SuaraPemerintah.id – Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, distribusi vaksin COVID-19 akan dibagi menjadi vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar.
Saat ini ramai beredar iklan pre-order vaksin COVID-19 untuk jalur mandiri yang berbayar. Iklan tersebut datang dari sejumlah pelayanan fasilitas kesehatan. Padahal Bio Farma yang bertanggung untuk masalah pendistibusian vaksin, belum membuka sistem layanan order vaksin dalam bentuk apapun.
Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menjelaskan saat ini pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.
“Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan pre-order vaksin Corona untuk vaksinasi COVID-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun, baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan,” jelas Bambang (13/12).
Mengenai penyediaan layanan vaksinasi COVID-19, seperti rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya, dia memastikan masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi-asosiasi resmi.
“Dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM,” sambungnya.
Bambang menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah juga belum menetapkan harga vaksin Corona yang akan digunakan oleh penerima mandiri. Hal itu dilakukan untuk menepis info yang beredar di media sosial mengenai harga vaksinasi COVID-19.
Pemerintah berencana menyelesaikan pasokan vaksin Covid-19 pada Desember 2020 dan mulai melakukan vaksinasi massal pada 2021. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menyebut distribusi vaksin corona (covid-19) akan dilakukan dengan mengandalkan digitalisasi.
Telkom bersama Biofarma ditunjuk untuk mendigitalisasi distribusi vaksin Covid-19. Vice President Corporate Communication Telkom Ahmad Reza mengatakan bahwa Telkom juga bertugas mengintegrasikan data dari berbagai sumber terkait vaksin Covid-19, seperti data dari Kementerian dan Lembaga.
“Aplikasi yang sedang dibangun dengan Biofarma ini masih dalam tahap finalisasi dan diupayakan dapat selesai pada saat vaksin siap didistribusikan,” kata Reza
Juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hal tersebut untuk meredam simpang siur informasi.
“Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac,” kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Kehadiran dan penggunaan vaksin Corona tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia, dijelaskan masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya. Pemerintah pun memastikan belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.
“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” paparnya.