SuaraPemerintah.ID-Setelah sempat dilakukan penutupan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 2021, kali ini pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kembali membuka layanan untuk para warga masyarajat yang akan mendaftar haji, Selasa (31/8/21).
Pembukaan pendaftaran untuk Ibadah Haji di Kabupaten Tuban itu telah dilakukan oleh pihak Kemenag Tuban sudah sejak tanggal 30 Agustus 2021 kemarin. Pasalnya pembukaan pendaftaran haji itu sudah dilakukan karena wilayah Kabupaten Tuban masuk dalam kategori PPKM Level 2, karena Tuban Zona Kuning.
Pembukaan untuk pendaftaran calon jamaah Haji di Tuban itu dibenarkan oleh Sahid, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Tuban, Sahid menjelaskankeputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 tahun 2021 tentang tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.
“Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji di buka kembali,” ujar Sahid, saat dikonfirmasi terkait pembukaan pendaftaran calon Jamaah Haji kepada beritajatim.com.
Meski telah resmi dilakukan pembukaan, pihan Kemenag Tuban sendiri tetap melakukan penetapan prptokol kesehatan yang ketat untuk mereka yang akan mendaftarkan diri menjadi calon jamaah haji. Tujuannya adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pelayanan tersebut.
“Kita mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa,” sambung Sahid.
Sementara itu, Umi Kulsum, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban, menyatakan telah membuka pendaftaran calon jamah haji itu sejak kemarin. Kantor Kemenag Tuban telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat dan Kemenag Tuban telah berkonsultasi dengan Bindang Haji Kanwil Kemenag Jatim.
“Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim di sampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah,” jelasUmi Kulsum.
Umi Kulsum menjabarkan bahwa untuk jumlah pendafar dibatasi sebanyak 20 orang perhari dengan pertimbangan kantor layanan haji yang cukup luas. Sedangkan sampai dengan saat ini terdapat sebanyak 38.554 orang Tuban yang telah mendaftar dengan masa tunggu untuk keberangkatan 34 tahun.
“Yang di perbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar di persilahkan menunggu di luar ruangan. Dan alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang,”tutupnya.