Beranda blog Halaman 861

Wali Kota Cimahi Hapus Tunggakan dan Denda PBB, Warga Hanya Bayar Pajak Tahun Ini

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan sudah menerima surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait imbauan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak bumi bangunan. Hal tersebut akan ditindaklanjuti segera oleh Pemkot Cimahi sesuai ketentuan berlaku.

“Pemkot Cimahi sudah mendapatkan surat edaran dari Bapak Gubernur Jawa Barat, yang mana tunggakan PBB dihapuskan. Salah satunya tunggakan dan denda tidak ada, dan cukup membayar PBB tahun ini saja,” ujarnya.

Surat dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berisi imbauan agar kepala daerah menghapuskan tunggakan pembayaran PBB. Surat tersebut telah disampaikan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Ngatiyana juga memastikan tidak ada kenaikan nilai tagihan PBB di Kota Cimahi. “Dan tahun ini PBB tidak ada kenaikan di Kota Cimahi,” ucapnya.

Pemkot Cimahi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. “Kita berterima kasih atas kedisiplinan masyarakat yang telah membayar PBB. Ini semua untuk kepentingan pembangunan yang manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pemkot Cimahi telah menggulirkan kebijakan stimulus berupa pengurangan pembayaran PBB untuk meringankan beban masyarakat.

“Kita punya program keringanan terhadap pembayaran PBB. Saat ini diberlakukan tagihan Rp50.000 ke bawah dibebaskan, Rp50.000- Rp100.000 diskon 50%, diatas Rp100.000 pembayarannya dapat potongan diskon. Termasuk pensiunan veteran dapat keringanan. InsyaAllah nanti saya ubah lagi, bukan hanya Rp50.000 tapi ke depan tagihan Rp100.000 kebawah kita bebaskan. Nanti kita coba mulai berlakukan ahun depan,” jelasnya.

Apalagi, Ngatiyana menilai kepatuhan masyarakat membayar PBB cukup tinggi di Kota Cimahi. “Di Cimahi ini sangat tinggi kedisiplinan membayar PBB diatas 80%,” tuturnya.

Sosialisasi terus dilakukan terkait pembayaran PBB yang saat ini dapat dilakukan secara online. “Untuk SPPT juga berlaku online, nanti kita cetak lagi dan tetap ada layanan online. Memang pembayaran PBB ini paling tinggi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Lampung: Pembangunan Bangsa Harus Disertai Pembangunan Akhlak dan Karakter

Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Haul KH. Tb. M. Thohir bin KH. Tb. Aswiya, di Pondok Pesantren Al Istiqomah Bani Thohir wa Haji Suhari Abdul Hamid Rajabasa, Minggu (24/8).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan bahwa Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki makna mendalam, disamping mengenang kelahiran beliau, juga merupakan sarana memperkuat kecintaan kepada Rasulullah dengan berusaha meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.

“Rasulullah adalah pribadi yang penuh kasih sayang, sederhana, jujur, serta penuh keteguhan dalam menegakkan kebenaran. Nilai-nilai inilah yang harus kita aktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara,” ujar Gubernur.

Selain itu, Haul KH. Tb. M. Thohir bin KH. Tb. Aswiya yang diperingati ini adalah bentuk penghormatan dan rasa syukur atas jasa-jasanya. KH. Tb. M. Thohir adalah seorang ulama yang mengajarkan ilmu agama, menanamkan nilai keikhlasan, keteguhan, dan cinta tanah air.

“Semangat perjuangan dan dedikasi beliau di bidang dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat tentu menjadi teladan bagi kita semua untuk terus menjaga warisan beliau,” kata Gubernur.

Gubernur kemudian menegaskan bahwa bangsa ini tidak dapat maju hanya dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan akhlak dan karakter.

Oleh karenanya, menurut Gubernur, ulama memiliki peran besar dalam membimbing umat agar selalu berada di jalan yang diridhai Allah. Melalui acara ini, Gubernur mengajak seluruh yang hadir untuk memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

“Dengan semangat kebersamaan, Insya Allah Provinsi Lampung akan semakin maju, aman, dan penuh keberkahan,” pungkas Gubernur.

Acara kemudian ditutup dengan tausiah oleh Habib Ali bin Abdullah Alaydrus dari Yaman. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur Lewat Kawasan Ekonomi Khusus

Di tengah capaian positif pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah menyadari pentingnya pemerataan hasil pembangunan hingga ke daerah. Pengembangan kawasan ekonomi khusus menjadi salah satu strategi utama untuk mengurangi disparitas dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di wilayah Jawa Timur (Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Ponorogo) yang memilki potensi besar untuk dikembangkan.

“Potensi di lima kabupaten/kota Jawa Timur tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah provinsi ke depan. Pengembangan ini diyakini mampu mendorong sektor konsumsi rumah tangga serta memperkuat ekonomi daerah,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir dalam Giat Perayaan Hari Kemerdekaan pada Sesi Panel Diskusi sebagai moderator dalam acara Sarasehan Percepatan Ekonomi Daerah di Kota Madiun, Jawa Timur, dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono beserta Kementerian/Lembaga terkait, Jumat (22/08).

Lebih lanjut, pembangunan kawasan terintegrasi menjadi salah satu strategi penting untuk mengatasi disparitas, memperluas pusat pertumbuhan, dan mendukung transformasi ekonomi nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap solid sebesar 5,12% pada Triwulan II-2025, serta inflasi yang terkendali di level 2,37%, diperlukan langkah nyata untuk menghadirkan manfaat pembangunan hingga ke daerah-daerah.

Sejalan dengan program prioritas nasional, Pemerintah mendorong pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, program ketahanan pangan, ketahan energi, program kesehatan, serta dukungan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru. Program-program tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Dalam forum tersebut, kontribusi remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah Jawa Timur turut menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif di tingkat desa. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan sekaligus pemberdayaan PMI agar dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi pembangunan daerah.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam pengembangan destinasi wisata unggulan, seperti Telaga Sarangan di Magetan, Pantai Klayar di Pacitan, hingga Telaga Ngebel di Ponorogo. Dengan adanya integrasi destinasi wisata dan penyelenggaraan event berskala nasional maupun internasional, sektor pariwisata diharapkan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jadi, dari hasil diskusi mengenai potensi yang besar yang akan dibangun di wilayah Jawa Timur ini, kita merumuskan program dan proyek untuk kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya integrasi berbagai destinasi wisata yang ada di kawasan pariwisata,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Anggota I BPK RI, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Madiun, Bupati Madiun, Bupati Ponorogo, Bupati Magetan, Bupati Pacitan, pejabat Eselon I Kementerian/Lembaga, pejabat daerah, perwakilan Kementerian/Lembaga, perwakilan asosiasi usaha, serta akademisi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pramono Anung Gelar Rapat Terbatas Bahas Solusi Kemacetan di TB Simatupang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas solusi kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah instruksi serta langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi,” ujar Yustinus di Jakarta, pada Sabtu (23/8). “Beliau telah mengarahkan beberapa langkah yang akan segera ditindaklanjuti.”

Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yaitu:

1. Reviu Proyek Galian
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian yang tengah berlangsung, yaitu proyek IPALD Perumda Paljaya sepanjang 7 km di Cilandak serta proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km. Kedua proyek penting ini ditargetkan rampung pada Oktober dan November 2025.

2. Percepatan Pengerjaan
PAM Jaya dan Paljaya diinstruksikan mempercepat pekerjaan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, menempatkan flagman, dan langkah teknis lainnya.

3. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Mengatur buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk guna mengurangi penumpukan kendaraan.

4. Optimalisasi Area Publik
Memanfaatkan area yang masih tersedia sebagai halte atau parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

5. Pemanfaatan Trotoar
Menggunakan sementara trotoar di area terdampak proyek untuk memperlebar ruas jalan, terutama di titik penyempitan (bottleneck), mengingat trotoar di lokasi tersebut saat ini belum dapat digunakan pejalan kaki.

6. Sinergi Antar-Lembaga
Memperkuat koordinasi lapangan secara terpadu antara Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, MRT Jakarta, Transjakarta, dan instansi terkait lainnya.

7. Informasi Lalu Lintas
Bekerja sama dengan Google dan platform navigasi lain untuk menampilkan informasi terkini mengenai proyek yang berlangsung, sekaligus memberikan rute alternatif bagi pengguna jalan.

8. Solusi Jangka Menengah
Mengkaji pembangunan underpass atau flyover di perempatan besar sepanjang Jalan TB Simatupang untuk mengendalikan arus lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah ini dapat segera mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan TB Simatupang.

Kepada masyarakat, Yustinus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kemacetan di kawasan TB Simatupang. “Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum agar volume kendaraan di jalan dapat berkurang,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendikdasmen: Sekolah Rakyat Terapkan Pendekatan Multi-Entry Multi-Exit untuk Fleksibilitas Belajar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat akan menerapkan pendekatan Multi-Entry Multi-Exit (MEME) yang memberikan fleksibilitas bagi murid untuk memulai dan menyelesaikan studi sesuai dengan kemampuan mereka. Hal ini disampaikannya dalam acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8).

Materi pelajaran dalam Sekolah Rakyat disusun mengikuti pendidikan formal, tetapi dikemas dalam bentuk modul. Dengan begitu, murid memiliki keleluasaan untuk menyelesaikan modul secara berbeda-beda sesuai dengan kapasitas mereka.

“Sistemnya, murid tidak harus menempuh mata pelajaran dalam waktu yang sama, tetapi bisa berbeda-beda satu dengan lainnya, sesuai dengan tingkat kemampuannya,” ujar Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa kurikulum untuk Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan kemampuan praktis dan keahlian yang disesuaikan dengan kondisi sosial maupun lingkungan tempat tinggal murid. Selain itu, mereka juga dapat mengasah kemampuan yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan studi atau bekerja setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Rakyat.

Selain itu, Menteri Mu’ti juga menekankan pentingnya hidden curriculum yang hadir melalui pengalaman belajar sehari-hari di lingkungan sekolah. “Hidden curriculum bermakna bahwa semua pengalaman yang diperoleh selama murid belajar di Sekolah Rakyat adalah bagian tak terpisahkan dari kurikulum,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengapresiasi kerja Kemendikdasmen yang dinilai tepat waktu dalam menyiapkan kurikulum serta menyeleksi kepala sekolah dan guru. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar program Sekolah Rakyat berjalan dengan baik.

Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Muhammad Nuh, menambahkan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak lepas dari dukungan kuat Kemendikdasmen, termasuk dalam pemetaan talenta murid, guru, dan kepala sekolah. “Ada korelasi yang sangat kuat antara gaya belajar, guru, dan murid. Ada juga korelasi dengan latar belakang pendidikan. Ini menjadikan kita optimis untuk mengantarkan Sekolah Rakyat jauh lebih sukses lagi,” ujarnya.

Dari sisi para pendidik, guru-guru Sekolah Rakyat juga menyampaikan harapannya. Guru Bimbingan dan Konseling SRMP 27 Banjarnegara, Fiatul Huuriyyah, menuturkan bahwa kesiapan mental menjadi bekal utama dalam mengajar anak-anak dengan latar belakang beragam. “Harapannya, Sekolah Rakyat ke depannya tepat sasaran untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin menempuh pendidikan yang layak,” katanya.

Hal senada diungkapkan Guru Bahasa Inggris SRMP 27 Banjarnegara, Amelya Baiti Nur’aini. Ia berharap Sekolah Rakyat benar-benar bisa sesuai dengan tujuannya, yakni mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.

Sekolah Rakyat sendiri dirumuskan sebagai satuan pendidikan berbasis asrama dan pendidikan karakter yang menyelenggarakan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan rentan, dengan pendekatan terintegrasi antara pembelajaran akademik, keterampilan praktis, serta pembinaan karakter.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri ESDM: Presiden Minta Tertibkan Kegiatan Pertambangan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Langkah ini, menurut Presiden, penting agar negara tetap memperoleh pendapatan negara tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Hal tersebut diungkapkan Bahlil saat bertemu media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8).

“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Bahlil, Presiden menegaskan perlunya penataan dan penertiban seluruh aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik,” lanjutnya.

Komitmen untuk menindak tegas pertambangan ilegal juga sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.

“Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo, Jumat (15/5).

Presiden menekankan bahwa penertiban pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa dan negara.

“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita dan, saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut. Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menko PMK Tanggapi Cepat Kasus Anak Meninggal di Sukabumi: Setiap Anak Harus Terlindungi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita Raya di Sukabumi. Pemerintah menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm nasional yang menuntut langkah cepat, terukur, dan koordinasi lintas sektor agar tidak terulang kembali.

“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut. Dengan memperkuat Posyandu, memperkuat data kesehatan, serta memperkuat pendampingan keluarga rentan, kami berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi,” tegas Menko PMK Pratikno.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, Menko PMK langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas terkait. Selain itu, Menko PMK juga langsung mengadakan rapat daring dengan pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenko PMK terkait isu kesehatan anak. Tujuannya adalah melakukan penggalian informasi, menyatukan pandangan.
Selanjutnya, Menko PMK akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam rangka percepatan peningkatan kesehatan anak.

Kemenko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Pemerintah menegaskan program pencegahan telah lama berjalan, mulai dari deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan bagi anak terlantar dan keluarga rentan. Namun, kasus Sukabumi ini menegaskan perlunya program tersebut dijalankan lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi,” tegas Menko PMK.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Diskusi dengan Apkasi, Ketua Komisi II DPR RI Dukung Penuh Kabupaten Merdeka Fiskal

Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPR RI, menyoroti dua agenda besar bangsa yang saling berkait: kemandirian fiskal daerah dan desain demokrasi elektoral pasca putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK). Sorotan ini disampaikan dalam diskusi terbatas hybrid dengan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dari Kantor Apkasi Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Rifqi, sapaan akrab Ketua Komisi II DPR RI tersebut membedah jantung persoalan otonomi daerah dan masa depan pemilu serentak 2029. Ia membuka presentasi dengan data yang mencengangkan: 90,3% daerah di Indonesia—atau 493 dari 546 daerah—masih bergantung pada transfer pusat dengan kategori kapasitas fiskal lemah. Hanya 26 daerah (4,76%) yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya lebih besar dari dana transfer.

“Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam optimalisasi BUMD, BLUD, dan pengelolaan aset daerah. Ruang fiskal untuk berinvestasi dan berinovasi sangat terbatas,” tegasnya.

Konsep “Kabupaten Merdeka Fiskal” yang ia usung bukan berarti memutus hubungan dengan pusat, melainkan membangun fondasi pendapatan yang kokoh sehingga transfer pusat berfungsi sebagai stimulan, bukan napas utama. Strateginya meliputi diversifikasi PAD, reformasi total BUMD, optimalisasi aset daerah, dan pemanfaatan transfer yang lebih efektif.

Salah satu langkah konkret yang sedang digarap Komisi II adalah RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami bersama Kemendagri, rancangan undang-undang ini didesain untuk menciptakan tata kelola korporasi modern: memisahkan penugasan layanan publik dari bisnis komersial, seleksi direksi yang profesional dan bebas intervensi politik, serta pengawasan yang ketat, katanya sambil menambahkan harus ada pemisahkan yang jelas mana yang tugas sosial (public service obligation/PSO) dan mana yang bisnis., dan khusus PSO, harus ada kompensasi yang jelas agar tidak terjadi subsidi silang yang membebani BUMD.

Terkait isu implikasi Putusan MK Nomor 135/PUU–XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (Pilpres, Pileg DPR, DPD) dengan Pemilu Lokal (Pilkada dan Pileg DPRD), Rifqi menyatakan putusan ini ibarat “gempa konstitusional” yang merobek desain pemilu serentak yang telah dibangun. Ia menyoroti tiga masalah utama; pertama soal tumpang tindih norma, di mana pemisahan waktu hingga 2,5 tahun dinilai bertentangan dengan roh Pasal 22E UUD 1945 yang mengamanatkan pemilu lima tahunan yang serentak.

Kedua ada krisis masa jabatan, di mana Pemilu Lokal 2024 yang sudah digelar berpotensi membuat masa jabatan kepala daerah dan DPRD harus diperpanjang hingga 2031, sebuah langkah tanpa dasar hukum yang jelas dan melanggar prinsip periodisasi. Hal ketiga ada kecenderungan pergeseran fungsi MK, di mana MK dinilai telah melampaui kewenangannya sebagai negative legislature (penguji UU) dan beralih menjadi positive legislature (pembentuk norma baru), yang sejatinya adalah kewenangan DPR dan Pemerintah.

“Ini adalah problematik kenegaraan yang serius. Posisi DPR sebagai pembentuk UU seolah dipotong,” ujarnya sambil menambahkan jalan keluar yang bisa diusulkan, di antaranya kodifikasi besar-besaran menuju Pemilu 2029. Meski ia mengakui usulan solusi ini terbilang ambisius namun dianggap perlu: mengkodifikasi seluruh undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.

RUU Kodifikasi ini akan mengintegrasikan setidaknya enam UU: UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU Pemerintahan Daerah, UU MD3, serta hukum acara penyelesaian sengketa. “Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan regulasi yang tumpang-tindih, menghemat anggara, dan yang terpenting, menyiapkan desain Pemilu 2029 yang terintegrasi dan sistemik,” jelasnya.

Rifqi menegaskan bahwa pimpinan DPR dan seluruh fraksi akan terus bersinergi mencari jalan keluar terbaik. “Kita harus mencari titik tengah. Yang utama adalah menjunjung tinggi Konstitusi UUD 1945 sebagai hukum tertinggi, sambil tetap berusaha menghormati putusan MK,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum Bursah Zarnubi mengapresiasi Ketua Komisi II DPR RI yang berkenan diskusi dengan para bupati. Ia berujar, “Kita akan membangun komunikasi dan konsultasi untuk membahas masalah-masalah politik, ekonomi dan pembangunan di daerah. Ini bertujuan agar kita ini bisa mengawal program strategis nasional secara baik, dengan kecepatan penuh. Cuman kalau ada yang mengganggu kapasitas fiskal kita, ini tentu akan mengganggu sumber daya kita juga,” tukas Bupati Lahat ini.

Di akhir sesi, Bursah mengingatkan kepada pra Bupati untuk mengingatkan dan memanfaatkan event Apkasi Otonomi Expo 2025 yang akan berlangsung 28-30 Agustus di ICE BSD, Kabupaten Tangerang. “Pameran ini merupakan kontribusi Apkasi dalam menggerakkan ekonomi daerah. Tidak hanya seremoni semata, mari jadikan momentum ini untuk menggalang kerjasama antar kabupaten, kita gerakkan ekonomi dari daerah,” katanya bersemangat. Diskusi terbatas dimoderatori oleh Sekjen Apkasi Joune Ganda (Bupati Minahasa Utara) dan dihadiri jajaran Dewan Pengurus dan Ketua Korwil Apkasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kabar Gembira! Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa di WTO

Pemerintah Indonesia berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat (22/8) mengumumkan bahwa UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyambut baik hasil putusan tersebut. Putusan ini membuktikan konsistensi Indonesia dalam mengikuti aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE. Kami mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso juga mengungkapkan bahwa Panel WTO dalam Sengketa DS618 turut menyatakan kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE melanggar Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO. Sebelumnya, Komisi UE menerapkan kebijakan pengenaan bea imbalan berdasarkan penilaian bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi kepada produsen biodiesel.

Subsidi tersebut, menurut Komisi UE, diberikan melalui kebijakan penyediaan bahan baku produksi biodiesel, bea keluar, pungutan terhadap ekspor, dan penetapan harga acuan bagi pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit yang menyebabkan distorsi harga.

Panel WTO untuk Sengketa DS618 terdiri atas perwakilan yang berasal dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia.

Mendag Budi Santoso merinci sejumlah aspek kunci kemenangan Indonesia dalam DS618. Pertama, Panel WTO menolak argumen UE yang mengklaim Pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha untuk menjual minyak kelapa sawit kepada produsen biodiesel dengan harga rendah.

Komisi UE berargumen bahwa subsidi dalam bentuk arahan dan perintah dari Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit bertujuan menyediakan bahan baku dengan harga yang menguntungkan produsen biodiesel Indonesia.

Kedua, Panel WTO menilai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Ketiga, Panel WTO menyatakan Komisi UE gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material yang dialami produsen biodiesel di Eropa akibat ekspor biodiesel Indonesia. Terlebih, Komisi Eropa dinilai mengabaikan faktor-faktor lain yang turut memengaruhi dinamika pasar biodiesel di kawasan tersebut.

“Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE terhadap produk biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti yang objektif,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan juga menegaskan kemenangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional di Indonesia. Menurutnya, hal ini membuktikan Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global dan siap membela kepentingan nasionalnya melalui mekanisme WTO.

“Kemenangan ini juga merupakan bukti bahwa WTO masih relevan sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Pemerintah Indonesia mengharapkan penguatan Badan Penyelesaian Sengketa WTO dan meminta seluruh anggota WTO berpegang kepada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan (rule-based) di tengah ketidakpastian global,” ujar Mendag Busan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag RI Isy Karim menekankan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak guna memastikan perdagangan yang adil dan berimbang.

“Kami berharap UE dapat menghormati putusan WTO dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakannya, sehingga Indonesia dapat memulihkan kinerja ekspor produk biodiesel ke UE,” ujar Isy.

Isy menyebut Kemendag akan menggunakan seluruh instrumen diplomasi dan hukum yang tersedia untuk memastikan kemenangan di tingkat WTO ini diimplementasikan secara nyata oleh UE.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung industri biodiesel nasional dan memastikan akses pasar yang adil bagi produk-produk Indonesia di tingkat global,” pungkas Isy.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Naik Kereta Api Palur–Solo, Wapres Tanggapi Usulan Gerbong Khusus Merokok

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8).

Dalam tanggapannya, Wapres menegaskan bahwa penyediaan fasilitas dalam transportasi umum harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Jika ada ruang fiskal, menurut pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Misalnya, ruang laktasi di dalam gerbong atau toilet yang lebih luas agar ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan nyaman. Saya kira itu jauh lebih prioritas,” ujar Wapres.

Baca JugaTerima Kunjungan Kehormatan Wakil PM Malaysia, Wapres Gibran Rakabuming Bahas Kerja Sama konkret di bidang Ekonomi, Industri Halal, dan Pembangunan Manusia
Ia menambahkan bahwa dalam setiap perumusan kebijakan, pendekatan berbasis prioritas sangat penting.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum. Termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.

“Kalau saya lihat di daerah, Pak Wali Kota dan sejumlah kepala daerah lainnya juga sudah punya perda pembatasan iklan rokok. Jadi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, mohon maaf, usulan tersebut kurang sinkron dengan program Bapak Presiden. Aturannya sudah jelas transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” jelasnya.

Baca JugaWapres Gibran Rakabuming Minta LPAI Jaga Komitmen Perlindungan Anak
Wapres juga menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

“Sebagai pembantu Presiden, saya ingin memastikan program prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, hingga pembangunan rumah sakit berjalan sesuai rencana. Jadi, revitalisasi fasilitas kereta api pun sebaiknya diarahkan ke sana,” imbuhnya.

Meski begitu, Wapres tetap menyampaikan apresiasi terhadap masukan DPR RI dan aspirasi masyarakat.

Baca JugaDorong Kesejahteraan Pesantren, Wapres Tekankan Pentingnya Sinergi HEBITREN-Pemerintah
“Masukan dari Bapak-Ibu anggota Dewan serta dari para pengguna kereta api tetap kami tampung. Evaluasi tetap kami lakukan demi peningkatan pelayanan KAI ke depan. Tapi, sekali lagi, semuanya ada skala prioritasnya,” tegasnya.

Salah satu penumpang asal Pekalongan, Lulu (38), menyampaikan kepuasannya terhadap peningkatan layanan di Stasiun Balapan.

“Dulu belum sebagus ini. Sekarang petugasnya ramah, pelayanannya lebih mudah. Saya pesan tiket lewat aplikasi, gampang banget. Sejauh ini puas, nggak ada keluhan,” ujarnya.

Terkait wacana gerbong khusus perokok, Lulu menyatakan ketidaksetujuannya.

“Kalau ada gerbong khusus rokok, pasti ganggu penumpang lain juga,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News