Beranda blog Halaman 4464

Kemen PPPA Luncurkan Layanan Call Center SAPA 129

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Indonesia).

Layanan SAPA 129 merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat Kemen PPPA, dan sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi perempuan dan anak.

Kehadiran Call Center SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyatakan bahwa SAPA 129 adalah salah satu wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 terkait penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA.

“SAPA 129 adalah wujud implementasi dari penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA, yaitu sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dimana dibutuhkan koordinasi tingkat nasional dan internasional. Masyarakat, kementerian /lembaga, atau unit layanan di daerah dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129, atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.

Sudah seharusnya penyintas atau pelapor diberikan kemudahan dalam mengadukan kasusnya, sehingga bisa ditangani sesegera mungkin. Kami dorong para korban untuk berani melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tegas Menteri Bintang pada Launching Layanan SAPA 129.

Kemen PPPA telah menyusun proses bisnis layanan rujukan akhir yang komprehensif bagi perempuan dan anak dengan 6 (enam) layanan standar dalam penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yaitu: 1) pelayanan pengaduan; 2) pelayanan penjangkauan; 3) pelayanan pengelolaan kasus; 4) pelayanan akses penampungan sementara; 5) pelayanan mediasi; dan 6) pelayanan pendampingan korban. Pelayanan pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya Layanan Call Center SAPA 129 Kemen PPPA bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia.

“Layanan SAPA 129 merupakan wujud nyata adanya jaminan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Kerja sama antara Kemen PPPA dengan PT Telkom Indonesia patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta mendekatkan pelayanan kepada mereka agar segera ditangani. SAPA 129 perlu disosialisasikan kepada masyarakat hingga ke seluruh pelosok Indonesia agar dikenal dan dimanfaatkan oleh perempuan dan anak yang memerlukan penanganan secara cepat, dan membawa rasa aman bagi korban,” tutur Femmy.

Hal senada juga diungkapkan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan bahwa layanan SAPA 129 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan keberpihakan pada masyarakat.

“Hadirnya layanan SAPA 129 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan keberpihakan pada masyarakat. Berbagai permasalahan dialami oleh keluarga, perempuan, dan anak membutuhkan respon yang cepat, terpadu, dan holistik. Saya berharap SAPA 129 menjadi hotline yang mudah diakses, direspon cepat, pelayanan prima, sehingga akan tumbuh menjadi suatu “one stop services”. Diluncurkannya SAPA 129 sejalan dengan arahan Presiden dan diharapkan dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan,” tutur Abetnego.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi upaya Kemen PPPA yang telah meluncurkan layanan SAPA 129, karena inovasi ini akan mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Di era digital ini, memang dibutuhkan inovasi baru terkait layanan yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak. Layanan SAPA 129, dapat diakses oleh masyarakat meskipun di area 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, melalui layanan ini kami juga akan terus melakukan berbagai upaya, diantaranya meningkatkan upaya sinergi melalui fungsi kami, yakni fungsi pengawasan, dan dengan pengawasan tersebut kami berharap kualitas layanan di Indonesia semakin baik. Sukses untuk Kemen PPPA. Semoga anak Indonesia semakin terlindungi dan Indonesia menjadi negara yang ramah untuk anak,” ucap Susanto.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016 bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, ditemukan bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu kekerasan dalam hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.

“Saya berharap layanan SAPA 129 dapat menjadi jembatan yang memudahkan para perempuan penyintas kekerasan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang membangun akan kami terima dengan senang hati untuk senantiasa meningkatkan layanan kami. Semua hal ini tentu saja demi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang.

Dalam kegiatan ini, Menteri Bintang juga mengukuhkan 24 tenaga layanan, serta meninjau ruang dan uji coba Layanan Call Center SAPA 129.

Pemprov Banten akan Cairkan Sisa BHPP Pajak 2020 Secara Bertahap di Tahun Ini

SuaraPemerintah.idPemerintah Provinsi Banten memastikan kurang salur atas Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi  (BHPP) Tahun 2020  akan dicairkan secara bertahap pada tahun ini.

Sisa BHPP yang belum disalurkan tersebut menggunankan APBD 2021, dengan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021, penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.

Ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti, pencairan BHPP  delapan (8) Kabupaten/Kota yang tertahan di Bank Banten tersebut  juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan (8) Kabupaten/Kota  untuk kurang salur BHPP  sampai dengan  bulan juli 2020 sebesar Rp. 216.738.570.661,00,”  sisanya utk kurang salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow  ungkap Rina (Senin, 08/03/2021).

Dijelaskan, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar  5.78 Triliun Dari target pendapatan pajak tersebut,  seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar 2,3 Triliun, namun karena  kemampuan keuangan daerah terbatas maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar 1,517 Triliun dan sudah direalisasikan  sebesar 100%.

Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi dengan Kabupaten/Kota terkait hal ini. Mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.

Dijelaskan, pada Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua (2) tantangan besar, pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten.

“Pada saat yang sama Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19,  terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19,” ungkap Rina.

“Kemudian atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tigakali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT),” paparnya.

Ditambahkan Rina, untuk mengatasi atas tertahannya dana RKUD di Bank Banten berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, dan akhirnya atas perintah mandatory Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dana RKUD yang tertahan tersebut dikonversi menjadi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp. 1.551.000.000.000,-.

“Pengalokasian penyertaan modal tersebut akan berimbas kepada belanja program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di APBD, termasuk salah satunya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) atau Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi (BBHPP) ke Kabupaten dan Kota,”

Kurang salur atas  BHPP tahun 2020, lanjut Rina, telah disampaikan dan dicantumkan dan dijelaskan secara rinci dalam LKPD 2020 yang disampaikan Gubernur Banten kepada BPK RI Perwakilan Banten

“Semua mekanisme dan tahapan senantiasa mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dijelaskan Rina, dasar hukum pembayaran BHPP merupakan amanat : UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Banten; serta, Pergub Banten Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Pergub Nomor 39 Tahun 2015 tentang tata cara bagi hasil pajak provinsi kepada pemda kabupaten/kota se-Provinsi Banten

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Sekolah Gratis SMKN Jateng dengan Kuota 264 Siswa

SuaraPemerintah.idPemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Jateng tahun ajar 2021/2022.

PPDB mulai 8 Maret hingga 30 April 2021 dengan total kapasitas kampus SMK Jateng di tiga daerah sebanyak 264 orang.

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono mengatakan, sesuai daya tampung kampus SMKN Jateng, total ada 264 orang.

“Daya tampung di juknis, SMKN Jateng Semarang 120 siswa, SMKN Jateng Pati 48 siswa dan SMKN Jateng Purbalingga 96 siswa,” kata Sriyono melalui pesan pendek, Senin (8/3/2021) petang.

Dijelaskan, SMK Negeri Jawa Tengah  adalah sekolah boarding (berasrama) yang didirikan pada 2014 atas prakarsa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tujuannya, sebagai sarana memutus rantai kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah melalui pendidikan menengah, dengan menyediakan fasilitas pendidikan bagi peserta didik dari kategori kurang mampu, namun memiliki prestasi dan potensi.

Dia menuturkan dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan SMK Negeri Jateng tidak dipungut biaya atau gratis. Termasuk, biaya saat menjalani pendidikan di sekolah.

Jadwal PPDB yakni pendaftaran online melalui website https://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret-30 April 2021, unggah hasil scan berkas asli 8 Maret-30 April.

Berkas persyaratan administasi meliputi kartu keluarga, KTP ayah dan ibu atau wali, surat keterangan meninnggal dunia dari kelurahan jika orang tua sudah meninggal, pas foto 3 x4 background merah, akta kelahiran, kartu NISN, surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH,SKTM dll).

Berkas lainnya, bukti pembayaran rekening listrik satu bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik dua periode terakhir untuk listrik prabayar, bukti pembayaran PBB terbaru, slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan.

Mereka juga mesti mengirimkan foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dapur, surat keterangan rerata nilai rapor semester 1-5, rekomendasi kepala sekolah, piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan, surat persetujuan orang tua, dan pakta integritas.

“Seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas online 8 Maret-2 Mei,  pengumuman seleksi tahap I, administrasi, 3 Mei 2021,” terang Sriyono.

Selanjutnya, dilakukan seleksi tahap 2, yakni tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi 5-6 Mei 2021, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi tahap 2 pada 10 Mei.

Mereka yang lolos akan mengikuti seleksi tahap 3 (psikotes, kesehatan dan kebugaran) pada 24-25 Mei.

Selanjutnya,  dilakukan verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara daring/online pada 7-9 Juni, pengumuman hasil seleksi tahap 3 pada 14 Juni, daftar ulang peserta didik pada 15-17 Juni.

Siswa dijadwalkan masuk asrama pada 11 Juli, orientasi peserta didik baru pada 12-16 Juli, dan hari pertama pembelajaran pada 12 Juli. Namun, jadwal masuk asrama bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Menurut Sriyono, biasanya sebelum pandemi, dalam memastikan kondisi calon siswa pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan kunjungan ke rumah calon siswa (visiting). Namun karena tahun ini pandemi, maka dilakukan dengan menggunakan panggilan video (video call).

Visiting sebagai bentuk pembuktian dan klarifikasi data digunakan video call sesuai gambar atau spek yang diminta aplikasi dan lingkungan /RT setempat oleh satu hingga tiga petugas setiap satu casis (calon siswa),” terangnya.

 

Kementerian PANRB Akan Beri Penghargaan Instansi Pemerintah Peraih Pelayanan Prima

Kementerian PANRB Akan Beri Penghargaan Instansi Pemerintah Peraih Pelayanan Prima

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyampaikan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik tahun 2020 lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dijadwalkan akan memberikan arahan secara virtual pada kesempatan tersebut.

Menteri PANRB memberikan penghargaan secara langsung untuk instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima, pada Selasa (09/03). Penghargaan ini diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan sebanyak 54 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di kementerian dan lembaga yang dievaluasi pada tahun 2020. Sementara di tingkat provinsi sebanyak 33 UPP dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPP.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat kementerian, lembaga dan pemda akan mendapatkan predikat pelayanan prima.

Pada kesempatan ini, juga akan dilakukan pemberian penghargaan pada kementerian/lembaga sebagai role model penerapan sarana prasarana pelayanan publik kaum rentan. Monitoring dan evaluasi untuk sarpras kaum rentan baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020.

Pelaksanaan evaluasi tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. Evaluasi ditingkat pemerintah daerah tidak dilakukan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan pertimbangan agar dapat lebih fokus terhadap penanganan pandemi.

Pada pemerintah provinsi, evaluasi hanya dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sedangkan pada pemerintah kabupaten/kota, evaluasi hanya dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Direncanakan, acara penghargaan instansi pemerintah akan dihadiri oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan kepala daerah. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada 09.00-11.00 untuk lingkup kementerian/lembaga, dan sesi kedua pada 13.30-15.30 WIB untuk tingkat pemerintah daerah.

ITDC dan MPRD Siap Memulai Pengembangan KEK Likupang

SuaraPemerintah.id – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika/The Mandalika Lombok – NTB, bersama PT Minahasa Permai Resort Development (PT MPRD) siap memulai pengembangan KEK Likupang sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia.

Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan  Kerangka Kerjasama atau Term Sheet Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di sela event Tourism & Economy Creative Investment Forum in North Sulawesi, yang berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (6/3/2021),

Disaksikan oleh Menteri Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, penandatanganan Kerangka Kerjasama dilakukan oleh Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo dan Project Head PT MPRD Ratna Paquita Widjaja.

Acara penandatanganan juga dihadiri oleh  Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,  Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiskus Silangen, anggota Komisi X DPR RI Andriana Dondokambey, Deputi bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Sungkari, Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulut Arbonas Hutabarat, Wakil Ketua Umum KADIN bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya Bakrie, serta jajaran pejabat Kemenparekraf.

Melalui Kerjasama ini, ITDC dan PT MPRD sepakat secara bersama-sama merencanakan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan yang akan menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Likupang.

BUPP KEK Likupang ini akan menjalankan tugas antara lain pengembangan dan pengelolaan KEK termasuk penyediaan infrastruktur dasar kawasan. Jangka waktu berlakunya Termsheet ini adalah 2 (dua) tahun sejak tanggal penandatanganan dilakukan.

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo mengatakan, “Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada ITDC untuk memulai pengembangan KEK Likupang.

Term Sheet yang ditandatangani hari Sabtu, 6 Maret 2021 merupakan langkah awal dari kerjasama kami Bersama PT MPRD untuk bersama-sama menyiapkan BUPP yang akan mengembangkan dan mengelola KEK Likupang.

Dengan pengalaman kami mengelola The Nusa Dua selama 47 tahun dan The Mandalika, kami optimistis dapat membantu pengembangan KEK Likupang menjadi destinasi pariwisata unggulan baru berkelas internasional di Indonesia.”.

Sebagai tahap awal pengembangan KEK Likupang, telah dijadwalkan pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang kawasan, atraksi, MICE dan hotel dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2022.

Untuk tahap awal pengembangan ini membutuhkan investasi sebesar Rp2,22 triliun dimana salah satu sumber pendanaannya berasal dari pengajuan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2021 senilai Rp1,023 Triliun.

Arie menambahkan, kerjasama ini juga menambah portofolio pengembangan bisnis destinasi pariwisata yang dikelola oleh ITDC, sekaligus menunjukkan keseriusan ITDC dalam menggarap lini bisnis Destination Management Organization (DMO).

Lini bisnis DMO ini bertujuan mengembangkan pariwisata nasional dan mendukung strategi Pemerintah menjadikan pariwisata sebagai salah satu sumber utama devisa negara.

Sebelumnya, melalui lini bisnis DMO, ITDC telah bekerjasama dengan PT Intelegensia Graha Tama dan Pemkab Malang untuk mengembangkan KEK Pariwisata Singhasari, PT ASDP Indonesia Ferry untuk pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Bakauheni, Lampung, dan Pemkab Sumedang untuk pengembangan wisata Waduk Jatigede.

Selain itu, ITDC juga mendapat penugasan dari Pemerintah untuk membangun kawasan Tanamori di Labuan Bajo, NTT, yang merupakan salah satu dari 5 DPSP. Kawasan Tanamori adalah calon lokasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit tahun 2023, dan saat ini tengah berproses menjadi KEK Tanamori.

KEK Likupang sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas, dikembangkan di lahan seluas total 197,4 Ha di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

KEK Likupang yang memiliki keunggulan alam berupa laut, pantai dan bukit yang indah, didukung warisan budaya yang terjaga serta berada di garis wallace dapat dikembangkan dengan konsep resort kelas premium dan kelas menengah (mid range resort), budaya (cultural), dan pengembangan WaIIace Conservation.

KEK Likupang juga memiliki tingkat aksesibiltas yang tinggi. Berjarak 60 Km dari Kota Manado dan dapat ditempuh selama 1,5 jam dari Bandara Sam Ratulangi yang melayani direct dan chartered flight, membuat KEK Likupang sangat mudah dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun asing.

Sebagai wujud dukungan dalam pengembangan KEK Likupang, sejumlah infrastruktur penunjang pengembangan KEK Likupang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pembangunan infrastruktur penunjang tersebut antara lain pembangunan jalan dari bandara menuju KEK Pariwisata Likupang sepanjang 31,5 km, pembangunan jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 km, perluasan terminal Bandara Sam Ratulangi dari  semula 26.482 meter persegi menjadi 57.296 meter persegi, serta perpanjangan landas pacu Bandara Sam Ratulangi dari 2.650 meter persegi menjadi 2800 meter persegi.

Selain itu, juga akan dilakukan proyek rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Likupang dan Penyeberangan Lembeh, serta pembangunan dermaga apung pelabuhan laut Likupang untuk kapal wisata.

Kementerian PUPR telah merealisasikan Paket Pembangunan Jalan Akses menuju Kawasan KEK Likupang tahun anggaran 2019-2020 dengan total anggaran mencapai Rp163,7 miliar. Sementara tahun 2021, Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang kawasan senilai Rp999,92 Miliar.

“Dengan potensi alam dan budaya yang besar serta dukungan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah yang kuat, kami optimistis KEK Likupang mampu menjadi kawasan wisata unggulan baru di Indonesia. Dan, seperti pesan dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Menparekraf, kami mengajak para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi dan bersama-sama mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Likupang.

Sehingga KEK Likupang dapat segera memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian masyarakat Sulut dan Indonesia. Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar tujuan besar kita bersama ini dapat segera terwujud,” tutup Arie.

BPN Tertibkan Penyalahgunaan Izin Tata Ruang Dengan Metode Wasmatlitrik

SuaraPemerintah.id – Dalam proses penertiban penataan ruang, dibutuhkan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik). Wasmatlitrik sendiri adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya.

Namun demikian, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap mengedepankan hukum administratif sebelum ditemukan bukti lanjutan yang menyeret pelaku ke ranah pidana.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Muda Wilayah II Arif Wahyudi menuturkan bahwa hingga tahun 2020, terdapat 53 titik Wasmatlitrik di Jawa dan Bali.

Pihaknya mengumpulkan bahan bukti semua kasus tersebut dengan melibatkan semua pihak dari sektor terkait semisal terdapat dugaan pelanggaran di sungai, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perairan setempat untuk mengidentifikasi bukti.

Seperti pada kasus Wasmatlitrik di perluasan pembangunan perumahan di Kota Bandung tahun 2018. Terdapat indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sehingga dilakukan pengumpulan bahan bukti.

Ditemukan bukti bahwa letak perumahan berada di daerah yang diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) sehingga bertentangan dengan aspek penataan ruang.

Ketika dibuktikan lebih jauh, ternyata adanya pemalsuan di berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga melibatkan forensik kepolisian.

Tak hanya kelengkapan izin, terdapat juga analisis dampak ke lingkungan. Karena posisi pemukiman berada di daerah RTH, tentu akan berdampak ke resapan air. Risiko juga tinggi karena berada di daerah rawan longsor.

“Jika RTH itu kosong tanpa ada pemukiman, tentu tidak menimbulkan korban jiwa dan material jika terjadi bencana longsor, itu yang kita antisipasi,” tutur Arif Wahyudi selaku PPNS Penataan Ruang Muda Wilayah II dalam keterangannya,

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Substansi Wilayah I, Arief Harsoyo juga memaparkan bahwa dari tahun 2015 hingga 2020 terdapat lima titik Wasmatlitrik di Sumatra. Kasus yang ditemukan yakni kasus industri pengolahan persawahan.

Ada satu perusahaan yang menjalankan aktivitasnya tidak sesuai dengan izin. Izin awal hanya sebatas izin pergudangan, namun kenyataannya terjadi aktivitas industri. Ditemukan bukti berupa fasilitas-fasilitas industri dalam gudang tersebut.

Dalam hal ini, menurut Arief Harsoyo pihaknya melakukan identifikasi saksi dan menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti pemilik perusahaan, dan pemerintah daerah. Juga dilaksanakan bedah kasus untuk membuktikan apakah pelanggaran ini menyangkut unsur pidana atau tidak.

“Pembuktian tidak hanya berupa dokumen formil tapi juga secara teknis, apakah benar jika kasus tersebut benar terjadi perubahan fungsi ruang,” papar Arief Harsoyo.

Menteri ESDM : Potensi Energi Terbarukan Indonesia Mencapai 417 Giga Watt

SuaraPemerintah.id – Indonesia akan terus berupaya meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan di masa depan. Ini karena Indonesia mempunyai sumber energi baru terbarukan yang berlimpah. Potensi energi baru terbarukan Indonesia mencapai 417 Giga Watt.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, potensi energi baru terbarukan itu berasal dari samudera, panas bumi, bioenergy, bayu, hidro dan surya.

“Kalau ini bisa dimanfaatkan maka ini bisa menjadi andalan karena tidak akan pernah habis. Potensi EBT samudera mencapai 17,9 GW, panas bumi 23,9 GW, bionergi 32,6 GW, bayu 60,6 GW, hidro 75 GW dan surya 207 GW. Yang harus dilakukan berikutnya adalah program R&D di industri karena harus ada dukungan dari industri untuk mengembangkan energi baru terbarukan,” kata Arifin dalam webinar “Future Energy Tech & Innovation Forum” yang diselenggarakan Katadata pada sesi Indonesia Energy Transition: Opportunity & Challenges, Senin (8/3/2021).

Arifin menambahkan, pada 2050 diharapkan bauran energi baru terbarukan bisa mencapai 31% atau sekitar 60 Giga Watt. Namun, Arifin optimistis angka tersebut bisa lebih tinggi lagi karena Indonesia punya banyak potensi sumber energi baru terbarukan.

Ia memberi contoh, pembangkit listrik tenaga angin yang berada di daerah bagian timur Indonesia.

“Sumber energi angin cukup banyak, di luar negeri satu tiang hanya bisa menghasilkan 1 MW dan sekaran 1 tiang sudah bisa menghasilkan listrik tenaga angin 10 MW. Tapi itu perlu daerah yang anginnya sangat besar. Kita juga sudah punya beberapa spot, kalau ini dikembangkan maka industri ini bisa berkembang, karena baling-baling PLTA itu dari logam dan logam dibuat dari mineral serta mineral berlimpah di Indonesia,” jelas Arifin.

Kata Arifin, dunia sudah mulai bergerak dan memasang target untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil.

Negara-negara Eropa sudah memasang target 2040 akan bebas pemakaian energi fosil, Jepang pada 2050 dan Tiongkok pada 2060.

Karena itu, Indonesia harus mulai menyusun strategi agar bisa bergantung penuh kepada energi baru terbarukan.

Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah soal pendanaan. Menurut Arifin, perlu dana besar untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

“Semua negara berlomba investasi di sektor EBT maka yang jadi kompetisi adalah masalah pendanaan. Untuk merealisasikan proyek EBT dengan skala besar perlu dana yang tinggi, kompetisi ini yang harus diantisipasi. Bagaimana kita bisa membuat investor tertarik masuk ke Indonesia khususnya sektor EBT,” jelas Arifin.

Arifin Tasrif mengatakan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di dalam negeri membutuhkan investasi yang besar.

Arifin mengatakan saat ini banyak negara di dunia berlomba-lomba untuk mendorong pemanfaatan EBT untuk mengurangi energi fosil. Seperti Eropa yang menargetkan akan bebas energi fosil pada 2040, Jepang pada 2050, dan Tiongkok pada 2050.

“Untuk merealisasikan proyek EBT dalam skala besar tentu saja membutuhkan dana yang tinggi,” kata Arifin.

Ia mengatakan saat ini seluruh negara juga tengah berebut atau berkompetisi mendapatkan pendanaan untuk pengembangan EBT. Oleh karenanya, Indonesia juga harus bisa menarik dana investor agar masuk ke dalam negeri untuk pengembangan EBT.

Pemerintah, kata Arifin, telah dan masih akan melakukan berbagai upaya untuk menggaet investor EBT. Salah satunya pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur tarif EBT agar kompetitif dengan sumber energi lainnya.

“Diharapkan bisa memberikan daya tarik terhadap investor selama ini karena dianggap belum menarik, karena terlalu mahal,” tutur Arifin.

Menkeu Sri Mulyani Bicara 5 Strategi Kesetaraan Finansial Perempuan

SuaraPemerintah.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan lima strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesetaraan finansial bagi perempuan.

“Pembangunan infrastruktur benar-benar dibutuhkan terutama untuk wilayah termiskin yang belum memiliki akses. Jadi kami meningkatkan anggaran agar dapat meningkatkan infrastruktur untuk koneksi internet,” kata Menkeu saat menjadi pembicara pada Women’s World Banking virtual conference ‘Call to Action : Reaching Financial Equality’ di Jakarta, Senin malam (8/3/2021).

Sri Mulyani menyebutkan pembangunan infrastruktur dibutuhkan karena wilayah geografis Indonesia besar dan untuk menciptakan kesetaraan tentu dibutuhkan akses yang sama.

Sedangkan strategi kedua, lanjut dia, mengalihkan program yang telah ada ke digital seperti program subsidi sosial yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Strategi ketiga adalah membangun tanggung jawab ekosistem dengan mengenali konsumen dan menerapkan pemindai kode batang atau kode QR “Melalui cara ini, kenali pelanggan kemudian sistem QR yang disediakan oleh Bank Indonesia, lalu privasi perlindungan data,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan literasi finansial agar para perempuan dapat memahami digitalisasi. Sedangkan strategi terakhir yang menurut Menkeu paling penting adalah menyiapkan kerangka hukum.

“Kerangka hukum yang disesuaikan dengan tantangan digital dan keamanannya. Saya rasa ini sangat penting terutama untuk perlindungan data konsumen karena kita melihat begitu banyak korban akibat digitalisasi,” ungkap Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menkeu mengakui bahwa perempuan kesulitan mengakses permodalan baik dari perbankan maupun lembaga keuangan apalagi di masa pandemi Covid-19.

Belum lagi tak sedikit perempuan yang belum melek finansial dan tak paham cara memanfaatkan teknologi digital.

Karenanya pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pemilik usaha mikro untuk mengakses modal dengan tingkat bunga rendah dengan jumlah klien mencapai 28 juta meningkat dibanding sebelumnya 15 juta orang.

“Kami menggunakan situasi kompetitif ini untuk mengenalkan program yang memungkinkan perempuan mengejar ketertinggalan dan ini adalah salah satu yang terpenting,” pungkas Sri Mulyani.

WHO Apresiasi Indonesia Atas Upaya Global untuk Solidaritas dan Kesetaraan Akses Vaksin Covid-19

SuaraPemerintah.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengapresiasi Indonesia atas kepemimpinan dalam upaya global untuk solidaritas dan kesetaraan akses vaksin COVID-19 bagi semua negara. Indonesia telah menjalankan peran sebagai pemimpin dalam tatanan global yang patut dicontoh.

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan WHO di Indonesia N Paranietharan dalam konferensi pers kedatangan vaksin COVID-19 AstraZeneca, yang diperoleh Indonesia melalui skema COVAX, di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Senin, 8 Maret 2021. Paranietharan menyebut bahwa Indonesia telah menjalankan peran sebagai pemimpin dalam tatanan global yang perlu dicontoh.

“Dalam konteks COVAX, kami perlu menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan global Indonesia dan Ibu (Menter Luar Negeri) Retno Marsudi sendiri sebagai salah satu co-chair dari kelompok AMC yang mencanangkan alokasi dan distribusi vaksin ke negara-negara,” kata Paranie.

Selain itu, dia juga menyoroti upaya Indonesia dalam mendorong adanya kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19 bagi semua negara di dunia.

COVAX, inisiatif global yang dipimpin oleh GAVI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Koalisi Inovasi Kesiapan Epidemi (CEPI), telah menetapkan target untuk menyalurkan hingga 2 miliar dosis vaksin COVID-19 sebelum akhir tahun ini ke semua negara di dunia.

“Ini adalah ambisi yang besar dan ambisius yang telah dimulai tahun lalu dan kini kita melihat hasilnya dan lebih banyak vaksin akan dikirimkan ke Indonesia,” kata Paranietharan.

Dia menambahkan bahwa sejumlah negara lain juga telah menerima suplai vaksin melalui skema yang sama. Indonesia menerima pengiriman vaksin AstraZeneca pertama yang diperoleh dari skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility.

Indonesia telah menerima 1.113.600 dosis vaksin jadi buatan AstraZeneca pada pengiriman awal dari tahapan pertama. Secara keseluruhan, Indonesia akan memperoleh 11.704.800 dosis vaksin jadi dalam tahapan pertama, yang akan dikirimkan berangsur hingga Mei 2021.

Vaksin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Senin petang dan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Pada hari ini Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebanyak 1.113.600 vaksin jadi, dengan total berat 4,1 ton, terdiri dari 11.136 karton vaksin,” ujar Menlu Retno dalam keterangan pers virtual yang disaksikan di Jakarta, Senin.

Paranietharan juga berharap agar vaksin tersebut dapat mendorong penguatan program vaksinasi nasional Indonesia, yang dinilai sebagai salah satu dari segelintir negara berkembang yang telah mengambil langkah tegas untuk memulai inokulasi terhadap masyarakatnya.

“Ini saatnya untuk kesetaraan kesehatan untuk semua, dan sangat penting agar vaksin ini dapat didistribusikan bagi mereka yang paling membutuhkan dan memastikan tak ada satupun yang tertinggal di belakang,” ujarnya.

Dia pun menyatakan kesiapan WHO untuk bekerjasama dengan pemerintah serta masyarakat Indonesia untuk memastikan agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.

Kementerian ESDM Nyatakan Tidak Ada Kenaikkan Tarif Listrik Periode April- Juni 2021

Kementerian ESDM Nyatakan Tiadak Ada Kenaikkan Tarif Listrik Periode April- Juni 2021

SuaraPemerintah.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi periode 1 April hingga 30 Juni 2021. Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan alias masih tetap.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Di mana pelanggan non subsidi tetap mengacu pada tarif sebelumnya.

“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari – Maret 2021,” kata Rida.

Pemerintah mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik, serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

Adapun khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh. Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya di atas 30.000 kVA, tarif juga sama Rp 996,74 per kWh.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga sama tidak mengalami perubahan. Mereka tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

“Tarif listrik tidak naik ini bisa memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pemulihan ekonomi nasional,” kata Rida Mulyana. (red/pen)