BerandaPemerintahKabinetProvinsi Banten Jadi Target Program SPPT-TI Pencegahan Korupsi

Provinsi Banten Jadi Target Program SPPT-TI Pencegahan Korupsi

Suarapemerintah.idKementerian Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja ke Kota Serang, Banten. Kunjungan kerja tersebut merupakan salah satu upaya Kunjungan Pencegahan Korupsi melalui penerapan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Program SPPT-TI yang menjadi salah satu Aksi Pencegahan Korupsi  berdasarkan hasil kesepakatan rapat Tim Stranas Pencegahan Korupsi pada tanggal 13 Maret 2019 telah menentukan daerah yang menjadi wilayah implementasi, dan dalam hal ini Kota Serang menjadi salah satu target implementasi pada B-15 Tahun 2020 , ”Kata Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Baringin Sianturi, SH, MH, di Serang, Banten, Kamis (17/9/2020).

- Advertisement -

“Kami telah melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan SPPT-TI (di Provinsi Banten) untuk memastikan peningkatan dan pengembangan SPPT-TI sesuai dengan target Stranas Pencegahan Korupsi,” lanjutnya.

Dikatakan, ada empat instansi instansi yang menjadi tujuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi, yaitu Kantor Pengadilan Negeri Serang, Kejari Serang, Polres Serang, dan Rutan Kelas IIB Serang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM