SuaraPemerintah.ID– Kepala Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar Kim Agung mengatakan berdasarkan hasil Musrenbang RPJMD Provinsi Jabar tahun 2018-2023, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Jabar mencapai Rp 861,9 triliun yang terbagi dalam urusan pemerintah pusat, Pemda Provinsi Jabar, dan pemkab dan pemkot se-Jabar.
Sementara kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan kemampuan fiskal daerah masih memiliki gap yang jauh. Adapun hal ini disebabkan tren kemampuan APBD Jabar yang hingga tahun anggaran 2021 belum mencapai angka Rp 45 triliun. Selain itu, alokasi belanja modal atau infrastruktur hanya berkisar 30 persen.
“Yang tentunya kemampuan pemerintah daerah kabupaten/kota jauh lebih kecil, sehingga gap antara kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan kemampuan fiskal daerah sangat tinggi,” kata Kim Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu pekan lalu (12/6/21).
Guna mengembangkan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, Kim Agung mengatakan dibutuhkan inovasi, terobosan, dan kreativitas. Salah satunya dengan melibatkan BUMD dalam pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, kata Kim Agung, BUMD perlu berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan sekaligus menjadi agen pembangunan.
“BUMD milik Pemda Provinsi Jabar telah membuktikannya melalui kompetensi masing-masing, di antaranya dalam bidang usaha perbankan, keuangan non-bank, usaha penjaminan, bidang usaha hulu migas, properti, energi, penyediaan air baku, agrobisnis, bandara internasional, dan lainnya,” jelasnya.