapatan berbasis jasa atau fee base income.

‘Sebagai bentuk sosialisasi atas kehadiran Livin’ by Mandiri, kami juga menawarkan program promo berupa cashback sampai dengan 50% untuk setiap transaksi pembayaran melalui scan QR di merchant-merchant tertentu menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri. Promo ini berlaku pada tanggal 19 Maret 2021,” kata Sunarto.

Dihadiri Presiden Jokowi, Pemkot Makassar Gelar Vaksinasi Cerdas dengan Festival Smart Vaksinasi

SuaraPemerintah.id – Ada yang berbeda, ketika vaksinasi digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin. Selain dihadiri Presiden Joko Widodo, pengerahan tenaga vaksinator juga tampak mencolok.

“Kami melaksanakan vaksinasi serentak di lima lokasi. Di setiap lokasi, ada 1.000 vaksinator,” papar Walikota Mohammad Ramdhan Danny Pomanto.

Hari itu, pemerintah kota menyediakan ribuan kursi. warga cukup duduk di kursi dan vaksinator mendatangi mereka. ” Ini untuk menghindari kerumunan, lanjut Danny.

Pemkot Makassar membungkus kegiatan vaksinasi dengan Festival Smart Vaksinasi. ” Kami membuat program vaksinasi yang cerdas, cepat, dan menyenangkan. Tidak ada kecemasan dan suasana yang menyeramkan, ” tambahnya.

Di Makassar, Presiden menyoroti kehadiran sekitar 500 guru yang mendapat vaksinasi. Ada sekitar 8.000 guru di Makassar yang akan mendapatkan vaksinasi, Jika semuanya telah selesai, kita berharap uji coba pembelajaran tatap muka terbatas bisa di lakukan, Juli bisa masuk sekolah, meski terbatas, ” ungkapnya.

Presiden meminta vaksinasi juga dilakukan di wilayah lain secepatnya.

Terutama untuk manula dan petugas publik sehingga semakin hari semakin cepat dan banyak sehingga bisa mengurangi penularan Covid-19.

Sebelum ke Makassar, Kepala Negara juga melihat pelaksanaan vaksinasi massal untuk manula di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Vaksinasi dilaksanakan secara serentak di 20 puskesmas untuk 11 ribu manula.

Prioritas Vaksinasi untuk tenaga pengajar juga dipastikan menjadi prioritas di daerah istimewa Yogyakarta. Kepala Dinas Kesehatan Pembajun Setyaningastutie masyarakat vaksinasi dilakukan pemerintah propinsi dan seluruh pemerintah kota serta kabupaten.

Pemprov memvaksinasi tenaga pengajar di SMA dan SMK, sedangkan SD dan SMP oleh Pemkot dan Pemkab, Pemprov dalam perencanaan, Pemkot dan Pemkab sudah berjalan, ” tambahnya.

Ia memastikan vaksinasi terhadap tenaga pengajar menjadi prioritas sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan. ” Kami masih memastikan jumlah tenaga pengajar di DIY.

Di kabupaten Cilacap jumlah guru yang harus divaksinasi mencapai  8.500 orang. ” Kita prioritaskan karena vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk memulai pembelajaran tatap muka, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Budi Santoso.

Kepala Dinas Kesehatan Pramesti Griana Dewi mengaku sudah menjadwalkan vaksinasi untuk para pendidik. ” Pelaksanaannya pada 25-26 Maret. “

Vaksinasi di kabut Jayapura, Papua, sepertinya akan berjalan lancar. Paparnya, pemimpin adat atau ondofolo Kampung Sereh, Distrik Sentani, Yanto Eluay, antusias menjalani vaksinasi di Pangkalan Udara Silas Papare, Kemiri, Sentani, Kemarin.

Sesuai divaksinasi, Yanto pun mengajak warga di daerahnya untuk tidak takut mendapat vaksin. ” Saya imbau tokoh adat dan masyarakat ada di kabupaten Jayapura ikut berkomitmen mendukung pemerintah dalam program vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Geliatkan Perekonomian Masyarakat, Bupati Resmikan Pasar Desa yang Dikelola BUMDes di Desa Penganten

SuaraPemerintah.idBupati Grobogan Sri Sumarni meresmikan pasar desa yang dikelola BUMDes di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Kamis (18/3/2021).

Sri Sumarni mengatakan, keberadaan pasar desa tersebut dapat meningkatkan perekonomian warga desa setempat. Sebab, lokasi pasar sangat strategis, berada di pinggir jalan raya urwodadi-Kudus.

Oleh karena itu ia minta pengelola pasar tradisional tersebut untuk dapat memperhatikan sarana dan prasarananya. Sehingga menjadi rujukan masyarakat sekitar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

“Area parkir bangunan memadai, tempat bangunan, tempat sampah dan tempat ibadah, harus di perhatikan. Supaya menjadi rujukan pilihan masyarakat yang membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Sri Sumarni.

Bupati berharap BUMDes yang berada di desa-desa agar dapat berinovasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Adanya pasar tradisional ini dapat medorong kegiatan perekomonian warga di sekitar, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Saya mendorong BUMDes untuk berinovasi dalam melaksanakan usahanya,” tuturnya.

Kepala Desa Penganten Muhammad Junaedi menjelaskan, pembangunan pasar desa tersebut dilakukan secara bertahap mulai 2017 hingga 2021, dengan anggaran sekitar Rp5,4 milar yang bersumber dari dana desa.

Saat ini, pasar tersebut memiliki 133 kios dan los yang seluruhnya sudah terisi para pedagang.

“(Semoga dengan) adanya pasar desa ini, bisa menambah PAD, dan perekonomian warga Penganten semakin maju,” harapnya.

Pacu Daya Saing Produk Halal, Kemenperin Dukung Pembangunan Kawasan Industri Halal di Cikande

Pacu Daya Saing Produk Halal, Kemenperin Dukung Pembangunan Kawasan Industri Halal di Cikande

SuaraPemerintah.idKementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan kawasan industri halal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi pada produk dan jasa industri halal di tanah air.

Diharapkan, kawasan industri halal dapat menciptakan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai hilir sehingga akan memacu daya saing produk halal.

“Kami berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Oleh karenanya, Kemenperin mendukung Kawasan Industri Modern Cikande yang siap dijadikan Kawasan Industri Halal dengan tajuk Modern Halal Valley. KI Modern Cikande dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate sejak tahun 1991 dengan luas 3.175 hektare.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, kawasan industri halal di KI Modern Cikande adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

“Klaster industri halal ini akan menjadi yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare,” ungkapnya.

Modern Halal Valley tersebut nantinya merangkum halal integrated supply chain, standard factory building, industrial land dan logistic park. “Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional,” tutur Eko.

Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Ke depan, kami berupaya menjadikan pilot project KI Modern Cikande untuk investasi calon tenant yang akan memproduksi produk halal sehingga dapat menjadi role model kawasan industri halal yang memiliki market besar di tanah air,” papar Eko.

Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas insentif fiskal maupun nonfiskal sebagai daya tarik bagi investor.

“Pada prinsipnya, semua kawasan industri memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal atau nonfiskal selama komitmen dokumen persyaratan terpenuhi. Contohnya, Modern Halal Valley sebagai kawasan industri halal pertama di Indonesia yang telah mendapat Surat Keterangan Industri Halal,” imbuhnya.

Di dalam Modern Halal Valley, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Selain itu, Modern Halal Valley memiliki jenis pembatas zona halal berupa jalan dan drainase, dengan jenis industri produk halal berupa industri makanan, farmasi dan kosmetika. “Saat ini, Kawasan Industri Cikande memiliki 190 tenant dengan mempekerjakan tenaga kerja mencapai kurang lebih 57.000 orang,” sebut Eko.

Modern Halal Valley telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan jaringan global internasional, yaitu Cordoba Halal Park (Spanyol), Iskandar Halal Park (Johor) dan Penang International Halal Hub (Penang) untuk berkolaborasi sebagai pelaku industri halal dalam rangka mengembangkan rantai pasok dan inovasi.

PTPP Raih Penghargaan Dalam Ajang Apresiasi Listrik Indonesia

PTPP Raih Penghargaan Dalam Ajang Apresiasi Listrik Indonesia

SuaraPemerintah.idPT PP (Persero) Tbk berhasil menyabet penghargaan dalam ajang Apresiasi Listrik Indonesia 2021.

Dalam acara penghargaan yang dilaksanakan pada Kamis malam (18/03), Perseroan mendapat penghargaan dengan kategori “Korporasi” atas “Kepeloporan Dalam Digitalisasi Konstruksi Ketenagalistrikan”.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Dewan Juri yang merupakan pakar ketenagalistrikan kepada Didik Mardiyanto selaku SVP Divisi EPC Perseroan di Hotel Bidakara.

Acara yang diselenggarakan oleh Majalah Listrik Indonesia ini memberikan apresiasi kepada perusahaan atas peran dan kontribusinya dalam pembangunan ketenagalistrikan di Indonesia.