Suarapemerintah.id – Kementerian Agama hari ini mengukuhkan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat periode 2020-2025. Pengukuhan dilakukan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain bersamaan dengan Seminar Nasional tentang “Sinergi untuk Masa Depan Pendidikan Inklusi di Madrasah”.
Seminar digelar dalam rangka menyambut hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Hadir sebagai narasumber, Kepala Perwakilan UNICEF Jawa (Tubagus Arie Rukmantara), Dewan Pakar FPMI yang juga wakil rektor UNESA Sujarwanto, dan Sita Thamar Van Bommelen.
“Selamat dan sukses untuk pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan atas berdirinya Forum Pendidik Madrasah Inklusif atau FPMI,” terang M Zain saat didaulat menyampaikan keynote speech dalam seminar ini, Kamis (03/12).
Forum Pendidikan Madrasah Inklusif beranggotakan para pendidik yang kreatif dan berdedikasi tinggi terhadap pendidikan inklusif. Menurut M Zain, tujuan pendidikan inklusif adalah memastikan semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, pendidikan inklusi ingin memastikan semua pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran.
“Jadi, inklusif dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum, dan komunitas madrasah setempat,” ujarnya.
“Mewujudkan layanan yang inklusif dalam rangka memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada madrasah, berarti memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua anak,” sambungnya.
M Zain menggarisbawahi, pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan professionalitas khusus di bidang inklusif, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif. Artinya, para pendidik di madrasah inklusif harus memiliki kecakapan pengetahuan yang memadahi dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, sehingga bisa memahami betul karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap anak serta mengembangkannya menjadi bakat luar biasa.
“Kementerian Agama siap bersinergi dengan semua untuk mewujudkan pendidikan inklusif sekaligus meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saingnya secara merata,” tandasnya.
Kepengurusan FPMI 2020-2025 ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomo 6782 tahun 2020. Ketua Umum FPMI adalah Supriyono, Sekretaris Umum Fakhruddin Karmani, dan Bendahara Umum Lailil Qomariah. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur GTK Madrasah M Zain, serta Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, ketiganya menjadi dewan pembina.