Suarapemerintah.id – Pandemi covid-19 menuntut lembaga pendidikan untuk lebih berinovasi agar Kondisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan dengan baik.
Pemberlakuan KBM secara daring (dalam jaringan) yang ditetapkan pemerintah menjadi tantangan lembaga pendidikan dalam melaksanakan KBM.
Delapan bulan masa pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan UNICEF memberikan apresiasi atas Praktik Baik yang dilakukan lembaga pendidikan dalam proses belajar mengajar.
Apresiasi diberikan kepada lembaga pendidikan yang telah kembali memulai pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan dan lembaga pendidikan yang masih melaksanakan belajar dari rumah (BDR).
Ada 17 lembaga pendidikan yang menerima apresiasi, lima di antaranya adalah madrasah. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengapresiasi madrasah yang telah aktif ikut menerapkan dan mensosialisakan praktik baik dalam pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, dengan ikut mensosialisasikan melalui video dan foto, praktik baik itu diharapkan dapat menginsprasi lembaga pendidikan lain yang juga sedang terkena pandemi.