SuaraPemerintah.id – Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril memastikan stimulus subsidi listrik tidak hanya diberikan kepada masyarakat dengan pengguna 450-900 VA saja. Tetapi juga diberikan kepada para pelaku industri dan bisnis di Indonesia selama PPKM Darurat.
“Yang disalurkan itu bukan hanya pelanggan 450 VA – 900 VA tapi juga untuk industri dan bisnis,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7).
Perseroan memahami, para industri dan bisnis tengah mengalami kesulitan selama PPKM Darurat ini. Di mana cash flow tidak terjadi, sementara mereka harus menanggung beban biaya untuk listrik.
“Ini di dalam untuk menanggulangi pembebasan biaya beban atau abodemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum untuk tarif sosial, bisnis dan industri,” jelasnya.
Bob mengklaim, pemberian stimulus subsidi listrik ini juga sebetulnya sudah diberikan pada 2020 lalu. Tepatnya pada April ketika pemerintah memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tapi melalui pengumuman ibu menteri (Sri Mulyani) pada tanggal 2 Juli 2021 lalu maka juga diperpanjang ini sampai dengan September tahun 2021,” kata dia.
Berdasarkan catatan PLN, hingga saat ini sudah lebih dari 33 juta pelanggan yang menikmati subsidi listrik dengan nilai mencapai Rp6,6 triliun yang sudah diberikan sampai Juni 2021. Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran untuk stimulus ini mencapai Rp2,51 triliun.
Berikut rincian diskon tarif listrik tahun ini:
Januari-Maret 2021
*Diskon 100 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).
*Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
*Diskon 100 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.
April-September 2021
*Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).
*Diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
*Diskon 50 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.