Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Alur Pelayanan Telemedisin Untuk Pasien Isolasi Mandiri

- Advertisement -

SuaraPemerintah.id-Bagi pasien isolasi mandiri akibat terpapar virus Covid-19, Kementerian Kesehatan membuka layanan telemedisin (telemedicine) untuk memantau pasien covid-19 isoman. Pelayanan ini juga berlaku untuk orang dengan gejala ringan atau tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri.

Informasi dari laman resmi Kemenkes, langkah ini dilakukan guna menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan tenaga kesehatan, juga mendapatkan pengobatan benar sesuai gejala dialami. Layanan gratis ini bekerja sama dengan 11 platform telemedisin di Indonesia, memberikan jasa konsultasi doker dan pengiriman obat secara gratis. Untuk tahap awal, layanan telemedisin hanya berlaku di Jakarta.

- Advertisement -

Alur pelayanan telemedisin Berikut alur pelayanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:

1. Tes PCR atau swab antigen Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafilasi dengan Kemenkes. Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkannya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (akun resmi bercentang hijau) secara otomatis. Dengan catatan, data ini wajib dilaporkan setiap laboratorium penyedia layanan tes Covid-19. Sebagai tambahan informasi, kasus positif merupakan pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.

- Advertisement -

2. Konsultasi daring Pasien dapat melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari platform-platform layanan telemedisin secara gratis, dengan mengklik tautan atau link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih. Pasien yang melakukan konsultasi dokter, menginformasikan bahwa pasien program Kemenkes.

3. Resep digital Setelah melakukan konsultasi secara online, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, maka obat bisa ditebus secara gratis.

- Advertisement -

4. Tebus resep Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan Whatsapp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama. Pasien mengirimkan resep digital dalam bentuk PDF atau screen capture, yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

5. Pengiriman obat Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma, dan kemudian mengantarkannya ke alamat pasien. Ditegaskan, hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Daftar obat dan vitamin Berikut daftar obat dan vitamin yang ditanggung oleh pemerintah:

1. Paket A (Pasien OTG atau orang tanpa gejala) Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10.

2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan) Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari: Multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10 Azitromisin 500 mg, dengan dosis 1×1, berjumlah 5 Oseltamivir 75 mg, dengan dosis 2×1, berjumlah 14 Parasetamol tab 500 mg, dengan dosis jika perlu, berjumlah 10.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview