Beranda blog Halaman 600

Ahmad Doli Kurnia Soroti Kewenangan dan Dasar Hukum dalam Pembahasan Revisi UU Kadin

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti sejumlah isu fundamental dalam pembahasan Naskah Akademik Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Dalam rapat dengan Badan Keahlian DPR (BKD), ia menekankan perlunya kejelasan terkait kewenangan, batas keanggotaan, hingga dasar filosofis yang melatarbelakangi lahirnya regulasi tersebut.

Rapat Pleno antara Baleg dan Kepala BK Setjen DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam forum itu, Ahmad Doli meminta agar revisi UU nantinya mengatur secara jelas wilayah kerja dan otoritas Kadin, terutama terkait ketentuan bahwa seluruh pengusaha wajib berada di bawah naungan organisasi tersebut.

“Kalau semua pengusaha harus masuk Kadin, bagaimana dengan yang tidak mau gabung? Apakah nanti diganggu atau bagaimana?” Ucap Doli.

Doli menilai ketentuan yang bersifat memaksa itu perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun hambatan dalam kebebasan berorganisasi pelaku usaha.

Wakil Ketua Baleg itu juga menyoroti ketidakjelasan batas industri yang menjadi lingkup kerja Kadin, termasuk hubungan kelembagaan dengan sektor UMKM, koperasi, dan pelaku usaha kecil. Menurutnya, jika Kadin ingin diperkuat sebagai motor penggerak iklim usaha nasional, maka relasi dengan seluruh pemangku kepentingan perlu dirumuskan secara tegas dan tidak multitafsir.

Selain aspek kewenangan, Doli juga mempertanyakan dasar filosofis pembentukan UU Kadin yang mengatur organisasi tersebut melalui undang-undang, sementara pendanaannya tidak bersumber dari negara.

“Kalau murni swasta, apa keterikatan pengaturannya oleh pemerintah? Apa latar belakangnya sampai harus dibuat undang-undang?” tegasnya.

Ia menilai perlu kejelasan apakah Kadin hendak diposisikan sebagai organisasi publik atau murni organisasi swasta yang independen dari intervensi pemerintah.

Doli turut mempertanyakan ketentuan bahwa struktur organisasi Kadin harus disahkan melalui keputusan Presiden. Menurutnya, praktik tersebut tidak lazim bila Kadin ditempatkan sebagai organisasi sektor swasta.

“Ngapain kita masukin ke undang-undang, terlalu rigid. Saya pengen tahu kenapa kok ini bukan disahkan oleh dirinya sendiri tapi disahkan oleh keputusan Presiden? Saya punya organisasi mau juga disahkan oleh keputusan Presiden, Kenapa mereka bisa saya enggak bisa dan apa yang membuat mereka bisa seperti itu?” ujarnya.

Mengakhiri pandangannya, Ahmad Doli meminta Badan Keahlian DPR menelusuri sejarah lahirnya UU Kadin secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang ini harus benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha masa kini tanpa melahirkan aturan yang terlalu kaku, tumpang tindih, atau mengekang kebebasan organisasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Soedeson Tandra Nilai Langkah Kepolisian Tangani Sengketa Yayasan Darun Nujaba Terburu-buru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai langkah kepolisian dalam menangani polemik sengketa kepemilikan Yayasan Darun Nujaba terkesan terburu-buru dan belum sepenuhnya mengedepankan asas kehati-hatian.

Penilaian tersebut disampaikan Soedeson usai Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kapolda Jawa Tengah, Dirkrimum, sejumlah Kasubdit Polda Jateng, tim kuasa hukum pihak-pihak bersengketa, serta perwakilan masyarakat sipil. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dalam forum tersebut, Soedeson menegaskan bahwa Komisi III hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan kepastian hukum, khususnya masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penanganan perkara. Karena itu, ia menilai penting bagi kepolisian bekerja secara objektif dan proporsional, apalagi persoalan yang dibahas merupakan sengketa perdata yang masih berproses di pengadilan.

“Soal Yayasan Darun Nujaba ini, saya melihat langkahnya tergesa-gesa. Ini sengketa kepemilikan yang masih berada di pengadilan. Kalau perdata belum tuntas, jangan buru-buru masuk pidana,” ujar Soedeson.

Soedeson menekankan bahwa berdasarkan prinsip dalam Pasal 81 KUHAP, proses pidana seharusnya ditangguhkan apabila inti perkara masih menjadi sengketa perdata. Langkah penyidik yang mempercepat proses laporan tanpa menunggu kejelasan status kepemilikan akta yayasan, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai netralitas kepolisian.

“Kalau ini sengketa siapa benar siapa salah, kenapa pidana didorong duluan? Kalau putusan perdata nanti berbeda, bagaimana? Polisi bilang tidak berpihak, tapi fakta yang kita lihat ini menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Soedeson juga menyoroti perbedaan sejumlah akta yayasan yang menjadi dasar sengketa antara dua kubu. Dari data yang disampaikan Polda Jateng dan dokumen yang ia miliki, tercatat perubahan struktur pembina yayasan pada akta 22 Juli 2021, dan kembali berubah lagi pada 2 Februari 2025. Perubahan-perubahan ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian hukum yang seharusnya terlebih dahulu diputuskan oleh pengadilan sebelum proses pidana berjalan.

Soedeson juga mempertanyakan legal standing pihak pelapor, serta mempertanyakan absennya mekanisme restorative justice, mengingat pokok perkara berasal dari konflik internal keluarga.

“Ini kan sengketa keluarga. Mana mekanisme restorative justice-nya? Harusnya dimediasi dulu, jangan langsung seperti ini. Jangan sampai nanti Polda Jateng dianggap berpihak,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar perkara tersebut dievaluasi secara menyeluruh, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau indikasi keberpihakan, maka proses pidana tidak perlu dilanjutkan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tinjau Pelabuhan Ajibata, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Nataru di Toba

Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub memperkirakan akan terjadi 4,63% atau 5,53 juta pergerakan menuju Sumatera Utara pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Angka tersebut membuat Sumut berpotensi menjadi salah satu tujuan favorit pada perayaan di akhir dan awal tahun mendatang. Untuk memastikan kesiapan simpul transportasi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau Pelabuhan Ajibata, di Kabupaten Toba, Rabu (10/12).

“Toba merupakan salah satu tempat yang pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru cukup ramai penggunaan atau pemanfataan jalur lintas penyeberangan di mana ada sekitar 357 kapal pada wilayah kerja ini,” ujar Menhub Dudy.

Berkaitan dengan pelaksanaan Nataru di Toba, Menhub Dudy telah menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba bersinergi dengan stakeholder lain, guna mempersiapkan sarana dan prarana transportasi penyeberangan. Saat ini KSOPP Danau Toba membawahi 10 pelabuhan penyeberangan yang beroperasi antara lain Pelabuhan Penyeberangan Balige, Onanrunggu, Muara, Sipinggan, Ambarita, Tigaras, Simanindo, Ajibata Tomok, Tomok, serta Ajibata. Pelabuhan Ajibata sendiri melayani dua lintas penyeberangan yaitu Ajibata – Tomok dan Ajibata– Ambarita.

Menhub Dudy pun menekankan pentingnya ramp check, jumlah muatan, serta kondisi awak kapal dan cuaca. Terkait ramp check, Menhub Dudy dengan tegass menekankan agar semua pihak memastikan kapal-kapal yang berlayar di Danau Toba adalah kapal-kapal yang laik dan jumlah muatannya sesuai dengan kapasitasnya.

Selain kondisi kapal, Menhub Dudy juga berpesan agar kondisi awak kapal menjadi perhatian. Sebab jika awak kapal kelelahan, konsentrasi saat bertugas bisa berkurang.

Terakhir, kondisi cuaca yang akhir-akhir ini sering berubah juga harus menjadi perhatian. Menhub Dudy berharap, informasi tentang kondisi cuaca disampaikan kepada operator dan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, zero accident dan zero fatality dapat terwujud.

“Jangan memberikan kesempatan kepada operator untuk memaksakan diri berlayar apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan. Tolong berikan penjelasan kepada masyarakat dengan baik agar masyarakat mengetahui kondisi cuaca dan juga memahami apabila terjadi penundaan keberangkatan atau mungkin pembatalan,” imbuh Menhub Dudy.

Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Menhub Dudy sempat menyerahkan life jacket kepada awak kapal tradisional yang ada di Danau Toba, juga meninjau KMP Pora-Pora.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Kepala KSOPP Toba Bendro Hutapea, serta Plh. GM ASDP Danau Toba Tri Haryanto.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Gus Ipul Jelaskan Pentingnya Izin Donasi Bencana untuk Jamin Kredibilitas Penggalangan Dana

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia. Beberapa manfaat yang ia sebutkan ialah meningkatkan kredibilitas lembaga/gerakan sosial dan meningkatkan rasa percaya dan masyarakat bahwa donasi mereka telah sampai di tangan yang tepat.
“Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan. Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” jelas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (10/12).
Donasi, sedekah ataupun menyumbang telah menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia. Menurut Gus Ipul, hal tersebut harus dibanggakan dan menjadi salah satu faktor yang mendukung persatuan bangsa. Karenanya, pemerintah tidak berniat sedikitpun untuk mempersulit masyarakat dalam berdonasi.
Tentu saja, hal tersebut termasuk donasi di tengah bencana yang saat ini tengah melanda rakyat Indonesia di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat atau berbagai daerah lain. Gus Ipul memaparkan bahwa meski izin merupakan sebuah ketentuan, selalu ada pengecualian di tengah kedaruratan, termasuk bencana.
“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan penyaluran bantuan dan donasi menjadi fokus utama. Setelah itu, barulah pengumpulan donasi tersebut diajukan izinnya ke instansi berwenang. Donasi dalam lingkup regional di area kota/kabupaten saja cukup mengajukan ke dinas sosial. Sementara donasi di lingkup nasional bisa mendaftarkan izin penggalanan dana ke Kementerian Sosial secara online maupun offline dengan menyertakan rekomendasi dari Dinas Sosial. Apabila mengalami kesulitan saat mendaftarkan izin, Gus Ipul juga mengimbau penggalangan donasi untuk menghubungi Command Center Kemensos di nomor (021) 171.
Selain perizinan, ada ketentuan lain yang mengiringi penggalangan dana atau donasi. Ketentuan tersebut ialah diadakannya audit. Bagi penggalangan dana dengan nilai kurang dari Rp 500 juta, cukup diadakan audit internal. Sementara jumlah penggalangan dana yang melebihi Rp 500 juta harus melibatkan akuntan publik dan menyerahkan laporannya ke Kementerian Sosial.
Dari laporan tersebut, pemerintah bisa mendapatkan data tambahan mengenai daerah-daerah yang sudah tersalur bantuan, bahkan mungkin yang belum terjamah oleh pemerintah. Karenanya, penggalangan dana dan donasi yang dikelola oleh masyarakat pun menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menanggulangi bencana.
Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Firman Soebagyo Minta Menhut Beberkan 12 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Tiga Provinsi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum lama ini menyatakan keengganannya membeberkan 12 nama perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara yang menyebabkan banjir bandang di tiga provinsi itu. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meminta agar Menteri Raja Juli membuka siapa saja ke-12 perusahaan yang sudah membuat susah dan sengsara jutaan warga di tiga provinsi di Sumatera akibat ulah perusahaan tersebut.

Apalagi, lanjut Firman ini adalah masalah bencana besar yang melibatkan semua pihak termasuk para korban dan keluarga mereka terkena dampak itu.

“Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka. Oleh karena itu, Menteri Kehutanan segera untuk mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” tegas Firman dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (10/12).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan. Ia menekankan bahwa perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku

“Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

Lebih lanjut, Firman berharap agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Dengan demikian, Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.

Tak hanya itu, langkah tegas ini pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi ‘biang kerok’ terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Adapun saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara.

Menhut menuturkan, Penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut. Ia memastikan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.

Raja Juli mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhut sudah melakukan pencabutan terhadap 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 526.114 hektar pada 3 Februari 2025.

“Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kementerian Kehutanan setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak,” kata Raja Juli.

Raja Juli menyatakan, Kemenhut akan melakukan rasionalisasi PBPH dan memoratorium izin pemanfaatan hutan.

“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan sekarang ini, bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Novita Wijayanti Apresiasi Keputusan Presiden untuk Pulihkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pengucuran anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti.

Novita mengatakan bahwa langkah cepat Presiden sebagai respons yang tepat untuk menangani kerusakan masif di tiga daerah di Sumatra tersebut. “Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, kami melihat kebutuhan ini sangat besar dan mendesak. Kerusakan rumah dan infrastruktur yang luas harus segera ditangani dengan cepat,” kata Novita dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (9/12).

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan estimasi kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana kepada Presiden saat peninjauan lokasi terdampak di Banda Aceh, Minggu (7/12).

Dalam laporan tersebut, BNPB memproyeksikan kebutuhan lebih dari Rp51,81 triliun untuk memulihkan kerusakan besar yang melanda tiga provinsi. BNPB juga mencatat 37.546 unit rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak berat, hilang tersapu banjir, rusak sedang, hingga rusak ringan.

Adapun kebutuhan anggaran pemulihan rinciannya meliputi Aceh sebesar Rp25,41 triliun, Sumatera Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp13,52 triliun. Menanggapi proyeksi tersebut, Novita menuturkan bahwa Komisi V DPR RI juga akan mengawal pelaksanaan alokasi anggaran, agar pelaksanaannya berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.

“Masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan akses infrastruktur vital harus menjadi prioritas pemerintah dalam proses pemulihan ini,” tegas Wakil Ketua BURT DPR RI ini.

Selain itu, Novita juga sangat mendukung sikap Presiden untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan atau korupsi selama proses pemulihan ini. Hal itu, mengingatkan pentingnya memastikan anggaran pemulihan benar-benar digunakan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Rieke Tegaskan Pentingnya Data Terintegrasi untuk Pembangunan dan Anti-Korupsi

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya pembenahan data dasar negara sebagai fondasi utama pembangunan dan pemberantasan korupsi. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Seminar Perempuan Antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Senin (8/12).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang bekerja sama dengan Kementerian-PPPA dengan turut mengundang pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

Dalam pernyataannya, Rieke menyoroti bahwa salah satu perjuangan mendasar dalam pemberantasan korupsi dan penanganan bencana adalah memastikan negara memiliki data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi.

“Salah satu perjuangan penting dan mendasar adalah membenahi data dasar negara, termasuk data dasar untuk rekonstruksi dan rehabilitasi bencana alam yang saat ini terjadi. Perlu ada data yang komprehensif,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Rieke menjelaskan bahwa data dasar negara merupakan hasil integrasi antara data geospasial dan data sosial-ekonomi, yang harus menjadi acuan dalam seluruh tahapan kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pengendalian.

Menurutnya, data tersebut harus menggambarkan kondisi nyata kehidupan rakyat, terutama masyarakat di desa dan kelurahan sebagai basis populasi Indonesia.

“Data dasar itu adalah data yang menunjukkan kondisi real, kehidupan real, dan potensi real rakyat Indonesia. Dan inilah yang harus menjadi acuan pembangunan,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Dalam kesempatan itu, Rieke juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian lebih terhadap persoalan pembenahan data nasional. Ia menilai persoalan seperti ketidakjelasan data terkait konsesi dan konservasi lahan menjadi celah terjadinya korupsi.

“Bicara soal konsesi lahan saja, semuanya kira-kira. Ada berapa lahan yang diberikan? Semua tidak jelas. Kalau mau memberantas korupsi, perbaiki dulu data dasar negara,” ungkapnya.

Rieke menyoroti bahwa saat ini kewenangan pengelolaan data berada pada Badan Pusat Statistik (BPS), namun lembaga tersebut dinilainya belum memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan data geospasial dengan data numerik dan sosial ekonomi secara menyeluruh.

“Kalau memang data BPS itu sudah kukuh, buktinya sekarang mau menyalurkan bantuan bencana saja tidak tahu titik koordinatnya,” ujar Rieke.

Rieke mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak yang tengah bekerja di lapangan, termasuk TNI, dan menemukan fakta bahwa penyaluran bantuan terhambat akibat tidak adanya sistem data yang terhubung dengan peta geospasial.

“Bantuan ada, tapi menyalurkannya susah karena tidak ada data dasar yang terintegrasi. Data seolah hanya muncul saat sensus atau jelang pemilu untuk penyusunan DPT,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Sufmi Dasco Serap Aspirasi Masyarakat Kota Tangerang Soal Kesehatan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerap aspirasi masyarakat di Aula Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Banten, DPRD Kota Tangerang, serta jajaran pengurus DPD, DPC, dan PAC Gerindra Tangerang.

Dalam sambutannya, Dasco menyampaikan apresiasi kepada kader, simpatisan, dan masyarakat yang terus berkontribusi terhadap kemajuan Kota Tangerang. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari kader, simpatisan hingga masyarakat luas yang telah bersama-sama berkontribusi dalam memajukan kota kita tercinta,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan, salah satunya terkait peningkatan layanan kesehatan di Kota Tangerang. Masyarakat menyoroti pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana di RSUD Kota Tangerang serta pentingnya jaminan kesehatan melalui BPJS.

Menanggapi aspirasi itu, Dasco langsung menghubungi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, melalui sambungan telepon dari lokasi acara. Ia menyampaikan harapan agar penanganan penyakit jantung di RSUD Kota Tangerang dapat ditanggung BPJS, sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.

“Assalamu’alaikum Pak Ghufron. Tadi ada permintaan dari masyarakat di Kota Tangerang terkait BPJS. Mesin dan fasilitas untuk penanganan pasien jantung sudah lengkap di RSUD Kota Tangerang, sehingga diharapkan bisa segera dicover BPJS agar masyarakat tidak perlu berobat jauh ke Jakarta,” ungkap Dasco dalam percakapan telepon tersebut.

Selain menyampaikan aspirasi kesehatan, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap program-program pemerintah Presiden Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas generasi muda.

“Terima kasih atas dukungan penuh masyarakat kepada kepemimpinan Prabowo–Gibran hingga sekarang. Program Makan Bergizi Gratis ini dipersiapkan untuk melahirkan generasi kuat dan sehat,” ujar Dasco.

Ia menegaskan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kota Tangerang maupun secara nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader dan simpatisan yang terus bergerak serta bekerja, baik untuk Gerindra maupun untuk kemajuan Kota Tangerang dan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Firman Soebagyo Apresiasi Prabowo Bebaskan Utang KUR Petani Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan membebaskan utang KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada petani korban bencana di Aceh dan Sumatera. Firman menilai, kebijakan ini sebagai bentuk empati yang tepat dari presiden, karena petani yang sudah menjadi korban bencana tidak seharusnya dibebani dengan hutang bank.

“Pembebasan hutang ini masih belum cukup, dan meminta agar petani dan korban bencana diberikan bantuan saprodi (sarana produksi) pertanian untuk membantu mereka memulai aktivitasnya Kembali,” kata Firman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (9/12).

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta perhatian pemerintah terhadap perumahan bagi korban bencana, agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak. Dengan kebijakan ini, Firman berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban petani dan korban bencana, serta membantu mereka memulihkan kehidupan mereka ke depan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan, seluruh lahan pertanian yang rusak akibat banjir besar di Aceh akan mendapatkan penanganan dan rehabilitasi dari pemerintah.

Prabowo menegaskan bahwa petani tidak perlu merasa cemas atas kerusakan yang dialami sawah maupun irigasi. Ia menekankan bahwa bencana kali ini termasuk kategori keadaan memaksa (force majeure).

“Sawah-sawah yang rusak akan kita rehabilitasi dan sudah dilaporkan ke saya, petani-petani nggak usah khawatir,” ujar Presiden.

“Kalau sawahnya rusak, kita bantu perbaiki juga. Sementara belum sepenuhnya [diperbaiki], pangan akan kita kirimkan, cadangan kita cukup banyak,” sambungnya.

Prabowo juga menegaskan, utang-utang petani, khususnya KUR yang terdampak bencana, akan mendapat kebijakan penghapusan atau relaksasi, karena bencana ini masuk kategori keadaan memaksa (force majeure).

“Petani nggak usah khawatir karena ini bukan kelalaian, tapi force majeure,” terangnya.

Prabowo mengatakan, berbagai instansi bekerja bahu-membahu mempercepat pemulihan, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga para pekerja lokal. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus bekerja tanpa henti di lapangan.

“Saya lihat kondisi kerja semua instansi baik, bahu membahu bersama rakyat, bersama pemerintah daerah, polisi, tentara semua bekerja,” kata Prabowo.

Untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pertanian dan akses logistik, Presiden menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai Komandan Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan dan Infrastruktur. Sebab KSAD memiliki banyak pasukan Zeni atau pasukan konstruksi/pembangunan.

“KSAD kerahkan semua ya, saya tunjuk KSAD sebagai satgas percepatan perbaikan jembatan dan pemda. Jadi bisa segera membantu,” ujarnya.

Terakhir, Prabowo kembali menegaskan, tugas pemerintah adalah menghadapi kesulitan rakyat, terlebih pada masa-masa awal masa jabatan para pemimpin daerah dan nasional. “Ini musibah, tantangan. Kita pemimpin baru satu tahun,tapi kita dipilih untuk mengatasi kesulitan,” tegasnya.

Dengan jaminan rehabilitasi sawah, penguatan logistik pangan, serta pengerahan penuh unsur pemerintah dan TNI–Polri, Prabowo memastikan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya petani di Aceh, menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam masa tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News

Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Dipercepat Lewat Jalur Udara dan Laut

Polri melalui Staf Logistik (Slog) mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Karo Faskon Slog Polri, Brigjen Pol. Moch Sagi Dharma Adhyakta, saat memberikan keterangan di Gudang D Slog Polri Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (10/12).

Sagi menjelaskan bahwa seluruh bantuan dihimpun dari gudang logistik Polri berdasarkan laporan kebutuhan dari masing-masing wilayah.

“Kami dari Logistik Polri telah menyiapkan bantuan sesuai kondisi di tiga provinsi tersebut,” ujarnya.

Bantuan awal yang dikirim mencakup obat-obatan, makanan cepat saji, perlengkapan penyelamatan, serta dukungan bagi personel Polri, termasuk 600 pasang pakaian dinas dan rencana tambahan 10.000 pasang.

Selain kebutuhan masyarakat seperti makanan bayi, pakaian, dan kebutuhan perempuan, Polri juga mengaktifkan perangkat Wontek untuk memperkuat jaringan komunikasi di daerah yang terisolir.

Pengiriman dilakukan setiap hari melalui jalur darat dan udara menggunakan fasilitas Polri, termasuk pesawat, helikopter, hingga kargo penerbangan.

“Fokus sebelumnya adalah Aceh Tamiang yang sempat tertutup akses. Alhamdulillah sekarang seluruh barang sudah dapat masuk,” jelas Sagi.

Untuk daerah yang tidak bisa dilewati jalur darat, bantuan dipusatkan lebih dulu di Bandara Kualanamu sebelum diteruskan menggunakan helikopter.

Menutup Keterangannya, Sagi memastikan Polri akan terus menjaga kelancaran distribusi.

“Bila jalur darat memungkinkan, kami tetap tempuh jalur darat. Demikian penjelasan kami, terima kasih,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnnya di Google News