SuaraPemerintah.ID– Keputusan perpanjangan atau tidaknya tentang Pemberlakuan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 hari ini bakal diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mempertimbangkan terlebih dahulu secara matang dan terukur, sehingga keputusan tersebut tepat.
“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal, Minggu (02/08/21) kemarin.
Kebijakan bakal diambil pemerintah, masih kata Syafizal, akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan dan keselamatan warga adalah hal yang utama.
“Kebijakan diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” tandasnya.
Dalam hal ini Kemendagri bakal mengikuti keputusan diambil Presiden Jokowi mengenai PPKM. Kemendagri bersama pemerintah daerah siap menerapkan aturan tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun diambil oleh Bapak Presiden esok hari (hari ini),” jelas Syafrizal.
Lebih jauh, Syafrizal mengimbauan kepada masyarakat agar tetap menerapakan protokol kesehatan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sehingga pandemi segera teratasi dan keadaan menjadi normal kembali.
“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktifitas dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” pintanya.


.webp)


















