Kamis, November 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Permudah Layanan Uji KIR, Bank Jatim Bersinergi dengan Dishub Tuban

SuaraPemerintah.id –  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir dengan menggunakan layanan digital Bank Jatim, Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah, menjelaskan, pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim atau Bank Jatim Mobile yang dapat diunduh melalui Appstore dan Playstore.

- Advertisement -

“Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP),” kata Umi di Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Menurut Umi, pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non-tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

- Advertisement -

“Kerja sama dengan Dishub ini sendiri telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim,” ungkap Umi.

Lebih lanjut, Umi menguraikan, kerja sama tersebut bertolak dari kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga serta sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman.

“Kerja sama ini juga bertujuan mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Sementara, bagi Dishub sendiri, kerja sama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak,” tandasnya.

Sementara dari sisi nasabah, kerja sama ini akan mempermudah mereka melakukan pembayaran uji kir, baik melalui Bank Jatim Mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya, sehingga dapat menghemat waktu nasabah.

“Nasabah dapat melakukan pembayaran uji kir menggunakan QRIS Bank Jatim dengan mudah. Nasabah cukup mengakses laman Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji kir untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah,” imbuhnya.

Dalam kerja sama ini, tambah Umi, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.

“Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran uji kir serta meminimalisir beredarnya uang tunai,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru