Beranda blog Halaman 925

Gubernur Gusnar Imbau Warga Manfaatkan Bantuan Beras CPP Secara Efisien

Penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) disambut antusias oleh masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyalurkan secara langsung di kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto dan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat, Jumat (25/7/2025).

Hernita Adam, warga Kelurahan Kayubulan menuturkan pihaknya sangat senang dengan hadirnya bantuan beras CPP di tengah masyarakat. Hal ini sangat membantu menekan kebutuhan beras yang harganya kini sudah mencapai Rp14.000 per kilogram di pasaran.

“Sangat senang dengan adanya ini beras, soalnya beras sekarang kan so mahal, adakalanya cuma jaga tamba dengan yang merah (jagung),” ujar Hernita.

Hal senada diungkapkan Samsudin Tooli, warga desa Daenaa. Ia mengaku beras yang diberikan cukup untuk menghidupi keluarga. Sebelum bantuan disalurkan, Ia mengaku cukup kesulitan dalam mendapatkan beras dikarenakan kenaikan harga.

“Insya Allah cukup untuk digunakan pak, sebelumnya susah sekali cari beras, harganya cukup mahal di pasaran,” ungkap Samsudin.

Disamping itu, Gubernur Gorontalo Gusnar mengingatkan agar bantuan beras yang diperoleh tidak diperjualbelikan dan diatur penggunaannya. Ia berharap selama proses penyaluran berlangsung, harga beras dipasaran berangsur menurun.

“Saya kira ini supaya dimanfaatkan secara efisien, terukur sehingga ini bisa digunakan minimal 10 sampai 14 hari, Mudah-mudahan dalam jangka waktu itu, harga beras mulai turun ke harga yang normal,” tutur Gusnar.

Penyaluran beras CPP di Kelurahan Kayubulan menyasar 525 keluarga penerima manfaat dan 597 KPM di Desa Daenaa. Bantuan beras yang diberikan sejumlah 20 kilogram untuk dua bulan. Masyarakat penerima diimbau membawa undangan, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sebagai persyaratan administrasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kerjasama Program Transmigrasi Antar Daerah, Wamen Viva Yoga: Semangat Transmigrasi Sudah Dicetuskan Para Leluhur Nusantara

“Program transmigrasi saat ini memiliki paradigama baru, yakni bersifat bottom up. Program berjalan bila ada aspirasi dari daerah”, ujar Wamen Transmigrasi Viva Yoga.

Ungkapan demikian Wamen Viva disampaikan selepas penandatangnan kerjasama transmigrasi antara Provinsi Banten dengan Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidrap. Penandatanganan dilakukan di sela Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi 2025, Bali, (28/7/25).

Dalam kerjasama disebut Sulawesi Barat sebagai daerah tujuan transmigrasi transmigran Banten. Sedang antara Mojokerto dan Sidrap dijalin kerjasama dalam pembangunan daerah.

Kerjasama antar daerah tersebut menurut Wamen Viva Yoga akan mempercepat pemerataan penduduk. Dalam perjalanan waktu, kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat dan Sidrap (Sulawesi Selatan) akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Transmigrasi yang dilakukan saat ini juga akan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan”, ujarnya.

Dirinya yakin swasembada pangan akan tercapai sebab selama ini kawasan transmigrasi terbukti menjadi sentra tanaman pangan.

Untuk itu apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah di atas perlu diikuti oleh pemerintah daerah lainnya agar tujuan transmigrasi yakni menciptakan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga wilayah NKRI semakin kokoh keberadaannya.

Transmigrasi menurut Viva Yoga sebenarnya merupakan kehidupan yang sudah dilakukan oleh para leluhur nusantara. Diceritakan, dulu Tunggul Ametung mendirikan sebuah desa yang dinamakan Tumapel. Dalam perjalanan waktu, desa yang dibuka dengan babad alas, membuka hutan, itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, dan peradaban, hingga akhirnya terkenal menjadi ibu kota Kerajaan Singasari.

Pun demikian apa yang dilakukan oleh Raden Wijaya yang membuka hutan desa di Tarikh (Mojokerto) yang akhirnya menjadi ibu kota Kerajaan Majapahit.

“menjadi ibu kota kerajaan terbesar di Asia Tenggara sebagai pusat perdagangan, maritim, peradaban, ekonomi, dan militer”, paparnya.

Dari langkah yang dilakukan oleh para leluhur tersebut menunjukan bahwa mereka mengubah sesuatu yang dari tidak ada menjadi ada, menjadi pusat berbagai sendi kehidupan.

Demikian pula langkah Presiden Sukarno yang melakukan transmigrasi sejak tahun 1950 hingga saat ini yang telah melahirkan 1567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi. “Tiga provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Utara”, ujarnya. “Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka hari ini hadir dalam rapat”, tambahnya.

Ditegaskan sesuatu usaha bila dilakukan secara serius dan berkesinambungan, transmigrasi, akan mengubah sesuatu yang bukan apa-apa menjadi desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ibu kota, pusat pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya.

“Jadi semangat transmigrasi yang sudah ada sejak leluhur nusantara ini perlu terus dikembangkan, caranya dengan komunikasi yang baik dan didukung dana, baik dari APBD maupun APBN”, tegasnya.

Hal demikian penting sebab ke depan kawasan transmigrasi akan menjadi kawasan baru yang terbuka untuk investasi yang memberikan efek pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menag: Lulusan Pesanten Dapat Diterima di Universitas Internasional, Berkarier di Bidang Eksakta

Pesantren tak hanya tempat belajar agama semata. Para alumni pondok pesantren banyak yang kini menempuh pendidikan di luar negeri, bahkan pada fakultas kedokteran dan sains bereputasi tinggi.

Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone misalnya, memberi contoh bahwa lembaga pendidikan berbasis keagamaan mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas, berdaya saing global, dan berkarier di bidang-bidang eksakta.

“Para alumni pondok pesantren Al-Ikhlas ada yang sedang belajar di Cina, undangan dari universitas kedokteran. Ada yang di Maroko, Amerika, Mesir, Turki” kata Menag Nasaruddin Umar, Minggu (27/7/25), dalam Halaqah Perdana Santri Baru Ponpes Al-Ikhlas Ujung Bone.

“Para alumni pondok pesantren Al-Ikhlas diterima tanpa harus mengikuti proses seleksi berbelit karena telah dibekali sertifikasi pendidikan bertaraf internasional sejak dari pesantren,” sambung Menag.

Ponpes Al-Ikhlas juga telah meraih pengakuan dari lembaga internasional seperti Cambridge University, dan menerapkan sistem manajemen mutu ISO. Santri belajar dalam kelas digital dengan sistem pemantauan dan pembelajaran yang mengikuti standar pendidikan tinggi global.

“Kalau ada yang kurang-kurang, akan ditegur dan sertifikatnya bisa dicabut. Tapi pondok pesantren ini sudah beberapa tahun kerja sama dengan Cambridge, belum pernah dicabut, belum pernah juga diberi peringatan,” tutur Menag.

Dengan sistem ini, lulusan pesantren tidak perlu menjalani tes tambahan saat mendaftar ke banyak kampus luar negeri, karena telah mengantongi Cambridge International Certificate yang diakui secara luas.

“Ini pertanda bahwa pondok pesantren ini sangat komprehensif. Lulusan pondok pesantren mampu melanjutkan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi, tidak ada masalah,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/25).

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah yang ada di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini layak diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut agar seluruh masyarakat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 hingga 80% adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia nilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN.

“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial.

“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kementerian PKP Panggil Pengembang Arthera Hill 2 Terkait Banjir, Warga Minta Ganti Rugi Penuh

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kejadian banjir yang terjadi di kawasan perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menanggapi laporan yang masuk melalui kanal aduan resmi, tim Kementerian PKP langsung melakukan pengecekan lapangan dan menemukan adanya indikasi banjir yang disebabkan oleh kondisi geografis perumahan yang berada di pinggir sungai serta adanya kerusakan pada tanggul penahan air.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian PKP memanggil pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta kajian dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek perumahan tersebut.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan bahwa memang terdapat potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol. Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap,” ujar Tasdiyanto, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP saat meninjau lokasi, Minggu (27/7/2025).

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kementerian PKP yang berlokasi di Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pengembang diminta membawa dokumen Amdal dan dokumen perizinan lainnya, termasuk informasi terkait konsultan penyusun kajian lingkungan proyek.

“Pengembang harus bisa menunjukkan bahwa pembangunan telah memenuhi semua ketentuan hukum, termasuk pengendalian dampak lingkungan. Ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam hunian mereka,” tambah Tasdiyanto.

Gervirio Ezra Lolowang, Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill 2 Extension, menyampaikan tuntutan tegas dari warga untuk memperoleh ganti rugi dan pengembalian dana. “Kami sudah enam kali mengalami banjir sejak tinggal di sini. Yang paling utama, kami menuntut ganti rugi penuh atas semua kerugian yang sudah kami alami mulai dari barang elektronik, kasur, sampai kerusakan rumah. Belum pernah ada kompensasi satu pun dari pengembang, dari banjir pertama sampai kelima,” tegas Gervirio.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga merupakan pekerja dengan penghasilan setara UMR yang harus menabung berbulan-bulan untuk membeli kebutuhan dasar rumah tangga.

“Mayoritas kami adalah pendatang yang baru pindah sebelum ada pembangunan perumahan ini. Kami tidak tahu kondisi alamnya. Sekarang kami merasa dibohongi. Kalau pun ganti rugi penuh diberikan, maka kami siap meninggalkan rumah dan tidak melanjutkan kepemilikan, urusan selanjutnya biar antara pengembang dengan pihak bank,” lanjutnya.

Warga juga menyampaikan bahwa kepercayaan terhadap janji penanggulangan banjir sudah hilang. Perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibangun sebanyak 580 unit ditempati 300 kepala keluarga. “Kami sudah tidak percaya lagi. Bisa dicek langsung kondisi tanggul di lapangan. Sudah sangat mengkhawatirkan,” tutup Gervirio.

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat atas hunian yang aman, layak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses klarifikasi, evaluasi teknis, dan tindak lanjut akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tinjau Lapangan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kemajuan Pembangunan Infrastruktur IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, tetapi juga meliputi transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan. Dalam semangat tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN pada Sabtu (26/7), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kunjungan reses ini dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, dan turut dihadiri perwakilan dari Kemensetneg, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meninjau pengelolaan gedung dan fasilitas, mulai dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kemensetneg, Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, hingga Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

Sebagai bagian dari mitra kerja Kemensetneg, Franky menyampaikan apresiasinya atas progres pembangunan infrastruktur yang dinilainya telah menunjukkan kemajuan signifikan. “Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Franky menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset-aset negara yang ada di IKN. “Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan. Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu,” ungkapnya dengan menekankan pentingnya percepatan mobilisasi kementerian/lembaga ke IKN.

Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset negara di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi jangka panjang. Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan, serta mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Siapkan 82 Profesional Muda Mengisi Posisi Strategis

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan 82 profesional muda Indonesia di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/7). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.

“Para profesional muda lulusan dari berbagai universitas terkemuka di dalam dan luar negeri ini tergabung dalam program Presidential Fellowship in Economics and Business Leadership yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo sendiri,” ujar Seskab Teddy.

Peserta program ini telah melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas, integritas, dan visi kepemimpinan yang unggul dari para kandidat.

“Proses pencarian dan seleksi terhadap peserta program dilakukan secara ketat oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” jelas Seskab.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari lima jam, Presiden Prabowo berdiskusi secara mendalam bersama para profesional muda. Kepala Negara mendengarkan paparan ide dan analisis dari para peserta, melakukan sesi tanya jawab, serta bertukar pandangan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, serta dunia bisnis dan perekonomian global.

Seskab Teddy menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia unggul dan adaptif.

“Melalui program ini, diharapkan akan muncul pemimpin-pemimpin baru dalam bidang bisnis dan ekonomi yang lahir dari anak-anak muda Indonesia yang berbakat dan memiliki pengalaman dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Tambah 52 Kawasan Industri Baru dalam 5 Tahun

Kawasan industri berperan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, kawasan industri turut berperan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
“Penguatan kawasan industri mutlak diperlukan, termasuk melalui reformasi regulasi yang menyeluruh,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/7).
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), hingga triwulan IV tahun 2024, kawasan industri telah menyerap investasi sebesar Rp6.173 triliun dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja. “Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan kawasan industri terhadap perekonomian nasional, dan masih berpotensi terus meningkat seiring dengan penguatan ekosistem pendukung untuk menarik investor baru,” ungkap Dirjen KPAII.
Saat ini, Indonesia memiliki 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru negeri, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. Dalam lima tahun terakhir, terdapat pertumbuhan signifikan dengan penambahan 52 kawasan industri baru. Ini menjadi sinyal positif bahwa kawasan industri tetap menjadi destinasi utama investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Try mengemukakan, guna mewujudkan kawasan industri yang lebih berdaya saing, Kemenperin tengah menyelesaikan sejumlah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, termasuk di antaranya Permenperin tentang Standar Kawasan Industri dan revisi Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Rinci.
“Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait,” ujarnya.
Langkah tersebut turut diperkuat dengan usulan untuk mengeksplorasi pilihan-pilihan regulasi sesuai kebutuhan dalam rangka penguatan regulasi yang memiliki cakupan lebih luas yang menyatukan aspek kelembagaan, fasilitas dan kemudahan, perizinan, pengadaan tanah, tata ruang, infrastruktur, peran dan tanggung jawab penglola kawasan industri, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan limbah ekonomis, serta Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI).
“Penguatan regulasi seperti dalam bentuk undang-undang yang mengatur kawasan industri ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan pengelola kawasan,” imbuhnya.
Di samping penguatan regulasi, lanjut Try, pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk bertransformasi menjadi pusat ekosistem industrialisasi yang berkelanjutan. Hal ini dirancang untuk mengadopsi teknologi tinggi, menyerap tenaga kerja secara masif, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, serta memperkuat hilirisasi produk berbasis sumber daya alam.
“Upaya itu juga mencakup penerapan prinsip industri hijau, integrasi digital, dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia. Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan,” papar Try.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana, menekankan perlunya inovasi dalam menarik investasi di kawasan industri. “Sebagai bentuk kontribusi nyata HKI dalam mendongkrak investasi, kami menginisiasi Program Paket Ekonomi Investasi atau F3YI (Free for 5 Years Investment),” jelasnya.

F3YI dirancang untuk memangkas beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI. Program ini menawarkan skema bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, fasilitasi penuh perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lingkungan, serta kemudahan skema kepemilikan setelah masa sewa berakhir. “Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat,” ujar Ketum HKI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Hujan Ringan Diprediksi di Sore Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025, didominasi cuaca cerah hingga hujan ringan di beberapa area.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, cuaca cerah diperkirakan terjadi sejak pagi hari di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Kondisi cuaca cerah berlanjut hingga siang hari, tanpa adanya potensi hujan di wilayah ibu kota. Namun, perubahan cuaca mulai terjadi pada sore hari. BMKG memprediksi bahwa hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sementara kawasan lainnya seperti Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat masih akan tetap cerah.

Memasuki malam hari, cuaca cerah kembali diprakirakan menyelimuti seluruh wilayah DKI Jakarta. Masyarakat yang hendak beraktivitas di malam hari diperkirakan tidak akan terganggu oleh kondisi cuaca ekstrem.

Suhu udara di Jakarta hari ini diperkirakan berkisar antara 24 hingga 33 derajat Celsius. Sementara tingkat kelembapan udara berada di rentang 54 hingga 93 persen, tergantung pada waktu dan wilayahnya.

Dengan prediksi ini, BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore hari. Aktivitas luar ruangan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi cuaca agar tetap aman dan nyaman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini,

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada hari Senin (28/7), guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa lokasi layanan SIM Keliling tersebar di lima titik strategis, yakni:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dan tidak menerima permohonan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa. Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diminta untuk membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

  1. Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

  2. Fotokopi dan asli SIM lama

  3. Bukti cek kesehatan

  4. Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Perlu diperhatikan, untuk jenis SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling karena dokumen ini diperuntukkan bagi kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton. Oleh karena itu, pemegang SIM B diwajibkan melakukan perpanjangan langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Catatan Penting:

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik SIM wajib mengajukan permohonan SIM baru, yang hanya dapat dilakukan di Satpas sesuai domisili.

Layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis dan efisien bagi masyarakat ibu kota yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Dengan mematuhi persyaratan dan jadwal layanan, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan nyaman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News