Beranda blog Halaman 4513

Polres Metro Bekasi Akan Tambah Kamera E-TLE di Tiga Lokasi

SuaraPemerintah.id – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Bekasi terbukti sangat ampuh menindak pelanggaran lalu lintas.

Sehingga tahun ini Polres Metro Bekasi berencana akan menambahkan penggunaannya di 3 titik lokasi.

Saat ini sudah ada tiga titik, yakni Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, depan Mal Lippo Cikarang, Jalan MH Thamrin, Cikarang Selatan, dan bundaran golf Jababeka, Cikarang Timur.

“E-TLE kita sudah terpasang di tiga titik. Tahun ini akan kita tambah lagi minimal dua sampai tiga titik baru,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (16/2/2021).

Hendra menuturkan, sistem E-TLE di ketiga titik belum sepenuhnya optimal sehingga perlu beberapa pembenahan.

“Ada beberapa item kelengkapan yang harus diupgrade, seperti kamera, sistem monitoring, pendataan, juga sistem jaringan internetnya. Kita akan upgrade lagi supaya lebih canggih,” ujar Hendra.

Menurutnya, selain menindak pelanggar lalu lintas, E-TLE juga berguna untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan. Pihaknya pun berencana menambah pemasangan E-TLE di beberapa titik lokasi di tahun ini.

“Titik pemasangan (E-TLE) masih dalam pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tentunya akan dipasang di lokasi yang padat dilintasi kendaraan,” tegasnya.

Hendra menambahkan, dengan adanya peningkatan tilang elektronik akan bermanfaat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas lainnya di jalan raya.

“Upaya tilang elektronik ini, dengan sendirinya tilang di jalan itu akan tereduksi. Walaupun belum semua, tapi bertahap akan dipasang di banyak titik,” pungkasnya.

Kembangkan Infrastruktur di JTS, Pemerintah Akan Bangun 321 Kilometer Jalan

SuaraPemerintah.id – Pemerintah terus mengembangkan infrastruktur di beberapa wilayah salah satunya Jawa Barat. Rencananya pemerintah akan membangun jalan sepanjang 321,26 kilometer di segmen Jalur Tengah Selatan (JTS).

Rencana pembangunan jalan ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan pembangunan infrastruktur ini sangat penting. Sebab sepanjang JTS ada enam sektor ekonomi krusial yang bergerak.

“JTS menjadi sangat kritis menurut saya karena bergerak di enam sektor krusial, yaitu transportasi, pengairan dan irigasi, air minum dan sanitasi, pariwisata dan ekonomi, penanganan bencana, serta kelautan dan perikanan,” kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar)

Adapun jalur yang akan dibangun meliputi Bagbagan, Kiara Dua, Lengkong, Sagaranten, Tanggeung, Ciwidey, Pangalengan, Cikajang, Bantar Kalong dan Kerta Rahayu.

Pengembangan JTS ini dinilai sangat dibutuhkan karena sepanjang jalur tersebut ditinggali 3,7 juta penduduk dengan luas wilayah 10.059 kilometer persegi atau 28,36 persen dari luar wilayah Jawa Barat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menilai pembangunan di Jawa Barat bagian selatan ini memang membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat.

“Jabar Selatan ini memang perlu lebih banyak intervensi pemerintah. Jalan ini akan bagus sekali untuk tahap awal,” kata Sofyan.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan wilayah selatan tersebut memang membutuhkan perhatian dalam hal infrastruktur agar bisa merasakan keadilan infrastruktur.

Sehingga tidak lagi tertinggal secara akses dan fasilitas dibandingkan wilayah lain di Jawa Barat. Terlebih wilayah selatan ini memiliki banyak potensi di sektor pariwisata.

“Apalagi Jabar Selatan memiliki potensi pariwisata yang tinggi,” kata dia.

Selain pengembangan Jabar selatan, usulan lainnya yakni pengembangan kawasan Cirebon, Patimban, dan Kertajati menjadi Kawasan Metropolitan REBANA seluas 43.913 hektare.

Kawasan tersebut dikembangkan untuk mencegah terjadinya penyebaran industri yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di Bodebek-Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwarkarta).

Usulan ketiga, yaitu pengembangan kawasan perkotaan Cekungan Bandung, mulai dari pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Citarum, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kertasari, penanganan sampah tuntas kawasan, pengintegrasian sistem angkutan umum massal perkotaan, pembangunan kawasan metropolitan Bandung Raya, reaktivasi rel kereta api Rancaekek-Tanjungsari-Kertajati, serta penyediaan Bandung Raya Bus Rapid Transit (BRT).

Usulan keempat yakni pengembangan wilayah Bodebekpunjur Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Puncak-Cianjur- Karawang-Purwakarta).

Dan, kelima, yaitu pembangunan infrastruktur di Kota Bogor di mana di titik tersebut akan dilakukan pemulihan DAS Cilamaya, pemulihan DAS Kali Bekasi, Waduk Cibeet di Kabupaten Karawang, Waduk Cijurey di Kabupaten Bogor, serta relokasi longsor Sukajaya. Di samping itu, diusulkan pula untuk dilakukan penyediaan sarana transportasi di Kota Bogor.

Kembangkan Kemampuan Bahasa Asing, Kemenparekraf Dukung Pelaku Ekonomi Kuasai Pasar Internasional

kemenparekraf
Kemenparekeaf dukung kemampuan berbahasa asing

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi/Badan Pariwisata dana Ekonoi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dukung pengembangan kemampuan berbahasa Asing bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui upaya tersebut, Kemenparekaf/Baparekaf bekerjasama dengan PT. Cerdas Nusantara (CAKAP) memberikan pelatihan daring bahasa Inggris bagi pelaku ekonomi kreatif melalui program Digital English Course, Senin (15/2/2021).

Program yang digawangi kemenparekaf ini, dilaksanakan selama tiga bulan. Difasilitasi untuk pelaku Ekraf, peserta yang tergabung dalam program ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian tes seleksi sebagai indicator pencapaian pembelajaran.

Perlu diketahui, program pelatihan daring Bahasa Inggris ini diikuti oleh 923 calon pendaftar, dan sebanyak 250 orang yang dinyatakan lolos.

Direktur Pengembangan SDM Ekraf Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Ricky Fauziyani, menuturkan bahwa kemampuan berabahasa asing merupakan unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku bagi pelaku ekonomi kreatif, serta mengembangkan pelayanan kepada buyers dapat dilakukan dengan maksimal jika komunikasi terjalin dengan baik.

“Oleh karena itu, Kemenparekraf/ Baparekraf memfasilitasi pelatihan daring gratis untuk upskilling dan reskilling, salah satunya melalui Digital English Course,” kata Ricky.

Dijelaskan, peserta program ini terdiri dari perwakilan dari 17 subsektor ekraf yang berasal dari 33 provinsi. Bidang kuliner mewakili subsektor terbanyak yang mengikuti pelatihan ini, kemudian disusul fesyen, desain produk, aplikasi dan kriya. Pembelajaran dalam pelatihan ini menggunakan metode dua arah secara real time dengan guru profesional, meskipun dilakukan secara daring.

“Mudah-mudahan para peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin. Karena pelatihan ini tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa inggris saja, tetapi sebagai ajang untuk membuka relasi, memperluas jaringan dengan 250 peserta yang datang dari berbagai subsektor ekonomi kreatif Tanah Air,” ujarnya.

Direkur Utama Cakap, Tomy Yunus Tjen, mengungkapkan kemampuan bahasa asing menjadi sesuatu yang penting di era sekarang ini, terutama era digital. Selain meningkatkan kompetensi diri, kemampuan berbahasa asing juga diperuntukan bagi pelaku ekonomi kreatif demi menjaring informasi lebih luas mengenai pasar internasional di dunia digital secara khusus dan berinteraksi dengan para buyers asing.

“Karena dengan bahasa asing akan memperluas kesempatan atau opportunity yang ada di depan kita. Untuk itu, diharapkan teman-teman peserta dapat mengikuti seluruh proses pelatihan hingga selesai,” ungkapnya.(red/rifki)

Mengenal Lebih Dekat Moeldoko, Anak Desa Sukses Menjadi Kepala Staf Presiden Indonesia

Moeldoko
Moeldoko, Anak Desa Sukses Menjadi Kepala Staf Presiden Indonesia

SuaraPemerintah.id – Nama Kepala Staf Presiden Jenderal (purn) Moeldoko mencuat beberapa hari terakhir karena dituding sosok yang ingin merebut Partai Demokrat. Moeldoko pun membantahnya. Dia adalah perwira tinggi angkatan darat dengan segudang prestasi.

Anak bungsu dari 11 bersaudara ini lahir di Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957. Dilihat dari situs yang khusus tentang mantan panglima TNI ini, Moeldoko.Com, tercantum masa kecilnya di desa yang serba kekurangan.

“Sejak kecil Moeldoko selalu bekerja keras. Bahkan, ia nyaris tak pernah melipat jemari tangannya karena bekerja tiada henti. Mulai dari mengerjakan proyek pembangunan desa, hingga menyediakan pasir dan batu yang diangkut dari pinggir kali setiap hari seusai pulang sekolah,” tulis situs tersebut.

Yang lebih miris, kedua orang tua Moeldoko sampai tidak mampu membeli beras hingga akhirnya hanya bisa makan jagung dan ubi. “Awalnya enggak kebayang, wong kehidupan saya di kampung seperti itu. Bisa seperti sekarang ya enggak masuk akal lah,” ucap Moeldoko.

“Harga beras mungkin karena enggak terjangkau, kita biasa makan jagung, makan ubi. Mungkin karena lingkungannya sama, jadi ya biasa-biasa saja,” katanya.

Namun, kekurangan dan keterbatasan tak membuatnya patah semanat.

“Semua itu ia lakukan untuk membantu menopang kebutuhan keluarganya. Pernah hidup susah tidak membuat Moeldoko putus asa. Nyatanya, ia terus membuktikan tekad dan prestasi yang membanggakan,” demikian catatan masa kecil Moeldoko.

Moeldoko merupakan perwira penerima Bintang Adi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akabri tahun 1981. Ia mengawali karier sebagai Komandan Peleton di Yonif Linud 700 Kodam VII/Wirabuana pada 1981. Nama Moeldoko kemudian melesat sejak menjabat Kasdam Jaya pada 2008.

Selama karier militernya, Moeldoko banyak memperoleh berbagai penghargaan dan tanda jasa. Operasi militer yang pernah diikuti antara lain Operasi Seroja Timor-Timur tahun 1984 dan Konga Garuda XI/A tahun 1995. Ia juga pernah mendapat penugasan di Selandia Baru (1983 dan 1987), Singapura dan Jepang (1991), Irak-Kuwait (1992), Amerika Serikat, dan Kanada.

Pada 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013, Moeldoko menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Puncak karier militernya menjadi Panglima TNI sejak 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015.

Sejak 17 Januari 2018 lalu, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia.

Sebagai kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden. Selain melakukan pengendalian, ia juga melaksanakan fungsi menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.

Tugas lain dari Moeldoko sebagai kepala Staf Kepresidenan adalah bertanggungjawab atas pengelolaan isu-isu strategis, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan dan pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi yang harus dilakukan.

Tak hanya itu, Moeldoko juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk periode 2017-2020.

“Saya suka pertanian,” katanya.

Dalam kepimpinanya semasa menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko sukses memberikan edukasi kepada petani akan pentingnya teknologi dalam mendukung hasil panen.

“Dengan teknologi, kita bisa bertani secara berkepastian, bukan semoga,” kata Moeldoko.(red/ami)

Kapolri Akan Bentuk Virtual Police Tangani Kasus Terkait UU ITE

SuaraPemerintah.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat menangani polemik terkait kasus-kasus UU ITE dengan cara membuat lembaga pengawas khusus yakni Virtual Police.

Virtual Police yang bernaung dalam Direktorat Siber Bareskrim Polri nantinya akan secara khusus menangani kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU ITE belakangan menjadi sorotan setelah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses penegakan hukum. Pasalnya, muncul stigma pasal karet dan celah melakukan kriminalisasi terkait undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat Virtual police,” kata Sigit dalam arahannya di Rapim Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Menurut Sigit, Virtual Police nantinya lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat. Imbauan itu perlu dikedepankan sebelum dilakukannya penindakan hukum.

“Sehingga begitu ada kalimat-kalimat yang kurang pas yang kemudian melanggar UU ITE, maka virtual police yang kemudian menegur. Menegur dan kemudian menjelaskan bahwa ‘anda memiliki potensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian. Kemudian diberikan sebaiknya dia harus melakukan apa. Ada hal-hal seperti itu,” papar Sigit.

Bahkan, Sigit juga ingin melibatkan influencer yang memiliki followers banyak untuk mengedukasi penggunaan UU ITE.

“Saya kira ini juga bisa dengan melibatkan influencer yang disukai masyarakat yang memiliki followers banyak. Sehingga proses edukasinya juga dirasakan nyaman, tidak hanya sekadar menakut-nakuti tapi kemudian membuat masyarakat tertarik, kemudian sadar, dan kemudian memahami bahwa yang begini boleh yang gini tidak boleh. Hal-hal seperti itu tolong dilaksanakan,” tandasnya.

Untuk mengoptimalkan tugas virtual police, Kapolri juga meminta agar dibuat batasan-batasan dan guidelines.

“Tolong dibuatkan semacam STR atau petunjuk untuk kemudian ini bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik pada saat menerima laporan,” ujar Sigit dalam Rapim TNI Selasa (16/2/2021).

Selain itu, Sigit mengatakan kalau pelapor dari setiap kasus harus lah si korban sendiri tanpa perlu diwakili. Terlebih, jika tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, maka cukup dilakukan proses mediasi saja.

“Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi. Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan. Jadi hal-hal seperti ini ke depan kita perbaiki, apalagi memang seperti itu. Dan bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahan lah. Jadi proses mediasi, mediasi nggak bisa, nggak usah ditahan,” tuturnya.

Sigit juga menyinggung kasus dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kasus seperti itu, menurut Kapolri, perlu diproses sampai tuntas.

“Kecuali yang memang ada potensi memunculkan konflik horizontal. Misalkan isu seperti yang kemarin isu tentang Pigai, yang kemudian memunculkan reaksi di beberapa tempat dan mereka bergerak, ya yang seperti itu kita harus proses tuntas,” terang Sigit.

“Tapi untuk hal yang lain yang sifatnya hanya pencemaran nama baik, hoax, yang masih bisa kita berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik,” sambungnya.

Wapres Yakini Polri sebagai Lembaga Terdepan dalam Reformasi dan Integritas

wapres
Wapres yakini Polri sebagai lembaga terdepan dalam reformasi dan integritas

SuaraPemerintah.id – Peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas pemerintah di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Salah satunya reformasi dan perbaikan kinerja layanan kemasyarakatan agar terus ditingkatkan dan dievaluasi.

Hal ini disampaikan Wakil Presidem (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2020, melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (16/02/21).

“Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas, yang merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, birokrasi yang profesional dan akuntabel,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden RI tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Reformasi Biokrasi merupakan komitmen pemerintah melalui peningkatan SDM di seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan apresiasi kinerja layanan Polri ini adalah momentum penting sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri.

“Saya mendorong Saudara-Saudara untuk terus meningkatkan prestasi dan dedikasi sehingga menjadi role model bagi unit kerja pelayanan, baik di lingkungan Polri maupun instansi pemerintah lainnya,” ucap Wapres.

Pada acara tersebut, Wapres menyakini Polri sebagai lembaga yang dapat dijadikan panutan karena memiliki komitmen kuat dalam membangun budaya integritas. Ia menuturkan, penegakan hukum merupakan salah satu contoh terdepat demi mewujudkan reformasi dan menciptakan intergritas dan profesionalisme secara kelembagaan.

“Saya yakin Polri sebagai lembaga penegak hukum dapat menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan reformasi serta mewujudkan integritas dan profesionalisme, baik secara kelembagaan maupun SDM-nya,” kata Wapres optimis.

Menanggapi perkembangan era teknologi yang semakin pesat, Wapres meminta agar seluruh aparat dan instansi pemerintah untuk menguasai dan beradptasi dengan perkembangan teknologi terkini, sebagai prasyarat penentu relevansi perwujudan pemerintah di era teknologi 4.0.

Wapres pun meminta kesigapan dan kesiapan seluruh aparat dan instansi pemerintah untuk menguasai dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya sebagai prasyarat penentu relevansi kehadiran pemerintah di era teknologi 4.0.

“Bagi Polri, yang mengemban tugas terdepan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, prasyarat tersebut sangatlah mutlak harus dipenuhi,” tungkas Wapres.
Selain itu, Wapres juga mengajak masyarakat agar tetap menenerapan protokol kesehatan dan vaksinasi, sebagai upaya penanggulangan wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) untuk bangkit membangun Indonesia.

“Saya ingin mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19,” ajak Wapres.(red/pen)

Begini Cara Kritik Pemerintah Melalui Web Lapor.go.id

lapor go id
Cara kritik pemerintah laporan ke lapor.go.id

SuaraPemerintah.id – Kritik menjadi sebuah kebutuhan bagi pemerintah dalam menjalankan roda kepemimpinan. Jika dapat kita ibaratkan kritik bagaikan cermin.
Tanpa adanya kritik dari masyarakat tentunya pemerintah tidak akan tau kekurangan dalam kepemimpinannya, sehingga akan susah untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Mengingat sangat pentingnya kritik bagi pemerintah Kepala Staf Kepresidenan berkordinasi dengan beberapa Kementrian sediakan website lapor.go.id.
Dengan adanya website tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap agar masyarakat tidak perlu takut mengkritik dan melaporkan masalah kepada pemerintah. Ia memastikan pihak pelapor tidak akan dipenjara.

“Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko dalam acara KSP Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis (11/2).

“Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda,” ujar Moeldoko menambahkan.

Web lapor.go.id. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Website lapor.go.id dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
1. Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
2. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu website tersebut telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia. Dilansir dari website lapor.go.id Jumlah pelapor per Januari 2019 adalah sebanyak 801.257 pengguna. Total laporan yang telah masuk sebanyak 1.389.891. Sumber laporan terbanyak melalui website diikuti oleh SMS, twitter dan aplikasi mobile.

Cara lapor
Caranya mudah, Anda hanya cukup mengakses situs web www.lapor.go.id atau melalui SMS 1708 dan/atau aplikasi mobile di sistem operasi Android atau Iphone.
Selain mudah untuk diakses website lapor.go.id juga menyediakan beberapa fitur yang dapat digunakan oleh pelapor anatara lain:
1. Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
2. Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
3. Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.(red/ami)

Sediakan Wadah untuk Mengkritik Pemerintah, Moeldoko Tuai Pujian dari Pakar Hukum

moeldoko
Moeldoko tuai pujian dari Pakar Hukum.

SuaraPemerintah.id – Pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik Pemerintah menunjukkan bahwa Pemerintah telah menegaskan memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada pihak-pihak yang akan menyampaikan pendapat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945.

Demikian disampaikan Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Agus Surono menanggapi pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang meminta masyarakat tak ragu melaporkan masalah pada pemerintah, Senin (15/2/2021).

“Sebagai pengamat hukum, tentu apa yang disampaikan oleh Pak Moeldoko tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah sebenarnya juga telah menegaskan memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada pihak-pihak yang akan menyampaikan pendapat, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945. Tentu dalam menyampaikan pendapat tersebut meskipun dijamin dalam konstitusi, namun juga tetap harus memperhatikan etika atau kesopanan yang selalu memperhatikan budaya ketimuran dalam menyampaikan pendapatnya,”kata Agus.

Menurut Agus, kritik yang disampaikan sejatinya dalam rangka memperbaiki pendapat atau perilaku seseorang. Sebaliknya, bukan didasarkan atas kebencian terhadap orangnya yang tidak didasarkan pada fakta-fakta atas hasil pengamatan.

Sebagai pakar hukum Agus menjelaskan, kritik sangat berbeda dengan ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan yang dilakukan dengan narasi yang menyinggung perasaan. Dikatakan, sejak tanggal 21 April 2008, Hate Speech yang dilakukan di media sosial telah diatur pada Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa meskpiun kritik tersebut dijamin dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945, namun apabila penyampaian pendapat tersebut bukanlah kritik sebagaimana dimaksud dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan juga mengarah kepada adanya fitnah, penghinaan dan juga kebencian, maka perbuatan tersebut bukanlah merupakan kritik, namun justru dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana ketiga peraturan perundang-undangan tersebut diatas baik yang terdapat dalam KUHP, UU ITE dan juga UU hal itu tentu Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Apa yang saya sampaikan ini juga konsisten dengan berbagai pandangan saya dalam beberapa kesempatan terutama terkait soal masalah hukum, antara lain bagaimana kita seharusnya bersikap sebagai komponen bangsa dalam negara hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang selalu saya mengutip Guru saya yaitu Prof. Satjipto Rahardjo yang selalu mengingatkan untuk berhukum dengan hati. Dengan berhukum dengan hati tersebut dalam menyikapi persoalan bangs aini, akan lebih baik kita semua sebagai komponen bangsa secara Bersama-sama lebih baik focus untuk menyelesaikan persoalan bangsa ke depan dalam menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045 dengan menyiapkan kader terbaik dan strategi terbaik dalam menyongsong masa ke emas an Indonesia tersebut,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan masalah kepada pemerintah. Ia memastikan mereka yang membuat laporan tidak akan ditangkap.

“Yang kita lakukan sekarang ini betul-betul spontan. Jadi kita tidak ada persiapan yang matang, ini perintah saya kepada para deputi juga segera dilakukan sehingga ini juga betul-betul murni jawaban-jawaban tadi tidak disiapkan khusus. Karena kenapa kita bisa jawab? Karena tugas keseharian yang memang melakukan situasi seperti itu, sehingga cukup bisa ditangani semuanya dengan baik,” kata Moeldoko pada Kamis (11/2).

Moeldoko menjelaskan dalam hal ini KSP telah berkordinasi dengan beberapa Kementrian untuk membuat sebuah wadah yang dapat menanmpung kritik masyarakat kepada pemerintah. KSP menyediakan website lapor.go.id, situs ini ditujukan sebagai wadah menampung kritik masyarakat kepada pemerintah.(red/ami)

Majukan Platform Anak Negeri, Ketua DPD RI Dukung Program Kualitas Indonesia (Bangkit) 2021

dpd
Ketua DPD RI Dukung Program Kualitas Indonesia (Bangkit) 2021

SuaraPemerintah.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah pemerintah yang meluncurkan program Bangun Kualitas Indonesia (Bangkit) 2021 di bidang teknologi. Dalam hal ini, sebanyak 3.000 mahasiswa akan ditargetkan pemerintah untuk mengukti program tersebut, Selasa (16/2/2021).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan dukungannya dengan memaparkan terkait pesatnya arus terkonologi yang terus berkembang. Karena itu, perlu ditargetkan tenaga pengambang yang akan jadi target pemerintah melalui program Bangun Kulaitas Indonesia (Bangkit) 2021.

“Perkembangan teknologi di dunia semakin pesat. Mereka yang tidak bisa mengikuti tren ini, akan semakin tertinggal. Perkembangan teknologi tidak perlu dilawan, tapi harus diikuti,” tutur LaNyalla.

Menanggapi hal tersebut, Senator asal Jawa Timur ini mendukung upaya tersebut melalui upaya penyediaan SDM-SDM yang berkualitas. Ia menilai Indonesia membutuhkan SDM berkualitas dan penuh inovasi untuk pengembangan karir di bidang teknologi Artificial Intelligence (AI).

“Untuk itu, kita mendukung program Bangun Kualitas Manusia Indonesia atau Bangkit 2021. Apalagi dalam program ini dilakukan pengembangan karir di bidang teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Denga cara ini, kita bisa terus seiring jelan dengan tren yang terus populer dalam dunia digital,” harapnya.

LaNyalla menjelaskan bahwa terdapat banyak perusahaan beralih ke dunia digital atau menjadi perusahaan unicorn. Menurutnya, kebutuhan masyakat yang juga meningkat dengan serba praktis dan cepat akan membuat perusahan-perusahaan tersebut tumbuh mengimbangi.

“Yang perlu dicermati adalah, kita harus punya keberpihakan untuk mengutamakan karya anak negeri. Bukan platform yang dimiliki asing. Itulah pentingnya kita memerlukan sumber daya manusia yang handal di bidang ini dan dukungan pemerintah yang konkret,” ungkapnya.

Terkait ini, ia mengkritisi mengenai platform asing yang memamfaatkan pengguna di Indonesia. Pada akhirnya, menurutnya hanya menguntungkan asing sebagai pemilik modal dan dianggapnya tidak memiliki keberpihakan.

“Memang dalam persaingan tidak bisa dihindari, tapi kita harus punya keberpihakan,” kata mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.
Ia juga menambahkan, selain memacu pertumbuhan ekonomi, bidang yang satu ini juga mampu menumbuhkan iklim investasi yang cukup besar dan memiliki potensi yang bisa terus dikembangkan.

“Sebab, potensi pasar yang ada masih sangat terbuka. Masih sangat bisa untuk dieksplorasi. Potensi ini yang kita harapkan bisa dimaksimalkan anak-anak muda Indonesia,” ujarnya.(red/rifiki)

Permudah Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2, Pemkab Karanganyar Gandeng Bank Jateng Launching QRIS

Permudah Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2, Pemkab Karanganyar Gandeng Bank Jateng Launching QRIS

SuaraPemerinta.id – Rabu, 13 Januari 2021 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar telah dilaunching aplikasi SiPP PAKDE (Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah) dan QRIS guna Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2.

Acara tersebut bertepatan dengan penyampaian SPPT PBB tahun 2021 oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar kepada 17 Camat se-Kabupaten Karanganyar.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkompinda, dan Pejabat Struktural Kabupaten Karanganyar serta perwakilan wajib pajak terbesar.

Dalam sambutannya Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak yang telah membayar pajak PBB dengan tepat waktu.

Pada kesempatan itu pula Bupati Karanganyar menyerahkan penghargaan kepada 10 wajib pajak PBB-P2 terbesar dan tercepat dalam pembayarannya.

Selain itu Bupati yang sering berbicara apa adanya ini juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Jateng atas kerjasama yang terjalin selama ini dan selalu melakukan inovasi terhadap pembayaran Pajak, antara lain pembayaran langsung melalui Kantor Bayar Bank Jateng, iBanking Bank Jateng, Bima Mobile, ATM Bank Jateng, agen duta Bank Jateng, serta kanal-kanal pembayaran lain yang sudah bekerjasama dengan Bank Jateng.

Inovasi terbaru dari Bank Jateng adalah pembayaran PBB P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS.

Inovasi ini dalam rangka menjawab tantangan di tengah kondisi pandemi virus Covid-19, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar berupaya tetap memberikan pelayanan prima dari sektor perpajakan daerah terutama dengan adanya pembayaran melalui QRIS Bank Jateng yang dapat dilakukan dirumahsaja.

Dalam acara tersebut diberikan sosialisasi maupun cara pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS oleh Bank Jateng KC Karanganyar.

Adapun pembayaran QRIS bisa melalui seluruh e-wallet antara lain EBIMA apps, GoPay, OVO, DANA, Link Aja, dan lain-lain.

Dengan dilaunchingnya pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah menggunakan QRIS, maka akan memperbanyak pilihan wajib pajak dalam melakukan pembayaran khususnya untuk generasi Millenial.

Kerjasama antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar dengan Bank Jateng KC Karanganyar melalui QRIS untuk Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2 merupakan terobosan baru di bidang teknologi dan digitalisasi dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun sehingga lebih mudah, cepat, efisien waktu, dan higenis.

Transaksi pembayaran menggunakan QRIS cukup mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan uang tunai.

Dengan adanya berbagai macam pilihan pembayaran diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karanganyar juga akan meningkat.

Dengan adanya kerjasama yang telah terjalin antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar dan Bank Jateng KC Karanganyar diharapkan akan meningkatkan sinergitas dalam melakukan inovasi-inovasi baru.