Beranda blog Halaman 61

Kominfo Papua Imbau Masyarakat Cek Legalitas Investasi dan Lowongan Kerja Daring Sebelum Menyetor Dana

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi maupun penawaran kerja paruh waktu secara daring. Imbauan tersebut disampaikan menyusul penghentian kegiatan usaha CANTVR dan YUDIA oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). [4/8]

Jeri Agus Yudianto yang juga merupakan salah satu anggota Satgas PASTI Papua mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap setiap penawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Pastikan legalitas perusahaan, aplikasi, maupun platform digital sebelum melakukan transaksi keuangan,” ujarnya.

Berdasarkan siaran pers Satgas PASTI, CANTVR diduga melakukan penipuan dengan modus penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin untuk menawarkan investasi saham melalui aplikasi dengan sistem penyetoran dana dan janji keuntungan berdasarkan tingkat keanggotaan, termasuk menawarkan pembelian saham IPO fiktif. Sementara itu, YUDIA diduga menawarkan pekerjaan paruh waktu secara daring dengan skema penyetoran dana, penyelesaian tugas harian berupa menonton film drama Cina, pembelian hak cipta film, serta perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa kedua entitas tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA, melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan tautan (URL) terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Jeri menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas setiap penawaran investasi maupun pekerjaan secara daring sebelum melakukan transaksi.

“Jangan mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan pengecekan legalitas melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan atau menyetorkan dana,” tegasnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal dapat menyampaikan pengaduan melalui SIPASTI di sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau email konsumen@ojk.go.id. Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Seminar Koperasi Merah Putih di Maluku Utara Dibuka, Sherly Tjoanda Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara resmi dibuka dengan pemukulan tifa secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto di Pelabuhan Perikanan Bastiong, Ternate, Rabu (5/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi berbasis kerakyatan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Keberadaan kami di sini untuk menyamakan persepsi. Dengan penjelasan langsung dari Pak Menko Pangan, harapannya para kepala daerah dan kepala desa yang hadir bisa pulang dan menjelaskan dengan tepat dan benar, supaya tidak ada disinformasi di lapangan,” ujar Sherly.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor kelautan, Sherly menyebut Pemprov Malut telah menganggarkan 220 unit kapal untuk nelayan pada 2025. Pada 2026, Pemprov juga menganggarkan 1.000 mesin tempel 15–20 PK dengan skema cost sharing bersama badan usaha, agar nelayan memiliki alat tangkap sendiri dan pasokan ikan ke Koperasi Merah Putih bisa berkesinambungan.

Sherly juga mengapresiasi alokasi dana Rp2,5 miliar per desa untuk pengembangan usaha koperasi dari pemerintah pusat.

Namun, ia menyoroti persoalan data yang menyebabkan Maluku Utara kehilangan kuota program strategis. Untuk program cetak sawah baru, dari usulan awal 10.000 hektare, setelah verifikasi lapangan oleh UGM lahan yang layak hanya 2.500 hektare.

“Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat data lahan. Saya minta bupati/wali kota berkoordinasi dengan desa masing-masing untuk memverifikasi ulang. Masih ada waktu satu bulan ke depan untuk perbaikan data,” tegasnya.

Hal serupa terjadi pada program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari usulan 37 titik hingga 2030, yang lolos verifikasi hanya 12 titik.

“Pesan saya, lahan yang diusulkan jangan asal. Harus diverifikasi ukurannya (size), persyaratan teknisnya. Untuk Kampung Nelayan dan sawah tidak butuh sertifikat, cukup surat keterangan desa. Namun, kalau di lapangan tidak sesuai, kuota kita yang hilang. Sangat disayangkan,” lanjutnya.

“Tujuan dari Koperasi Merah Putih ini satu: mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk kedaulatan, ketahanan, dan stabilitas ekonomi masyarakat desa. Mendukung ketahanan pangan dan menaikkan nilai tukar petani dan nelayan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden RI untuk membangun dari desa.

“Indonesia tidak akan terang benderang hanya dengan satu lampu di Monas. Indonesia akan terang ketika lilin-lilin kecil di setiap desa menyala. Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu lilin itu,” kata Menteri Yandri.

Sementara itu, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan menegaskan arah kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo berpihak kepada rakyat. “Tahun 2025 kita sudah tidak impor beras. Kita surplus 4,2 juta ton. Fokus tahun ini adalah mengangkat nelayan dan petani desil 1, serta mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Turut hadir Wamendagri Bima Arya Sugiarto, para anggota DPR RI Komisi VI, Forkopimda Maluku Utara, para bupati/wali kota, serta perwakilan BUMN dan asosiasi desa se-Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan Seminar KDKMP dengan pemateri Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbeth H.O. Siagian, Warek 2 Unkhair Ternate Irfan Zam, serta Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Mulyono.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bendung Rengrang Belum Berfungsi Optimal, Bupati Sumedang Minta PUPR Bertindak Cepat

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat penyelesaian Bendung Rengrang yang hingga kini belum berfungsi optimal akibat kendala pergerakan tanah dan longsor.

Bendung Rengrang ini membendung Sungai Cipeles di Desa Cijambe, Paseh yang menjadi batas alam Kecamatan Paseh dengan Situraja. Bendung ini dibangun merupakan kompenasi dari Bendungan Jatigede dan diperuntukan untuk pengairan lebih dari 3.000 hektare sawah di kawasan Kecamatan Paseh, Congeang sampai Ujungjaya.

Bendung Rengrang dibangun sejak 2016,  namun, meski badan utama bendung telah rampung sejak 2019, jaringan distribusi air belum dapat difungsikan karena beberapa kali terdampak longsoran. “Ini bukan proyek mangkrak. Kendalanya adalah pergerakan tanah sehingga desain teknis harus beberapa kali direvisi. Kami berharap Kementerian PUPR dapat mempercepat penyelesaiannya agar bendung ini segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Dony saat meninjau langsung Bendung Rengrang bersama Sekda, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, camat, serta kepala desa, Rabu (5/8/2026).

Sambil menunggu penyelesaian proyek secara permanen, kata bupati, Pemkab Sumedang bersama BBWS sepakat melakukan sejumlah langkah percepatan, mulai dari penanganan titik longsor, penyediaan pompa air, pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), hingga pemanfaatan air bendung sebagai sumber air baku.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin petani terus menunggu. Air yang telah tersedia di bendung harus mulai dimanfaatkan agar mampu membantu petani menghadapi musim kemarau. “Mudah-mudahan petani yang sebelumnya hanya panen satu kali bisa meningkat menjadi dua bahkan tiga kali dalam setahun. Ini akan berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bendung Rengrang merupakan salah satu bentuk kompensasi pembangunan Bendungan Jatigede bagi petani Sumedang. “Kalau Bendung Rengrang ini selesai, sekitar 3.000 hektare sawah akan terairi. Karena itu kami berharap ada percepatan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemensetneg Luncurkan SECAP 2026, Perkuat Kompetensi ASN dalam Analisis Kebijakan Ekonomi

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi meluncurkan Setneg Economic Competency Acceleration Program (SECAP) 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan ekonomi yang lebih berkualitas, adaptif, dan berbasis data.

Program yang dibuka di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/8/2026), tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemensetneg dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur agar mampu memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap proses penyusunan kebijakan strategis pemerintah, khususnya di bidang ekonomi.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti, mengatakan SECAP hadir sebagai respons atas kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam memahami sekaligus merespons berbagai dinamika ekonomi yang terus berkembang, baik pada tingkat nasional maupun global.

Menurutnya, tantangan ekonomi yang semakin kompleks menuntut ASN memiliki kemampuan analisis yang lebih tajam sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dan dapat diterapkan dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.

“Program Setneg Economic Competency Acceleration Program ini sebenarnya lahir dari kebutuhan strategis organisasi untuk membuat kapasitas PNS kami, terutama dalam memahami dan merespons dinamika isu-isu strategis, khususnya di bidang ekonomi,” kata Nanik Purwanti saat membuka Setneg Economic Forum Seri I.

Menurut Nanik, peningkatan kompetensi ekonomi menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring perkembangan dinamika ekonomi yang berlangsung cepat. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun analisis kebijakan yang aplikatif.

“Kami berharap SECAP 2026 ini lebih mendorong kepada pengetahuan yang sifatnya aplikatif, yang bisa dikembangkan dan dipakai oleh teman-teman pembuat kebijakan ekonomi dalam rangka membuat policy brief ekonomi dimulai dari satker masing-masing,” imbuh Nanik.

Nanik menjelaskan, SECAP diikuti sekitar 72 ASN berlatar belakang ilmu ekonomi yang berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari manajerial hingga pelaksana di lingkungan Kemensetneg. Program ini terdiri atas tiga rangkaian utama, yaitu Setneg Economic Forum, Economic Fellowship Program, dan Economic Community of Practice.

Nanik berharap seluruh peserta memanfaatkan program tersebut sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas analisis kebijakan sekaligus memperkuat kontribusi ASN dalam mendukung penyusunan kebijakan ekonomi di lingkungan Kemensetneg.

“Jadikan momentum ini sebagai ajang pembelajaran yang sangat bagus. Kami berharap program ini dapat mengakselerasi dan memberikan insight sehingga kinerja lembaga Kepresidenan, khususnya dalam kebijakan ekonomi, menjadi lebih baik,” pungkas Nanik.

Pada penyelenggaraan Setneg Economic Forum Sesi I tersebut, peserta memperoleh materi dari narasumber Muhammad Chatib Basri dan Bambang Widianto. Melalui SECAP, Kemensetneg berharap terbentuk ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan bagi ASN di bidang ekonomi sehingga meningkatkan kompetensi individu peserta, serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghasilkan analisis dan rekomendasi kebijakan ekonomi yang lebih komprehensif, adaptif, dan mendukung pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital Setwapres Dyah Kusumastuti, Kepala PPKASN Kemensetneg Sri Prastiwi Utami, serta para pejabat tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemensetneg.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kementerian Haji Perkuat Pengawasan Internal di Kaltara, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi

Kementerian Haji dan Umrah RI kembali melakukan entry meeting dalam rangka pengawasan intern di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Haji di seluruh Indonesia demi mewujudkan haji yang bermartabat, berkeadaban dan berdampak sesuai konsep Tri Sukses Haji.

Dalam gelaran Entry Meeting Pengawasan Intern di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kementerian Haji dan Umrah Jamaludin menegaskan bahwa sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI memiliki peran strategis memberikan jaminan atau kepastian dan rekomendasi profesional kepada pimpinan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Termasuk dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan haji dan umrah, mencegah penyimpangan, fraud dan korupsi serta meningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada jemaah,” ujar Jamaludin dalam arahannya di Asrama Haji Transit Tarakan, Rabu (5/8/2026).

Gelaran Entry Meeting Pengawasan Intern di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah ini dihadiri Kakanwil Kemenhaj Kaltara beserta jajaran dan para Kepala Kantor Kemenhaj se-Provinsi Kaltara.

Jamaludin menambahkan fungsi kunci dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah diantaranya pencegahan dan penjaminan kualitas, pengendalian kepatuhan, penanganan pengaduan dan investigasi serta pemantauan tindak lanjut.

“Saya ingin menegaskan kembali pesan Menteri Haji dan Umrah bahwa Presiden Prabowo sudah mengatakan bahwa kementerian ini adalah kementerian yang paling baru dibentuk dan harus menjadi kementerian yang zero tolerance semua pelanggaran, kecurangan terutama terhadap korupsi,” tandas Jamaludin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Mengajar di Sumba Timur, Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 150 Siswa Sejak Usia Dini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026, KPK menggelar kegiatan ‘KPK Mengajar’ di Sekolah Dasar Masehi (SDM) Anduwatu, Desa Praibokul, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa tenggara Timur (NTT), Rabu (5/8).

Sebanyak 150 siswa mengikuti kegiatan pembelajaran yang dikemas secara interaktif dan menyenangkan. Melalui pemutaran film edukatif, permainan kelompok, serta sesi tanya jawab, para siswa diajak mengenal nilai-nilai integritas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1 pada Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK, Medio Venanda Sukarta, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

“KPK meyakini bahwa membangun generasi berintegritas merupakan investasi jangka panjang dalam pencegahan korupsi. Ketika nilai-nilai antikorupsi telah menjadi kebiasaan sejak kecil, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang mampu mengambil keputusan secara jujur dan bertanggung jawab ketika kelak menjadi pemimpin maupun warga negara,” lanjut Medio.

Dalam kegiatan tersebut, KPK mengenalkan tiga nilai utama antikorupsi kepada para siswa, yakni kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kejujuran ditanamkan melalui kebiasaan berkata dan bertindak apa adanya, kedisiplinan diwujudkan dengan menghargai waktu serta menaati aturan, sementara tanggung jawab dibangun melalui keberanian menyelesaikan tugas dan menerima konsekuensi atas setiap tindakan.

Kepala SDM Anduwatu, Martha May Kobul, mengapresiasi kehadiran KPK di Kecamatan Matawai La Pawu. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi peserta didik untuk membangun karakter yang jujur dan berintegritas sejak usia sekolah dasar.

“Kehadiran KPK di sekolah kami menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi para siswa. Materi disampaikan dengan cara yang menyenangkan sehingga anak-anak mudah memahami bahwa sikap jujur dan bertanggung jawab merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjangkau sekolah-sekolah di daerah,” kata Martha.

Kegiatan KPK Mengajar di SDM Anduwatu merupakan bagian dari rangkaian program JNBA 2026 yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah-wilayah terpencil. Melalui pendekatan edukatif yang melibatkan sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat, KPK berupaya memperluas pemahaman mengenai pentingnya integritas sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta, KPK bersama Pemerintah Kecamatan Matawai La Pawu dan Inspektorat Kabupaten Sumba Timur membagikan tas sekolah dan botol minum kepada seluruh siswa SDM Anduwatu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Matawai La Pawu, Serlynawati Dima Madik selaku Inspektur Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Sumba Timur beserta jajaran, Kepala SDM Anduwatu, para guru, serta tim Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.

Melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2026, KPK berharap semakin banyak anak-anak Indonesia yang tumbuh dengan karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Penanaman nilai-nilai integritas sejak usia dini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang mampu menolak berbagai bentuk perilaku koruptif di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Program KKN Bersama KUC-BSN 2026 di IKN Resmi Berakhir, Mahasiswa Didorong Siap Hadapi Dunia Kerja

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, beserta jajaran meresmikan kegiatan penarikan sejumlah 34 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bersama Kalimantan Universities Consortium (KUC)–Borneo Studies Network (BSN) Tahun 2026 setelah menjalani program pengabdian dan magang di Otorita IKN.

Program KKN Bersama KUC–BSN Tahun 2026 dilaksanakan pada 13 Juli hingga 5 Agustus 2026 di kawasan IKN. Melalui program ini, mahasiswa ditempatkan pada sejumlah unit kerja Otorita IKN sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing, mulai dari hukum, perencanaan makro, pertanahan, pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan perizinan Pembangunan, pelayanan dasar, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, ketahanan pangan, investasi dan kemudahan berusaha, pembiayaan, sarana prasarana dasar, sarana prasarana sosial, hingga pengelolaan gedung, kawasan, dan perkotaan.

Dalam sambutannya, Basuki menyampaikan bahwa kegiatan KKN harus dimaknai secara mendalam, bukan hanya sebagai kegiatan akademik, melainkan ruang belajar bagi mahasiswa menuju fase kerja, khususnya untuk memahami persoalan nyata dalam membangun sebuah kota baru.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk survei, tetapi bagaimana cara kita menyelesaikan masalah itu. Jangan sampai mahasiswa KKN ikut kegiatan ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. Carilah value dan manfaat kegiatannya untuk diri kita sendiri,” ujar Basuki, pada Rabu (05/08/2026).

Sebanyak 34 mahasiswa tersebut berasal dari tujuh perguruan tinggi, yaitu Universitas Kutai Kartanegara, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Program pengabdian ini diikuti oleh berbagai latar belakang program studi, antara lain agroteknologi, teknik pertambangan, teknik lingkungan, perencanaan wilayah dan kota, teknik sipil, hukum, ekonomi dan bisnis, pertanian, psikologi, manajemen, akuntansi, serta bidang ilmu lainnya.

Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dan Layanan KKN LPPM Universitas Borneo Tarakan, Anang Sulistyo, S.P., M.P, sekaligus mewakili Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN tematik di IKN memberi pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja, etos, dan tanggung jawab. Menurutnya, pengalaman tersebut penting dalam membangun karakter mahasiswa, tidak hanya dari sisi akademik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Otorita IKN yang telah menerima kami dan memberikan pelajaran, bukan hanya teori, tetapi juga aplikasi di lapangan. Dari sini mahasiswa belajar bagaimana dunia kerja, termasuk etos dan tanggung jawab. Dari sekian banyak, yang akan terpilih nantinya adalah orang-orang yang memiliki karakter dan etos yang mumpuni, bukan hanya dari segi IPK saja,” ujar Anang.

Menutup kegiatan tersebut, salah satu peserta KKN dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Aleandra Bonita Khansa Werat, menyampaikan apresiasi atas pengalaman belajar langsung di Otorita IKN. Menurutnya, KKN Tematik di IKN memberi ruang bagi mahasiswa untuk memahami kerja pemerintahan serta interaksi dengan masyarakat, salah satunya melalui proses penyelarasan regulasi dalam pembangunan Nusantara.

“Selama KKN, ini jatuhnya kan KKN Tematik. Ini unik karena kita magang di pemerintahan, sekaligus turun ke masyarakat. Kalau yang saya pelajari adalah bagaimana menyelaraskan undang-undang IKN dan undang-undang lainnya, untuk kemudian membentuk undang-undang Pemdasus. Untuk Ibu Kota Nusantara, semoga pembangunan ini bisa cepat selesai, agar bisa cepat merata juga ke seluruh Kalimantan,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

PNBP Kementerian ESDM Tembus Rp138,40 Triliun pada 2025, Lampaui Target dan Raih Opini WTP

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp138,40 triliun sepanjang 2025, melampaui target sebesar Rp127,48 triliun. Capaian penerimaan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan dalam agenda yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” tegas Bahlil.

Selain mempertahankan kualitas laporan keuangan, Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sebesar Rp138,40 triliun sepanjang 2025. Jumlah itu setara dengan 108,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp127,48 triliun.

Realisasi penerimaan berlanjut pada 2026. Hingga Juli, PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp136,18 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, peningkatan penerimaan juga perlu berjalan seiring dengan akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, dan kepatuhan pelaku usaha.

“Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha,” ujar Bahlil.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, ia menilai capaian positif kementerian terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ujar Nyoman.

Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Airlangga: Transformasi Digital Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Transformasi digital telah menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi global sekaligus membuka peluang baru bagi peningkatan investasi, produktivitas, dan daya saing nasional. Dengan didukung fundamental ekonomi yang tetap kuat, Indonesia terus memperkuat ekosistem ekonomi digital melalui pengembangan infrastruktur digital, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), semikonduktor, serta pengembangan talenta digital sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

“Ketahanan ekonomi Indonesia didukung oleh berbagai indikator makro yang tetap terjaga, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata global, inflasi yang terkendali pada level 2,88%, serta terus meningkatnya investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Pemerintah pun terus mendorong investasi melalui berbagai instrumen, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Digital Transformation Indonesia (DTI) Series 2026 di Jakarta Convention Centre, Rabu (5/08).

Lebih lanjut, Menko Airlangga menekankan bahwa pengembangan ekonomi digital harus didukung oleh fondasi infrastruktur yang kuat, khususnya di sektor energi. Ketahanan energi menjadi prasyarat utama bagi pengembangan berbagai teknologi digital, termasuk pusat data (data center), quantum computing, dan AI. Indonesia memiliki keunggulan berupa sumber energi domestik, potensi energi surya, serta konektivitas digital yang terus berkembang sehingga menjadi modal penting dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% memerlukan mesin pertumbuhan baru (new growth engine) yang bertumpu pada pengembangan data center, AI, industri semikonduktor, dan talenta digital. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dalam pengembangan pusat data karena didukung ketersediaan lahan, energi, air, serta konektivitas digital yang semakin baik melalui jaringan serat optik maupun satelit.

Di sektor semikonduktor dan talenta digital, Pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis. Kerja sama dengan Arm diarahkan untuk mencetak 15.000 insinyur (engineers) dalam 3 (tiga) tahun ke depan. Selain itu, Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas SDM digital melalui kerja sama internasional, termasuk rencana pembukaan kampus Indian Institute of Technology di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem talenta digital nasional.

Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama internasional di bidang ekonomi digital. Menko Airlangga menyampaikan bahwa ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ditargetkan menjadi perjanjian multilateral ekonomi digital pertama di dunia dengan potensi mendorong nilai ekonomi digital ASEAN mencapai USD2 triliun pada tahun 2030. Selain itu, Indonesia juga telah bergabung sebagai negara pendiri World AI Cooperation Organization (WAICO) untuk memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan tata kelola AI global serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di bidang teknologi digital.

“Ini adalah the golden moment. Dan saya juga ingatkan golden moment ini tidak lama. Kita harus kejar dalam tiga sampai empat tahun ke depan, karena inilah kesempatan bagi Indonesia. Apakah Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, apakah Indonesia bisa menjadi terang dari sisi digital. Untuk mewujudkannya, kita membutuhkan energi. Dengan energi kita dapat memperkuat digitalisasi, mendorong manufaktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memastikan keamanan siber tetap terjaga,” imbuh Menko Airlangga.

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa transformasi digital saat ini tidak lagi dipandang sebagai agenda sektoral, melainkan telah menjadi strategi utama dalam memperkuat struktur perekonomian nasional.

“Yang sedang dibangun Pemerintah bukan hanya ekonomi digital, tetapi ekosistem investasi digital. Ketika pusat data berkembang, kebutuhan komputasi AI akan meningkat, industri semikonduktor ikut tumbuh, dan pada saat yang sama tercipta permintaan terhadap talenta digital nasional. Keterhubungan inilah yang diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai nilai digital global,” pungkas Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah sekaligus Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Tim Asistensi Kemenko Perekonomian, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Dean dan CEO ADB Institute, Anggota Dewan Energi Nasional, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Presiden Direktur PT Adhouse Clarion Events, serta pimpinan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), PMSM Indonesia, serta para pelaku usaha, investor, akademisi, dan mitra internasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendagri Tito Karnavian Dorong Penguatan Kapasitas Kepala Daerah untuk Percepat Pembangunan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Mendagri menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.

Menurutnya, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kepala daerah semakin kompleks. Karena itu, mereka perlu didukung dengan berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal. “Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja,” ujarnya.

Salah satu instrumen tersebut adalah dukungan keuangan. Mendagri menyampaikan bahwa regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian sebaiknya tetap didasarkan pada capaian kinerja.

“Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.

Di sisi lain, Mendagri juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan akibat kapasitas fiskal yang terbatas. Hal ini mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI. Dalam forum tersebut, Bursah maupun para bupati lainnya menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News