Beritamedia.id – Digadang-gadang oleh Menteri Pertanian, bisa menghilangkan corona, kini setelah mendapat banyak cibiran negatif oleh beberapa pihak, Kementerian Pertanian (Kementan) justru menyebut kalung ini hanya sebagai minyak kayu putih pada umumnya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Fadjry Djufry.
Ia menyebutkan, “apabila tak berkhasiat untuk menangkal Covid-19, khasiat yang ditawarkan produk eucalyptus Kementan sama dengan produk minyak kayu putih.”
Khasiat yang terkandung dalam kalung itu diakuinya sama dengan minyak kayu putih. Yakni punya efek melegakan saluran pernafasan, mengencerkan dahak, pereda nyeri, pencegah mual anti inflamasi dan efek menenangkan.
Selain itu ia menambahkan, manfaat dari eucalyptus sudah terbukti dengan ada banyaknya publikasi serta fakta empiris. Ia pun mengatakn di Indonesia kalung tersebut masuk kategori sebagai jamu mengobati penyakit flu atau gangguan pernapasan.
Fadjry mengatakan seluruh produk eucalyptus yang dibuat oleh Kementan berstatus sebagai jamu, bukan sebagai anti virus Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mayoritas beberapa produk berbasis minyak eucalyptus yang masuk tanaman atsiri tersebut diakui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kategori jamu dan belum sampai produk fitofarmaka.
Produk kalung ini diakuinya juga telah dilakukan uji coba kepada 16 pasien positif Covid.
“Kementan hanya mencatat testimoni, bukan melakukan pengujian terhadap kondisi kesehatan”, ujarnya.
Dalam uji coba itu pengguna memberikan respon positif, karena diakui mereka membuat pernapasan menjadi lebih segar dan tenang.


.webp)














