Beranda blog Halaman 776

Mendes Yandri Wajibkan Seluruh Pegawai Paham Setiap Program Kemendes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDT untuk benar-benar paham atas program yang dilaksanakan untuk pembangunan desa.

Hal ini dinilai penting karena setiap pegawai merupakan aktor potensial yang wajib berkontribusi dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan desa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

“Semua harus tahu arah kebijakan utama Kemendes jadi tolong dipahami. Keinginan saya hanya satu, Bapak Ibu bekerja dengan baik jangan menipu diri. Mari kita geser air mata kemiskinan menjadi air mata kebahagiaan,” pesan Mendes Yandri saat Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal di Operational Room Kemendes PDT Jakarta, Selasa (7/10/25).

Beberapa program yang dilaksanakan Kemendes PDT di antaranya adalah 12 rencana aksi seperti menggerakkan BUMDesa untuk mendukung Program MBG, menciptakan ketahanan pangan di desa, menguatkan pengawasan penggunaan dana desa, mewujudkan digitalisasi desa, dan lain sebagainya. Selain itu juga memastikan Koperasi Desa Merah Putih terbentuk dan berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tidak terbatas itu, bimbingan yang masif di setiap program Kemendes PDT juga dipastikan membuka lapangan kerja secara luas. Dengan demikian maka potensi desa tidak akan sia-sia, begitu juga dengan SDM setempat akan bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Mendes Yandri, beberapa program tersebut merupakan kurikulum wajib yang harus dipahami pegawai Kemendes PDT secara utuh, salah satunya melalui bimbingan teknis ini. Sehingga saat turun langsung ke desa, setiap pegawai dapat berkontribusi langsung serta menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga untuk sampai pada level desa mandiri.

“Saya minta betul acara ini tidak hanya seremonial saja. Saya berharap Bapak Ibu tidak hanya menghabiskan waktu dan keluar tanpa mendapatkan apa-apa. Bapak Ibu adalah wajah penentu kementerian ini maka bimtek ini menjadi wadah kita semua untuk menyerap ilmu, menambah pengetahuan,” tuturnya.

Setiap program Kemendes PDT akan semakin cepat diwujudkan jika pegawai memiliki kapasitas tinggi yang diukur dengan kedisiplinan untuk dasar dalam upaya meningkatkan etos kerja. Selain itu juga meningkatkan integritas personal serta memberikan pemahaman yang baik tentang produk dan standar hukum sebagaimana diungkapkan Kepala BPSDM Agustomi Masik.

Sementara itu, beberapa materi yang disampaikan adalah Penerapan Disiplin Pegawai, Perancangan Produk Hukum dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur, dan Peningkatan Kualitas Substansi Pembangunan Zona Integritas untuk disampaikan ke seluruh peserta yang mengikuti secara daring maupun luring.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pimpin Gubernur se Indonesia, Al Haris Temui Menkeu Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Al Haris, melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas persoalan Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami penurunan signifikan.

Dalam kesempatan ini turut hadir 18 Gubernur diantaranya Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Sumut, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sumbar, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Timur serta para Wakil Gubernur dan yang mewakili.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa banyak kepala daerah merasakan dampak besar akibat menurunnya nilai TKD yang dikirim dari pusat ke daerah.

“Kami hari ini dari APPSI meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah sangat luar turunnya,” ujar Al Haris.

Menurutnya, penurunan TKD ini telah memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, termasuk dalam hal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belanja operasional, hingga kewajiban terhadap tenaga PPPK.

“Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya. Operasional belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya,” jelasnya.

Al Haris menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas APBD 2026, terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas.

“Ini luar biasa berdampak pada APBD kami di 2026 ke depan. Maka dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait keberlangsungan pembangunan di daerahnya,” ungkapnya.

Ia menilai, tahun 2026 akan menjadi masa yang berat bagi banyak pemerintah daerah yang menggantungkan keuangan pada dana transfer pusat.

“Kita akui 2026 berat sekali memang bagi teman-teman daerah, apalagi daerah yang fiskalnya rendah, PAD-nya rendah, TKD-nya juga rendah. Ini berdampak luar biasa,” ujarnya.

Meski demikian, Al Haris menyambut baik respons Menteri Keuangan yang berjanji akan melakukan evaluasi terhadap APBN dan alokasi TKD pada tahun 2026.

“Pak Menteri berjanji di 2026 akan evaluasi lagi APBN dan APBD ke daerah,” katanya.

Sebagai penutup, Al Haris menekankan pentingnya keseimbangan fiskal untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD-nya kecil dan banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi wadah penting bagi para kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi agar kebijakan fiskal pusat tetap berpihak pada keberlanjutan pembangunan di daerah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

KKP Bangun Sinergi dengan Malaysia Perkuat Pengawasan Spesies Ikan Dilindungi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kolaborasi dengan aparat berwenang di Malaysia, sejumlah kementerian/lembaga pemerintah, serta lembaga non pemerintah di Indonesia untuk memperkuat pengawasan spesies ikan dilindungi, termasuk penegakan hukum terhadap penyelundupan lintas negara.

“Perburuan dan penyelundupan spesies ikan dilindungi termasuk telur penyu dari Indonesia ke Malaysia menjadi isu yang krusial sehingga membutuhkan sinergi antar kedua negara,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (4/10).

Pihaknya telah melakukan pertemuan membahas langkah strategis penanggulangan penyelundupan ikan dilindungi, tumbuhan, dan satwa liar lintas negara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 29-30 September lalu. Pertemuan diselenggarakan bersama Yayasan Inisiatif Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan dihadiri oleh Sarawak Forestry Corporation (SFC), Sabah Wildlife Department (SWD), Polisi Diraja Malaysia, Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia, serta beberapa lembaga non pemerintah.

Pertemuan tersebut menyepakati perlunya kerangka kerja sama sebagai bentuk komitmen dan tindakan bersama yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan untuk menanggulangi kegiatan penyelundupan secara efektif. Langkah tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi patroli dan operasi bersama, peningkatan kapasitas dan pelatihan bersama antar aparat penegak hukum, serta penyadartahuan dan sosialiasi kepada masyarakat.

Selain itu, pertemuan juga merekomendasikan pembentukan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) dan pertemuan secara rutin antara otoritas yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia.

“Dalam pertemuan tersebut aparat yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lintas negara,” ungkap Ipunk.

Kegiatan kolaboratif ini bersamaan dengan momen Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan untuk memperingati HUT ke-26 yang mengambil tema “bergerak, berdampak, berkelanjutan untuk Indonesia emas”. Untuk itu, Ipunk meyakini bahwa melalui upaya penguatan sinergi antar kedua negara dan didukung oleh berbagai lembaga non pemerintah, maka pengawasan dan perlindungan terhadap spesies ikan dilindungi akan semakin berdampak terhadap tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Untuk itu, setiap pemanfaatannya harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Ikut Mutakhirkan DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan tiga mandat prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus ditindaklanjuti bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para stakeholder lainnya, untuk mencapai target pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Mandat tersebut yaitu terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, hingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Ayo sama-sama belajar, ini arahan Presiden, jadi ada tiga mandat utama Presiden,” kata Gus Ipul saat audiensi dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Rokan Hilir Bistamam di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Gus Ipul menambahkan, Kemensos dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial memiliki tiga program utama. Yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan.

Ia menjelaskan presiden mengamanatkan penyusunan data tunggal sebagai acuan seluruh program bantuan dan pemberdayaan sosial, sehingga pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran. Amanat tersebut melahirkan DTSEN sebagai data tunggal yang wajib menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang mengelola adalah BPS, ini jadi pedoman semuanya termasuk Daerah. Jadi Pak Bupati, Pak Wali Kota, jangan lupa bapak bikin rencana, bikin penyelenggaraan pembangunan, datanya harus dari sini,” ungkapnya.

Data dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan Kemensos dan Pemerintah Daerah memiliki peran untuk pemutakhiran dan ground check di lapangan sehingga data semakin akurat. “Yang mengelola bukan kita lagi, yang mengelola adalah BPS, maka Bapak berarti nanti harus bekerja sama dengan BPS,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan ditengarai masih ada bantuan yang belum tepat sasaran, sehingga penting melakukan pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengingat data bersifat dinamis dan bisa berubah setiap waktu karena ada warga yang meninggal, berpindah tempat, menikah, dan lahir.

Pemutakhiran data dilakukan dengan jalur formal melalui musyawarah di Desa/Kelurahan, lalu ke Dinsos setempat, serta jalur partisipatif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. “Tetap melibatkan bantuan daerah, Kita tetap mengikutkan daerah, untuk memastikan data ini dimutakhirkan, Pak Bupati, warganya tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang nikah, ada yang pindah tempat,” ujar Gus Ipul.

Kemensos dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga bekerjasama dalam digitalisasi penyaluran Bansos, sehingga masyarakat bisa lebih mudah melakukan pendaftaran dan verifikasi. “Kita punya portal, di mana semua orang boleh daftar untuk mendapatkan Bansos, tapi yang akan menolak dan menerima itu adalah sistem, yang memilah dan memilihnya adalah sistem, jadi masyarakat boleh daftar, data ini, sistem ini terhubung dengan semua data pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama terus mengawal pemutakhiran DTSEN, untuk mencapai data yang akurat, sehingga bansos bisa tepat sasaran. “Sejak zaman pak Prabowo, sebelumnya enggak punya kaya gini (DTSEN), artinya bahwa kita diajak targeted, bantu orang itu jelas sasarannya, di mana posisinya, alamatnya, kondisinya,” ungkapnya.

Gus Ipul menambahkan, mandat terakhir yang menjadi prioritas Presiden adalah Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dalam pengentasan kemiskinan. Data menunjukan 4 juta lebih anak usia sekolah itu tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah, dan berpotensi putus sekolah.

Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terbawa dalam proses pembangunan. “Itulah yang jadi perhatian. Pak Presiden minta kita untuk perhatikan, maka istilahnya memuliakan wong cilik, yang tidak terbawa dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Gus Ipul menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya. Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program-program lainnya. Sekolah Rakyat adalah miniatur dari pengentasan kemiskinan terpadu.

“Nanti anaknya sekolah, orang tuanya dapat program pemberdayaan, rumahnya dibantu, rumahnya akan dibantu sesuai program presiden, nanti dimasukkan jadi anggota Kopdes Merah Putih, dapat sembako lengkap, semua keluarga dari siswa Sekolah Rakyat itu dapat bantuan PBI-JKN, lalu anak-anak di sana dapat program Presiden makan bergizi gratis tiga kali sehari,” jelas Gus Ipul.

Sebagai informasi, Kabupaten Rokan Hilir sudah mempunyai Sekolah Rakyat Rintisan dengan jumlah siswa sebanyak 75 orang, dan sudah mengusulkan lahan untuk Sekolah Rakyat Permanen. Sementara itu, Gus Ipul juga mendorong Kota Sukabumi segera mengusulkan bangunan dan lahan untuk Sekolah Rakyat.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Een Rukmini, Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi Ida Halimah, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Fauzi Efrizal, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir Andi Rahman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Bea Cukai Demi Jaga Kesehatan APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menjaga kesehatan APBN. Dalam konferensi pers di Kudus Jawa Tengah pada Sabtu (3/10), Menkeu menyampaikan bahwa sepanjang Januari–September 2025, Ditjen Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.
Rinciannya, terdapat 7.824 penindakan kepabeanan senilai Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun, termasuk penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol. Dari hasil penindakan tersebut, dilakukan 147 penyidikan dengan 173 tersangka serta denda ultimum remidium Rp122,4 miliar.
“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” terang Menkeu.
Sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025, kinerja pengawasan meningkat signifikan. Dalam tiga bulan pertama, terdapat 6.765 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp739,3 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol, meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.
Ditjen Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital. Sejak 2023 telah ditutup 953 akun marketplace ilegal, dan sepanjang 2025 terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal daring dengan 140,8 juta batang rokok yang ditegah.
Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ditjen Bea Cukai berhasil menyelamatkan Rp247 miliar potensi kerugian negara dari 2.858 penindakan, meliputi 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol. Selain itu, aparat juga mengamankan 15 kg sabu, 600 butir ekstasi, dan 3,6 kg ganja. Hingga September 2025, tercatat 41 penyidikan dengan 47 tersangka, serta penerimaan denda cukai Rp26,6 miliar.

Ditjen Bea Cukai menegaskan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan dunia usaha untuk memperkuat pengawasan, menekan perdagangan ilegal, dan menjaga ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Bogor Dorong Implementasi Program Satu Desa Satu Sarjana untuk Pemerataan Pendidikan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melaksanakan audiensi bersama Dewan Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Senin (6/10).

Audiensi tersebut menjadi wadah silaturahmi dan penyelarasan komitmen antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, dalam upaya meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan manusia yang harus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak.

“Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas, serta mendorong terwujudnya program Satu Desa Satu Sarjana. Serta menyatukan langkah yang sama melayani masyarakat Kabupaten Bogor dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Rudy.

Program Satu Desa Satu Sarjana menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di setiap desa. Melalui dukungan berbagai pihak, diharapkan program ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing daerah.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Kyai Takiyudin, memaparkan berbagai capaian dan inisiatif Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu serta pemerataan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Kyai Takiyudin mengungkapkan bahwa sejak terbentuknya Dewan Pendidikan pada Februari 2022, berbagai program dan kegiatan telah dijalankan melalui kerja sama lintas pihak, baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun masyarakat.

“Sejak Februari 2022, sudah banyak kegiatan yang kami lakukan. Semua berangkat dari semangat partisipasi dan kerja sama untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujar Kyai Takiyudin.

Ia menambahkan, Dewan Pendidikan telah berupaya menjangkau berbagai wilayah untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor

“Kami bekerja sama dengan PKBM dan para pelaku usaha di bidang pariwisata untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang belum menamatkan sekolah” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, Dewan Pendidikan juga berperan aktif dalam membentuk komite sekolah di 40 kecamatan, mencakup jenjang SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Langkah ini diiringi dengan kegiatan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kejaksaan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan Peradi untuk memberikan pendampingan hukum bagi guru atau kepala sekolah yang menghadapi permasalahan hukum. Pendampingan ini dilakukan tanpa biaya, hanya sebatas dukungan transportasi,” tambah Kyai Takiyudin.

Selain itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor juga akan berpartisipasi dalam forum koordinasi Dewan Pendidikan tingkat nasional di Yogyakarta, dengan mengirimkan tiga delegasi. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat jejaring dan membawa nama baik Kabupaten Bogor di tingkat nasional.

Ia menyampaikan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi untuk menciptakan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari Bapak Bupati, agar upaya memajukan pendidikan di Kabupaten Bogor dapat berjalan seiring dengan visi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Cimahi Tegaskan Pentingnya SPBE untuk Tata Kelola Pemerintahan Modern

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (2/10), di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi. Agenda ini diikuti seluruh perangkat daerah, perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat, serta akademisi dari Telkom University.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan SPBE merupakan bagian penting dari transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang modern. “SPBE bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata agar layanan publik lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Ngatiyana menyampaikan, keberhasilan Cimahi meraih Indeks SPBE 4,15 pada 2024, naik dari 4,02 di 2023, dan menempati posisi kelima terbaik kabupaten/kota di Jawa Barat, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi birokrasi. Ia menekankan pemanfaatan teknologi digital dapat menghemat anggaran, karena banyak kegiatan seremonial kini bisa dialihkan ke pertemuan daring yang lebih hemat namun tetap produktif.

“Kita ingin digitalisasi menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, cepat, dan transparan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah, akademisi, masyarakat, hingga dunia usaha untuk mendukung penerapan Pemerintah Digital di Kota Cimahi.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Diskominfo Cimahi Hendra Gunawan menekankan bahwa capaian SPBE adalah hasil kerja kolaboratif seluruh OPD. “Integrasi layanan digital ini tidak hanya hasil kerja keras Diskominfo, melainkan hasil sinergi bersama. Melalui kolaborasi lintas sektor mendorong lahirnya inovasi untuk administrasi internal maupun layanan publik,” jelasnya.

Sejumlah inovasi digital yang sudah dikembangkan di Cimahi antara lain portal PolaKami, aplikasi administrasi pemerintahan PoladKami, dan WhatsApp Mantap (WA Mantap) sebagai kanal layanan publik terpadu melalui media Whatsapp serta aduan masyarakat. Layanan ini memudahkan warga mengakses informasi, menyampaikan keluhan, dan mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Rakor ini juga menjadi forum sosialisasi arah baru evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang mulai berlaku 2026. Para peserta didorong memahami indikator baru terkait tata kelola digital, budaya kerja aparatur, hingga pemanfaatan data.

Dengan komitmen kuat, Pemkot Cimahi optimistis mempercepat transformasi digital dan memperkuat perannya sebagai kota percontohan dalam pengelolaan SPBE di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Pramono Anung Targetkan Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia pada 2030

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan Centre for Liveable Cities of Singapore di Balai Kota Jakarta, pada Senin (6/10). Ia mengapresiasi lembaga tersebut yang menjadikan Jakarta sebagai bagian dari kegiatan 15th Leaders in Urban Governance Programme 2025.

Menurutnya, Jakarta dan Singapura menghadapi tantangan serupa sebagai kota besar yang tumbuh pesat. Tantangan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan Jakarta layak huni, berkelanjutan, dan tangguh bagi generasi kini maupun mendatang.

“Kami menargetkan Jakarta masuk dalam 50 kota terbaik di dunia pada 2030, dan menjadi bagian dari 20 besar pada 2045. Ambisi ini tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari aspek keberlanjutan, ketahanan, dan inklusivitas. Kami berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030, dengan target yang lebih ambisius, yakni 50 persen, serta mewujudkan net zero emission pada 2050,” paparnya.

Gubernur Pramono juga menjelaskan sejumlah target ke depan, di antaranya mengubah seluruh armada bus Transjakarta menjadi bus listrik untuk menekan emisi sektor transportasi, serta mendesain ulang jalan kota agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan pesepeda demi mobilitas yang aman dan berkelanjutan.

“Transformasi Jakarta juga meluas ke wilayah sekitarnya. Transjakarta, sistem Bus Rapid Transit (BRT) kebanggaan kota, kini memperluas jangkauannya hingga kawasan Jabodetabek untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengurangi kemacetan, dan mendorong mobilitas perkotaan berkelanjutan lintas batas kota,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga membangun fasilitas waste-to-energy guna menekan emisi metana dari tempat pembuangan akhir, melakukan retrofitting bangunan publik agar lebih hemat energi, serta memperluas ruang terbuka hijau. Salah satu contohnya adalah revitalisasi Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan yang kini terintegrasi langsung dengan jaringan transportasi publik.

“Maka dari itu, Jakarta telah membuka lima taman yang beroperasi selama 24 jam untuk masyarakat, yakni Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam memperluas ruang hijau kota,” tambah Gubernur Pramono.

Seiring pertumbuhannya menuju kota global, Jakarta juga menghadapi tantangan iklim yang kompleks, mulai dari ketergantungan energi dan rendahnya pemanfaatan energi terbarukan, hingga ancaman perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Tantangan ini justru menjadi peluang untuk mengembangkan energi bersih, mendorong elektrifikasi transportasi, serta memperluas penerapan standar bangunan hijau. Langkah-langkah tersebut tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja berkualitas, menumbuhkan inovasi, sekaligus memperkuat daya saing kota.

“Melihat hal ini, kami telah mencatat sejumlah capaian penting, seperti memperkenalkan bus listrik untuk seluruh armada Transjakarta pada 2030, mendorong pertanian kota, mengolah sampah menjadi energi terbarukan, dan melakukan restorasi mangrove untuk meningkatkan serapan karbon. Melalui inovasi tersebut, diharapkan Jakarta mampu mengubah tantangan iklim menjadi sumber pertumbuhan dan ketahanan kota,” pungkas Gubernur Pramono.

Sebagai informasi, melalui kolaborasi dengan C40 Cities Finance Facility (CFF), Jakarta telah mengimplementasikan uji coba 100 bus listrik pada 2019, serta menjalankan program Hospitals Improvement for Green and Just Recovery pada 2025. Program ini mencakup pemasangan panel surya di atap dan peningkatan efisiensi energi pada 28 rumah sakit milik pemerintah kota, dengan tujuan menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Jakarta juga menjadi bagian dari program Clean Air Catalyst yang dipimpin oleh United States Agency for International Development (USAID) dan World Resources Institute (WRI). Program ini berfokus pada pemantauan kualitas udara, penelitian dampak polusi terhadap kelompok rentan, serta peningkatan kesadaran publik mengenai sumber polusi udara.

Selain itu, Jakarta turut berpartisipasi dalam program Climate Action Implementation (CAI) yang diinisiasi oleh C40 untuk mempercepat aksi mitigasi perubahan iklim dan transisi menuju energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ombudsman RI Dorong Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Keimigrasian Nasional

Ombudsman RI menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan keimigrasian sebagai langkah strategis dalam menjaga kepentingan publik sekaligus kedaulatan negara. Isu-isu seperti pekerja migran non-prosedural, penyalahgunaan izin tinggal, hingga maraknya investasi fiktif oleh warga negara asing (WNA) dinilai tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan perlu kolaborasi lintas lembaga.

Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara secara cepat, tepat, dan berkualitas. Namun, kecepatan pelayanan tidak boleh mengorbankan aspek pengawasan dan kepastian hukum.

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kecepatan. Ia harus berkualitas, bebas dari maladministrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dua indikator yang selalu kami nilai di Ombudsman adalah kualitas layanan dan potensi maladministrasi. Kombinasi keduanya menjadi dasar penilaian Opini Pelayanan Publik,” ujarnya.

Jemsly menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan keimigrasian. Oleh karena itu, sosialisasi yang intensif sangat dibutuhkan, termasuk penjelasan hukum jika terjadi penolakan permohonan paspor atau tindakan administratif lain dari pihak imigrasi.

“Petugas tidak sedang berhadapan dengan masyarakat secara pribadi, tetapi sedang menegakkan hukum atas nama negara. Jika ada penolakan atau tindakan, sampaikan dasar hukumnya secara jelas,” katanya.

Lebih jauh, Jemsly menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. “Permasalahan keimigrasian tidak dapat diselesaikan sendiri oleh satu instansi. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga pengawasan harus berjalan bersama agar negara hadir dan masyarakat terlindungi,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengungkapkan tantangan terbesar yang dihadapi petugas saat ini adalah memastikan proses penerbitan paspor tidak disalahgunakan oleh calon pekerja migran non-prosedural.

“Secara dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan ijazah terakhir, pemohon memang lengkap. Tetapi hasil wawancara sering menunjukkan indikasi bahwa mereka akan bekerja secara ilegal di luar negeri. Dalam situasi seperti itu, kami menunda penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan,” ujar Tedy.

Langkah pengawasan tersebut, lanjutnya, kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama karena biaya paspor dibayarkan lebih dahulu. “Banyak pemohon yang meminta pengembalian biaya karena merasa dirugikan. Ini menjadi dilema bagi kami, karena di satu sisi harus memberikan pelayanan, tetapi di sisi lain wajib melindungi warga negara dari risiko di luar negeri,” ucapnya.

Meski begitu, Tedy menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh dikalahkan oleh tuntutan pelayanan cepat. “Kalau pengawasan dilemahkan, negara bisa kacau. Penerbitan paspor bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keamanan nasional,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang lebih baik, termasuk soal layanan paspor berbahan polikarbonat yang saat ini belum tersedia di seluruh wilayah. “Saat ini baru kantor-kantor tertentu yang bisa melayani paspor polikarbonat, seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Barat,” tambahnya.

Dari sisi pengawasan orang asing, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sefta Adrianus Tarigan, menyampaikan sejumlah modus pelanggaran yang sering ditemui, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, kasus overstay, hingga investasi fiktif bernilai miliaran rupiah.

“Beberapa waktu lalu, kami menangani kasus investasi senilai lebih dari Rp10 miliar yang ternyata fiktif. Salah satu pelaku bahkan melakukan love scam terhadap seorang dosen PNS di Yogyakarta hingga korban nyaris menjual rumahnya. Untungnya kasus itu berhasil kami gagalkan dan pelaku sudah dideportasi,” ungkap Sefta.

Selain itu, pihaknya juga menangani kasus pelanggaran yang berujung pada proses hukum. “Ada satu kasus yang telah divonis denda oleh Pengadilan Negeri Sleman dan akan segera kami eksekusi untuk dideportasi,” ujarnya.

Sefta mencatat, kasus penyalahgunaan izin tinggal juga sering terjadi, termasuk penyalahgunaan visa kunjungan untuk mengajar bahasa Inggris. “Kami memperkirakan jumlah deportasi tahun ini bisa mencapai 39 orang,” katanya.

Tantangan lain datang dari karakteristik wilayah Yogyakarta yang memiliki banyak pintu masuk, baik melalui udara, darat, maupun kereta api. “Data kami mencatat hanya sekitar 1.700 hingga 3.000 WNA yang mengurus izin tinggal, padahal jumlah sebenarnya diperkirakan mencapai 5.000 hingga 10.000 orang,” papar Sefta.

Sebagai langkah pengawasan, pihaknya mengembangkan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang mewajibkan pengelola penginapan melaporkan tamu WNA secara daring. “Hingga saat ini sudah hampir 30.000 tamu WNA yang dilaporkan melalui APOA, menempatkan Yogyakarta di posisi kedua nasional setelah Bali,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Ombudsman RI juga menyampaikan penilaian Opini Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di bulan Oktober ini. Asisten Ombudsman RI Yogyakarta, Dhea Ayu Mustika, menyampaikan Ombudsman RI Yogyakarta sudah memulai penilaian di instansi vertikal yaitu Kantor Pertanahan, Kepolisian Resor, dan mulai tahun 2025 ini penilaian juga dilakukan di Kantor Imigrasi danLembaga Pemasyarakatan.

Ombudsman RI menegaskan akan terus mendorong penguatan kolaborasi antara lembaga pengawas, instansi teknis, dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan bebas maladministrasi. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara bertempat di Kantor OJK, Jakarta, Senin (7/10).

Penandatanganan addendum BAST ini menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan derivatif keuangan yang dimulai pada 10 Januari 2025. Selain menjalankan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK yaitu produk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN) dengan aset yang mendasari berupa Efek.

I.B. Aditya Jayaantara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan addendum BAST ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek termasuk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN), telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.

Aditya mengatakan, OJK sebelumnya telah menjalankan fungsi pengawasan melalui dua pendekatan, yaitu pengawasan offsite dan onsite mengenai produk derivatif keuangan ini.

Untuk pengawasan offsite, OJK melakukan pemantauan berbasis laporan dengan mengembangkan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) yang dapat mempermudah pengawas dalam melakukan analisis. Sedangkan pada pengawasan onsite, tim pengawas OJK bersinergi didampingi tim pengawas Bappebti dalam melaksanakan pemeriksaan kepatuhan.

Sementara Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa Bappebti akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK termasuk penugasan maupun program magang antara Bappebti dan OJK.

Tirta juga menjelaskan bahwa produk Perdagangan Berjangka Komoditi, mulai dari indeks, single stock, hingga PALN, saat ini diatur oleh tiga regulator. Sehingga untuk mempermudah industri, mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan BI, OJK, dan Bappebti.

Selain itu, sebagaimana amanat POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) diwajibkan untuk membuatkan Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor atau nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek untuk memudahkan pengawasan terhadap portofolio dari setiap nasabah.

Aditya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas dukungan, kolaborasi, dan semangat sinergi yang terus terjaga serta kerja sama OJK dan Bappebti.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini dapat berjalan secara seamless dan memberikan pelindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News