spot_img

BERITA UNGGULAN

Pesantren Dapat Kucuran Dana 2,36 Triliun Dari Pemerintah

Suarapemerintah.id – Untuk menunjang kegiatan di saat pemberlakuan new normal, pesantren akan mendapat kucuran dana  sebesar 2,36 triliun dari pemerintah.

Dana tersebut sebagai bukti  sektor pendidikan keagamaan turut menjadi perhatian utama pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

“Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun,” kata Muhadjir melalui rilis, Selasa (9/6/2020).

Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Dirinya meminta agar pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

Muhadjir juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya.

Sejauh ini, Muhadjir mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kementerian Agama dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ungkapnya.

Muhadjir meminta agar Pondok Pesantren berkoordinasi dengan layanan kesehatan di wilayahnya masing-masing untuk memantau perkembangan penyebaran wabah virus Covid-19.

Tujuannya agar bisa segera memangkas titik penyebaran bila terjadi penularan di lingkungan pesantren.

“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” jelasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru