SuaraPemerintah.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan SPT pajak merupakan kewajiban warga negara.
Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan. Hal ini diungkapkan oleh Ma’ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (10/03/2021).
“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” imbaunya.
Menurut Ma’ruf hal ini penting, sebab pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dan pajak sebagai sumber penerimaan negara.
“Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” ujarnya.
Di samping itu, Ma’ruf juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Seperti program vaksinasi Covid-19 sampai pendanaan desa.
“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Ma’ruf pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.
“Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” imbaunya.
Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.
Terlebih, tambah Ma’ruf, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.
“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” pungkasnya.
Tampak hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (red/pen)


.webp)













