Beranda blog Halaman 4547

Inilah Tampilan Meterai Tempel Baru 10 Ribu, Kenali Cirinya

SuaraPemerintah.id – Hari ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel Rp10 ribu baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014.

Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama melalui keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).

 

Ciri umum tersebut diantaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.

Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya.

Desain meterai tempel baru Rp10 ribu mengusung tema Ornamen Nusantara.

Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.

Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000,00.

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000,00, dua meterai masing-masing Rp 6.000,00, atau meterai Rp 3.000,00 dan Rp 6.000,00 pada dokumen.

DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi).

Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021.

Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.

Ini Beberapa Faktor Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 2021

Ini Beberapa Faktor Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 2021

SuaraPemerintah.id – Pemerintah mengidentifikasi beberapa faktor kunci yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021. Contohnya memulihkan kepercayaan konsumen, mendorong daya beli, mereformasi iklim investasi, hingga meningkatkan ekspor. Selain itu, vaksinasi Covid-19 diharapkan menjadi game changer dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Itu dialokasikan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan koperasi, serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda),” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Pemerintah berharap UU Cipta Kerja, bisa mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta peningkatan daya saing.

Pemerintah juga menetapkan kebijakan pengaturan penanaman modal terbuka bagi seluruh bidang usaha, kecuali yang dinyatakan tertutup yang hanya bisa dilakukan pemerintah pusat melalui Daftar Prioritas Investasi (DPI).

Tidak hanya itu, untuk mengelola dana investasi dari luar dan dalam negeri, Pemerintah pun mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai alternatif pembiayaan serta memberikan kepastian hukum.

Program lain untuk mengungkit ekonomi tanah air juga disiapkan. Pertama, program substitusi impor yang bisa mendorong pendalaman struktur industri sekaligus menyerap tenaga kerja baru.

Kedua, perjanjian kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Value Chain. Terakhir, program akselerasi transformasi digital sebagai strategi tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kemenko PMK Identifikasi Program-program Perlindungan Perempuan Tahun 2021

Kemenko PMK Identifikasi Program-program Perlindungan Perempuan Tahun 2021

SuaraPemerintah.id – Perempuan di Indonesia saat ini masih dihadapi berbagai masalah. Mulai dari diskriminasi di berbagai lini kehidupan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang (TPPPO), hak-hak dalam pekerjaan, dan hak hidup lainnya yang masih kerap terabaikan.

Masalah-masalah itu menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menjadi tugas besar bagi bangsa Indonesia. Tentunya pemerintah tak tinggal diam melihat berbagai masalah tersebut. Pemerintah terus mengusahakan agar hak-hak hidup perempuan terjamin dan terlindungi.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai kementerian yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian masalah-masalah pembangunan manusia dan kebudayaan tentunya memiliki tugas berkaitan dengan masalah perlindungan perempuan.

Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK (Deputi 4) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Perempuan tahun 2021 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yang mengurusi perempuan.

Deputi 4 Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan bahwa rapat koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi program-program kegiatan kementerian dan lembaga dalam upaya perlindungan terhadap perempuan.

“Tugas kami (Kemenko PMK) di sini intinya adalah mengidentifikasi program-program kegiatan dari kementerian dan lembaga supaya bisa bersinergi dan perlindungan perempuan bisa kita laksanakan dan diwujudkan,” ujar Femmy saat memimpin rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait secara daring dan luring di Hotel J.W Marriott Jakarta, Rabu (27/1).

Lebih lanjut, Deputi Femmy menjelaskan bahwa isu perempuan terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai isu perempuan, terang dia, telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, dengan arah kebijakan peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta peningkatan perlindungan perempuan.

Dalam rapat koordinasi dipaparkan berbagai program kegiatan untuk menguatkan perlindungan perempuan, di antaranya dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan program menguatkan perlindungan perempuan dengan indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAKP).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memiliki program-program penguatan perlindungan perempuan untuk tahun 2021, yaitu mendorong terwujudnya kebijakan perlindungan perempuan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Rencana Aksi Nasional  Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN TPPPO), RAN Stranas Penghapusan Kekerasan Seksual, dan meningkatkan hak perempuan di publik, dan di pekerjaan.

Untuk program kegiatan perlindungan perempuan tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong provinsi sampai daerah lingkup desa atau kelurahan untuk mengoptimalkan pemberdayaan perempuan dan membuat norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) perlindungan perempuan.

Kementerian dan lembaga lain juga turut menyampaikan usulan program, seperti dsri Kemenkumham yang akan berusaha mengevaluasi peraturan dan kebijakan yang diskrimatif terhadap perempuan,  Kemendesa PDTT yang mendorong pemberdayaan perempuan di desa, Kemnaker akan merevisi peraturan terkait pekerja oerempuan, dan BP2MI akan mengarusutamakan gender dalam perlindungan PMI Perempuan.

Deputi Femmy menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan perempuan intinya adalah kerja sama, sinergi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga yang memiliki program-program perlindungan perempuan.

“Saya yakin betul semua ada bidangnya masing-masing. Tapi supaya lebih fokus pada perlindungan perempuan nanti kami akan membuat matrixnya yang kemudian bisa dilaporkan ke Menko PMK dan diteruskan ke Presiden,” pungkas Femmy.

Penurunan Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran

Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran

SuaraPemerintah.id – Kebijakan penurunan harga gas untuk sektor manufaktur membawa dampak positif terhadap naiknya utilisasi produksi industri kaca lembaran hingga 67,5 persen pada akhir semester II tahun 2020. Pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot sebesar 43,25 persen karena adanya pandemi Covid-19.

“Untuk mempertahankan daya saing sektor industri kaca lembaran dan pengaman nasional, diperlukan juga pengendalian impor yang diharapkan dapat meningkatkan utilisasinya,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (27/1).

Dirjen IKFT menjelaskan, implementasi pengendalian impor tersebut, di antaranya akan dilakukan melalui kebijakan pengendalian tata niaga impor kaca dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) di wilayah Dumai dan Bitung. Selain itu, pemberlakuan dan memperketat pengawasan SNI wajib.

“Kami optimistis, berbagai kebijakan strategis itu dapat lebih memacu daya saing industri kaca lembaran di tanah air. Bahkan, mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

Khayam menyebutkan, potensi industri kaca lembaran nasional saat ini ditopang oleh tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi sebanyak 1,3 juta ton per tahun pada 2020. Hasil produksi kaca lembaran ini untuk memenuhi kebutuhan sejumlah sektor hilir, antara lain produk kaca pengaman untuk industri kendaraan bermotor (90%), kaca pengaman untuk bangunan (70%), serta industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit) dan lain-lain (10%).

“Kami yakin, industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor,” ujarnya. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan sektor manufaktur, seperti industri kaca ini difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau.

“Upaya tersebut juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufakturnya di Indonesia,” imbuhnya.Khayam berharap, para sektor industri yang menerima manfaat insentif harga gas USD6 per MMBTU, dapat meningkatkan kontribusi pajaknya. “Di samping itu, mereka akan didorong melakukan ekspansi. Jadi, kalau performance-nya tidak bagus, akan dinaikkan jadi USD6,5 per MMBTU atau USD7 per MMBTU,” tegasnya.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menilai implementasi kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU telah membantu menaikkan daya saing dan utilitas para anggotanya. “Efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. Bahkan, permintaan ekspor mulai naik,” ungkapnya.

Yustinus menyatakan, pihaknya mendukung upaya Kemenperin untuk menjalankan program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. “Salah satunya kami ingin untuk menekan impor kaca lembaran tidak berwarna. Sebab, produk tersebut memiliki pangsa pasar terbesar di dalam negeri. Oleh karenanya, produsen lokal perlu didorong memperkuat lini kaca lembaran tidak berwarna,” tandasnya.

AKLP menargetkan pertumbuhan sektornya akan mampu mencapai 5 persen pada tahun 2021. Hal ini ditopang dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang mulai dilakukan oleh pemerintah. “Target pertumbuhan industri kaca tahun ini sejalan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen versi pemerintah,” ucap Yustinus.

Kembangkan Alat dan Mesin Pertanian, Menko Luhut: “Gunakan Produksi Dalam Negeri!”

Kembangkan Alat dan Mesin Pertanian, Menko Luhut: “Gunakan Produksi Dalam Negeri!”

SuaraPemerintah.id – Jakarta, “Untuk memajukan food estate di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah serta pertanian di Indonesia, kita perlu menggarap sektor pertanian secara modern agar mendapatkan hasil yang lebih baik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan pada kunjungannya ke Balai Besar Pengembangan Mekanisme Pertanian dalam rangka peninjauan kesiapan alat dan mesin pertanian, Tangerang, pada hari Rabu (27-01-2021).

Didampingi oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala BPPT Hammam Riza, Menko Luhut mengatakan bahwa terdapat tiga pokok utama dalam pengembangan sektor pertanian yaitu pupuk, bibit, serta alat dan mesin pertanian (Alsintan). Saat ini, Kementerian Pertanian telah mengembangkan berbagai teknologi, seperti alat mesin penanam tebu dan pemasang dripline irrigation, traktor perahu, alat penggulud (traktor roda 2 dan 4), alat pemanen, serta drone penebar pupuk granuler.

Peralatan pertanian yang memiliki potensi full mechanized perlu diupayakan berasal dari produksi dalam negeri untuk mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) seperti pada pekerjaan persiapan lahan, penanaman, panen, dan pascapanen.

“Pengembangan food estate di Sumatera Utara telah banyak menggunakan peralatan produksi dalam negeri, seperti PT Pindad dan UMKM,” jelas Menko Luhut. Kemandirian teknologi akan alat dan mesin pertanian ini juga perlu diperkuat, agar daya saingnya dapat dibandingkan dengan alat dan mesin impor. Melalui penggunanan alat dan mesin buatan masyarakat, hal ini dapat membantu dan menambah penghasilan masyarakat.

“Dengan pengembangan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), hasil tani juga dapat semakin banyak dan semakin memperbesar cakupan pasar,” tambah Menko Luhut. Dengan koordinasi dan sinergi antar-kementerian dan lembaga, pengembangan teknologi ini dapat mendukung industri pertanian dalam negeri.

Pemerintah mendorong implementasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tidak hanya untuk budidaya, melainkan untuk semua sektor agribisnis mulai dari sektor sarana produksi (saprodi), produksi, maupun pascaproduksi serta jasa penunjangnya. “Bukan hanya teknologi, tetapi telah dilakukan training kepada anak-anak muda terkait pertanian untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat kita,” ujar Menko Luhut.

Kemenko Marves, tambahnya, mendukung Kementerian Pertanian untuk dapat berkolaborasi dengan BPPT dan industri. “Agar teknologi yang sudah dihasilkan dapat diproduksi massal dan bermanfaat bagi pertanian di Indonesia,” tutup Menko Luhut.

500 Ribu Pekerja Terampil Sektor Pariwisata Disiapkan Untuk 5 Destinasi Wisata Prioritas

500 Ribu Pekerja Terampil Sektor Pariwisata Disiapkan Untuk 5 Destinasi Wisata Prioritas

SuaraPemerintah.id – Untuk mendukung terwujudnya 5 destinasi super prioritas di Indonesia yang tengah dibangun, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan dapat menyiapkan 500 ribu pekerja terampil di sektor pariwisata sepanjang tahun 2021

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BBPLK Medan dengan Institut Teknologi Del dan Penandatangaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Ditjen Binapenta dengan PT. Toba Tenun Sejahtera, di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada hari Kamis (28/1).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan bagian dari dua program besar Kemnaker untuk pemulihan di sektor pariwisata yaitu peningkatan keterampilan SDM dan perluasan kesempatan kerja di kawasan pariwisata setempat.

“Untuk tahun 2021, Kemnaker menargetkan akan melatih dan melakukan sertifikasi kepada 500 ribu pekerja terampil di sektor pariwisata untuk 5 destinasi wisata super prioritas di antaranya yakni Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang,” kata Menaker Ida.

Menurutnya, kerja sama antara BBPLK Medan dan Institut Teknologi Del dalam pengembangan pelatihan berbasis digital ini sangat baik dan akan sangat bermanfaat di era revolusi industri 4.0 yang berbasiskan teknologi digital. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pengembangan ekosistem digital dan transformasi BLK yang menjadi program unggulan Kemnaker pada tahun ini.

Menaker Ida menambahkan, sektor pariwisata tidak hanya diisi oleh pekerja formal namun juga informal. Selain itu, terdapat 2 sektor lainnya yaitu kuliner dan kerajinan yang saat ini dianggap potensial.

“Kami punya BLK yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, ada juga BLK yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, dan tentu kami akan terus sinergikan karena tidak sedikit kompetensi SDM yang harus kita bangun, di samping itu Kami juga punya BLK komunitas, karena banyak BLK komunitas itu yang jurusannya pariwisata,” ujar Menaker Ida.

Kemnaker melalui Ditjen Binapenta juga menjalin kerja sama melalui MoU untuk memberikan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)  kepada Kelompok komunitas tenun Ulos yang bergabung dalam PT. Toba Tenun Sejahtera. Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat pengrajin tenun ulos dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh dengan ketidakpastian.

“Saya kira di Medan ini yang bisa didorong yang tradisionalnya yaitu ulos. Sampai kapanpun juga kain ULOS akan selalu ada di hati bagi masyarakat Batak karena ulos adalah sejarah dari leluhur,” ungkap Menaker Ida.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam sambutannya melalui sambungan video, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemnaker dengan institute teknologi Del dalam mengembangkan teknologi wisata berbasis digital merupakan langkah yang sangat tepat di era digital saat ini.

“Kita bawa Danau Toba ke panggung wisata dunia yang tanpa batas. Sebagai keluarga besar Institut Teknologi Del jadikanlah momentum ini sebagai jalan kita membangun negeri. Pendampingan dan pelatihan yang dilakukan bersama sama danau toba tenun menjadi Langkah yang tepat dalam masyarakat khususnya di Danau Toba dan Sumatera Utara umumnya aktif berkontribusi bersama sama membangun danau toba sebagai destinasi pariwisata superprioritas,” kata Menko Luhut.

 

Jawa Barat Raih Anugerah Meritokrasi, Ridwan Kamil: Tidak Ada KKN di ASN

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendapat Anugerah Meritokrasi dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemprov Jabar pun meraih poin 375,5 atau nomor pertama dalam penilaian KASN terkait penerapan Sistem Merit bagi ASN.

Piagam penghargaan diterima langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/1). “Hari ini Pemda Provinsi Jabar mendapatkan penghargaan peringkat satu dari seluruh instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat, provinsi, daerah se-Indonesia skornya tertinggi yaitu dengan nilai 375.5,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan sangat baik. “Jadi tidak ada lagi orang dalam-orang dalam, tidak ada lagi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada manajemen ASN, semuanya berdasarkan apa yang kita sebut dengan Sistem Merit tadi,” katanya.

Pemprov Jabar, sudah menerapkan Sistem Merit secara objektif dalam kebijakan manajemen ASN di lingkungannya. KASN pun turut mengawasi penerapan Sistem Merit di Jabar, yang salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.

Selain itu, kata dia, dalam menunjang Sistem Merit, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan “Employee of the Month” alias Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini sebagai bentuk inovasi untuk mengapresiasi dan meningkatkan kinerja para ASN Jabar.

“Karena penilaian yang didapatkan ini kan penilaian selama dua tahun terakhir yang dianggap sangat baik untuk ukuran di Indonesia,” kata Emil.

Selain Pemprov Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota di Jabar yang mendapat penghargaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk kategori Sangat Baik. Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Bandung Barat, masuk kategori Baik.

“Tugas kami adalah membina sehingga tidak hanya Provinsi Jabar yang terbaik, tapi juga 27 kota/kabupaten. Jangan ada lagi proses rotasi, mutasi, rekrutmen yang menggunakan sistem yang medioker atau sistem yang sifatnya KKN tadi,” kata Emil.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terus ditingkatkan.

“Perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Wapres RI pun meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan Sistem Merit yang lebih adaptif, inovatif, dan memanfaatkan perkembangkan teknologi.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global,” katanya.

“Saya sampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat kategori Baik,” imbuhnya.

Proyek Blok Masela Akan Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

SuaraPemerintah.id – Proyek Lapangan Abadi Blok Masela yang diinisiasi oleh Indusri minyak dan gas bumi (Migas) diharapkan membawa manfaat besar dibidang ekonomi, salah satunya penyerapan tenaga kerja lokal.

Direktur PT Maluku Energi Abadi, Musalam Latuconsina mengatakan, Pemerintah Daerah Maluku dan Maluku Utara memastikan, proyek minyak dan gas (Migas) di wilayah Maluku dan Maluku Utara, seperti Blok Migas Masela hingga Lapangan Bula di Pulau Seram, akan dimasukkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Dengan masuknya dua industri migas tersebut dalam RUED, akan membawa manfaat bagi pengembangan ekonomi wilayah tersebut dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar bisa memetik manfaat dari keberadaan tambang-teambang tersebut, termasuk juga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) wilayah tersebut,” kata Musalam, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Menurut Musalam, pihaknya selaku perusahaan energi daerah telah intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Maluku, untuk memasukkan potensi-potensi yang ada di wilayah Maluku dan Maluku Utara ke dalam RUED tersebut.

“Saat ini mereka (Dinas Pertambangan Maluku) sedang persiapkan. Dan saya sudah titip bahwa utilisasi dari hasil minyak dan gas di Masela maupun di Bula nanti harus dimasukkan dalam RUED Provinsi Maluku, karena itu sedang dikaji,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penyerapan tenaga kerja, hal itu juga menjadi salah satu prioritas yang sedang disiapkan. Agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan siap bekerja pada industri migas.

“Kita harapkan anal-anak Maluku yang backgroundnya perminyakan atau Geologist dapat berkiprah secara nasional di Indonesia maupun di luar Indonesia,” tutupnya.

Dia pun berharap, sinergi Maluku Energi Abadi dengan Dinas Pertambangan Maluku tetap terjalin. “Sehingga saat RUED selesai, kami cek benar-benar bahwa hasil gas dari Masela maupun minyak dari Bula nanti bisa masuk ke dalam RUED Provinsi Maluku,” tutup Musalam.

Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat, akan menjadi salah satu pilar penting sebagai mesin pertumbuhan yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan.

Penerapan Circular Economy Berpotensi Dorong Substitusi Impor Sektor Industri

Penerapan Circular Economy Berpotensi Dorong Substitusi Impor Sektor Industri

SuaraPemerintah.id – Penerapan konsep circular economy dinilai berpotensi dalam mendorong substitusi impor di sektor industri. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan dan daya saing manufaktur nasional.

“Konsep circular economy bukan hanya mendesain model industri dengan prinsip zero waste, tetapi juga fokus terhadap faktor sosial dan penyediaan sumber daya maupun energi yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (28/1).

Dirjen KPAII menjelaskan, konsep circular economy dalam sektor industri dapat diaplikasikan dengan menggunakan pendekatan 5 R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). “Adanya konsep rekondisi dan remanufacturing pada barang modal, serta reuse pada bahan baku dan penolong diharapkan dapat mengurangi impor industri pengolahan,” tuturnya.

Konsep circular economy erat kaitannya dengan salah satu kebijakan yang digulirkan oleh Kementerian Perindustrian, yakni industri hijau. Implementasi industri hijau adalah mengupayakan efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Sehingga mampu menyeleraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Eko. Adapun pengembangan circular economy membawa peluang bagi sejumlah sektor manufaktur, antara lain industri elektronika, kemasan, kertas, tekstil, logam, peralatan rumah tangga, otomotif dan alat angkut lainnya, ban/karet, serta furnitur.

Eko mengungkapkan, potensi circular economy di sektor industri elektronika, misalnya timbulan e-waste global pada tahun 2016 sebesar 44,7 juta ton dan akan mencapai sebanyak 52,2 juta ton pada 2021. “Pada sampah elektronika, setidaknya terdapat 60 material berharga atas sampah barang elektronik kompleks, yang masih dapat didaur ulang dan digunakan kembali (memiliki nilai ekonomi),” paparnya.

Sementara itu, di industri tekstil, potongan kain dan sisa benang dapat didaur ulang menjadi serat tekstil yang dapat dipintal untuk perajutan atau menjadi benang open end, benang ukuran besar, dan mop yarn. Sedangkan, potensi circular economy di industri logam, yakni aluminium yang merupakan logam secara tidak terbatas dapat diproduksi dalam siklus daur ulang yang berulang. Saat ini, permintaan scrap aluminium di Indonesia sebesar 18.000 ton per bulan.

Eko menambahkan, konsep circular economy juga berguna pada industri daur ulang, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufaktur dan menekan impor bahan baku. Potensi industri daur ulang plastik misalnya, memiliki kapasitas 1 juta ton per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang.

Selain itu, terdapat juga potensi di industri daur ulang kertas dari 48 perusahaan, dengan total kapasitas produksi mencapai 8,2 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 125 ribu orang. “Total kebutuhan kertas daur ulang sebesar 6,4 juta ton, di mana 50 persennya dipenuhi dari dalam negeri,” sebutnya.

Kemudian, untuk industri daur ulang tekstil, saat ini terdapat sembilan perusahaan dengan kapasitas sebesar 113 ribu ton per tahun yang menggunakan bahan baku daur ulang sebanyak 76,7 ribu ton, dengan 36 persennya berasal dari impor. Saat ini utilisisasi produksinya mencapai 70 persen dan total jumlah tenaga kerja sebanyak 3.529 orang.

“Untuk potensi industri daur ulang besi baja, saat ini ada 60 perusahaan yang menggunakan bahan baku sebagian besar impor (70-90%) daur ulang (skrap) dengan kapasitas 9 juta ton per tahun. Utilitas produksi saat ini hanya 40 persen sehingga membutuhkan bahan baku daur ulang sebanyak 4 juta ton per tahun,” papar Eko.

RI-UNICEF Bersinergi untuk Percepatan Pemenuhan Hak Anak Di Indonesia

RI-UNICEF Bersinergi untuk Percepatan Pemenuhan Hak Anak Di Indonesia

SuaraPemerintah.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini meluncurkan Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF periode 2021-2025.

Program kerja sama yang merupakan siklus ke-10 dari sejarah panjang kemitraan strategis Pemerintah Indonesia-UNICEF tersebut fokus untuk menegaskan komitmen bersama dan sinergi untuk percepatan pemenuhan hak anak di Indonesia.

Menteri Suharso menegaskan upaya pemenuhan hak anak harus menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dari semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari UNICEF terus konsisten untuk membangun sumber daya manusia, membangun Indonesia, dan memulainya dengan pembangunan pada anak.

“Adalah cita-cita setiap ayah, setiap ibu, dan setiap keluarga agar anak-anaknya kelak menjadi manusia yang berakhlak, berkualitas, dan mampu bersaing dan berkontribusi bagi bangsa dan kemanusiaan. Karena itu pemerintah berkomitmen untuk mendukung setiap keluarga untuk mencapai cita-cita tersebut dengan menetapkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagai prioritas. Setiap anak berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, perlakuan salah, pengabaian, dan eskploitasi. No child left behind,” ungkap Menteri Suharso secara virtual, Kamis (28/01).

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN Bappenas Pungkas Ali Bahjuri memaparkan bahwa dalam lima tahun ke depan, program kerja sama  akan fokus dalam percepatan pemenuhan hak anak melalui berbagai program seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi, water, sanitation and higiene (WASH), perlindungan anak, dan penguatan kebijakan sosial.

Program kerja sama dengan anggaran Rp 2,07 triliun tersebut juga sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals, dan Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan PBB atau United Nations Sustainable Development Cooperation Framework SDCF 2021-2025.

“Kemitraan strategis ini bertujuan mendukung setiap anak di Indonesia untuk mengembangkan potensi mereka. Anak bukan hanya penerima manfaat, tapi juga mitra kita. Kita bekerja mencari solusi untuk masalah atau isu yang mempengaruhi mereka”, ujar Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini. Pelaksanaan program kerja sama ini akan dilaksanakan melalui model-model pembangunan yang lebih inovatif sehingga mampu menjadi katalisator percepatan pencapaian target pembangunan nasional. Model inovatif ini diharapkan dapat diperluas dan direplikasi menjadi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar mampu menjadi daya ungkit keberhasilan pembangunan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan urgensi peran pemerintah daerah dalam mendukung berbagai kegiatan program di daerah.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mendukung dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemenuhan hak dan kesejahteraan anak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Para gubernur dari delapan provinsi kerja sama yakni Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat, juga menegaskan komitmen untuk melaksanakan program kerja sama ini. Hal senada juga disampaikan tujuh perwakilan anak muda yang antusias untuk berkomitmen mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia.

Isandi Rafael, remaja berusia 15 tahun yang berperan sebagai penggerak gizi di Klaten, menyatakan dukungannya untuk pemenuhan gizi, termasuk penambahan zat besi untuk remaja perempuan.

Sementara itu, salah seorang fasilitator program pelatihan remaja dari Kupang, Ferina Futboe, menyampaikan harapannya agar lebih banyak anak muda terlibat aktif untuk berkolaborasi dan mendukung program pengembangan anak. Anak muda juga harus tangguh, menjadikan momentum Covid-19 sebagai pembelajaran untuk lebih berperan aktif.

“Kami percaya kekuatan jaringan anak muda dalam memerangi hoaks terkait Covid-19 di media sosial,” ungkap perwakilan pemuda Aceh, Farhan Atidi. Duta Nasional UNICEF Nicholas Saputra turut mengutarakan harapan agar lebih banyak anak muda yang terlibat aktif, tak hanya untuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, tetapi juga mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan dan antisipasi perubahan iklim.

Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF periode 2021-2025 akan melibatkan 15 kementerian/ lembaga terkait yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik.

Dukungan berbagai mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan relevan akan sangat signifikan dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan program kerja sama. Komitmen dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak di Indonesia.

“Marilah kita sama-sama mendukung pelaksanaan kerja sama ini, terutama di masa pandemi Covid-19. Disrupsi kesehatan, ekonomi, dan sosial selama masa pandemi merupakan tantangan berat untuk mencapai target yang sudah direncanakan. Melalui program kerja sama ini, kita dapat memobilisasi dukungan untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, terutama untuk memastikan bahwa hak anak tetap terpenuhi,” tutup Menteri Suharso.