Beranda blog Halaman 4749

Komisi III DPR RI Setujui Permohonan WNI 4 Atlet Asing

Suarapemerintah.id – Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly pierre louis, Lester Prosper dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian akhir kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri  Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Ruang Rapat Komisi III DPR komplek Senayan Jakarta, Senin (5/10).

Pada kesempatan ini Menkumham Yasonna mengungkapkan data keempat atlet sehingga layak disetujui permohonan menjadi WNI.

“Brandon Van Dorn Jawato laki-laki lahir di Amerika Serikat tanggal 3 Juni 1993, atlet basket memiliki tinggi badan 193cm pada tahun 2018 bergabung dengan CLS Knight Indonesia sebagai perwakilan Indonesia dalam perhelatan kompetisi basket tingkat ASEAN. Pada kompetisi tersebut CLS Knight Indonesia berhasil menjadi juara”, papar Yasonna.

Yang kedua, ungkap Menkumham, perempuan kelahiran Kanada 11 Agustus 1993, Kimberly Pierre Louis yang juga atlet basket pernah membawa klub TH Wohnbau Angels (jerman) meraih hasil juara. Pernah pula dinobatkan sebagai atlet terbaik pada posisi 5 (center) dan klubnya juga menjadi juara di liga putri eropa.

“Kemudian Lester Prosper lahir di Inggris 21 September 1988 tinggi badan 203 cm atlet bola basket yang mempunyai pengalaman mengikuti liga di Panama, Venezuela, Hongkong, NBA (Orlando Magic 2016). Lester diproyeksikan dapat memperkuat tim nasional bola basket putra dalam menghadapi lawan dengan postur tubuh tinggi serta dapat memberikan motivasi kepada pemain posisi 4 (power forward) dan posisi 5 (center)”, terang Menkumham.

Yang keempat Marc Anthony Klok, lanjut Yasonna, merupakan atlet sepakbola yang mempunyai pengalaman bertanding dikancah regional dan internasional yang aktif dari tahun 2004 sampai sekarang.

“Lelaki kelahiran Amsterdam Belanda pada tanggal 20 April 1993 atlet sepakbola lulusan sarjana Sosiologi University Sport & Management, Johan Cruyff University Amsterdam”, lanjutnya.

“Di Indonesia Marc bermain bersama PSM Makasar sejak 2017 hingga 2019, dan mengharumkan nama Indonesia di kompetisi sepakbola asia yaitu dengan terpilih sebagai pencetak gol terbaik pada pekan ke 2 dan pekan ke 5 AFC Cup”.

Pemerintah Ungkap Pentingnya Ratifikasi Protokol AFAS Bagi Indonesia di Raker Komisi XI DPR RI

Suarapemerintah.id Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Unan Pribadi, serta dihadiri pula Ketua Dewan Komisaris OJK membahas terkait  Pengantar Ratifikasi Protokol Afas ke 7 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tk.I, di ruang rapat Komisi XI DPR RI komplek senayan Jakarta, Senin (5/10).

Dalam Raker ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pentingnya ratifikasi protokol ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Ke-7 bagi Indonesia.

Diantaranya, urai Menkeu, ratifikasi protokol AFAS Ke-7 memberikan ruang kepada industri jasa keuangan dalam negeri untuk segera memanfaatkan potensi kerja sama jasa keuangan di ASEAN, khususnya asuransi umum syariah.

“Kemudian dengan meratifikasi protokol tersebut, pertumbuhan industri asuransi syariah di tanah air berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan”, tukasnya lagi.

Selanjutnya Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan industri asuransi umum di Indonesia akan memperluas proteksi dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

Melalui ratifikasi protokol Ke-7 AFAS, lanjut Sri Mulyani, Indonesia juga dapat memanfaatkan perluasan akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN.

Sebagaimana diketahui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) merupakan bentuk kerjasama untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa. AFAS disepakati pada Pertemuan negara-negara ASEAN di Bangkok, Thailand 1995  yang  melahirkan  AFAS sebagai landasan dasar dari proses menuju liberalisasi perdagangan jasa di kawasan ASEAN.

Peran penting sektor jasa di ASEAN terlihat dari kontribusinya yang cenderung semakin meningkat pada pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor jasa rata-rata menyumbang 40%-50% terhadap PDB ASEAN.

Sektor jasa yang dikomitmenkan di dalam AFAS adalah 12 (dua belas) sektor jasa yaitu jasa bisnis; jasa distribusi; jasa komunikasi; jasa konstruksi dan teknik terkait; jasa pendidikan; jasa kesehatan dan sosial; jasa lingkungan; jasa pariwisata dan perjalanan; jasa rekreasi, budaya dan olah raga; jasa transportasi, serta jasa lainnya.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun Anggaran 2020 digelar Secara Virtual

Suarapemerintah.id – Pemimpin harus selalu berinovasi, menjadi inspirasi, dan memahami tuntutan masyarakat, selain itu pemimpin harus dapat memahami bentuk perubahan dan dapat menghadapi tantangan dengan SDM yang terbatas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ( Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan materi secara virtual pada acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, di Longue Lt.7 Gedung Kemenkumham, (Senin 5/10/2020).

Acara yang dimotori Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengusung tema  “Reformasi Hukum dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia”.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun Anggaran 2020 ini di selenggarakan dengan harapan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, terciptanya profesionalitas penegak hukum dan menciptakan masyarakat yang taat hukum dengan penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Pelatihan ini menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan diikuti 120 (seratus dua puluh) orang peserta yang berasal dari instansi Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Pengesahan UU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Swedia, Ini Wujud Diplomasi Pertahanan

Suarapemerintah.idMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kerja sama pertahanan yang dijalin dengan negara sahabat merupakan wujud diplomasi pertahanan Indonesia.

Hal itu disampaikan saat membacakan pendapat akhir Presiden tentang pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia Tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan pada Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

“Wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, salah satunya dengan Pemerintah Kerajaan Swedia. Dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, maka telah terbentuk payung hukum kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Swedia,” kata Yasonna.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan Fraksi-Fraksi, ijinkanlah kami Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, dengan mengucapkan Puji Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan agar RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan untuk disahkan menjadi UU.

Sebagaimana diketahui, RUU ini telah diselesaikan pembahasannya dalam Pembicaraan Tingkat I pada 30 September 2020 dengan keputusan menyetujui untuk diteruskan pada Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun RUU tersebut memuat tujuh poin, yakni: Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik militer dan isu keamanan maritime internasional.

Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kerjasama antara instansi masing-masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lembaga terkait lainnya.

Ketiga, pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.
Keempat, dukungan atas pengembangan kerjasama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan juga jaminan kualitas.

Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan.

Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kerja sama dalam kedokteran militer dan kesehatan militer; dan Ketujuh, kerjasama lain yang disepakati bersama.

Dalam kesempatan membacakan pandangan akhir Presiden tersebut, Yasonna tak lupa menyampaikan apresiasi dari pemerintah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas segala perhatiannya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU ini. Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian terkait, dan semua pihak atas segala dukungan, dan partisipasinya,” kata Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Semoga setiap tetes tinta yang kita goreskan, dan buah pikiran yang kita sumbangkan dalam proses pembahasan RUU ini dapat dicatat sebagai amal ibadah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Pegadaian Raih Indonesia’s Best Companies To Work for In Asia 2020

Suarapemerintah.idPT Pegadaian (Persero) meraih  Indonesia’s Best Companies to Work for In Asia 2020 dalam acara Employee First – HR Asia Awards, yang diselenggarakan secara Virtual Jumat (02/10/2020). Penghargaan diraih karena Pegadaian dinilai sebagai salah satu perusahaan yang memiliki pengembangan SDM yang baik, dan menunjukan empati, serta kepedulian terhadap para karyawannya.

Direktur SDM PT Pegadaian (Persero), Moh. Edi Isdwiarto, mengatakan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan tersebut telah memotivasi perusahaan untuk menciptakan dan mengembangkan SDM yang unggul, berkualitas serta memiliki integritas yang baik, sehingga tidak hanya PT Pegadaianbermanfat bagi Pegadaian, tetapi juga berdampak untuk memajukan Indonesia.

“Kami Ucapan terima kasih untuk penghargaan yang telah diberikan. Kami akan selalu mengembangan SDM yang unggul dan memiliki kualitas yang baik, tidak hanya untuk Pegadiaan tetapi juga untuk memajukan Indonesia” Kata Edi dalam video sambutan, Jumat (02/10).

Edi juga turut mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar PT Pegadaian (Persero) di seluruh Indonesia karena telah memberikan kinerja dan pelayanan terbaik, untuk nasabah ataupun seluruh stakeholder dari Pegadaian. Edi menambahkan saat ini Persero memiliki fokus pada transformasi budaya (culture) yang ditargetkan berhasil pada Tahun 2023.

“Terima kasih untuk seluruh karyawan PT Pegadaian di seluruh Indonesia, kalian adalah orang – orang hebat. Saat ini prioritas kami adalah memastikan bahwa transformasi pada perubahan budaya dapat ditargetkan berhasil pada tahun 2023” Ujar Edi pada Video sambutannya.

Hingga saat ini Persero selalu berkomitmen menciptakan generasi muda Indonesia yang unggul dan berkualitas, salah satunya dengan membentuk Management Development Program (MDP) dan Special Development Program for IT Talents (Sprint). Program ini dibentuk khusus untuk mencari kandidat fresh graduates terbaik, yang disiapkan untuk menjadi pemimpin muda Indonesia mendatang.

Pjs Ketua TP PKK Kota Medan Silaturahmi Dengan Pengurus TP PKK Kota Medan

Suarapemerintah.id – Pjs Ketua TP PKK Kota Medan Dian Arief Sudarto Trinugroho melakukan silaturahmi dengan Pengurus TP PKK Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (05/10).

Dalam Pertemuan perdana ini, Pjs Ketua TP PKK Kota Medan meminta dukungan dan kebersamaan seluruh pengurus agar dapat menjalankan Tugas dan Fungsi PKK guna mewujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera di Kota Medan. Silaturahmi Pjs Ketua TP PKK Kota Medan dan Pengurus TP PKK ini dihadiri Wakil Ketua I TP PKK Kota Medan Ismiralda Wiriya AlRahman, Kadis P3APM, Khairunisa Mozasa, Kadis PP&KB, Usma Polita Nasution, para Pengurus dan para Ketua TP PKK Kecamatan se Kota Medan.

Dikatakan Pjs Ketua TP PKK Kota Medan, silaturahmi dan tatap muka ini dilaksanakan sejalan dengan Surat Tugas yang dikeluarkan Ketua TP PKK Provinsi Sumut tanggal 25 September 2020 tentang penugasan sebagai Pejabat Sementara Ketua TP PKK Kota Medan Sampai berakhir masa jabatan Pjs Wali Kota Medan. Untuk melaksanakan Tugaa ini, Dian Arief mengaku tidak dapat bekerja sendiri tanpa dibantu seluruh Pengurus TP PKK Kota Medan.

“Melalui pertemuan ini saya berharap kita jalin kekompakan dan kebersamaan seluruh Pengurus TP PKK, naik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan sehingga semua tugas dan fungsi TP PKK dapat kita laksanakan dengan baik guna mewujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera Di Kota Medan”, kata Pjs Ketua TP PKK Kota Medan.

Dijelaskan Pjs Ketua TP PKK, dirinya tidak lama melaksanakan tugas ini, hanya sekitar dua bulan setengah. Artinya walaupun sebentar harus dapat melaksanakan tugas TP PKK, apalagi di tengah Pandemi Covid-19. Tentunya Seluruh Pengurus dan Kader TP PKK harus berperan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Hal yang dapat kita lakukan adalah dengan senantiasa terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan ketika beraktifitas dan menjaga jarak. Mari bersama-sama kita seluruh Pengurus TP PKK membantu Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona di Kota Medan”, ungkap Pjs Ketua TP PKK Kota Medan.

Kelurahan Ujung Tombak Pencegahan Penularan Covid-19 dan Pelacakan Close Contact

Suarapemerintah.idPenjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, M.T., mengikuti Rapat Pencegahan Penularan Covid-19 di Mebidang dan Sumatra Utara, Senin (5/10) di Posko Penanganan Covid-19 Sumut Pendopo Rumah Dinas Gubsu.

Rapat yang dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan, Alex K. Ginting, Gubsu H. Edy Rahmayadi, unsur Forkopimda, segenap kepala daerah di Sumut, dan pihak rumah sakit itu, menekankan pentingnya peran kelurahan sebagai ujung tombak pencegahan penularan Covid-19 dan pelacakan close contact atau kontak dekat.

“Yang paling penting adalah bagaimana menjadikan kelurahan ujung tombak pencegahan penularan Covid-19 dan pelacakan close  contanct,” ujar Arief usai mengikuti rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia itu.

Arief mengatakan, kelurahan sebagai ujung tombak merupakan penanganan di hulu, sedang di hilir adalah rumah sakit. “Kemudian di hilir, bagaimana rumah sakit bisa menangani pasien sehingga tingkat kematian bisa ditekan, diperkecil,”  ungkapnya. Rapat ini diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan untuk memantau perkembangan Covid-19 di Sumatra Utara. Tentunya, lanjut Arief, Medan sangat diperhatikan.

“Kalau kita lihat, Medan kurang lebih menyumbang lima puluh lima persen dari kasus Covid di Sumatra Utara. Karena itu, penanganan di Sumut, sebagian besar harus kita lakukan juga Medan,” ucap Arief. Dalam rapat itu, Gubsu Edy Rahmayadi juga memberikan perhatian khusus untuk penanangan di Medan, Binjai, dan Deliserdang.

Dia menegaskan, penegakan protokol kesehatan juga adalah satu upaya untuk menekan penyebaran pandemi ini. Gubsu juga menyatakan, tidak akan segan-segan menutup tempat hiburan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Kesehatan, Alex K Ginting, juga memaparkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Masyarakat harus terus disadarkan akan pentingnya memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penularan. Penerapan protokol kesehatan ini harus menjadi gerakan kemasyarakatan dan kelurahan harus menjadi ujung tombaknya.

“Kelurahan harus bisa mengajarkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Dan pemerintah menyiapkan rumah isolasi untuk memisahkan yang terkonfirmasi positif,” ujarnya. Alex juga menyampaikan apresiasi terhadap operasi yustisi yang gencar dilakukan Satgas Covid-19 Sumut. Menurutnya, operasi ini merupakan salah satu gerak nyata untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Rilis Resmi Hasil Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor

Suarapemerintah.id – Berdasarkan Hasil Kajian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 ProvinsiJawa Barat, bahwa Kabupaten Bogor masih berada pada zona orange sehingga PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Diperpanjang Hingga Tanggal 27 Oktober 2020.
Berikut ini disampaikan rilis resmi hasil rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor:
  1. Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;
  2. Kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan masih kurang. Sosialisasi Protokol Kesehatan serta Gerakan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak) harus terus dilakukan.
  3. Kinerja Satuan Tugas Tingkat Desa Dan Kecamatan diharapkan kebih maksimal dalam menangani masalah di wilayah.
  4. Dalam rangka mananggulangi permasalahan banyaknya Tenaga Medis yang terdampak Covid-19, maka Tenaga Medis pada Dinas Kesehatan agar menambah Tim Relawan.
  5. Penanganan masalah Covid masih belum maksimal khususnya penanganan pasien OTG.
  6. Seiring meningkatnya kasus,  Rumah Sakit dan Ruang Isolasi mulai penuh, Sehingga perlu diambil sebuah langkah strategis.
INTRUKSI BUPATI DAN RENCANA TINDAK LANJUT
  1. Dinas Kesehatan agar memaksimalkan Crisis Center Untuk memaksimalkan penanganan Covid.
  2. Dalam upaya penanganan Covid-19, Satpol PP agar melibatkan Ormas, OKP, dan mahasiswa sampai level Desa dan membentuk Satgas khusus.
  3.  Dinkes agar menyiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan Pusat Isolasi tambahan.
  4.  Dinkes agar segera melakukan rekruitmen Relawan dan Tenaga Kesehatan.
  5. Dinkes segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada.
  6. Tim Satgas agar melaksanakan survey dan penelitian dengan melibatkan Tim Ahli dan BPS sebagai dasar kebijakan dan langkah strategis Tim Satgas.
  7. Satgas agar menyampaikan rencana giat perhari dan disebarkan di Group WA, dengan mengurangi pertemuan tatap muka.
  8. Satuan Tugas agar menunjuk tim khusus serta membatasi izin keramaian seiring dengan banyaknya permintaan izin untuk melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak kerumunan massa.
  9. Setiap lembaga, perusahaan, lembaga pendidikan maupun pondok pesantren agar membuat Satgas khusus untuk penanganan covid-19 di tempatnya masing masing agar penanganan lebih maksimal. instansi yang membawahi agar melaporkan kepada Satgas Kabupaten secara periodik.
  10. Satuan Tugas tingkat desa dan kecamatan agar lebih maksimal dalam menangani covid-19 dengan mengoptimalkan peran Linmas.
  11. Pengaturan kegiatan atau acara dengan melibatkan kerumunan massa tidak lagi 50% dari kapasitas tempat, tapi maksimal peserta 150 orang.
  12. Jubir Covid-19 adalah Kadiskominfo didampingi satu orang Dinas Kesehatan.
  13. Bupati menghimbau agar semua perkantoran melakukan SWAB Test.
Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, Sh., Mh., M. Kn.

Kabar Duka Menyelimuti Penanganan Covid-19 Di Kota Denpasar

Suarapemerintah.id – Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Minggu (4/10) dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 19 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 35 orang yang tersebar di 19 wilayah desa/kelurahan.

“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 35 orang dan kasus sembuh bertambah 19 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (4/10).

Dewa Rai merinci bahwa Penanganan Covid-19 di 19 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan dan Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Kelurahan  Tonja dan Kelurahan Sumerta yang mencatatkan penambahan masing-masing 3 kasus positif dan Desa Padangsambian Kelod, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Sumerta Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Penguyangan dan Desa Dauh Puri Kaja mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 24 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan berjenis kelamin perempuan berusia 56 tahun. Pasien mulai menjalani perawatan pada 30 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kasus kesembuhan dan kasus positif mengalami fluktuatif, oleh karena itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.565 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.282 orang  (88,97 persen), meninggal dunia sebanyak 52 orang (2,03 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  231 orang (9,00 )

Kasus Meninggal Dunia

1. Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 56 tahun, mulai menjalani perawatan sejak 30 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020.

Kasus Positif

1. Kelurahan Padungan seorang laki-laki usia 29 tahun dan tiga orang perempuan usia 29, 26 dan 27 tahun

2. Desa Padangsambian Kelod seorang laki-laki usia 1 tahun dan seorang perempusn usia 70 tahun

3. Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 40 tahun

4. Desa Peguyangan Kangin seorang perempuan usia 56 tahun

5. Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 26 tahun dan dua orang perempuan usia 22 dan 60 tahun

6. Kelurahan Padangsambian seorang perempuan usia 42 tahun

7. Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 28 tahun

8. Desa Dangin Puri Kelod seorang laki-laki usia 43 tahun dan seorang perempuan usia 36 tahun

9. Desa Sumerta Kelod dua orang perempuan usia 26 dan 11 tahun

10. Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia 32 tahun dan seorang perempuan usia 28 tahun

11. Desa Sumerta Kauh seorang laki-laki usia 50 tahun

12. Kelurahan Sumerta tiga orang perempuan usia 26, 26 dan 28 tahun

13. Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 30 tahun dan seorang perempuan usia 46 tahun

14. Desa Ubung Kaja dua orang laki-laki usia 25 dan 60 tahun serta dua orang perempuan usia 26 dan 35 tahun

15. Desa Dangin Puri Kangin seorang perempuan usia 68 tahun

16. Desa Dauh Puri Kaja dua orang laki-laki usia 54 dan 27 tahun

17. Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 46 tahun

18. Kelurahan Dangin Puri seorang perempuan usia 21 tahun

19. Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 18 tahun

Kasus Sembuh : 19 orang

Sekda Rai Iswara Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Kota Denpasar

Suarapemerintah.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020 – 2025 , pada Minggu (4/10) di Hotel Quest Denpasar

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso, Kabag Kesra Kota Denpasar, Made Raka Purwantara, Camat Denpasar Barat, AAN Made Wijaya serta OPD terkait.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso mengatakan dengan dilantiknya pengurus DMI Kota Denpasar ini diharapkan selalu berpegang teguh dan berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan agama meskipun dari berbagai macam kelompok serta agama

“Pengurus DMI Kota Denpasar agar tidak fanatik serta tidak menonjolkan ego kelompok sehingga DMI Kota Denpasar menjadi organisasi sosial keagaamaan yang dapat memberdayakan Masjid untuk kesejahteraan umat dan bangsa,”ujarnya

Sementara itu  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020-2025, “Selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, semoga dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan dalam menjalankan sebuah organisasi harus didasari oleh rasa syukur dan terus bekerja dengan tulus sehingga didalam organisasi akan tercapai rasa profesionalisme dalam pengelolaannya.

“Kami Pemerintah Kota Denpasar menaruh harapan besar agar mampu mewujudkan dan mengembangkan masjid menjadi lembaga yang profesional sehingga mampu menjadi sentra kegiatan spiritual sekaligus sosial, ekonomi dan pembinaan kerukunan umat,” ujarnya

Acara pelantikan pengurus dan penutupan  rapat kerja daerah Dewan Masjid Imdonesia (DMI) Kota Denpasar secara resmi ditutup oleh Sekda Kota Denpasar dengan pemukulan rebana.