Suarapemerintah.id – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2020-2025 sudah terpilih. Kepengurusan periode ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2020.
Menag Fachrul Razi berpesan agar kepengurusan yang baru ini dapat melanjutkan upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.
“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” katanya dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom, Rabu (11/11).
Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, Menag berharap ada koordinasi dengan Baznas untuk membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola, dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.
“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.
Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika sinergi dijalin secara baik,” tuturnya.
Delapan anggota Baznas yang beru terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional. Berikut daftar nama Pengurus Baznas 2020 – 2025:
1. Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat),
2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (anggota MUI Pusat),
3. Mokhammad Makhdum (mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP),
4. Zainulbahar Noor (Wakil Ketua Baznas 2015-2020),
5. Saidah Sakwan (mantan anggota DPR),
6. Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah/LazisMu),
7. Nur Chamdani (anggota Tentara Nasional Indonesia), dan
8. Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama/LazisNU)