SuaraPemerintah.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali 3 hingga 20 Juli 2021 secara resmi dimulai hari ini.
Menkeu Sri Mulyani menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun.
Selain itu, stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abdomen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari enam bulan ke sembilan bulan. Artinya, akan diberikan diskon sampai September 2021 dengan anggaran yang dialokasi mencapai Rp2,33 triliun.
Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]