Beranda blog Halaman 70

Qatar Jajaki Kerja Sama Kebudayaan dengan DIY, Sri Sultan Sambut Positif Rencana Kolaborasi

Duta Besar Qatar untuk Indonesia, Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (03/07). Pada pertemuan yang berlangsung singkat ini, Sultan bin Mubarak mengutarakan keinginan Pemerintah Qatar untuk menjalin kerja sama di bidang kebudayaan dengan DIY.

Hal ini diungkapkan Sultan bin Mubarak usai pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sultan bin Mubarak pun mengungkapkan, kesempatan bertemu Sri Sultan ini dimanfaatkan untuk memperkenalkan diri lebih jauh sebagai Duta Besar Qatar untuk Indonesia yang belum lama menjabat.

“Kedatangan saya kali ini juga karena saya merupakan duta besar yang baru untuk bertugas di Indonesia. Dan kami sebelumnya telah memiliki hubungan yang sangat erat dengan DIY. Oleh karena itulah kami berdiskusi bentuk kerja sama apa yang ingin direalisasikan antara Qatar dengan DIY, khususnya dalam bidang kebudayaan,” ungkapnya.

Sultan bin Mubarak juga mengucapkan terima kasih atas sambutan Ngarsa Dalem kepada dirinya dan rombongan yang penuh penghormatan. Pembicaraan pun mengalir hingga mencakup berbagai upaya penguatan kerja sama antara Indonesia dan Qatar ke depannya.

“Nantinya akan ada banyak sekali program dan event kerja sama antara kedua negara ini. Untuk bentuknya akan seperti apa, biar nanti jadi kejutan saja untuk semuanya,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pertemuan kali ini merupakan pertemuan awal menjajaki kerja sama yang lebih lagi ke depannya. Konsep kerja sama yang ditawarkan pun belum sampai mendetail. Namun yang jelas, DIY akan ikut dilibatkan pada acara peringatan 50 tahun hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar pada akhir tahun 2026 nanti.

“Tadi beliau (Sultan bin Mubarak) sempat menyampaikan nanti di akhir tahun, ada delegasi berkesenian dari Qatar yang akan hadir di Jogja. Akan seperti apa nantinya dan bagaimana, kami juga belum tahu, tapi untuk waktunya diperkirakan antara tanggal 11-12 Desember 2026, untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral Indonesia-Qatar,” papar Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, pertemuan ini menjadi langkah yang diambil lebih awal untuk membangun komunikasi lebih lanjut. Terkait kerja sama pengembangan museum di DIY oleh Qatar yang dulu sempat direncanakan, Sri Sultan mengatakan, rencana tersebut memang belum terlaksana dan sempat dibatalkan karena perang Gaza.

“Tadi hal ini (pengembangan museum di DIY) juga kami bicarakan. Rencananya, nanti pada acara di akhir tahun itu, juga akan hadir pimpinan museumnya. Jadi mungkin baru akan dibahas lebih lanjut,” imbuh Sri Sultan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sidak Parkir Resmi di Bogor, Jenal Mutaqin Pastikan Jukir Gunakan Karcis dan QRIS

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi ke jalur parkir yang masuk dalam zona resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Senin (3/8/2026) pagi.

 

Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jenal Mutaqin mendata dan memverifikasi langsung keberadaan juru parkir (jukir) yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.

 

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Bogor membenahi pendapatan dari sektor perparkiran.

 

“Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub. Termasuk proses setoran dari jukir ke danru (komandan regu) seperti apa,” ungkap Jenal Mutaqin usai inspeksi.

 

Sebanyak 50 jukir di sepanjang Jalan Suryakencana diwawancarai langsung. Hal serupa, kata Jenal Mutaqin, juga akan dilakukan di titik lain yang menjadi zona parkir resmi.

 

Pasalnya, banyak aduan mengenai parkir resmi yang tidak disertai dengan karcis parkir. Menurut Jenal Mutaqin, penyertaan karcis ini merupakan legitimasi dan pembeda antara parkir resmi dan parkir liar.

 

“Kalau parkir liar kan jelas, tidak menjadi konversi untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Untuk menanamkan kepercayaan kepada jukir, Pemkot Bogor akan melakukan pembinaan kepada mereka yang rencananya dilakukan setiap tiga bulan. Para jukir dianggap bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

Jenal Mutaqin mengungkapkan, pendapatan para jukir di tiap zona berbeda-beda. Hal itu tergantung luasan lahan dan volume kendaraan yang tertampung pada setiap tempat parkir.

 

Di Jalan Suryakencana saja, penyetoran para jukir ke Dishub Kota Bogor ada yang mencapai Rp120 ribu hingga Rp480 ribu. Bahkan bisa bertambah jika akhir pekan. Jumlah itu di luar pendapatan murni para jukir.

 

“Ini menjadi dasar buat kami menjawab pertanyaan publik tentang parkir resmi pemerintah. Ada total 110 titik zona parkir resmi milik pemerintah. Semua terus kita evaluasi,” terangnya.

 

Jenal Mutaqin menegaskan, aplikasi digitalisasi di zona parkir resmi wajib dilaksanakan sebagai wujud transparansi. Digitalisasi pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Sanksi berupa denda bagi para pelanggar parkir juga akan ditegaskan.

 

“Target pendapatan Kota Bogor dari sektor parkir tepi jalan tahun ini adalah Rp4 miliar. Di tengah tahun ini sudah tercapai Rp2 miliar kurang lebih,” ucap Jenal Mutaqin.

 

Salah satu jukir di Jalan Suryakencana, Dede, mengaku selalu memberikan karcis kepada para pengendara yang parkir di jalur resmi. Bahkan, kadang ia menggunakan transaksi digital seperti QRIS untuk meminta pembayaran parkir kepada pengunjung.

 

“Seringnya saya pake QRIS, karena langsung disetorkan ke Dishub,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris Ingin Museum Geopark Merangin Jadi Destinasi Edukasi Unggulan di Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya pengelolaan Museum Geopark Merangin sebagai wajah utama Geopark Merangin Jambi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat melakukan kunjungan ke Geopark Merangin, Selasa (4/8/2026).

Menurut Gubernur Al Haris, museum Geopark Merangin memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi sekaligus daya tarik wisata. Karena itu, ia meminta agar museum terus dirawat dengan baik serta diperkaya dengan koleksi-koleksi yang mampu memberikan informasi lebih lengkap kepada masyarakat.

“Museum ini harus terus dirawat dengan baik karena menjadi wajah Geopark Merangin. Koleksinya juga perlu terus ditambah sehingga masyarakat, pelajar, maupun wisatawan mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang kekayaan sejarah dan geologi Merangin,” ujar Gubernur Al Haris.

Eks Bupati Merangin tersebut meyakini, museum yang tertata rapi, memiliki koleksi lengkap, dan disajikan secara menarik akan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung.

Gubernur Al Haris juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan museum agar keberadaannya semakin hidup dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun wisatawan.

Menurutnya, Museum Geopark Merangin harus mampu menjadi salah satu ikon wisata edukasi unggulan di Provinsi Jambi yang tidak hanya menyuguhkan koleksi bersejarah, tetapi juga menghadirkan pengalaman belajar yang berkesan bagi setiap pengunjung.

“Pemerintah daerah harus terus berinovasi. Museum ini harus hidup, berkembang, dan menjadi salah satu ikon wisata edukasi yang membanggakan Jambi. Setiap pengunjung pulang membawa pengetahuan baru sekaligus kesan yang baik tentang Merangin,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).

“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.

Dony Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW; Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” tutur Dony Erwan Brilianto.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi pembangunan daerah. “Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” harapnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. “Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” tegas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN, dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Maluku Percepat Hilirisasi Ubi Kayu di Buru Selatan, Siapkan Lahan Bersih untuk Investor

Pemerintah Provinsi Maluku terus mempercepat langkah pengembangan sektor pertanian melalui program hilirisasi ubi kayu di Kabupaten Buru Selatan. Sebagai tindak lanjut pertemuan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Bupati Buru Selatan beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Hilirisasi Ubi Kayu Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama Wakil Bupati Buru Selatan beserta jajaran, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur Maluku, para Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam mendukung investasi hilirisasi ubi kayu, terutama menyangkut ketersediaan lahan, dukungan masyarakat, serta kesiapan petani.

“Kita ingin memastikan seluruh persiapan berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah lahan harus benar-benar clear and clean, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kepastian lahan menjadi faktor utama untuk memberikan rasa aman bagi investor dan mempercepat realisasi program hilirisasi ubi kayu di Buru Selatan,” ujar Sadali.

Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan sengketa lahan yang pernah terjadi di Maluku tidak boleh kembali terulang karena dapat menghambat masuknya investasi.

Menurutnya, keberhasilan hilirisasi sangat ditentukan oleh sinergi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sekda juga mengungkapkan bahwa Maluku memiliki potensi besar dalam pengembangan ubi kayu dengan luas panen sekitar 1.875 hektare dan produksi mencapai sekitar 42.027 ton. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui pembangunan industri hilir yang mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas pertanian daerah.

“Program ini bukan hanya berbicara soal pertanian, tetapi juga tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika kebutuhan lahan mencapai sekitar 12 ribu hektare, maka akan tercipta puluhan ribu lapangan pekerjaan, belum termasuk dampak berganda ketika industri pengolahannya mulai beroperasi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menyampaikan bahwa persiapan program hilirisasi telah dilakukan secara intensif selama kurang lebih lima bulan bersama Kementerian Pertanian, PTPN, PT Agrinas, dan Bappenas guna menyelaraskan seluruh perencanaan dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ini merupakan gagasan besar Bapak Gubernur Maluku untuk membangun ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendukung penuh kebijakan tersebut. Saat ini kesiapan kami telah mencapai sekitar 75 persen dan akan terus dimantapkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi, khususnya terkait kepastian lahan sebagaimana menjadi arahan Kementerian Pertanian,” ujar La Hamidi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Maluku Utara Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Pekan QRIS Nasional Siap Diluncurkan di Sofifi

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Malut menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan perayaan HUT Kemerdekaan ke-81 RI. Pertemuan ini membahas sejumlah kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran Pekan QRIS Nasional pada malam puncak perayaan HUT kemerdekaan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Perwakilan BI Malut, Minggu (2/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, bersama Deputi SP PUR MI Perwakilan BI Malut, Sirtalia J. Rando.

Beberapa OPD yang turut terlibat dalam pertemuan tersebut di antaranya Biro Adpim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Satpol PP.

Asisten II Gubernur, Sri Haryanti Hatari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik kolaborasi bersama Perwakilan BI Malut melalui dukungan atas terselenggaranya kegiatan Pekan QRIS Nasional sebagai rangkaian acara yang akan dipusatkan di Sofifi pada malam puncak HUT RI.

“Kolaborasi ini menjadi penting dalam kemeriahan HUT Kemerdekaan ke-81 RI,” ucapnya.

Ia berharap dalam waktu dekat kesiapan terus dimatangkan dengan membangun koordinasi dari berbagai pihak agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Adapun sejumlah rangkaian kegiatan yang dibahas di antaranya pembersihan Pantai Baro Madoe, talkshow, dan jalan sehat. Sementara itu, peluncuran Pekan QRIS Nasional bertepatan dengan malam puncak HUT Kemerdekaan RI yang dipusatkan di lapangan alun-alun Sofifi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bapanas Perkuat Penyelamatan Pangan Berlebih, Kolaborasi Lintas Sektor Digenjot di Jawa Barat

 Penyelamatan pangan berlebih yang masih aman dan layak konsumsi terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperluas redistribusi pangan kepada masyarakat sekaligus mengurangi timbulan sampah makanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Pelatihan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan (SSP) serta Penyelamatan Pangan Berlebih bagi sektor hotel, restoran, dan katering (HOREKA), ritel, dan bakery di Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi sekaligus meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mendorong penyelamatan pangan berlebih.

Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA), Nita Yulianis, mengatakan Indonesia memiliki komitmen kuat, baik di tingkat global maupun nasional, dalam mencegah dan mengurangi SSP. Menurutnya, keberhasilan penyelamatan pangan sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat.

“Penanganan sisa pangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat agar pangan berlebih yang masih layak konsumsi dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Nita.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima strategi utama penyelamatan pangan yang dijalankan Badan Pangan Nasional, yakni penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan koordinasi dan kerja sama, sosialisasi serta peningkatan kapasitas, fasilitasi sarana dan prasarana, serta penguatan data dan sistem informasi yang terintegrasi.

Di sisi implementasi, Badan Pangan Nasional juga memberikan berbagai bentuk fasilitasi kepada pemerintah daerah, salah satunya melalui penyediaan mobil penyelamatan pangan yang kini dimanfaatkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat untuk mendukung redistribusi pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi.

“Kehadiran Badan Pangan Nasional juga diwujudkan melalui berbagai fasilitasi, salah satunya penyediaan mobil penyelamatan pangan yang saat ini telah beroperasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat,” tambah Nita.

Dari sisi regulasi, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan sebagai payung hukum nasional. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mengatur arah kebijakan, strategi, serta pembagian peran para pemangku kepentingan sehingga penyelamatan pangan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sejalan dengan upaya tersebut, hingga saat ini sebanyak 17 gubernur serta 57 bupati dan wali kota telah menerbitkan surat edaran maupun instruksi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan pangan.

Di Jawa Barat, pengurangan SSP menjadi salah satu prioritas dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus pengembangan ekonomi sirkular. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Eka Jatnika Sundana, mengatakan timbulan sampah di kawasan Bandung Raya mencapai sekitar 1.400 ton per hari. Sementara itu, sekitar 31,46 persen food loss and waste di Jawa Barat masih didominasi oleh sampah konsumsi.

Menurut Eka, kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan pengelolaan SSP sebagai salah satu arah kebijakan dalam RPJMD guna mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pangan sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di daerah. Kebijakan tersebut selaras dengan target RPJMN 2025–2029, SDGs 12.3, Rencana Aksi Pencegahan dan Pemanfaatan Susut serta Sisa Pangan, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Upaya Penyelamatan Pangan untuk Pencegahan Food Waste sebagai acuan bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Sebagai bagian dari implementasi ekonomi sirkular tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan sektor pangan sebagai salah satu fokus utama melalui penguatan redistribusi pangan, kolaborasi dengan pelaku usaha dan bank pangan, serta edukasi perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi pemborosan pangan.

“Terdapat 7 sektor fokus Sirkular Ekonomi Jabar yaitu pangan, plastik, elektronik, otomotif, konstruksi, tekstil dan kertas. Sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan diampu dengan melakukan langkah strategis seperti optimalisasi redistribusi pangan bersama pelaku usaha pangan dan bank pangan serta edukasi perubahan perilaku lewat kampanye Stop Boros Pangan yang akan dilakukan serentak di 27 kabupaten/kota,” jelas Eka.

Implementasi di lapangan juga diperkuat melalui kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bersama mitra bank pangan, di antaranya Food Bank Bandung. Dukungan kendaraan penyelamatan pangan dari Badan Pangan Nasional semakin memperluas jangkauan redistribusi pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pelaku usaha turut memegang peran penting dalam memperkuat gerakan penyelamatan pangan. Melalui pelatihan yang diikuti 28 pelaku usaha sektor HOREKA, ritel, dan bakery di Jawa Barat, Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mendorong penerapan pengelolaan pangan yang lebih efisien melalui pengurangan SSP.

Direktur Eksekutif IBCSD, Indah Budiani, mengatakan pengurangan sisa pangan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. “Melalui pengukuran sisa pangan sebagai alat bantu manajemen, perusahaan dapat melihat bahwa pengurangan sisa pangan merupakan keputusan yang memberikan manfaat nyata, baik dari sisi operasional maupun keberlanjutan,” ujarnya.

Komitmen memperkuat pengelolaan SSP juga mendapat dukungan Kementerian Pariwisata melalui berbagai program pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, meliputi sertifikasi pariwisata berkelanjutan, pengelolaan SSP, dekarbonisasi sektor pariwisata, penghargaan bagi hotel dan restoran berkelanjutan, hingga pendampingan pemilahan sampah bagi pelaku usaha.

Kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat diharapkan menjadikan penyelamatan pangan sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan. Semakin banyak pangan berlebih yang berhasil dimanfaatkan kembali, semakin besar kontribusinya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, sekaligus mengurangi timbulan sampah makanan di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Serah Terima Kapolres Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyambut Kapolres Ciamis baru AKBP Eko Iskandar untuk menjaga keamanan masyarakat. (3/8/2026)

Momentum serah terima jabatan sekaligus kenal pamit Kapolres Ciamis berlangsung di Ballroom Mako Polres Ciamis.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Herdiat menyambut AKBP Eko Iskandar beserta keluarga sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Ciamis.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak AKBP Eko Iskandar beserta keluarga di Tatar Galuh Ciamis. Semoga kehadiran beliau membawa keberkahan sekaligus semakin memperkuat sinergi dalam menjaga Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Herdiat.

Kabupaten Ciamis memiliki 27 kecamatan, 258 desa, dan tujuh kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.

Mayoritas penduduk Ciamis bekerja sebagai petani dengan karakter masyarakat religius, harmonis, serta memiliki budaya gotong royong.

Kondisi tersebut menjadi modal sosial dalam menjaga stabilitas daerah, termasuk keberhasilan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung aman.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh jajaran Polres Ciamis bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh stakeholder untuk terus memperkuat koordinasi, sinergitas dan kebersamaan demi menjaga situasi Kabupaten Ciamis agar tetap aman, damai dan kondusif,” tegasnya.

Herdiat juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP H. Hidayatullah atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Ciamis.

Hidayatullah mendapat promosi sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak AKBP H. Hidayatullah beserta keluarga atas seluruh pengabdian, dedikasi dan sinergi yang telah diberikan selama bertugas di Kabupaten Ciamis. Semoga segala amal pengabdian menjadi ladang pahala dan karier beliau semakin sukses di tempat penugasan yang baru,” ungkapnya.

Herdiat meminta pemerintah daerah, TNI-Polri, Forkopimda, dan masyarakat menjaga keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Keamanan yang terjaga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial dan pembangunan Kabupaten Ciamis.

Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum menjaga kesinambungan pelayanan keamanan bagi sekitar 1,3 juta masyarakat Ciamis.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Medan dan Pengadilan Agama Perkuat Perlindungan Hak Anak serta Perempuan Pasca Perceraian ASN

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis di rumah Dinas Wali Kota, Selasa (4/8/26). Selain memperkenalkan sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan yang baru, pertemuan ini juga membahas penguatan dan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga mendorong pemanfaatan aplikasi digital yang memungkinkan amar putusan pengadilan diunggah secara langsung sehingga mempermudah penyampaian informasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan memastikan hak-hak anak maupun perempuan pasca perceraian dapat dipenuhi.

Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis, yang baru sekitar dua bulan menjabat setelah sebelumnya bertugas di Banda Aceh, mengatakan salah satu tujuan audiensi tersebut adalah memperkuat implementasi MoU yang telah ditandatangani bersama Pemko Medan.

Menurut Dian, selama ini pelaksanaan MoU belum berjalan optimal karena amar putusan perceraian belum seluruhnya tersampaikan kepada BKD. Kondisi tersebut berdampak pada pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban ASN yang bercerai, khususnya dalam memenuhi nafkah anak maupun hak mantan istri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan kami akan membuat sebuah aplikasi untuk memudahkan pengiriman amar putusan. Selama ini kami tidak memiliki anggaran untuk mengirimkan amar putusan secara langsung kepada BKD. Dengan aplikasi tersebut diharapkan ASN yang bercerai juga dapat mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait nafkah anak,” ujar Dian.

Dijelaskan Dian, aplikasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati sebelumnya. Dirinya berharap Wali Kota Medan Rico Waas berkenan meluncurkan aplikasi tersebut ketika telah selesai dikembangkan sehingga implementasinya dapat berjalan lebih efektif.

Selain membahas aplikasi, Dian juga menyampaikan adanya perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan sidang. Jika sebelumnya dilakukan oleh juru sita, kini surat panggilan disampaikan melalui PT Pos. Oleh pihak PT Pos jika yang bersangkutan tidak berada dirumahnya maka sesuai aturan surat tersebut dititipkan ke kantor Kelurahan setempat. Namun diketahui pihak Kelurahan tidak mau menerima surat tersebut, dikarenakan tidak mengetahui mekanismenya.

“Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami berharap pak Wali Kota dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan memberikan pemahaman terhadap aparatur kewilayahan mengenai sistem yang baru tersebut”, jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemko Medan mendukung penuh penguatan implementasi MoU tersebut. Bahkan substansi kerja sama itu telah diakomodasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN.

“MoU ini sudah masuk ke dalam aturan Pemko Medan. Kami berharap ini benar-benar memberikan manfaat bagi ASN di lingkungan Pemko Medan,” kata Rico didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan, Kabag Kerjasama Seri Inderahayu dan Kabag Kesra Agus Maryono.

Terkait rencana pemanfaatan aplikasi digital untuk penyampaian amar putusan, Rico Waas menilai inovasi tersebut akan mempermudah koordinasi antara Pengadilan Agama dan BKD sehingga pelaksanaan kewajiban ASN pasca perceraian dapat dipantau dengan lebih baik.

Rico Waas juga menyatakan Pemko Medan akan menyosialisasikan perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan. Bahkan, Pemko Medan akan menerbitkan surat edaran agar seluruh aparatur memahami sistem yang diterapkan Pengadilan Agama.

Selain itu, Rico menyoroti masih adanya persoalan pernikahan yang dilakukan secara tidak tercatat atau nikah di bawah tangan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi kependudukan, termasuk bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Kita tentu tidak berharap angka perceraian meningkat. Namun kita juga harus memperhatikan persoalan pernikahan yang tidak tercatat karena berdampak pada hak-hak anak, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Rico Waas.

Sebagai langkah lanjutan, Rico mengusulkan adanya pertemuan bersama para camat dan lurah dengan Pengadilan Agama Medan guna memberikan pemahaman terkait persoalan hukum keluarga, termasuk pelaksanaan program Isbat Terpadu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.

Menteri Ekraf Siapkan Tiga Program Penguatan Desa Kreatif di Aceh Timur pada Semester II 2026

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, membahas penguatan subsektor kriya yaitu anyaman tikar dan tenun serta pengembangan desa kreatif bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. Menteri Ekraf juga mendiskusikan sinergi lintas kementerian untuk mendukung pengembangan kawasan Monumen Islam Asia Tenggara (MONISA).

“Tikar ini bisa kita fokuskan lebih dulu. Kalau berhasil, desa-desa lain bisa ikut sehingga menjadi pilot project. Ibu-ibu dapat memperkuat produksi, sementara generasi muda kita dorong menjadi kreator konten dan memasarkan produknya melalui platform digital,” kata Menteri Ekraf dalam audiensi di Gedung Autograph Tower, Jakarta, Senin (3/8).

Menteri Ekraf juga menyampaikan bahwa pada semester kedua 2026 Kementerian Ekraf akan melaksanakan tiga program di Aceh Timur, yaitu Aktivasi Ruang Kreatif untuk meningkatkan kapasitas perajin, Fasilitasi Sarana melalui penyediaan peralatan penunjang produksi, serta Peningkatan Kapasitas SDM bagi generasi muda melalui pelatihan pembuatan konten dan pemasaran digital agar mampu memasarkan produk lokal melalui berbagai platform digital.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Aceh Timur turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis di daerah, termasuk penanganan pascabanjir yang memerlukan dukungan lintas kementerian. Selain itu, Bupati Iskandar memaparkan rencana pengembangan kawasan MONISA yang dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat

“Aceh Timur memiliki potensi kriya yang dapat dikembangkan melalui desa kreatif, khususnya anyaman tikar dan tenun. Kami berharap Kementerian Ekraf dapat memberikan arahan dan tindak lanjut agar potensi tersebut berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujar Bupati Iskandar.

Turut mendampingi Menteri Ekraf dalam audiensi tersebut yaitu Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kementerian Ekraf Fahmy Akmal beserta jajaran Kementerian Ekraf.

Sementara Bupati Aceh Timur didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Saharani beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News