Beranda blog Halaman 927

Atasi Kemacetan, Pemkot Tangsel Bakal Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Stasiun Rawa Buntu

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan sistem dan skema untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong sebagai solusi atas kemacetan yang sering terjadi saat jam sibuk.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meninjau langsung bakal lokasi rekayasa lalu lintas bersama Dishub dan perwakilan warga dari kawasan De Latinos, Kamis (24/7/2025).

“Dinas Perhubungan akan segera melakukan simulasi dan uji coba, agar ke depan lalu lintas depan stasiun tidak lagi macet dengan adanya angkutan umum dan kendaraan yang ngetem atau parkir sembarangan secara permen,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada saat peak hour atau jam sibuk dengan mensterilkan satu lajur agar tidak ada crossing kendaraan, parkir liar, pemberhentian penumpang angkutan umum maupun kendaraan yang berhenti sembarangan.

“Kemacetan di stasiun ini semakin hari semakin padat, terutama di saat “peak hour” dengan adanya crossing akibat mobil yang ngetem dan parkir juga dengan kendaraan yang mau masuk stasiun, ada juga yang menurunkan penumpangnya. Nah, ini yang kita lakukan rekayasa supaya semuanya lancar,” ujarnya.

Rekayasa dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan transit dan pengurangan titik macet. Satu lajur di depan stasiun akan disterilkan dengan cone, barrier, serta pengawasan petugas di titik rawan.

Langkah ini juga menjadi respons atas aspirasi warga sekitar yang selama ini terdampak kemacetan dan gangguan kenyamanan lingkungan. Dishub Tangsel telah diminta untuk membuat modeling yang efektif dan efisien mengenai sistem ini.

“Kita cek dulu ya, ini kan belum permanen, tapi kita cek efektivitasnya ya, trial and error. Kita coba dulu, nanti kalau misalkan ternyata ampuh, ya kita lanjutkan sambil kita mitigasi resiko yang lainnya seperti itu,” jelasnya.

Selain penataan jalur kendaraan pribadi, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk pengaturan titik naik-turun penumpang transportasi umum seperti angkot, taksi, dan ojek online.

Seluruh moda ini rencananya akan diarahkan ke area Mahata Rawa Buntu untuk dapat digunakan juga sebagai area drop off penumpang, yang merupakan bagian dari kawasan transit terintegrasi.

“Juga dengan pihak KAI agar kebijakan tarif parkir, terhadap kendaraan yang keluar masuk hanya untuk antar jemput penumpang,” tambahnya.

Penataan kawasan Stasiun Rawa Buntu menjadi salah satu fokus Pemkot Tangsel dalam mewujudkan integrasi transportasi publik dan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah kota.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Gusnar Dorong Penataan HGU Tak Produktif untuk Ketahanan Pangan

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong penataan kembali lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk program ketahanan pangan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7). Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan program prioritas nasional maupun daerah. Untuk itu, perluasan dan pemanfaatan lahan menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk komoditas strategis seperti jagung, padi, dan peternakan sapi.

“Kami memerlukan lahan untuk sawah, jagung, peternakan sapi, semua memerlukan lahan. Saya terus terang kurang lebih empat bulan ini terus berusaha untuk memberikan gambaran potensi-potensi ini kepada pihak investor di Jakarta. Bisa dibayangkan kalau HGU yang pernah kita berikan tahun 2013 itu sebagian besar atau setengah lebih belum dimanfaatkan,” jelas Gusnar.

Ia menyoroti bahwa selama ini terdapat anggapan keliru bahwa HGU bersifat seumur hidup bagi pemegangnya. Padahal, menurutnya, ada aturan dan evaluasi berkala yang bisa menjadi dasar untuk pengelolaan ulang.

Untuk itu, Gusnar meminta agar Gugus Tugas Reforma Agraria menyusun data yang lebih rapi dan komprehensif terkait status dan pemanfaatan lahan di Gorontalo. Penataan kembali HGU ini juga menurutnya akan menjadi bagian penting yang tidak hanya menyasar penyelesaian konflik lahan, tetapi juga mendukung perencanaan tata ruang yang berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Nanti kita duduk bersama tim kecil menata ini dengan baik agar supaya ketika Gubernur Gorontalo berbicara di berbagai forum terutama yang berkaitan dengan para investor, ini jelas bahwa kita memiliki tanah dengan status sekian ribu hektar,“ tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo Muhammad Nain, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 636 HGU yang terdata di Provinsi Gorontalo, dengan luas total 74.628 hektar, sekitar 40 persen di antaranya diperkirakan terlantar dan sebagian telah diokupasi masyarakat.

Ia juga melaporkan bahwa target redistribusi tanah tahun 2025 di Gorontalo adalah sebanyak 450 bidang, yang tersebar di Kabupaten Gorontalo 300 bidang dan Kabupaten Pohuwato 150 bidang, dengan sumber tanah berasal dari pelepasan kawasan hutan. Sejak tahun 2020 hingga 2024, program legalisasi aset oleh ATR/BPN telah menyelesaikan 11.532 bidang tanah, dan ditargetkan akan terus berlanjut hingga seluruh obyek TORA dapat dituntaskan pada 2026.

“Hal ini yang mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria yang tentunya perlu kita mengidentifikasi bidang-bidang tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemegang hak untuk lebih dimanfaatkan untuk mendukung program asta cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkap Kanwil ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri Sebut Nila Salin Pati Bisa Ekspor

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto menargetkan desa di Kabupaten Pati jadi eksportir ikan nila salin karena potensinya yang sangat tinggi.

Lahan untuk budidaya tersebut mencapai 1.885 Hektare dengan hasil panen sebanyak 7,5 Ton pada tahun 2024 meskipun masih dilakukan dengan cara konvensional.

Hasil panen ini diyakini Mendes Yandri akan lebih maksimal jika dilakukan dengan cara modern setelah dilakukan kolaborasi berbagai pihak termasuk Kemendes PDT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Manfaatnya juga akan meluas tidak hanya pada distribusi hasil panen, kesejahteraan masyarakat, namun juga pemenuhan kebutuhan program prioritas lain milik Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kiranya nanti Pati akan jadi prioritas dari program-program itu. Pati desanya 400 lebih nanti akan kami prioritaskan kerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga, lintas pelaku usaha di mana nanti mungkin di Pati akan tercipta desa ekspor, desa swasembada, desa ketahanan energi, dan lain sebagainya,” tutur Mendes Yandri saat Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025).

Kolaborasi dengan KKP telah dilaksanakan Kemendes PDT melalui Memorandum of Understanding (MoU) berikut dengan sektor swasta sehingga dapat mempercepat proses pemasaran untuk mendapatkan harga yang menguntungkan.

Langkah ini dipastikan berhasil terlebih dengan bersatunya gubernur, bupati/walikota, serta kepala desa sebagai mitra dalam membangun Indonesia secara merata yang dimulai dari desa.

“Bapak presiden ingin sekali menggeser air mata kemiskinan menjadi air mata kebahagiaan. Ini tidak akan terlaksana kalau tidak ada kolaborasi, kalau tidak ada kerja sama. Maka kolaborasi kerja sama dengan gubernur, dengan bupati, camat, kepala desa semua harus terlibat,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Mendes Yandri bersama Wamendes Ahmad Riza Patria, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haeru Rahayu, dan Bupati Pati Sudewo juga melakukan panen ikan nila salin di Desa Dororejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati. Meskipun hasil ikannya dinilai baik namun ada tiga kendala yang dievaluasi untuk tahap berikutnya.

Tiga kendala tersebut berkaitan dengan pakan, teknis, dan pemasaran hasil panen yang langsung direspons Kemendes PDT dan KKP.

Para petambak akan diberi pelatihan langsung dari ahlinya dan disambungkan dengan pembeli yang tepat tanpa perantara sehingga harga ikan tidak akan merugikan masyarakat saat panen raya.

“Memang perlu pendampingan dan pemberdayaan. Kami datang ke sini bukan hanya untuk melihat tapi juga berpikir ke depan termasuk untuk pakan, teknis, dan pemasarannya. Ini perlunya kolaborasi termasuk hilirisasi jadi hasil panen akan kita pikirkan. Jadi produk di desa bisa kita maksimalkan,” kata Mendes Yandri.

Beberapa langkah ini penting karena nila salin merupakan jenis ikan nila air tawar melalui inovasi dan rekayasa teknologi yang dibudidayakan di air payau.

Keunggulannya banyak di antaranya tahan terhadap kadar garam tinggi, peluang komoditas ekspor, siklus budidaya lebih singkat karena perubahannya cepat, dan harga relatif stabil.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama BPKP untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel dan transparan. Upaya ini ditegaskan melalui audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Jumat (25/7).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam mempererat sinergi dan kolaborasi dengan BPKP, menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan dana publik yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya pendampingan BPKP bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Amanah dari Bapak Gubernur adalah agar Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa berdampingan dengan BPKP, berdiskusi, dan menyelaraskan pemahaman dalam menginterpretasikan sebuah kebijakan,” ujar Sekdaprov

Sekdaprov menambahkan bahwa hal ini sangat krusial, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku. Dalam setiap pengambilan kebijakan, Bapak Gubernur meminta BPKP sebagai pembanding dari semua asumsi dan narasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk optimalisasi tata kelola seluruh aset dan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” tegasnya.

Pit. Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Agus Setiyawan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung. la menjelaskan bahwa BPKP telah lama mengedepankan pendekatan kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Eksistensi pendampingan antara BPKP pusat dan daerah sudah jauh dilakukan. Kami menyebut pemerintah daerah sebagai mitra, bukan objek. Oleh karena itu, kami
mengajak untuk bersama-sama berdiskusi serta bertukar pikiran,” jelas Agus.

Menurut Pit. Kepala Perwakilan BPKP Lampung, akuntabilitas adalah hal yang sangat penting, mengingat dana yang dikelola adalah dana publik yang bersumber dari rakyat.

Agus Setiyawan juga menjelaskan tiga fokus utama BPKP, yaitu manajemen pemerintah, manajemen risiko, dan pengendalian, la menambahkan bahwa pemerintah memiliki peluang besar untuk dapat menghasilkan pendapatan dari aset-aset yang telah dimiliki.

“Pada prinsipnya, kami siap menjadi pendamping dan mitra yang akan lebih efektif dalam mencapai tujuan tersebut,” ucapnya.

Kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPKP ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan. Dengan sinergi yang kuat ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Mojokerto Tekankan Budaya Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka Diklat Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) secara virtual. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa budaya integritas yang kuat.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat berhasil tanpa adanya budaya integritas. Integritas tidak dibentuk dalam semalam, namun tumbuh dari penegakan kode etik yang tegas, konsistensi dalam pelaporan LHKPN, serta penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas Ning Ita sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, penindakan, serta pencegahan yang sistemik dan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan.

“Membangun sistem itu penting, tetapi membangun ASN yang berintegritas jauh lebih fundamental. Setiap ASN harus menjadi teladan dalam integritas, penggerak di tengah perubahan, serta pembina semangat kolektif,” tambahnya dalam laman Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (24/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita turut mengingatkan pentingnya nilai-nilai dasar ASN serta tanggung jawab moral yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.

“ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kota Mojokerto mencatat prestasi membanggakan dengan meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 98,41.

Capaian ini menjadi yang tertinggi di Jawa Timur dan masuk tiga besar secara nasional. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjadikan integritas sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak

Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak di ruang digital.

Ia kembali mengangkat prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

Berbicara di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/07/2025), Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial.

Menurut Meutya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.

Dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya.

“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.

Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain:

Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.
Meutya mengatakan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak.

PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.

Namun demikian, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.

Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Seminar BPK Bahas Pentingnya Akuntabilitas E-Government dalam E-Katalog

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan seminar pemeriksaan keuangan negara dengan tema “Pentingnya Tata Kelola dan Akuntabilitas E-Government dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog” di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi pemeriksa dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi pengadaan pemerintah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, menyampaikan bahwa transformasi digital melalui e-government telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penerapan sistem e-katalog dianggap mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara.

“Dengan tata kelola yang baik dan didukung oleh pemanfaatan teknologi yang maksimal, diharapkan e-katalog dapat memberikan manfaat optimal dan menghindarkan dari upaya-upaya penyimpangan,” ujar Wakil Ketua BPK.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan tata kelola yang memadai untuk memastikan integritas sistem, desain sistem yang anti kecurangan, transparan, serta kolaborasi erat antar pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas peran, baik dari instansi pengguna, penyedia barang/jasa, regulator, hingga pemeriksa menjadi kunci utama keberhasilan sistem e-katalog.

Oleh karana itu, Wakil Ketua BPK berharap melalui seminar ini para peserta yang hadir, khususnya para pemeriksa BPK dapat memperoleh pemahaman mengenai materi pokok e-katalog, implementasi e-katalog dari berbagai sudut pandang, mekanisme pengawasan atas transaksi pengadaan barang/jasa menggunakan e-katalog, dan pemahaman dalam menyikapi permasalahan terkait kewajaran harga barang/jasa yang ada dalam e-katalog.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kepala Badan Diklat PKN) BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk pendidikan profesional berkelanjutan (PPL) dalam rangka mempertahankan kompetensi para pemegang sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) sebagaimana diamanatkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

PPL dimaksud bertujuan untuk memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesional secara berkesinambungan serta membekali pemeriksa dengan pengetahuan dan keahlian mutakhir di bidangnya, sehingga mampu menerapkannya dengan baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban profesional sebagai pemeriksa.

Seminar ini mengundang narasumber dari internal dan eksternal BPK, yaitu Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aryanto Wibowo, Analis Kebijakan Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Devi Yanurida, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan, Zulvia Dwi Kurnaini.

Turut hadir pada seminar tesebut, Ketua BPK, Isma Yatun, Anggota III BPK, Aksanul Khaq, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para pegawai di lingkungan BPK yang hadir secara luring maupun daring.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Bahlil Pastikan Listrik Menyala Hingga Pedalaman Papua

Setelah singgah di Kepulauan Yapen dan Pulau Owi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (25/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program listrik desa sekaligus untuk meninjau langsung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori.

“Saya melakukan kunjungan kerja di Provinsi Papua untuk memastikan perintah Bapak Presiden dalam rangka memberikan pelayanan kepada semua wilayah di Indonesia dari Aceh sampai Papua untuk urusan listrik desa, listrik dusun, listrik kampung,” ungkap Bahlil.

PLTM Wabudori akan dibangun di Sungai Wabudori di kawasan hutan konservasi Distrik Supiori Barat, berkapasitas 1,2 Mega Watt (MW), dengan dua unit turbin masing-masing 600 kW. Proyek ini diharapkan dapat memasok listrik ke lebih dari 1.600 rumah tangga dan dibangun dengan prinsip energi bersih serta memanfaatkan produk dalam negeri.

Sebelumnya, proyek ini terhenti sejak 2010 karena kendala teknis dan administratif. Menanggapi hal ini, Bahlil menegaskan perlunya percepatan konstruksi proyek tersebut. “Alhamdulillah hari ini kita tinjau langsung untuk memastikan agar proses konstruksinya bisa segera jalan di 2026, memang dalam schedule (Commercial Operation Date-nya) 2029, tapi saya majukan paling lambat awal 2028, kalau bisa 2027 akhir, itu jauh lebih baik,” ujarnya.

Bahlil juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mendukung pembangunan infrastruktur listrik agar tidak terkendala dan berjalan dengan lancar. “Saya minta satu hal, jangan pada saat teman-teman PLN bangun, kita tidak dukung. Palang-palang, ijin A, ijin B, kalau boleh Pak Bupati mohon bantuan agar kita bisa simultan kerjanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi memaparkan bahwa seluruh komponen proyek akan memenuhi standar keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Ia memastikan penggunaan energi terbarukan berbasis aliran air lokal yang melimpah, serta komitmen kuat untuk memaksimalkan kandungan lokal.

Bupati Supiori Heronimus Mansoben menyambut hangat perhatian pemerintah pusat. Ia berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan listrik desa, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, terutama di sektor perikanan dan pariwisata. Pemerintah daerah pun siap memfasilitasi agar pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.

Tak hanya fokus pada pembangkit, Menteri Bahlil juga meminta percepatan penyambungan listrik rumah tangga yang sudah berjejaring namun belum teraliri arus. Ia meminta agar pendanaan untuk penyambungan tersebut segera dialokasikan melalui anggaran Kementerian ESDM.

Bagi Bahlil, peninjauan PLTM Wabudori ini diharapkan menjadikan Papua contoh provinsi pengembangan energi bersih dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang merata dan inklusif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian Transmigrasi Serahkan SHM Transmigran Sukabumi, Wujud Nyata Tuntas Lahan Tuntas Harapan

Kementerian Transmigrasi serahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran lokal di Cikopeng, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/7). Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas lahan kepada para transmigran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

“Sebanyak 296 bidang tanah dibagikan, ini merupakan bagian dari total 1.120 bidang tanah transmigrasi yang telah diterbitkan di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Transmigrasi, Iti Octavia Jayabaya.

Penyerahan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Trans Tuntas, salah satu program unggulan Kementerian Transmigrasi tahun 2025 yang fokus pada penyelesaian persoalan lahan transmigrasi secara cepat, legal, dan bebas konflik.

“Tujuan utama transmigrasi adalah meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Pemenuhan hak normatif berupa lahan dengan status Hak Milik adalah bagian penting dari tujuan itu,” ujar Staf Khusus Menteri Transmigrasi, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya.

Sertipikat yang dibagikan terdiri dari beberapa lokasi yaitu Cimanggu, Desa Langkap Jaya: 183 bidang, lokasi Cikopeng, Desa Curugluhur: 369 bidang, lokasi Gunung Gedongan, Desa Mekarsari: 268 bidang, dan lokasi Puncak Gembor, Desa Mekarsari: 270 bidang

Dirinya menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SHM ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

“Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada para transmigran dalam mengelola tanah sebagai sumber penghidupan. Namun, penataan aset ini harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, sejumlah bidang tanah belum dapat disertifikasi karena menghadapi permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, sengketa dengan masyarakat adat, klaim kawasan hutan, hingga konflik dengan pelaku usaha yang memasukkan lahan transmigran ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

Wilayah prioritas untuk penyerahan SHM tahun ini mencakup Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki beban sertifikasi yang besar dan dokumen yang sudah clean and clear.

“Fokus penyerahan SHM juga didasarkan pada kelengkapan berkas usulan serta kepastian status lahan,” imbuh Menteri Iftitah.

Dengan adanya SHM ini, para transmigran lokal diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka di tanah yang kini telah sah menjadi milik mereka. Pemerintah pun menegaskan akan terus mengawal dan mempercepat proses legalisasi lahan transmigrasi lainnya di berbagai kawasan transmigrasi yang ada di seluruh Indonesia.

Menkum Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual: Baru 14 Indikasi Geografis Terdaftar

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Di Sumatera, begitu banyak produksi, seperti kopi dan juga kerajinan-kerajinan yang seharusnya mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), baik itu berupa merek, ataupun indikasi geografis, akan tetapi masih sedikit yang terdaftar terkait KI.

“Setelah saya tiba di sini, ternyata satu Sumatera Utara dengan luar biasa luasnya, dan beragam komunitasnya maupun kerajinannya ternyata baru 14 Indikasi geografis yang terdaftar,” kata Menkum saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jum’at (25/07/2025).

Lebih lanjut Menkum menjelaskan tentang perlindungan dan kemudahan bagi UMKM, terdapat tiga fase kemudahan dan perlindungan. Pertama, dari skala pembentukan badan usaha di awal dari sektor informal. Menurutnya, jika mau beralih ke sektor formal menjadi pengusaha yang berbadan hukum, sekarang ada yang namanya perseroan perseorangan.

“Biayanya murah sekali, hanya 50 ribu, bapak/ibu sudah bisa mendirikan perseroan perseorangan, oleh karenanya saya ingin mengajak UMKM ini untuk bertranformasi, yang mikro bisa naik ke kecil dan kecil bisa naik ke menengah,” tambahnya.

Untuk itu Menkum berpesan agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sumatera Utara dan jajarannya untuk terus menyosilalisasikan menyangkut soal perseroan perseorangan tersebut. Selain itu, Menkum juga mengharapkan jangkauan dari sisi dukungan administrasi maupun kelembagaan untuk bisa mengakses berbagai pembiayaan yang disponsori Kementerian UMKM, agar usaha ini menjadi penting.

Yang ke dua, menurut Menkum, pemberian perlindungan sangat diperlukan untuk indikasi geografis, merek, paten atau yang lain.

“Mengapa penting, karena di publik entah itu merek atau dibalik sebuah nama itu terdapat nilai kekayaan ekonomi dan ada nilai yang penting di dalamnya, untuk itu harus dilindungi,” kata Supratman.

Oleh karenanya, Menkum berharap agar pelaku UMKM untuk dapat segera mendaftar hak kekayaan intelektualnya guna mendapatkan perlindungan.

Dan yang ke tiga, Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang nantinya akan hadir di semua desa.

“Jadi kalau ada masalah hukum yang melibatkan bapak/ibu semua di dalam satu desa tertentu, nantinya akan memudahkan dalam memproses permasahan hukumnya,” terang Supratman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga mengatakan, bahwa kegiatan kegiatan festival kali ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk di Sumatera Utara.

“Saya mengapresiasi kegiatan festival ini yang menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya,” kata Lamhot.

Festival yang dilaksanakan kali ini merupakan festival ke tiga dalam rangkaian kegiatan festival yang totalnya akan diselenggarakan di 18 titik lokasi di Indonesia.

Kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan di Pontianak Kalimantan Barat, dan yang ke dua dilaksanakan di Trenggalek Jawa Timur.

Pemberian berbagai fasilitas usaha ini bertujuan untuk mendorong usaha-usaha mikro yang jumlahnya diperkirakan tidak kurang dari 29 juta di seluruh Indonesia yang sudah mulai beroperasi dari sektor informal ke sektor formal.

Pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan MoU antara Menkum dengan Menteri UMKM, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal (Dirjen) KI dan Kepala BPHN Kemenkum, dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News