SuaraPemerintah.ID– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021. Hali ini diperkuat keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, pada saat dirinya ikut rapat kabinet.
“Kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet hari ini melalui video conference. Bapak Presiden (Jokowi) menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang,” kata Muhadjir, Jumat (16/7/21).
Keputusan itu berlaku sampai akhir bulan Juli 2021. Dengan demikian masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan berdiam diri di rumah jika tidak ada aktifitas yang urgen.
“Hingga akhir Juli,” imbuh Muhadjir.
Berita sebelumnya diutarakan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bahwa pemerintah sedang evaluasi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“PPKM Darurat ini diperpanjang atau sampai kapan ini kita sedang evaluasi,” kata Susi pada acara Webinar Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi.
Lebih jauh Susi mengungkapkan, saat ini pihak terkait sedang melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut pemerintah melakukan evaluasi dan membahas perkembangan yang terjadi di masyarakat selama PPKM Darurat.
“Nanti kita rapat dan evaluasi,” terangnya.
Hasil rapat keputusan tersebut akan disampaikan pada Senin pekan depan. “Kira-kira perpanjangannya seberapa lama dan kita akan lihat sampai hari Senin nanti,” tutup Susi.


.webp)















