Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Amankan Aset Negara, Kemenhub Asuransikan Tiga Gedung Kantor

Suarapemerintah.id – Kementerian Perhubungan mengasuransikan aset atau Barang Milik Negara kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara berupa 3 (tiga) Gedung dan Bangunan di Kantor Pusat Kemenhub yakni Gedung Cipta, Gedung Karsa, serta Gedung yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur.

Pengasuransian dilakukan dalam rangka mengamankan BMN di lingkungan Kemenhub.

- Advertisement -

Secara paralel kami juga tengah menyiapkan pengasuransian Barang Milik Negara pada tahun 2021 untuk Gedung yang digunakan sebagai Kantor, Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Pendidikan dan Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Kesehatan,” jelas Sekretaris Jenderal Djoko Sasono saat menghadiri acara “Serah Terima Polis Asuransi Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan” di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/12).

Sesjen Djoko menjelaskan, beberapa tujuan dan manfaat dalam mengasuransikan Barang Milik Negara yaitu : sebagai upaya Kemenhub dalam mengamankan Barang Milik Negara, untuk menjaga kepastian keberlangsungan pelayanan umum; menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan; serta untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi di Indonesia.

- Advertisement -

Dengan adanya pengasuransian BMN diharapkan dapat kita peroleh manfaat dalam upaya pengoptimalan Barang Milik Negara untuk menunjang produktifitas kerja dan keberlangsungan bernegara,’’ ungkap Sesjen Djoko.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur BMN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kemenhub (LPPBMN) Kemenhub, Jajaran Konsorsium Asuransi BMN, dan jajaran di lingkungan Kemenhub.

Sebelumnya diketahui jika Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menargetkan 10 Kementerian dan Lembaga akan mengajukan asuransi gedung tahun ini.

Lebih lanjut, terdapat 8 lembaga yang sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.

Kita target 10 Kementerian dan Lembaga yang akan mengajukan asuransi gedung tahun ini. Pilot projectnya di Kemenkeu dulu, tahun 2019. Sampai sekarang yang siap ada 8 Kementerian dan Lembaga,” ujar Encep di gedung DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (14/02/2020).

Adapun 8 Kementerian dan Lembaga tersebut ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara untuk nilai premi, Encep menyatakan pemerintah masih melakukan pengukuran nilai aset terlebih dahulu. Jika sudah terlihat berapa asetnya, maka nilai preminya akan diketahui, sehingga setiap Kementerian dan Lembaga akan berbeda-beda.

Nantinya, asuransi BMN ini hanya akan dikelola oleh satu konsorsium BMN. Ini dilakukan agar asuransi bisa dikelola dengan aman.

Lebih lanjut, Encep menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mendorong agar lebih banyak kementerian dan lembaga bisa mengajukan asuransi karena Indonesia merupakan wilayah rawan bencana.

Tidak harus 10, bisa saja lebih. Malah Bu Sri senang kalau banyak, kita memang harus mengamankan gedung karena bencana kita banyak,” kata Encep mengakhiri.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru