Hasil Verifikasi Data Kota/Kabupaten Pelaporan KKP HAM

142

Suarapemerintah.id – Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Permenkumham 34/2016), Tim Verifikasi Direktorat Jenderal HAM mengadakan pertemuan membahas hasil verifikasi awal terhadap data pelaporan KKP HAM yang disampaikan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (via aplikasi KKP HAM) di Gedung Ditjen HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dirjen HAM, Mualimin mengatakan bahwa tujuan dari diimplemetasikannya Permenkumham 23/2016 adalah untuk memotivasi dan memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah kabupaten dan kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM di daerahnya masing-masing, “Kita memberikan penghargaan dengan memperhatikan hasil laporan tim verifikasi” kata Mualimin.  Sasaran dari KKP HAM adalah partisipasi dari seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Walaupun demikian, pelaporan KKP HAM bersifat tidak memaksa, sehingga KKP HAM bukanlah bertujuan untuk mengompetisikan capaian kabupaten dan kota

Sebagai bentuk sinergisitas program yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal HAM dalam mendorong pemerintah kabupaten dan kota, capaian nilai tersebut dikombinasikan dengan capaian nilai Aksi HAM yang juga dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Perlu kami sampaikan pula, bahwa pelaksanaan RANHAM telah dijadikan sebagai prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA. 2021 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS\

Sementara itu hasil evaluasi pertemuan tersebut adalah perlunya dorongan lebih dari pimpinan tinggi Kementerian Hukum dan HAM, terutama kepada kepala daerah yang belum berpartisipasi dan/ berpartisipasi namun capaiannya rendah dan Peran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mengimplementasikan KKP HAM, terutama untuk propinsi yang capaian pemerintah kabupaten dan kotanya sangat rendah. hadir dalam rapat evaluasi ini adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dirjen HAM, Para Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama.