Suarapemerintah.id – Transportasi massal yakni MRT , LRT , Transjakarta , mengumumkan untuk menambah waktu operasional saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Penambahan jam operasional tersebut di mulai hari ini, Senin (8/6/2020).
PT LRT Jakarta memberlakukan waktu operasional secara normal pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Sebab sebelumnya LRT Jakarta hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
“LRT Jakarta akan beroperasi kembali normal yakni pukul 05.30 hingga 23.00 WIB dimulai pada tanggal 8 Juni 2020,” kata Corporate Secretary LRT Jakarta, Bintang Kemal dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
“Pembatasan jumlah penumpang tetap berlaku yaitu 30 orang per kereta atau 60 orang dalam satu rangkaian kereta,” ucapnya.
Untuk Transjakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memang belum membuka keseluruhan layanan. Hanya saja mulai Jumat (5/6) lalu, waktu operasional Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum. Penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 hingga 24.00 WIB.
Sedangkan, PT MRT Jakarta mengubah jarak kedatangan kereta atau headway mulai Senin (8/6/2020). Perubahan itu juga terjadi saat jam sibuk di hari kerja dan non sibuk. Direktur Utama PTÂ MRTÂ Jakarta, William Sabandar menyatakan headway saat jam sibuk di hari kerja yakni 5 menit dan untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit.
“Jam operasional weekdays atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata William dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan jam sibuk yang dimaksud yaitu pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB. Jam non-sibuk yaitu pukul 05.00 WIB – 07.00 WIB dan 09.00 WIB – 17.00 WIB.
“Untuk jumlah penumpang dibatasi 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta,” ucapnya.





