SuaraPemerintah.ID – Bank Syariah Indonesia (BSI) komitmen tingkatkan layanan tabungan haji untuk mendorong para generasi muda menunaikan ibadah haji melalui cara digital. Komitmen itu dikatakan BSI bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021 – 2024.
“BSI siap menjalankan fungsi BPS-BPIH yang telah ditetapkan oleh BPKH. BSI sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH,” tutur Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, Jumat (16/7/21).
Peran ini mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2018 mengenai pelaksanaan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan haji.
Saat ini, Bank Syariah memiliki dua produk untuk melayani nasabah merealisasikan ibadah hajinya yakni BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia. Nasabah hanya melakukan setoran awal tabungan senilai Rp100.000 dalam merencanakan ibadah haji sejak dini. Tak hanya itu, BSI siap mengelola dana haji yang dikumpulkan lewat giro dan deposito.
Hingga saat ini, penghimpunan dana haji mencapai sekitar Rp20,34 triliun dalam giro dan deposito. Sedangkan total dana haji BPKH yang disimpan di seluruh BPS-BPIH sampai akhir 2020 mencapai sekitar Rp45,33 triliun.
“Ibadah haji tentunya adalah salah satu perencanaan yang harus disiapkan sejak lama mengingat panjangnya antrean, biaya yang harus dialokasikan secara disiplin serta menjadi kewajiban seorang muslim,” tutur Hery.
Agar para generasi muda umat Islam dapat melaksanakan rukun islam kelima, Hery memaparkan, bahwa BSI ke depan akan menyukupi pelaksanaanya. Sesuai data Kementerian Agama telah terjadi peningkatan pendaftaran haji di usia rentang yakni 0-30 tahun dengan jumlah sekitar 20 persen dari total pendaftar haji di Indonesia.
Terkait hal itu, BSI keluarkan berbagai strategi untuk mengedukasi masyarakat berhaji muda antara lain lewat program literasi BPKH ‘Ayo Haji Muda’. Selain itu juga merangkul berbagai pelanggan travel haji dan umroh dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu.
Dalam mempermudah buka tabungan, BSI terus melakukan optimalisasi BSI Mobile, sehingga tidak ada calon nasabah yang kesulitan dalam membuka tabungan.
BSI Mobile mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran haji tanpa harus ke bank. Nasabah pun dapat memprediksi kapan harus mengumpulkan biaya hajinya saat mencapai saldo Rp25 juta.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan sinergi antara bank-bank BPS-BPIH memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar.
“Penempatan dana haji pada perbankan syariah memberikan sumber dana jangka panjang yang dapat membantu perputaran ekonomi syariah dan kemaslahatan umat,” tutup Anggito.


.webp)


















