Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Enam Tahun SBSN, Bangun Gedung 57 PTKIN 

Suarapemerintah.id – Pembangunan sarana prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah berlangsung enam tahun, 2015-2020.

Dalam rentang itu, pembangunan sudah dilakukan pada 57 dari 58 PTKIN. Hanya UIN Mataram yang belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara. Meski demikian, UIN Mataram mendapat bantuan dengan skema Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) 4 in 1.

- Advertisement -

Direktur Pendidikan Tinggi dan Iptek Bappenas RI, Hadiat, mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama atas prakarsa proyek Surat Berharga Syariah Negara sehingga berhasil membangun infra struktur pendidikan pada PTKIN. Dalam rentang enam tahun, total anggaran yang digunakan berkisar 7-8 triliun.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan melalui Surat Berharga Syariah Negara pada PTKIN telah berjalan dengan baik, sehingga hampir semua PTKIN telah mendapat manfaatnya,” terang Hadiat dalam Sosialisasi Pengajuan SBSN 2022 yang digelar secara daring, Rabu (02/12).

- Advertisement -

Di hadapan 58 Wakil Rektor/Wakil Ketua II dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PTKIN se-Indonesia, Hadiat berpesan bahwa pengajuan SBSN 2022 harus memperhatikan master plan pengembangan kampus. “Master plan menjadi salah satu syarat untuk pengajuan SBSN di samping syarat lainnya seperti prioritas kebutuhan,” jelasnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno mengatakan, alokasi SBSN tidak semata-mata pemerataan tetapi juga didasarkan pada komitmen mutu para pimpinan PTKIN. “Masalah kualitas menjadi sesuatu yang mutlak, tidak bisa ditawar dalam pembangunan Gedung SBSN,” katanya.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan bahwa PTKIN harus mempresentasikan proposalnya masing-masing untuk dinilai kelayakannya mendapatkan SBSN.

Agus P Laksono Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Agung P Laksono berpesan agar pengalokasian SBSN jangan asal bagi-bagi kepada PTKIN, tidak berdasarkan para kebutuhan sarana Pendidikan. “SBSN harus didasarkan pada kebutuhan bukan asal bag-bagi projek,” pesannya.

Agus juga mengingatkan kepada Diktis untuk terus meningkatkan tata kelola proyek sehingga terhindar dari bangunan katagori Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Senada dengan Agus, Sugeng dari Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan Bappenas RI menyampaikan agar SBSN diberikan kepada PTKIN yang arah pengembangannya jelas dan diikuti dengan kualitas.

Zoom meeting juga dilengkapi dengan paparan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Ali Rokhmad. Dia menegaskan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang menyusun master plan sebagai salah satu kebutuhan studi pendahuluan bagi penyelenggaraan SBSN 2022.

Nampak hadir, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Idrus Al-Hamid, Kabag Data Perencanaan dan Kerjasama Dalam Negeri Biroren Kemenag Ida Nur Qosim, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasubdit pada Direktorat Perencanaan dan Pendanaan Sugeng, Kasubdit Sumberdaya Pendidikan Tinggi Bappenas RI Kalihputro Fachriansyah, Kasi Sarpras PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIS Otisia Arinidiyah dan Amirudin Kuba Kasi Kemahasiswaan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,810PelangganBerlangganan

Terbaru