SuaraPemerintah.ID– Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Yanti Riswara menyebutkan dua bahasa daerah dari Provinsi Bengkulu, yaitu bahasa daerah Rejang dan Enggano, terancam punah. Hanya Bahasa Melayu Bengkulu yang kondisinya masih tergolong aman.
“Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa ada 11 bahasa daerah yang terancam punah, termasuk dua bahasa daerah dari Bengkulu, yaitu bahasa Rejang dan Enggano,” ujar di Bengkulu, Kamis (5/8).
Yanti mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan Badan Bahasa dan Balai/Kantor Bahasa se-Indonesia, ada tiga bahasa daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu bahasa Rejang, bahasa Melayu Bengkulu, dan bahasa Enggano.
“Dari ketiga bahasa daerah tersebut, bahasa Rejang dan Enggano terancam punah, sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti di daerah Serawai, Pesemah, dan Mukomuko masih tergolong aman,” papar Yanti.
Saat ini, selain bahasa Rejang dan Enggano, bahasa daerah lain yang terancam punah sebagian besar berasal dari Indonesia bagian timur, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Pihaknya berharap bahasa daerah Enggano dan Rejang yang merupakan bahasa asli masyarakat Provinsi Bengkulu tidak ikut punah karena perkembangan zaman. “Untuk menjaga agar bahasa-bahasa daerah yang ada di Bengkulu tidak sampai punah, masyarakat harus kembali menghidupkan bahasa daerah tersebut dengan melakukan upaya agar generasi muda tetap menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Yanti menjelaskan, seperti dilansir laman Antara, bahwa ada tiga faktor utama agar bahasa tidak punah, yaitu: pertama, pengajaran muatan lokal bahasa daerah; kedua, setiap keluarga kembali menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga masing-masing; dan ketiga, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelestarian bahasa daerah, dengan membuat program-program pembinaan bahasa daerah, termasuk membuat kamus.
“Dengan dilakukannya ketiga hal tersebut, bahasa daerah Rejang dan Enggano, serta bahasa daerah lainnya, tidak akan punah,” kata Yanti.


.webp)














