SuaraPemerintah.ID – Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV (Persero) pada tanggal 1 Oktober 2021. Integrasi Pelindo akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah
“Integrasi Pelindo akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui standarisasi proses bisnis dan pelayanan di pelabuhan. Situasi ini secara bertahap akan berdampak terhadap penurunan harga barang yang diangkut”, kata Direktur Utama Pelindo IV, Prasetyadi dalam ‘Temu Media’ yang digelar di Kantor Pusat PT Pelindo IV di Makassar, Selasa (14/9/2021). Seluruh Dirut Pelindo hadir dalam kegiatan ini, yaitu, Dirut Pelindo I Prasetyo, Dirut Pelindo II Arif Suhartono, Dirut Pelindo III Boy Robyanto, serta jajaran Direksi Pelindo I, II, III dan IV.
Prasetyadi menyebutkan, saat ini biaya logistik nasional masih tergolong tinggi dibandingkan negara lain yakni sekitar 23% dari total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia. Hal itu disebabkan oleh operasi dan infrastruktur pelabuhan yang belum optimal. “Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan integrasi Pelindo untuk meningkatkan konektivitas nasional dan standarisasi pelayanan pelabuhan, layanan logistik, serta meningkatkan skala usaha dan penciptaan nilai BUMN layanan pelabuhan,” jelasnya.
Menurut Prasetyadi, integrasi Pelindo juga akan memudahkan koordinasi pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus di sekitar pelabuhan di daerah-daerah sehingga mendorong peningkatan konektivitas hinterland yang akan meningkatkan volume ekspor-impor dan trafik pelabuhan. “Dengan demikian akan berkontribusi pada perekonomian nasional dan daerah,” kata dia.
Penggabungan ini akan meningkatkan posisi Pelindo terintegrasi menjadi operator terminal peti kemas terbesar nomor 8 dunia dengan target throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs.
Skema integrasi BUMN pelabuhan dipilih karena mempertimbangkan beberapa faktor antara lain potensi penciptaan nilai yang efisien dan terkoordinasi secara sistematis, fokus kompetensi, serta tingkat disrupsi tidak terlalu tinggi karena ada penyesuaian sinergi secara bertahap dari business as usual. Selain itu cost of fund dapat dioptimalkan, entitas penerima penggabungan (surviving entity) bisa mengelola aset serta bisnis yang serupa.
Direktur Utama Pelindo II dan Ketua OC Penggabungan Pelindo, Arif Suhartono, menjelaskan bahwa pascamerger, Pelindo akan membentuk empat klaster bisnis atau subholding untuk anak perusahaan-anak perusahaan yang dimiliki Pelindo I-IV. Subholding dibentuk berdasarkan kategori bisnis yakni peti kemas; nonpeti kemas; logistik & hinterland development; serta marine, equipment, & port services.
Menurutnya anak perusahaan Pelindo I-IV akan ditempatkan di masing-masing subholding berdasarkan lini bisnisnya. Contohnya semua anak perusahaan Pelindo I-IV yang bergerak di bidang peti kemas akan masuk ke Subholding Peti kemas.
Pembentukan subholding dinilai tepat karena anak perusahaan-anak perusahaan tersebut akan tetap dengan identitasnya dan berdiri sendiri-sendiri. Yang berbeda adalah jika sebelumnya yang bertindak sebagai parent company adalah Pelindo I, II, III atau IV, kini anak perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan masing-masing dari keempat subholding sebagai business owner.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan akta penggabungan.
Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.


.webp)


















