SuaraPemerintah.id –Â Mulai 15 Juni 2021, Jakarta menambah lokasi penyekatan di masa PPKM Darurat, guna menurunkan mobilitas masyarakat, total sekitar 100 titik lokasi penyekatan. Hal ini untuk mengurangi jumlah populasi penyebaran virus Covid-19 dan kerumunan warga.
“100 titik di titik penyekatan ini akan kita lakukan mulai besok pukul 06.00 WIB,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, (14/7/21).
Sekitar 25 lokasi penyekatan yang ditambahkan Polda Metro Jaya, dari yang sebelumnya Polda Metro Jaya hanya menyiapkan sekitar 75 lokasi penyekatan. Total 100 lokasi penyekatan yang dilakukan Polda Metro Jaya akan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta guna menekan mobilitas masyarakat.
“Untuk di dalam kota ada 19 titik, di Tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo.
Kebijakan penambahan dan pengetatan titik penyekatan itu bukan tanpa alasan, kata Sambodo, Karna semakin hari peningkatan mobilitas kerap terjadi, maka kebijakan ini di keluarkan oleh Sambodo guna menurunkan mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta.
“Ada peningkatan mobilitas di Jakarta, itu intinya,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa target penuruan mobolitas masyarakat di Jakarta belum tercapai. “Jadi, ada urgensi penambahan penyekatan mengapa, ada dua alasannya pertama berdasarkan hasil evaluasi google analatik, Facebook analitik, ini ternyata di Jakarta kemarin itu penuruan mobilitasnya meningkat,” paparnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (14/7/21).
jelas dia, 5 Juli 2021 lalu, kegiatan di Jakarta sempat turun 30 persen, tetapi pada 11 Juli 2021 kegiatan masyarakat bertambah lagi 10 persen sedangkan target penurunannya harus 30-50 persen.
“Peningkatan mobilitas di Jakarta intinya itu, walaupun pada masa di PPKM Darurat di awal sempat bagus tapi diakhir-akhir PPKM kemudian meningkat,” papar Sambodo.
Terkait peningkatan itu, lanjutnya, disebabkan karena lokasi Kota Jakarta strategis sebagai tempat terjadinya pergerakan kegiatan masyarakat baik dari dalam kota maupun luar kota.
“Jakarta ini unik dia adalah hybrid concrete jadi kita sulit memisahkan residensial mana, downtown mana, pusat kota dan sebagainya. Bahkan di tengah pusat kota pun ada permukiman,” pungkasnya.
“Sehingga ketika dilakukan pembatasan di batas-batas kota, mobilitas di dalam kota masih cukup tinggi. Itulah kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota tetapi juga kita harus bermain di dalam kota,” sambungnya.
Terkait Hal itu, Sambodo menyampaikan sesuai hasil rapat bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI telah menyepakati untuk menambah penyekatan menjadi 100 titik.
“Ini adalah 100 titik penyekatan jadi yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi mulai pukul 06.00 hari ini kita sosialisasikan,” jelasnya.
Berikut 100 titik penyekatan yang akan diberlakukan mulai Kamis (15/7) esok pukul 06.00 WIB:
Penyekatan di Batas Kota Jakarta (10 Titik):
1. Pasar Jumat (perbatasan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (perbatasan Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (perbatasan Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
5. Panasonic, Jl Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur
6. Sumber Arta (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
7. Harapan Indah (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
8. Kalimalang (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
9. Bintaro (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
Penyekatan di Dalam Kota (19 Titik):
1. Traffic Light (TL) Fatmawati
2. Jl Pangerang Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung
Penyekatan Tol Batas Kota:
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Timur
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp DPR/MPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin (27 Tititk):
A. Arah Utara:
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jl Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. BRI
16. Oteva
17. TL Harmoni
B. Arah Selatan:
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jl Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan
Penyekatan di Wilayah Penyangga (29 Titik):
Bekasi Kabupaten:
– Sasak Jarang-Tambun
– Kalimalang
– Kedungwaringin
– Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
– Cikarang Festival
– Simpang Pecenongan
– Stadion Wibawa Mukti
– Simpang Jalan
– Simpang Jl Movieland
– Simpang Jalan SGC
– Jl Yos Sudarso
– Terminal Kalijaya
– Distrik 1 Meikarta
Tangerang Selatan:
– Legok
– Gading Serpong
– Jl Camar Bintaro Sektor 3
– Pamulang Jl Raya Bogor
– Jl IR H Juanda
– Gading Boulevard
Depok:
– Bawah Flyover UI- Jl Komjen M Yasin
– Jl Margonda Raya
– Gerbang GDC
– Pertigaan Apotek Margonda
– Pertigaan Kartini
– Jl Raya Bogor 8
– Jl Raya Parung Ciputat
– Jl Raya Bogor Cilangkap
Kota Tangerang:
– Jatiuwung
(drs)


.webp)












