Beranda blog Halaman 62

Mendagri Tito Karnavian Dorong Penguatan Kapasitas Kepala Daerah untuk Percepat Pembangunan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Mendagri menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.

Menurutnya, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kepala daerah semakin kompleks. Karena itu, mereka perlu didukung dengan berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal. “Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja,” ujarnya.

Salah satu instrumen tersebut adalah dukungan keuangan. Mendagri menyampaikan bahwa regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian sebaiknya tetap didasarkan pada capaian kinerja.

“Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.

Di sisi lain, Mendagri juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan akibat kapasitas fiskal yang terbatas. Hal ini mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI. Dalam forum tersebut, Bursah maupun para bupati lainnya menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 5,32 Persen, Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan II tahun 2026. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen (year-on-year), sektor IPNM mampu mencatatkan pertumbuhan 5,32 persen (y-o-y), atau melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Capaian tersebut mencerminkan efektivitas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan keberpihakan kuat terhadap pembangunan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional, yang kemudian diterjemahkan Kementerian Perindustrian melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang mendominasi dibanding sektor lainnya. Selain itu, sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen, mengungguli lapangan usaha lainnya.

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa arah kebijakan industrialisasi nasional berada di jalur yang tepat. Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri telah mampu memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjadikan industri pengolahan nonmigas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

“Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Rabu (5/8).

 

Menurut Agus, keberhasilan sektor manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga dari semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada pada level 52,31 atau berada pada fase ekspansi.

 

Kinerja positif tersebut juga sejalan dengan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada level 50,2 pada bulan Juli 2026, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli 2026 yang mencapai 53,10, yang sama-sama menunjukkan aktivitas industri masih berada pada zona ekspansif.

 

“Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif,” ujar Agus.

 

Menperin menjelaskan, pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II-2026 dipacu oleh kinerja sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 6,51 persen, didukung meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.

 

Selanjutnya, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04 persen, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen berkat meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.

 

Perlu kebijakan pro-industri

Menperin juga menyoroti bahwa daya beli masyarakat masih menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut antara lain tercermin dari meningkatnya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh sebesar 27,15 persen (year-on-year). Menurutnya, kenaikan impor barang konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa konsumsi rumah tangga terus tumbuh.

 

Di sisi lain, peningkatan impor juga menunjukkan masih terdapat keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri sehingga sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.

 

“Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri,” ujar Agus.

 

Menurut Menperin, meningkatnya impor barang konsumsi juga menjadi indikasi bahwa kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya industri penyedia bahan baku, masih perlu terus diperkuat. Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.

 

Meski demikian, Menperin mengakui bahwa pada triwulan II-2026 komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor agar kinerja perdagangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.

 

Agus juga menegaskan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih terus menciptakan lapangan kerja dan tidak mengalami pertumbuhan tenaga kerja yang negatif.

 

“Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor,” tegas Menperin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendag Budi Santoso Dorong Penguatan Hubungan Dagang Indonesia–Thailand Lewat Forum Bisnis

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Indonesia dan Tailan merupakan mitra kunci dalam pertumbuhan ekonomi ASEAN. Sementara itu, dari sisi bilateral, Mendag Busan menyambut baik capaian perdagangan kedua negara yang pada 2025 mencapai USD 17,7 miliar. Ia pun menyampaikan dukungannya bagi kolaborasi pelaku usaha Indonesia dan Tailan dalam forum bisnis yang dapat meningkatkan peningkatan hubungan dagang kedua negara.

Mendag Busan menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Forum Bisnis Indonesia-Tailan bertajuk “Advancing the Indonesia–Thailand Strategic Partnership: Building Integrated Value Chains in Industry, Services, and the Halal Economy” pada Selasa, (4/8) di Jakarta. Forum tersebut terlaksana melalui kolaborasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang Tailan (Thai Chamber of Commerce).

“Kami mengapresiasi Forum Bisnis Indonesia-Tailan sebagai platform penting untuk memperkuat kerja sama ekonomi, mempromosikan investasi, dan memperluas kolaborasi bisnis antara Indonesia dan Tailan. Kami harap forum ini dapat menciptakan hasil konkret,” kata Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, kebijakan perdagangan Indonesia saat ini fokus pada diversifikasi pasar ekspor dan memperluas akses pasar. Upaya ini ditempuh melalui utilisasi persetujuan bilateral dan regional.

“Untuk mendukung strategi ini, Indonesia terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku usaha kami, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kami juga akan memperkuat integrasi pelaku usaha Indonesia, termasuk UMKM, ke rantai nilai global,” kata Mendag Busan.

Selain itu, Mendag Busan menyampaikan optimismenya terhadap Indonesia di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, perdagangan dan investasi internasional saat ini turut dipengaruhi dinamika geopolitik, penyesuaian rantai pasok, tantangan iklim, dan transformasi teknologi yang serba cepat. Namun, Indonesia masih memiliki pasar domestik yang terus tumbuh, tenaga kerja usia muda dan produktif, dan sumber daya alam yang melimpah.

Untuk mendukung potensi tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat terhadap hilirisasi, ketahanan pangan, pembangunan berkelanjutan, dan perluasan pasar global. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia pemain penting di tingkat global. “Berbagai potensi ini mampu memposisikan Indonesia sebagai hub produksi, investasi, dan ekspor yang strategis,” kata Mendag Busan.

Forum ini turut dihadiri Perdana Menteri Tailan, Anutin Charnvirakul. Menurutnya, integrasi ekonomi ASEAN yang lebih dalam merupakan suatu keharusan ekonomi. Sebagai dua ekonomi terbesar di ASEAN, Tailan dan Indonesia memiliki peluang dan tanggung jawab untuk memimpin ASEAN.

Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo yang juga hadir dalam forum bisnis ini menggambarkan ekonomi Indonesia dan Tailan selalu saling berkaitan. Oleh karena itu, kolaborasi kedua negara semakin menjadi penting untuk memperkuat diri dari dampak kondisi eksternal.

Sementara itu, Ketua KADIN Indonesia, Anindya N. Bakrie, menyampaikan pentingnya kolaborasi Indonesia dengan Tailan untuk membangun bersama dan menciptakan solusi yang melampaui batas negara. Ia mengajak kedua pihak untuk memperdalam hubungan perdagangan, mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha, dan memperbanyak inovasi.

Senada, Ketua Kamar Dagang Tailan, Poj Poj Aramwattanont, juga menekankan pentingnya kolaborasi ASEAN di tengah berbagai ketidakpastian global. Menurutnya, masa depan ASEAN akan ditentukan oleh kolaborasi negara-negara anggota ASEAN untuk dapat berkompetisi di tingkat global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Putusan MK Jadi Momentum Evaluasi Program MBG, DPR Usulkan Sasaran Lebih Tepat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus mereformulasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, MBG akan lebih efektif apabila difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dibandingkan diterapkan secara universal.

 

Charles menjelaskan, tujuan utama Program MBG sejak awal adalah meningkatkan status gizi masyarakat sekaligus menurunkan angka stunting. Oleh karena itu, sasaran penerima manfaat perlu diprioritaskan kepada kelompok yang paling rentan.

 

“Kalau kita kembali ke tujuan awal dari program ini, tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa memperbaiki kondisi gizi masyarakat, termasuk anak-anak Indonesia,” ujar Charles dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

 

Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, apabila orientasi utama program adalah perbaikan gizi dan penurunan stunting, maka MBG tidak harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia.

 

“Kalau kita bicara memperbaiki kondisi gizi dan juga menurunkan angka stunting, maka program ini sebetulnya bukan program universal. Tidak perlu semua anak Indonesia diberi makan,” katanya.

 

Charles mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting.

 

“Fokus saja kepada yang membutuhkan, fokus kepada kelompok rentan, fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang rentan terhadap stunting,” lanjutnya.

 

Ia memperkirakan pendekatan yang lebih terarah akan merasionalisasi jumlah penerima manfaat dari sekitar 82 juta menjadi sekitar 26 juta orang. Dengan demikian, kebutuhan anggaran negara juga dapat ditekan secara signifikan tanpa mengurangi tujuan utama program.

 

“Jumlah penerima manfaat yang membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis tidak 82 juta, tetapi hanya 26 juta. Dengan sendirinya ketika jumlah penerima manfaat kita rasionalisasi dari 82 juta menjadi 26 juta, maka anggaran pun akan ikut berkurang,” jelas Charles.

 

Menurutnya, efisiensi tersebut akan berdampak positif terhadap kesehatan fiskal negara. Anggaran Program MBG diperkirakan tidak lagi mencapai ratusan triliun rupiah sehingga ruang fiskal pemerintah dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya tanpa mengurangi efektivitas program.

 

“Mungkin tidak lagi Rp200 triliun atau Rp300 triliun, tetapi bisa hanya sekitar Rp67 triliun saja. Sehingga tidak lagi mengganggu kesehatan fiskal kita, bahkan tidak perlu lagi digolongkan ke dalam klaster pendidikan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dini Rahmania: Jangan Hanya Siapkan Biaya, Kesehatan Jemaah Haji Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan calon jemaah haji agar tidak hanya mempersiapkan biaya keberangkatan, tetapi juga memenuhi aspek istitha’ah (kemampuan), khususnya dari sisi kesehatan.

 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo itu menegaskan, kesiapan finansial harus diimbangi dengan kondisi kesehatan, kesiapan mental, serta pemahaman yang memadai mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, ia mengimbau calon jemaah memanfaatkan masa tunggu keberangkatan untuk menjaga kesehatan melalui penerapan pola hidup sehat.

 

Imbauan tersebut, lanjut Dini, terutama ditujukan kepada calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi dan diabetes, agar tetap mengonsumsi obat secara teratur serta rutin berolahraga.

 

“Harapan kami seluruh calon jemaah ini istitha’ah secara kesehatan. Bagi calon jemaah yang ada riwayat penyakit, harapannya bisa minum obat secara rutin dan berolahraga. Nanti kondisi tersebut akan menjadi catatan agar jemaah yang membutuhkan bisa mendapatkan pendampingan atau treatment khusus,” ujar Dini dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria, Selasa (4/8/2026).

 

Selain menekankan pentingnya kesiapan kesehatan, Dini juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Menurutnya, besaran biaya haji masih dalam tahap pembahasan sehingga belum ada keputusan final.

 

Ia menjelaskan, DPR RI bersama pemerintah masih akan mengkaji besaran BPIH melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

“Kemarin sempat ada isu mengenai kenaikan biaya, tapi di sini harapan kami selaku Komisi VIII agar diredam dulu, karena kita sedang membicarakan nanti ke depannya akan ada panja mengenai penentuan biaya haji,” katanya.

 

Pada kesempatan itu, Dini juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji terakhir membawa kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Ia mengungkapkan jumlah kelompok terbang (kloter) dari daerah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan musim haji sebelumnya.

 

Lebih lanjut, Dini menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh tambahan kuota haji nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperpendek masa tunggu keberangkatan calon jemaah Indonesia.

 

“Kita fokus persiapan itu dulu. Apakah nanti kuota bertambah kita lihat ke depannya, tetapi yang pasti insyaallah kami upayakan kuotanya terus bertambah agar masa tunggu calon jemaah bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Soroti Maraknya Begal di Bandung, Minta CCTV dan Patroli Diperkuat

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi pembegalan yang menimpa Kenzi (16) di kawasan Arcamanik, Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) itu mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani beberapa kali operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

Surahman mengutuk keras aksi kejahatan tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas kasusnya.

 

“Kami mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarga korban, mencari serta menangkap pelaku, dan memastikan mereka dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Surahman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (4/8/2026).

 

Ia juga meminta Polrestabes Bandung mempercepat proses penyidikan secara profesional dan transparan agar para pelaku tidak kembali meresahkan masyarakat.

 

“Kami mendesak Polrestabes Bandung segera menangkap para pelaku, membongkar jaringan begal yang terlibat, dan memastikan proses hukum berjalan cepat serta transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.

 

Menurut Surahman, penanganan kasus begal tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang berada di balik aksi kejahatan tersebut guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

 

“Penindakan terhadap begal harus menyentuh akar masalahnya. Pihak kepolisian harus membongkar jaringan di balik aksi ini, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi dan memanfaatkan hasil kejahatan. Dengan penindakan menyeluruh, efek jera akan tercipta dan masyarakat lebih terlindungi,” imbuhnya.

 

Selain penegakan hukum, Surahman menyoroti pentingnya optimalisasi kamera pengawas (CCTV) di kawasan rawan kriminalitas. Menurutnya, rekaman CCTV dapat menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama kepolisian perlu memastikan seluruh CCTV di ruang publik berfungsi optimal, terutama di titik-titik yang rawan kejahatan.

 

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat kebijakan pemberantasan begal, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang menggunakan kekerasan.

 

“Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kebijakan penindakan terhadap begal, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang melibatkan kekerasan. Kejahatan jalanan harus ditindak secara sistematis agar tidak menjadi ancaman berulang bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Surahman menekankan bahwa perhatian terhadap korban harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan perkara. Menurutnya, korban berhak memperoleh perlindungan secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi medis dan pendampingan psikologis.

 

“Selain mengalami trauma akibat pembegalan, luka fisik yang diderita korban juga mengancam cita-citanya menjadi pilot. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan secara konsisten agar korban dapat kembali menata masa depannya,” katanya.

 

Lebih lanjut, Surahman menilai anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan di ruang publik. Karena itu, ia mendorong peningkatan patroli di titik-titik rawan, edukasi keselamatan bagi remaja, serta penguatan peran orang tua dalam mengawasi anak.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, solidaritas sosial dan partisipasi warga merupakan benteng awal dalam mencegah kejahatan jalanan.

 

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah aksi kriminalitas kembali terjadi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Novita Wijayanti Ajak ASN Bijak Kelola Keuangan dan Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan literasi keuangan agar mampu mengelola pendapatan secara bijak dan mempersiapkan kondisi finansial di masa depan. Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow Financial Management: Protect Your Wealth, Grow Your Wealth yang diselenggarakan Biro SDM Aparatur Setjen DPR RI di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

 

Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan keuangan menjadi bekal penting bagi ASN, terlepas dari besaran pendapatan yang dimiliki.

 

“Materinya luar biasa. Melatih kita bagaimana me-manage keuangan. Pendapatan besar tetapi mengelolanya tidak baik juga berbahaya, pendapatan kecil juga demikian. Jadi kecil, sedang, maupun besar, kita harus bisa me-manage keuangan dengan baik,” ujar Novita.

 

Ia menilai pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan menabung, tetapi juga bagaimana memanfaatkan pendapatan untuk investasi, mempersiapkan masa pensiun, dan memenuhi kebutuhan jangka panjang agar tetap mandiri secara finansial.

 

Novita berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan bagi ASN. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan akan membantu para pegawai lebih bijak dalam mengelola pendapatan serta menghindari persoalan keuangan di kemudian hari.

 

“ASN yang sudah memiliki pendapatan harus bisa bijak mengelola keuangannya. Bisa menabung, bisa digunakan untuk berbisnis bagi yang memiliki kemampuan, sehingga di hari tua tetap tenang, sehat, mandiri, tidak bergantung kepada orang lain, dan tidak memiliki utang yang tidak bisa dibayar,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Lebih lanjut, Novita menilai talkshow tersebut relevan dengan kondisi saat ini, ketika kemudahan berbelanja melalui platform digital sering kali mendorong masyarakat melakukan pembelian tanpa mempertimbangkan prioritas kebutuhan.

 

“Kadang-kadang kalau punya uang kita lupa. Sekarang tinggal klik di media sosial, barang datang. Kita tidak sadar apakah itu kebutuhan primer atau bukan. Tahu-tahu penghasilan terasa cepat habis. Ini yang harus kita perhatikan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pemahaman mengenai perencanaan keuangan, termasuk alokasi dana kesehatan, dana pensiun, hingga kebutuhan jangka panjang lainnya, akan membantu seseorang menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terencana.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengenai pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

 

“Melalui kegiatan ini kita mengetahui bagaimana memanfaatkan penghasilan kita, mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga investasi. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai persiapan keuangan untuk masa pensiun, baik investasi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” ujar Suprihartini.

 

Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan secara tepat akan membantu pegawai memenuhi kebutuhan saat ini sekaligus mempersiapkan kondisi finansial yang lebih baik di masa mendatang.

 

Talkshow Financial Management: Protect Your Wealth, Grow Your Wealth menghadirkan Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti sebagai keynote speaker. Kegiatan ini juga menghadirkan Founder & CEO ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie, Founder & CEO Finansialku.com Melvin Mumpuni, serta narasumber dari Bank Mandiri, BNI, BSI, BTN, dan Taspen. Selain sesi talkshow, peserta memperoleh layanan konsultasi keuangan, booth interaktif, serta berbagai aktivitas edukatif mengenai pengelolaan keuangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkop Ferry: Program Koperasi Merah Putih Wujud Nyata Gagasan Ekonomi Kerakyatan Soemitro Djojohadikusumo

Buah pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan ekonomi berbasis kebersamaan, kegotong-royongan kini menemukan bentuk nyata melalui keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan koperasi di Indonesia, pemikiran Prof Soemitro masih sangat relevan untuk diwujudkan dan dikembangkan di era saat ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam acara Peluncuran Buku “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan” dan Simposium Nasional bertema “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2024,” yang digelar oleh Yayasan Membangun Nusantara Kita di Gedung RRI Pusat, Jakarta, Selasa (4/8).

Turut hadir Tenaga Ahli Utama KSP Guruh Muamar Khadafi,  Direktur Utama LPP RRI Ignatius Hendrasmo, Agus Rizal dan Dedi Setiadi sebagai Penulis buku dan Mitra Vinda Silitonga Keluarga Besar Djojohadikusumo.

Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Berdasarkan hal-hal itulah, Presiden Prabowo kemudian menetapkan salah satu program strategis pemerintah adalah KDKMP dalam rangka mengembalikan arah ekonomi nasional kembali kepada konstitusi sebagaimana mandat pasal 33 UUD 1945.

“Presiden Prabowo melakukan transformasi dari yang semula dari pikiran menjadi sebuah program yang sifatnya teknokratis dan harus diimplementasi secara detail dan teknis (melalui KDKMP),” ujar Menkop.

Menkop Ferry kembali menegaskan selain distribusi barang bersubsidi, KDKMP diarahkan untuk mengembangkan potensi lokal seperti wisata, kerajinan, dan sektor kreatif. Dengan begitu, koperasi desa tidak hanya menjadi penyalur bantuan, tetapi juga pusat penggerak ekonomi rakyat. Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertekad untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Ia menyadari bahwa dalam menjalankan mandat tersebut dihadapkan berbagai tantangan yang tidak mudah. Banyak warga yang antusias, namun ada pula yang masih ragu karena belum terbiasa dengan model koperasi modern. Pemerintah berupaya melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif.

“Disinilah sebenarnya bahwa memang setiap transformasi, setiap perubahan akan punya konsekuensi-konsekuensinya. Kami mohon doa dan dukungannya supaya KDKMP ini secara operasional bisa bergerak dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Menkop.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama KSP Guruh Muamar Khadafi menekankan bahwa bangsa besar tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga gagasan yang diwujudkan dalam kehidupan nyata. Menurutnya gagasan pembangunan negara khususnya dalam bidang ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus berjalan seiring dengan pemerataan agar manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Gagasan besar Soemitro tersebut apabila direfleksikan di era saat ini sangat relevan dengan arah pembangunan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Menurutnya, gagasan Sumitro memiliki relevansi dengan kebijakan publik saat ini, terutama dalam mendorong keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.

“Kita perlu menerjemahkan pemikiran beliau dalam ranah kebijakan publik yang dapat memberikan manfaat keadilan kesejahteraan dan kemajuan bangsa, maka sinergi pemerintah akademisi, dunia usaha dan masyarakat menjadi sangat pentingnya,” katanya.

Penulis Buku Agus Rizal mengatakan bahwa buku yang diluncurkan tersebut lahir dari kegelisahannya menyaksikan fenomena pembangunan nasional yang timpang.

Ia menilai, gagasan Soemitro menempatkan negara sebagai pengaruh strategis dalam pemerataan ekonomi melalui koperasi. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya tersentralisasi pada segelintir pihak, melainkan harus ditopang oleh struktur ekonomi yang adil serta birokrasi yang efisien.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Pelanggar Pelat Nomor Palsu Makin Sulit Lolos

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus adalah penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu maupun tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan yang menjadi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo tersebut diterapkan menyusul masih tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Berdasarkan data Korlantas Polri selama Semester I 2026, sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor berhasil direkam sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang tidak menggunakan TNKB maupun menggunakan pelat nomor palsu, dengan 77,24 persen di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, penggunaan TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan Polri dan menjadi bagian penting dalam sistem registrasi, identifikasi kendaraan, serta penegakan hukum.

“Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Brigjen Pol I. Made Agus, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana maupun kasus tabrak lari.

“Ini merupakan kecenderungan untuk menghindari penindakan hukum elektronik ETLE, pelanggaran ganjil genap, maupun menghilangkan jejak dalam kasus pidana dan tabrak lari,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang mampu mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE, kemudian mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan teknologi ini, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau bahkan tidak dipasang.

Penerapan Face Recognition tidak hanya memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya, memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat, serta mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan.

“Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” kata Brigjen Pol I Made Agus

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Digagalkan Bea Cukai, Industri UMKM Nasional Terlindungi

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis nasional. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 99,5 ton rotan utuh yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan bahan baku industri rotan dalam negeri sekaligus melindungi keberlangsungan industri mebel dan kerajinan yang didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penindakan dilakukan pada 18 Juni 2026 oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan. Berbekal informasi intelijen, petugas menghentikan kapal KLM Brothers di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan menemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis sega/segah dengan berat sekitar 99,5 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar. Hingga saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menegaskan bahwa praktik ekspor rotan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan industri nasional.

“Praktik ekspor rotan ilegal merupakan tindak pidana di bidang perdagangan dan kepabeanan. Modus ini dilakukan oleh oknum yang berusaha untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal,” ujarnya.

Menurut Bagus, penindakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahan baku rotan tetap tersedia bagi industri pengolahan di dalam negeri sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika dijual dalam bentuk bahan mentah.

Rotan merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, khususnya dari Kalimantan yang menjadi sentra produksi utama. Pengolahan rotan menjadi furnitur dan produk kerajinan mampu menciptakan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi, membuka lapangan kerja, serta menjadi sumber penghidupan bagi banyak pelaku UMKM.

Namun, ketersediaan bahan baku rotan di dalam negeri masih menghadapi tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir Indonesia masih mengimpor berbagai produk berbahan rotan dengan total nilai sekitar USD2,26 juta atau sekitar Rp36,1 miliar. Tren impor juga terus meningkat sejak 2023, yang menunjukkan kebutuhan pasar domestik terhadap produk rotan masih cukup besar.

Secara tidak langsung, maraknya penyelundupan rotan utuh dapat mengurangi pasokan bahan baku bagi industri nasional. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan daya saing industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri, terutama UMKM, sekaligus membuka peluang semakin besarnya produk substitusi, seperti furnitur berbahan rotan sintetis dari luar negeri.

Selain itu, tantangan pengawasan juga semakin kompleks. Luasnya wilayah perbatasan Indonesia, banyaknya jalur tidak resmi, serta distribusi rotan yang memanfaatkan berbagai moda transportasi membuat pengawasan memerlukan sinergi antarlembaga dan dukungan teknologi yang memadai. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengembangan intelijen, pemanfaatan teknologi pengawasan, peningkatan armada patroli, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola industri rotan melalui penyempurnaan regulasi tata niaga, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program hilirisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah produk rotan, dan memperluas daya saing furnitur Indonesia di pasar global.

Bagus menegaskan, penggagalan penyelundupan 99,5 ton rotan utuh ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Bea Cukai tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan industri nasional.

“Melalui pengawasan yang efektif, pemerintah berupaya memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendukung agenda hilirisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News