SuaraPemerintah.ID- Pulau Bali sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia memiliki daya tarik identik dengan seni, budaya, dan keagamaan. Guna memberikan kenyamanan antara sektor pariwisata dengan kegiatan keagamaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Penandatanganan kontrak kerja tanda dimulainya pekerjaan fisik penataan kompleks pura yang terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali, Ditjen Cipta Karya pada pekan lalu. Hadir dalam acara Gubernur Bali I Wayan Koster.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” ujar Basuki (1/08/21).
Pura Besakih merupakan kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali menjadi tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada waktu-waktu tertentu hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Dengan kondisi sekarang, banyaknya kunjungan wisatawan kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan, sehingga mengurangi kesucian kawasan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.
Sesuai usulan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 hal, yakni peningkatan kapasitas tempat parkir pada Area Manik Mas beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.