Suarapemerintah.id – Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan implementasi SAKIP Kementerian Agama dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Evaluasi ini dilaksanakan pada 24 September 2020.
Seiring pandemi, evaluasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom. Proses dimulainya evaluasi ini dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar.
“Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP pada Kementerian Agama terus kita dorong dalam program-program skala prioritas,” ungkap Nizar di Jakarta, Kamis (24/09).
“Kemenag telah berupaya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi RB tahun 2019, proses penyederhanaan birokrasi yang menjadi amanah KemenPAN, maupun strategi penyesuaian program dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 ini,” lanjutnya.
Selain menyiapkan evidence penilaian reformasi birokrasi, kata Nizar, Kemenag juga fokus memperkuat aspek reformasi. Hal ini dalam rangka memperkuat komitmen organisasi bahwa Kemenag benar-benar mendukung penuh upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi di semua level birokrasi. Nizar mengaku optimis hasil penilaian RB tahun ini lebih baik dari sebelumnya.
Penanggung jawab Tim Evaluasi Kemenpan RB Naptalina Sipayung kembali mengingatkan lima arahan Presiden Jokowi terkait Reformasi Birokrasi. Kelima hal itu mencakup pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi,
“Kami berharap RB pada Kementerian Agama bukan lagi berbasis proyek, harus mampu mengurai dan menganalisa akar permasalahan serta mengoptimalkan peran pengawasan,” ungkap Naptalina.
“RB (reformasi birokrasi) juga harus terintegrasi, menciptakan budaya kerja yang positif, termasuk juga memaksimalkan inovasi bidang pelayanan,” tandasnya.