Suarapemerintah.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya Bunda Wakaf Wanita Islam. Inovasi dalam pengelolaan wakaf ini digawangi oleh Pengurus Pusat Wanita Islam.
“Kami menyambut baik peran PP Wanita Islam terkait produk Bunda Wakaf. Ini adalah bagian dari partisipasi yang positif,” terang Menag saat memberikan sambutan dalam Launching Bunda Wakaf Wanita Islam yang digelar secara daring, Minggu (25/10).
Hadir juga sebagai pembicara, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh dan Ketua PP Wanita Islam Marfuah Musthofa.
“Kami berharap produk wakaf ini dapat menjembatani umat dalam menunaikan wakafnya, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Menag juga berharap gagasan PP Wanita Islam melahirkan Bunda Wakaf dapat mendorong umat Islam terus memaksimalkan potensi wakaf. Menurutnya, Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan tata kelola perwakafan. Hal itu sebagai salah satu langkah nyata Kemenag dalam memperkuat filantropi Islam.
Apalagi, lanjut Menag, potensi wakaf sangat besar namun belum sepenuhnya dapat dikelola secara optimal. Tanah wakaf saat ini tersebar di ribuan tempat. Potensi wakaf uang juga jauh lebih besar.
Dalam beberapa dekade terakhir, lanjut Menag, pengelolaan perwakafan terus mengalami banyak kemajuan. Lembaga pengelola wakaf mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, sementara pemanfaatan tanah wakaf juga terus didorong lebih produktif. “Kemenag terus tingkatkan tata kelola perwakafan. Regulasi perwakafan terus disempurnakan dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas,” ujarnya.
Menag menjelaskan, di antara isu wakaf yang saat ini sedang digaungkan secara luas adalah wakaf uang. Wakaf uang merupakan salah satu instrumen perwakafan yang potensial menjadi sumber pendanaan sosial keagamaan. Selain potensinya yang besar, wakaf uang juga sangat mudah dan ringan ditunaikan. Semua elemen umat islam dapat berpartisipasi dalam wakaf uang ini. “Tugas kita adalah menyiapkan infrastruktur agar wakaf uang ini menjadi besar,” tegas Menag.
Produk wakaf lainnya yang baru dirilisa adalah cash waqf linked sukuk (CWLS). Ini adalah terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya CWLS, kita berharap semakin banyak elemen masyarakat berpartisipasi dan berwakaf,” harap Menag.
Menag menilai, partisipasi publik yang luas menjadi kata kunci dalam pengelolaan perwakafan. Pemerintah terus mendorong elemen masyarakat, utamanya ormas Islam, untuk terus berpartisipasi melahirkan inovasi pengelolaan wakaf.
“Kita berharap masyarakat semakin dimudahkan untuk berwakaf dan obyek wakaf juga lebih produktif dan luas manfaatnya bagi kepentingan agama dan bangsa,” tandasnya.